Setelah Desa Menjadi Kelurahan

Tanah Ganjaran

 

Aset Warga Surabaya

 

Rawan Berpindahtangan

 

Oleh: Yousri Nur Raja Agam  MH

 

Yousri Nur RA MH

Yousri Nur RA MH

            Bagi masyarakat Jawa Timur, lebih dikenal dengan tanah ‘bengkok’. Dengan tanah kas desa inilah desa-desa secara otonomi membiayai keperluan desa, khususnya untuk kepentingan kepala desa beserta perangkat desa. Maka tidaklah mengherankan, kalau ada desa yang makmur dan kepala desanya kaya, karena mempunyai tanah ‘bengkok’ atau tanah ‘ganjaran’yang luas. Bagi kota Surabaya, cerita tentang “tanah kas desa” atau tanah ‘ganjaran’ adalah cerita masa lalu. 

            Berdasarkan Undang-undang No.5 tahun 1979, tentang pemerintahan di daerah, status desa-desa di dalam kota berubah menjadi kelurahan. Saat itu di Surabaya ada dua sebutan sebelum menjadi kelurahan. Pemerintahan terendah yang berada di tengah kota disebut lingkungan dan yang berada di daerah pinggiran masih disebut desa.

            Menindaklanjuti UU No.5/1979 itu, Mendagri mengeluarkan Keputusan No.140-502 tahun 1979. Isinya, menetapkan desa-desa di dalam kota diubah satusnya menjadi kelurahan. Kota Surabaya dulu dibagi menjadi 38 lingkungan dan 103 desa. Dalam peleburan menjadi kelurahan, 38 lingkungan diubah menjadi 60 kelurahan dan 103 desa menjadi 103 kelurahan, sehingga total di Kota Surabaya ada 163 kelurahan.

            Perubahan lingkungan menjadi kelurahan tidak banyak membawa pengaruh,  tetapi bagi desa pengaruhnya luar biasa. Bahkan, di antara kepala desa ada yang menyampaikan protes dan menyatakan keberatan. Namun, akhirnya terpaksa tunduk kepada aturan hukum yang berlaku. Salah satu keberatan para kepala desa itu adalah “melepaskan” tanah ‘ganjaran’ yang dikuasasinya selama ini.         

Desa yang jumlahnya 103 di kota Surabaya memiliki dan punya tanah ‘ganjaran’ yang cukup luas. Ada desa yang punya 10 hektar dan ada yang hanya memiliki 2 hektar. Jumlah total tanah ganjaran saat peralihan status desa menjadi kelurahan di Kota Surabaya, luas tanah ‘ganjaran” itu tidak kurang dari 1.000 hektar.

 Diambilalih

Perubahan status desa menjadi kelurahan, mengakibatkan aset desa berupa tanah ‘ganjaran’ akhirnya “diambilalih” menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya. Kepala desa yang sebelumnya adalah orang swasta yang dipilih langsung oleh rakyat di desa itu, berubah statusnya menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan diangkat menjadi pegawai Pemkot Surabaya. Mereka ini tidak mempunyai kewenangan lagi mengolah tanah ‘ganjaran’ , apalagi menikmati hasilnya.

            Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.1 tahun 1982, semua desa-desa yang berubah menjadi kelurahan, seluruh kekayaan desa, terutama tanah kas desa, atau tanah ‘ganjaran’ di Kota Surabaya, juga beralih menjadi aset kelurahan. Nah, karena kelurahan itu adalah lembaga Pemerintah Kota, dengan demikian aset itu menjadi aset Pemerintah Kota. Kalau dulu desa merupakan daerah otonom, sekarang kelurahan hanya wilayah administratif.

            Dalam Keputusan Mendagri No.164 tahun 1997 lebih tegas lagi, disebutkan tanah kas desa yang berasal dari bengkok, tanah ganjaran dan sejenisnyta, tidak lagi menjadi aset atau kekayaan pemerintahan kelurahan, tetapi menjadi aset Pemerintah Daerah. Keputusan ini dipertegas lagi dengan surat Dirjen PUOD (Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah) Depdagri No.593/2023/PUOD tangggal 14 Juli 1999. Gubernur Jawa Timur, juga menindaklanjuti dengan suratnya No.143/8272/013/1999 tanggal 27 Juli 1999.

 

Jadi Banca’an

            Setelah tanah ‘ganjaran’ menjadi aset Pemkot Surabaya, mulai muncul masalah. Permasalahan yang paling menonjol adalah saat akan dialihkannya atau dilepasnya tanah ‘ganjaran’ itu ke pihak lain. Kalau sebelumnya tidak ada tanah ‘ganjaran’ yang dijual atau dialihkan ke pihak lain, maka setelah menjadi aset Pemkot Surabaya, bekas tanah’ganjaran’ ini menjadi “banca-an” pejabat (maaf: dikorupsi secara berjamaah)

            Ada aturan, bahwa Pemerintah Kota (dulu disebut Pemerintah Daerah), dalam pengurusan pendapatan desa yang menjadi kelurahan, tidak harus mengembalikan seluruh pendapatan suatu kelurahan ke kelurahan tersebut. Namun kalau dipandang perlu sebagian dapat diserahkan kepada kelurahan yang lain. Di sini ditegaskan, tanah bekas ‘ganjaran’ atau disebut bekas tanah kas desa bukan milik warga. Kendati demikian untuk pelepasan tanah tersebut ke pihak lain harus melalui rembug kelurahan, bukan rembug warga.

