Mengapa HUT Surabaya Diubah Jadi 31 Mei?

Yousri-jashitam07Dulu HUT Kota Surabaya

Diperingati Setiap 1 April

 

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *)

 

 

DULUHari Jadi Kota Surabaya diperingati setiap tanggal 1 April. Sebab pada tanggal 1 April 1906 itulah Pemerintah Kota Surabaya terbentuk. Tetapi, mengapa sekarang warga kota Surabaya merayakan hari jadi Kota Pahlawan ini menjadi tanggal 31 Mei.?

Seandainya, HUT Surabaya diperingati setiap tanggal 1 April, maka tahun 2009 ini Surabaya baru berusia 106 tahun. Namun dengan diubah menjadi tanggal 31 Mei, maka usianya menjadi tujuh abad lebih. Sebab, hari lahir Surabaya dianggap tanggal 31 Mei 1293.

Peubahan hari ulang tahun Kota Surabaya itu terjadi sejak tahun 1975. Artinya pada tahun 1974, Surabaya masih memperingati HUT ke 68 pada tanggal 1 April 1974. Setahun kemudian, pada tahun 1975, HUT itu berubah menjadi tanggal 31 Mei dan sertamerta Surabaya menjadi sangat tua, yakni berusia 682 tahun.

Nah, generasi muda dan generasi yang akan datang perlu mengetahu sejarah Kota Surabaya. Termasuk sejarah perubahan hari jadi Surabaya dari tanggal 1 April menjadi 31 Mei.

Beginilah kisahnya:

Berdirinya Pemerintahan Kota Surabaya, bersamaan dengan empat kota di Hindia Belanda atau Indonesia waktu. Ini adalah pembentukan pemerintahan kota yang pertama kali di Nusantara ini. Ke empat kota itu adalah: Surabaya, Bandung, Medan, dan  Makassar. Selanjut tiap tanggal 1 April berdiri kota-kota lain di Indonesia.

Pemerintahan Kota umumnya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda di kota yang banyak ditinggali oleh warga Belanda. Demi keamanan dan terpisah dari Pemerintahan Kabupaten yang dipimpin oleh bupati yang berasal dari warga pribumi. Sedangkan Pemerintah Kota dinyatakan bersifat otonom dan dipimpin oleh bangsa Belanda. Pemerintahan Kota disebut Gemeente.

Status yang diberikan kepada Surabaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1906 adalah “Zelfstaandige Stadsgemeente” atau Kotapraja dengan hak otonom.

Peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Surabaya yang selalu dirayakan setiap tanggal 1 April itu dirasa kurang sregatau kurang pas. Rasanya kurang pas kalau Surabaya yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Mojopahit, ternyata dalam peringatan HUT-nya masih “terlalu muda”.

Dalam berbagai legenda dan cerita lama, nama Surabaya tidak lepas dari sejarah berdirinya Karajaan Majapahit. Maka disepakatilah, bahwa hari lahir Surabaya hamper bersamaan dengan berdirinya Kerajaan Majapahit.

Citra dan imagesudah terbentuk, bahwa Surabaya sudah berusia “tua sekali”, yakni tujuh abad. Hari ulang tahunnya diperingati setiap tanggal 31 Mei, karena disepakati Surabaya ada dan berdiri sebagai sebuah permukiman resmi pada tanggal 31 Mei 1293.

Ceritanya dulu, beberapa orang yang peduli terhadap Surabaya, menyampaikan kepada Walikota Surabaya, R.Soekotjo (waktu itu), agar hari lahir atau hari jadi Surabaya, tidak berdasarkan pembentukan pemerintahan kota atau Gemeente, tetapi berdasarkan sejak kapan adanya nama Surabaya disebutkan sebagai suatu kawasan permukiman. Dengan demikian, usia Surabaya tidak terlalu muda, namun sudah sekian abad.

Para tokoh masyarakat, ahli sejarah, pengamat dan para wakil rakyat waktu itu bersepakat untuk melakukan pengkajian tentang sejarah Surabaya. Dari penelusuran sejarah yang diperoleh dari berbagai buku bacaan, prasasti dan temuan-temuan lainnya, termasuk cerita rakyat dan legenda, ditemukan beberapa tanggal yang mempunyai kaitan dengan sejarah Surabaya

Berdasarkan keputusan Walikota Surabaya tahun 1973, dibentuklah tim khusus untuk melakukan penelitian. Tim itu melakukan penelitian secara ilimiah, selama satu tahun lebih. Akhirnya, ada empat tanggal yang ditetapkan sebagai alternatif hari jadi Surabaya. Dari empat tanggal yang diusulkan itu, ditetapkan tiga tanggal yang cukup layak dan satu tanggal dinyatakan minderheids nota, oleh anggota tim.

Alternatif pertamayang diajukan tim adalah tanggal 31 Mei 1293. Disebutkan, bahwa pada tanggal itu, tentara Raden Wijaya dari Mojopahit memenangkan peperangan melawan tentara Tar-tar yang dikomandani Khu Bilai Khan dari Cina dan berhasil mengusirnya dari Hujunggaluh, nama desa di muara Kalimas.

Alternatif kedua, tanggal 11 September 1294, waktu itu Raden Wijaya menganugerahkan tanda jasa kepada Kepala Desa Kudadu dan seluruh rakyatnya atas jasa mereka membantu tentara Raden Wijaya mengusir tentara Tar-tar.

Alternatif ketiga, tanggal 7 Juli 1358, yaitu tanggal yang terdapat pada Prasasti Trowulan I yang menyebut untuk pertamakalinya nama Surabaya dipakai sebagai naditira pradeca sthaning anambangi(desa di pinggir sungai tempat penyeberangan).

Alternatif keempatadalah tanggal 3 November 1486, tanggal yang terdapat pada Prasasti Jiuyang menjelaskan, bahwa Adipati Surabaya untuk pertamakalinya melakukan pemerintahan di daerah ini.

Dari empat alternatif tentang hari yang bakal ditetapkan sebagai hari jadi Surabaya, dilakukan pengkajian menyangkut data sejarah, pertimbangan yang ideal dan nilai serta jiwa kepahlawanan sebagai ciri khas Surabaya. Walikota Surabaya, R.Soekotjo waktu itu mengusulkan kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya untuk menetapkan Hari Jadi Surabaya tanggal 31 Mei 1293.

Dalam rapat-rapat DPRD Kota Surabaya, setelah melakukan kajiulang dari berbagai aspek, DPRD Kota Surabaya dengan Surat Keputusan No.02/DPRD/Kep/75 tertanggal 6 Maret 1975, mengesahkan dan menetapkan Hari Jadi Surabaya tanggal 31 Mei 1293. Berdasarkan itu, Walikota Surabaya R.Soekotjo menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan No.64/WK/75 tanggal 18 Maret 1975, yang menetapkan tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Surabaya.

Dengan ditetapkannya tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi Surabaya, maka sejak tahun 1975, peringan HUT Surabaya berubah dari tanggal 1 April menjadi 31 Mei, hingga sekarang ini.

Diprotes Ahli Sejarah

Saat peringatan tujuh abad atau 700 tahun Berdiri Kerajaan Majapahit, penetapan Hari Jadi Surabaya, 31 Mei 1293, yang disebutkan  sebagai hari bersejarah, yaitu saat kemenangan tentara Raden Wijaya mengusir tentara Tar Tar pimpinan