            Dari Mendagri, Dirjen PUOD dan Gubernur Jatim dalam suratnya menegaskan, apabila terjadi pelepasan atau tukar-menukar terhadap aset tanah bekas tanah kas desa (di Surabaya bekas tanah ‘ganjaran’), harus mendapat persetujuan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

            Kerawanan sering mencuat ke permukaan, mulai dari terjadi ketidaksetujuan warga bekas desa yang menjadi kelurahan atas tanah ‘ganjaran’ yang akan dialihkan kepada pihak lain. Biasanya, warga di kelurahan mempertahankan, atau minta konpensasi. Tidak jarang pula di awal era reformasi lalu, aksi menentang pengalihan atau tukar-guling tanah bekas ‘ganjaran’ itu, warga melakukan demo ke Balaikota Surabaya.

            Walaupun sudah ada aturan yang baku tentang tatacara pelepasan dan tukar-menukar bekas tanah ‘ganjaran’ itu, masih saja terjadi berbagai masalah. Menurut aturan yang ditetapkan, sebelum tanah ‘ganjaran’ dialihkan, harus diproses lebih dulu oleh tim yang bekerja berdasarkan SK Walikota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya hasil tim kerja tim tersebut dituangkan dalam berita acara, serta dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Kepala Kantor Pertanahan Nasional (KPN), serta kepala Dinas Pertanian tentang tingkat kesuburan tanah. Baru kemudian, mendapat izin dari gubernur.

            Biasanya pengalihan bekas tanah ‘ganjaran’ ini berkaitan dengan pembangunan perumahan, perkantoran atau kegiatan bisnis lainnya. Untuk itulah, masalah konpensasi selalu menjadi masalah, sebab Pemerintah Kelurahan menuntut ‘bagian’. Bagi Pemkot Surabaya, tidak begitu saja memberikan konpensasi ke kelurahan bekas pemilik tanah’ganjaran’ itu, sebab keuangan hasil pengalihan tanah itu dimasukkan lebih dulu ke dalam APBD (Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Surabaya.

            Sebagai aset, bekas tanah ‘ganjaran’ ini memang menggiurkan. Tidak sedikit pengembang dan pengusaha kawasan permukiman, maupun perkantoran mengincar tanah ini. Di samping harganya lebih murah dibandingkan tanah yang sudah ada, juga pengusaha menilai prosedurnya lebih gampang.

            Berdasarkan catatan penulis, luas bekas tanah ‘ganjaran’ yang ada saat ini tinggal 131,16 hektar. Luas tanah ini setelah bertambah 29,968 hektar dari hasil tukar guling atau ruilslag. Sudah banyak bekas tanah ‘ganjaran’ ini yang dialihkan atau dipergunakan untuk berbagai kepentingan. Termasuk untuk membangun beberapa kantor, sekolah dan Masjid Al Akbar Surabaya. Bahkan lahan yang disediakan untuk pembangunan stadion Olahraga yang semula direncanakan untuk PON XV/2000 lalu di Kecamatan Pakal juga sebagai tukar-menukar tanah ‘ganjaran’. Kendati demikian, angka tentang luas bekas tanah ‘ganjaran’ ini sering tidak sama antara satu instansi dengan instansi lainnya. ***

TANAH ganjaran, adalah istilah yang hanya dikenal masyarakat Kota Surabaya. Kalau di daerah lain namanya juga tidak sama. Ada yang menyebut tanah ‘bengkok’, tanah ‘percaton’, tanah ‘titisoro’, tanah ‘pangonan’, tanah ‘singkeran’, tanah ‘guron’, tanah ‘nagari’, tanah ‘cawisan’ dan masih banyak istilah di masing-masing desa di suatu daerah di seluruh Nusantara. Namun, artinya sama, yakni: tanah yang dikuasai desa sebagai kekayaan desa. Dan semua itu dipopularkan dengan sebutan “tanah kas desa”.

Kendati Tidak Rawan Tsunami

Hutan Mangrove “Wana Mina”

Tanggul Alam

Pantai Timur Surabaya

Tim wartawan Surabaya saat berada di menara pemantau hutan mangrove di Bali

Tim wartawan Surabaya saat berada di menara pemantau hutan mangrove di Bali

 Oleh: Yousri Nur Raja Agam  MH 

 

SURABAYA memang tidak begitu rawan terhadap bencana alam tsunami. Tidak seperti wilayah pantai selatan dan barat Indonesia yang berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia. Namun ombak besar pasang surut di Selat Madura layak diwaspadai. Sebab, gelombang laut itu mampu  menguras pesisir pantai timur Surabaya. Bahkan, asinnya air laut dapat mencemari sumber air tawar di daratan kota Surabaya.

   Menghadapi gejala alam yang tidak bersahabat itu, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siaga. Siap untuk menghadang perubahan iklim yang sewaktu-waktu akan memporakporandakan pesisir pantai Surabaya dari arah timur. Tercetuslah rencana membangun benteng dengan membuat tanggul alam di pantai timur Surabaya – yang dipopularkan dengan sebutan Pamurbaya itu.

Tanggul alami itu adalah merehabilitasi hutan bakau di kawasan Pamurbaya. Hutan bakau yang lebih dikenal dengan istilah mangrove ini, memang sedang mendapat perhatian dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah Kota Surabaya, menetapkan Pamurbaya sebagai kawasan konservasi hutan mangrove.

Pemkot Surabaya, tidak sekedar membangun tanggul alam pantai dengan hutan mangrove, tetapi mengembangkan kawasan pantai timur dari daerah Kenjeran sampai Gununganyar Tambak sebagai “Wana-Mina” . Artinya, masyarakat tani dan nelayan di Wonorejo, Medokan Ayu, Kejawen Putih dan Gununganyar Tambak juga menjadikan kawasan hutan mangrove itu, sebagai kawasan pembudidayaan berbagai jenis ikan dan udang, serta biota laut lainnya.

Setelah pencanangan kawasan Pamurbaya sebagai wilayah konservasi hutan mangrove “Wana-Mina” itu, ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat tani dan nelayan di sana, kata Kepala Bidang Pertanian dan Kelautan Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan, Pertanian dan Kehutanan (DPKPPK) Kota Surabaya, Drs.Syaiful Arifin.

Hasilnya pun tidak sia-sia, kata Syaiful Arifin. Masyarakat petani dan nelayan binaan di Gununganyar Tambak, Kecamatan Gununganyar Surabaya ini, berhasil meraih Juara Nasional Biota Tambak tahun 2007 lalu.

Di samping budidaya perikanan, manfaat ekonomis lainnya, sejak dari akar, batang, daun dan beberapa jenis buah mangrove, ada yang dijadikan bahan pembuat sirup, dodol, bahan kosmetik dan medis.

Menurut Syaiful, memang secara umum tidak ada pohon yang bernama mangrove. Mangrove adalah sekumpulan pohon dan semak-semak yang tumbuh di daerah pantai pasang surut. Vegatasi hutan mangrove, memiliki keanekaragaman yang tinggi. Mangrove ada dua kategori, yaitu: mangrove sejati dan mangrove asosiasi. Khusus mengrove sejati terdiri dua dari dua jenis, masing-masing: mangrove mayor dan mangrove minor. Mangrove mayor ada 34 jenis dan minor 20 jenis.

Manfaat Mangrove itu sendiri, selain sebagai tanggul alam di kawasan pantai, sekaligus juga berfungsi untuk memperluas daratan. Sebab, akar pohon mangrove yang mencekam tanah, dapat pula menahan endapan, sehingga luas daratan bisa bertambah.

Tidak hanya itu, bagi Surabaya, mangrove merupakan kawasan pelestarian alam pantai timur. Bahkan yang menarik, kawasan hutan mangrove ini mampu mengundang kehadiran berbagai jenis burung. Hasil pengamatan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Jogjakarta,  menyebutkan dalam waktu satu tahun terakhir ini terjadi pertambahan jenis burung yang hidup menetap di hutan mangrove itu. Kalau semula berhasil didata sebanyak 140 jenis burung, sekarang bertambah menjadi 147 jenis burung. Dari jumlah itu 38 jenis burung berimigrasi dari Australia dan Thailand.

Nanti apabila hutan mangrove ini benar-benar terwujud dengan luas sekitar 400 hektar, dengan lebar rata-rata dari pantai antara 50 sampai 500 meter, ulas Saiful Arifin, tentunya mampu menjaga pantai timur Surabaya dari hantaman gelombang dan badai Selat Madura.hutan-mangrove-di-surabaya-timur1

 

 

Ide Walikota

Tidak tanggung-tanggung, ide dan gagasan pengembangan kawasan hutan mangrove itu, ternyata dicanangkan langsung oleh Walikota Surabaya, Drs.H.Bambang Dwi Hartono,MPd. Begitu kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kota Surabaya, Drs.H.Hari Tjahjono kepada wartawan, pekan lalu..

“Begitu antusias dan semangatnya walikota Surabaya, sampai-sampai Pak Bambang DH sendiri yang hadir dalam beberapa kali pertemuan nasional dan regional tentang konservasi alam dan pengelolaan hutan mangrove”, kata Hari Tjahjono.

Walikota Surabaya, Bambang DH, tidak sekedar menghadiri pertemuan dan seminar saja, tetapi sudah melihat sendiri proses pembudidayaan hutan mangrove di berbagai daerah di Indonesia. Lebih serius lagi, ujar Hari Tjahjono, walikota bersama staf yang membidangi masalah kelautan di Pemkot Surabaya sengaja melakukan studi lapangan di kawasan  Sawung Kauh, Denpasar, Bali.

Kawasan budidaya hutan mangrove di pantai selatan Kota Denpasar itu memang menjadi percontohan. Hutan mangrove di Denpasar, Kabupaten Badung itu merupakan yang terbaik saat ini di Indonesia. Selain dikelola oleh Balai Penglolaan Hutan Mangrove (BPHM) Wilayah I Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan RI, juga merupakan proyek kerjasama dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Keseriusan walikota dibuktikan dengan studi lapangan yang dipimpinnya langsung ke berbagai lokasi. Hal ini mendapat tanggapan serius dari BPHM Wilayah I yang meliputi wilayah Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, kepulauan Maluku dan Papua. Sehingga terjadi kesepakatan awal menjadikan kawasan hutan mangrove di Surabaya sebagai kawasan konservasi. Selain itu akan didirikan pusat penelitian dan pengembangan (litbang), pusat pendidikan dan latihan (pusdiklat) mangrove, serta kegiatan ekowisata di Pamurbaya itu.

Sambutan warga kota Surabaya luar biasa. Kepedulian untuk menyelamatkan kawasan Pamurbaya juga didorong melalui sosialisasi ke permukiman, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang berhasil dirangkul. Beberapa LSM dan organisasi kemasyarakatan bahu-membahu mengadakan gerakan penanaman bibit mangrove di Pamurbaya.

Gerakan penanaman mangrove yang sudah mencapai ratusan ribu batang oleh kelompok masyarakat. Tercatat beberapa kelompok masyarakat yang sudah terjun melakukan kegiatan penanaman mangrove. Di antaranya: Kelompok Alas Kedung-Kedungcowek, Amal Mangrove-Kedungcowek, Parikesit-Kenjeran, Peduli Pantai-Sukolilo, Mangrove Beach-Sukolilo, Sutorejo-Dukuh Sutorejo, Sekarlaut I-Kalisari, Sekarlaut II-Kalisari, Lestari-Kejawan Putih, Mina Putih I, Mina Putih II, Mina Putih III, Mina Putih IV, Wonojoyo-Keputih, Marina Tani-Keputih, Wonorejo I, Wono Mangrove-Medayu, dan Trisno Mangrove-Medayu.

Saat diadakan gerakan Green and Clean bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun lalu, peranserta pengusaha bersama masyarakat peduli lingkungan Tunas Hijau dan warga kota berhasil menanam 20 ribu batang lebih tanaman mangrove.

Kesadaran mesyarakat setempat untuk memelihara lingkungan di sana sudah semakin baik. Dari investigasi lapangan, terbukti tidak ada lagi warga setempat yang melakukan penjarahan dan penebangan liar terhadap pohon mangrove, maupun berburu satwa yang hidup di sana. Larangan menembak burung dan merusak lingkungan sudah ditaati. Masyarakat kawasan sekitar hutan mangrove itu juga berani menegur dan mengusir kalau ada pendatang yang berburu satwa dan burung.

Dengan berbagai gerakan dan kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan itu, Pemkot Surabaya menargetkan mulai tahun 2009 nanti, hingga lima tahun ke depan, kawasan hutan mangrove di Surabaya bisa seperti di Bali, bahkan mukin bisa lebih besar.

            Syaiful Arifin pada suatu wawancara khusus, mengakui, untuk kawasan Surabaya tidak semua jenis mangrove bisa ditanam. Dalam beberapa kali diselenggarakan gerakan penanaman, jenis terbanyak adalah bakau yang nama latinnya Rhizophora mucronata . Pohon bakau ini dapat mencapai tinggi di atas 25 meter. Ada lagi yang bernama tajang (Rhizophora apiculata), tingginya bisa mencapai 15 meter. Selain itu juga tumbuh jenis kacang-kacangan (Aegiceras corniculatum) dan api-api (Avicennia lanata) yang merupakan tanaman perdu atau semak.

            Oh ya, jenis yang dapat dijadikan bahan untuk pembuat sirup dan dodol itu nama lokalnya adalah bogem. Nama latinnya Sooneratia alba atau di  tempat lain disebut dengan nama prapat. Ada lagi yang namanya Sonneratia caseolaris atau pedada. Ke dua jenis pohon ini bisa mencapai tinggi 16 meter, ulas Syaiful Arifin.

 

Akan Dibantu

            Keinginan dan target yang dicanangkan Pemkot Surabaya mendapat perhatian khusus dari BPHM Wilayah I dan perwakilan JICA yang berkantor di Denpasar, Bali. Kepada wartawan Surabaya yang mengikuti karyawisata pers ke Bali, Senin (17/11)  pekan lalu, Kepala BPHM Wilayah I, Ir.Sasmito Hadi, MSi menyatakan serius akan memberi bantuan.

             “Kami akan memberi bantuan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya. Bantuan dari kami berupa peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya  Manusia), sistem informasi, dan percontohan tanaman mangrove. Sebab, tidak semua jenis mangrove bisa ditanam di setiap daerah. Kami sudah punya beberapa contoh dari hasil pembibitan”, jelas Sasmito Hadi, Ia didampingi Hatori Hiroyuki chief advisor JICA di Bali yang juga mengeloa museum mini MIC (Mangrove Information Centre).

             Dari 75 jenis mangrove yang hidup di pantai-pantai kepualauan Indonesia, ada 28 jenis yang hidup di Bali. Mangrove sebagai Tahura (Tanaman Hutan Rakyat), memang rawan terhadap perambahan dan penyerobotan lahan. Itulah sebabnya, luas lahan Tahura mangrove terus menyusut. Untuk itu, ulas pejabat Dephut itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus-menerus melakukan penanggulangan.

            Usai mendapat penjelasan singkat tentang mangrove dan kegiatan BPHM di Bali itu, rombongan karyawisata pers Surabaya, dibawa menelusuri jalan kayu yang menerobos masuk ke dalam hutan mangrove. Dari menara-menara pos pantau terlihat keindahan alam yang hijau dengan tanaman pohon mangrove. Pohon mangrove di Bali ini, sudah tinggi-tinggi, tidak lagi menyerupai semak belukar, tetapi sudah menjadi hutan yang rimbun.

Hatori Hiroyuki dari JICA memberi informasi, bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi  mengrove terluas di dunia. Dari total sekitar 18 juta hektar luas hutan mangrove di dunia, seperempatnya atau sekitar 4,5 juta hektar dimiliki Indonesia.

Kondisi mangrove di Indonesia semakin banyak mendapat tekanan, baik fisik maupun ekolgis. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memelihara mangrove dan meningkatnya kebutuhan ekonomi menjadi pemicu terhadap penurunan luas dan kualitas hutan mangrove, katanya.

Sasmito Hadi menambahkan, mengrove memegang peranan penting melindungi lingkungan. Melindungi daratan dari abrasi gelombang laut dan juga sebagai pelindung alami dari terjangan tsunami. Menyusutnya luas hutan mangrove juga akibat pengolahan lahan untuk berbagai kepentingan (konversi), eksplotasi sumberdaya mangrove yang berlebihan dan pencemaran (polusi). Dengan kondisi demikian, diperlukan penanganan yang khusus untuk pelestariannya..

 Lomba Pidato

            Ada yang menarik dari ungkapan yang disampaikan Sasmito Hadi. Untuk memberdayakan dan mengajak peranserta masyarakat, di Bali awalnya dilakukan dengan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung.

            Kegiatan yang pernah dilaksanakan antara lain, menyelenggarakan lomba pidato tentang  mangrove dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Jepang. Kebetulan Hatori itu punya darah seni dan senang melukis. Maka beberapa kali diselenggarakan lomba melukis tentang mangrove, mulai dari tingkat anak-anak, pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa. Lukisan itu, sekarang menjadi salah satu koleksi yang bergantungan di dinding museum mini MIC tersebut.

Bagi Kota Surabaya, sosialisasi dengan lomba pidato, lomba melukis, lomba foto dan menulis, bisa pula dilakukan. Apalagi, Pemkot Surabaya akan membuka jalur jalan sepeda dan jalan kaki menembus hutan mangrove itu. Di tengah hutan manrove itu didirikan menara (tower) yang dapat memantau  alam sekeliling. Melihat dan memotret keindahan alam sekitar. Dengan demikian, kawasan hutan mangrove difungsikan sebagai obyek wisata hutan dan pantai.

Gerakan menyayangi hutan mangrove, perlu ditularkan sejak dini kepada anak-anak, mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP, SMA sampai mahasiswa perguruan tinggi. Di samping itu, perlu pula dimasyarakatkan secara umum, sehingga kawasan hutan mangrove itu bisa dijadikan obeyek rekreasi dan wisata alam.

Obsesi Walikota Surabaya, Bambang DH harus segera dapat diwujudkan, yaitu pembangunan jalan kayu di kawasan hutan mangrove untuk bersepeda dan jalan kaki. Pada hari-hari libur diadakan gerakan jalan kaki atau bersepeda mengelilingi kawasan hutan mangrove itu. Kecuali itu, di tempat-tempat tertentu dibangun menara pantau (tower) untuk umum yang cukup tinggi. Dari puncak menara itu pengunjung dapat menyaksikan keindahan alam Surabaya dan Selat Madura.  

Kerjasama dengan pihak pers, mediamassa dan perguruan tinggi dalam pengembangan hutan mangrove terus ditingkatkan. Dengan sistem kebersamaan dan terpadu itu, akan diperoleh berbagai masukan, ujar Hari Tjahjono. Untuk itu, diharapkan keberadaan hutan mangrove dengan segala aktivitasnya nanti akan dapat pula menambah salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Nah, ini perlu dikaji, melalui sektor apa PAD itu dapat digali. Seandainya kawasan ini memang menarik, tetntu pemasang papan reklame, misalnya akan melirik. Berarti, salah satunya nanti akan ada pemasukan dari sektor pajak reklame, kata Hari yang mantan camat Tegalsari dan camat Wonokromo itu berandai-andai. ***.                                                                                                                                                                                                                                                           

Kendati Tidak Rawan Tsunami

Hutan Mangrove

Wana-Mina

Dijadikan Tanggul Alam

Pantai Timur Surabaya

Oleh: Yousri Nur Raja Agam M.H.

SURABAYA memang tidak begitu rawan terhadap bencana alam tsunami. Tidak seperti wilayah pantai selatan dan barat Indonesia yang berhadapan langsung dengan Samudera Indonesia. Namun ombak besar pasang surut di Selat Madura layak diwaspadai. Sebab, gelombang laut itu mampu menguras pesisir pantai timur Surabaya. Bahkan, asinnya air laut dapat mencemari sumber air tawar di daratan kota Surabaya.

Menghadapi gejala alam yang tidak bersahabat itu, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan siaga. Siap untuk menghadang perubahan iklim yang sewaktu-waktu akan memporakporandakan pesisir pantai Surabaya dari arah timur. Tercetuslah rencana membangun benteng dengan membuat tanggul alam di pantai timur Surabaya – yang dipopularkan dengan sebutan Pamurbaya itu.

Tanggul alami itu adalah merehabilitasi hutan bakau di kawasan Pamurbaya. Hutan bakau yang lebih dikenal dengan istilah mangrove ini, memang sedang mendapat perhatian dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah Kota Surabaya, menetapkan Pamurbaya sebagai kawasan konservasi hutan mangrove.

Pemkot Surabaya, tidak sekedar membangun tanggul alam pantai dengan hutan mangrove, tetapi mengembangkan kawasan pantai timur dari daerah Kenjeran sampai Gununganyar Tambak sebagai “Wana-Mina” . Artinya, masyarakat tani dan nelayan di Wonorejo, Medokan Ayu, Kejawen Putih dan Gununganyar Tambak juga menjadikan kawasan hutan mangrove itu, sebagai kawasan pembudidayaan berbagai jenis ikan dan udang, serta biota laut lainnya.

Setelah pencanangan kawasan Pamurbaya sebagai wilayah konservasi hutan mangrove “Wana-Mina” itu, ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat tani dan nelayan di sana, kata Kepala Bidang Pertanian dan Kelautan Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan, Pertanian dan Kehutanan (DPKPPK) Kota Surabaya, Drs.Syaiful Arifin.

Hasilnya pun tidak sia-sia, kata Syaiful Arifin. Masyarakat petani dan nelayan binaan di Gununganyar Tambak, Kecamatan Gununganyar Surabaya ini, berhasil meraih Juara Nasional Biota Tambak tahun 2007 lalu.

Di samping budidaya perikanan, manfaat ekonomis lainnya, sejak dari akar, batang, daun dan beberapa jenis buah mangrove, ada yang dijadikan bahan pembuat sirup, dodol, bahan kosmetik dan medis.

Menurut Syaiful, memang secara umum tidak ada pohon yang bernama mangrove. Mangrove adalah sekumpulan pohon dan semak-semak yang tumbuh di daerah pantai pasang surut. Vegatasi hutan mangrove, memiliki keanekaragaman yang tinggi. Mangrove ada dua kategori, yaitu: mangrove sejati dan mangrove asosiasi. Khusus mengrove sejati terdiri dua dari dua jenis, masing-masing: mangrove mayor dan mangrove minor. Mangrove mayor ada 34 jenis dan minor 20 jenis.

Manfaat Mangrove itu sendiri, selain sebagai tanggul alam di kawasan pantai, sekaligus juga berfungsi untuk memperluas daratan. Sebab, akar pohon mangrove yang mencekam tanah, dapat pula menahan endapan, sehingga luas daratan bisa bertambah.

Tidak hanya itu, bagi Surabaya, mangrove merupakan kawasan pelestarian alam pantai timur. Bahkan yang menarik, kawasan hutan mangrove ini mampu mengundang kehadiran berbagai jenis burung. Hasil pengamatan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Jogjakarta, menyebutkan dalam waktu satu tahun terakhir ini terjadi pertambahan jenis burung yang hidup menetap di hutan mangrove itu. Kalau semula berhasil didata sebanyak 140 jenis burung, sekarang bertambah menjadi 147 jenis burung. Dari jumlah itu 38 jenis burung berimigrasi dari Australia dan Thailand.

Nanti apabila hutan mangrove ini benar-benar terwujud dengan luas sekitar 400 hektar, dengan lebar rata-rata dari pantai antara 50 sampai 500 meter, ulas Saiful Arifin, tentunya mampu menjaga pantai timur Surabaya dari hantaman gelombang dan badai Selat Madura.

Ide Walikota

Tidak tanggung-tanggung, ide dan gagasan pengembangan kawasan hutan mangrove itu, ternyata dicanangkan langsung oleh Walikota Surabaya, Drs.H.Bambang Dwi Hartono,MPd. Begitu kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kota Surabaya, Drs.H.Hari Tjahjono kepada wartawan, pekan lalu..

“Begitu antusias dan semangatnya walikota Surabaya, sampai-sampai Pak Bambang DH sendiri yang hadir dalam beberapa kali pertemuan nasional dan regional tentang konservasi alam dan pengelolaan hutan mangrove”, kata Hari Tjahjono.

Walikota Surabaya, Bambang DH, tidak sekedar menghadiri pertemuan dan seminar saja, tetapi sudah melihat sendiri proses pembudidayaan hutan mangrove di berbagai daerah di Indonesia. Lebih serius lagi, ujar Hari Tjahjono, walikota bersama staf yang membidangi masalah kelautan di Pemkot Surabaya sengaja melakukan studi lapangan di kawasan Sawung Kauh, Denpasar, Bali.

Kawasan budidaya hutan mangrove di pantai selatan Kota Denpasar itu memang menjadi percontohan. Hutan mangrove di Denpasar, Kabupaten Badung itu merupakan yang terbaik saat ini di Indonesia. Selain dikelola oleh Balai Penglolaan Hutan Mangrove (BPHM) Wilayah I Ditjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan RI, juga merupakan proyek kerjasama dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Keseriusan walikota dibuktikan dengan studi lapangan yang dipimpinnya langsung ke berbagai lokasi. Hal ini mendapat tanggapan serius dari BPHM Wilayah I yang meliputi wilayah Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, kepulauan Maluku dan Papua. Sehingga terjadi kesepakatan awal menjadikan kawasan hutan mangrove di Surabaya sebagai kawasan konservasi. Selain itu akan didirikan pusat penelitian dan pengembangan (litbang), pusat pendidikan dan latihan (pusdiklat) mangrove, serta kegiatan ekowisata di Pamurbaya itu.

Sambutan warga kota Surabaya luar biasa. Kepedulian untuk menyelamatkan kawasan Pamurbaya juga didorong melalui sosialisasi ke permukiman, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Tidak sedikit kelompok masyarakat yang berhasil dirangkul. Beberapa LSM dan organisasi kemasyarakatan bahu-membahu mengadakan gerakan penanaman bibit mangrove di Pamurbaya.

Gerakan penanaman mangrove yang sudah mencapai ratusan ribu batang oleh kelompok masyarakat. Tercatat beberapa kelompok masyarakat yang sudah terjun melakukan kegiatan penanaman mangrove. Di antaranya: Kelompok Alas Kedung-Kedungcowek, Amal Mangrove-Kedungcowek, Parikesit-Kenjeran, Peduli Pantai-Sukolilo, Mangrove Beach-Sukolilo, Sutorejo-Dukuh Sutorejo, Sekarlaut I-Kalisari, Sekarlaut II-Kalisari, Lestari-Kejawan Putih, Mina Putih I, Mina Putih II, Mina Putih III, Mina Putih IV, Wonojoyo-Keputih, Marina Tani-Keputih, Wonorejo I, Wono Mangrove-Medayu, dan Trisno Mangrove-Medayu.

Saat diadakan gerakan Green and Clean bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun lalu, peranserta pengusaha bersama masyarakat peduli lingkungan Tunas Hijau dan warga kota berhasil menanam 20 ribu batang lebih tanaman mangrove.

Kesadaran mesyarakat setempat untuk memelihara lingkungan di sana sudah semakin baik. Dari investigasi lapangan, terbukti tidak ada lagi warga setempat yang melakukan penjarahan dan penebangan liar terhadap pohon mangrove, maupun berburu satwa yang hidup di sana. Larangan menembak burung dan merusak lingkungan sudah ditaati. Masyarakat kawasan sekitar hutan mangrove itu juga berani menegur dan mengusir kalau ada pendatang yang berburu satwa dan burung.

Dengan berbagai gerakan dan kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan itu, Pemkot Surabaya menargetkan mulai tahun 2009 nanti, hingga lima tahun ke depan, kawasan hutan mangrove di Surabaya bisa seperti di Bali, bahkan mukin bisa lebih besar.

Syaiful Arifin pada suatu wawancara khusus, mengakui, untuk kawasan Surabaya tidak semua jenis mangrove bisa ditanam. Dalam beberapa kali diselenggarakan gerakan penanaman, jenis terbanyak adalah bakau yang nama latinnya Rhizophora mucronata . Pohon bakau ini dapat mencapai tinggi di atas 25 meter. Ada lagi yang bernama tajang (Rhizophora apiculata), tingginya bisa mencapai 15 meter. Selain itu juga tumbuh jenis kacang-kacangan (Aegiceras corniculatum) dan api-api (Avicennia lanata) yang merupakan tanaman perdu atau semak.

Oh ya, jenis yang dapat dijadikan bahan untuk pembuat sirup dan dodol itu nama lokalnya adalah bogem. Nama latinnya Sooneratia alba atau di tempat lain disebut dengan nama prapat. Ada lagi yang namanya Sonneratia caseolaris atau pedada. Ke dua jenis pohon ini bisa mencapai tinggi 16 meter, ulas Syaiful Arifin.

Akan Dibantu

Keinginan dan target yang dicanangkan Pemkot Surabaya mendapat perhatian khusus dari BPHM Wilayah I dan perwakilan JICA yang berkantor di Denpasar, Bali. Kepada wartawan Surabaya yang mengikuti karyawisata pers ke Bali, Senin (17/11) pekan lalu, Kepala BPHM Wilayah I, Ir.Sasmito Hadi, MSi menyatakan serius akan memberi bantuan.

“Kami akan memberi bantuan sepenuhnya kepada Pemkot Surabaya. Bantuan dari kami berupa peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia), sistem informasi, dan percontohan tanaman mangrove. Sebab, tidak semua jenis mangrove bisa ditanam di setiap daerah. Kami sudah punya beberapa contoh dari hasil pembibitan”, jelas Sasmito Hadi, Ia didampingi Hatori Hiroyuki chief advisor JICA di Bali yang juga mengeloa museum mini MIC (Mangrove Information Centre).

Dari 75 jenis mangrove yang hidup di pantai-pantai kepualauan Indonesia, ada 28 jenis yang hidup di Bali. Mangrove sebagai Tahura (Tanaman Hutan Rakyat), memang rawan terhadap perambahan dan penyerobotan lahan. Itulah sebabnya, luas lahan Tahura mangrove terus menyusut. Untuk itu, ulas pejabat Dephut itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus-menerus melakukan penanggulangan.

Usai mendapat penjelasan singkat tentang mangrove dan kegiatan BPHM di Bali itu, rombongan karyawisata pers Surabaya, dibawa menelusuri jalan kayu yang menerobos masuk ke dalam hutan mangrove. Dari menara-menara pos pantau terlihat keindahan alam yang hijau dengan tanaman pohon mangrove. Pohon mangrove di Bali ini, sudah tinggi-tinggi, tidak lagi menyerupai semak belukar, tetapi sudah menjadi hutan yang rimbun.

Hatori Hiroyuki dari JICA memberi informasi, bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi mengrove terluas di dunia. Dari total sekitar 18 juta hektar luas hutan mangrove di dunia, seperempatnya atau sekitar 4,5 juta hektar dimiliki Indonesia.

Kondisi mangrove di Indonesia semakin banyak mendapat tekanan, baik fisik maupun ekolgis. Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memelihara mangrove dan meningkatnya kebutuhan ekonomi menjadi pemicu terhadap penurunan luas dan kualitas hutan mangrove, katanya.

Sasmito Hadi menambahkan, mengrove memegang peranan penting melindungi lingkungan. Melindungi daratan dari abrasi gelombang laut dan juga sebagai pelindung alami dari terjangan tsunami. Menyusutnya luas hutan mangrove juga akibat pengolahan lahan untuk berbagai kepentingan (konversi), eksplotasi sumberdaya mangrove yang berlebihan dan pencemaran (polusi). Dengan kondisi demikian, diperlukan penanganan yang khusus untuk pelestariannya..

Lomba Pidato

Ada yang menarik dari ungkapan yang disampaikan Sasmito Hadi. Untuk memberdayakan dan mengajak peranserta masyarakat, di Bali awalnya dilakukan dengan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung.

Kegiatan yang pernah dilaksanakan antara lain, menyelenggarakan lomba pidato tentang mangrove dengan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Jepang. Kebetulan Hatori itu punya darah seni dan senang melukis. Maka beberapa kali diselenggarakan lomba melukis tentang mangrove, mulai dari tingkat anak-anak, pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa. Lukisan itu, sekarang menjadi salah satu koleksi yang bergantungan di dinding museum mini MIC tersebut.

Bagi Kota Surabaya, sosialisasi dengan lomba pidato, lomba melukis, lomba foto dan menulis, bisa pula dilakukan. Apalagi, Pemkot Surabaya akan membuka jalur jalan sepeda dan jalan kaki menembus hutan mangrove itu. Di tengah hutan manrove itu didirikan menara (tower) yang dapat memantau alam sekeliling. Melihat dan memotret keindahan alam sekitar. Dengan demikian, kawasan hutan mangrove difungsikan sebagai obyek wisata hutan dan pantai.

Gerakan menyayangi hutan mangrove, perlu ditularkan sejak dini kepada anak-anak, mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP, SMA sampai mahasiswa perguruan tinggi. Di samping itu, perlu pula dimasyarakatkan secara umum, sehingga kawasan hutan mangrove itu bisa dijadikan obeyek rekreasi dan wisata alam.

Obsesi Walikota Surabaya, Bambang DH harus segera dapat diwujudkan, yaitu pembangunan jalan kayu di kawasan hutan mangrove untuk bersepeda dan jalan kaki. Pada hari-hari libur diadakan gerakan jalan kaki atau bersepeda mengelilingi kawasan hutan mangrove itu. Kecuali itu, di tempat-tempat tertentu dibangun menara pantau (tower) untuk umum yang cukup tinggi. Dari puncak menara itu pengunjung dapat menyaksikan keindahan alam Surabaya dan Selat Madura.

Kerjasama dengan pihak pers, mediamassa dan perguruan tinggi dalam pengembangan hutan mangrove terus ditingkatkan. Dengan sistem kebersamaan dan terpadu itu, akan diperoleh berbagai masukan, ujar Hari Tjahjono. Untuk itu, diharapkan keberadaan hutan mangrove dengan segala aktivitasnya nanti akan dapat pula menambah salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Nah, ini perlu dikaji, melalui sektor apa PAD itu dapat digali. Seandainya kawasan ini memang menarik, tentu pemasang papan reklame, misalnya akan melirik. Berarti, salah satunya nanti akan ada pemasukan dari sektor pajak reklame, kata Hari yang mantan camat Tegalsari dan camat Wonokromo itu berandai-andai. ***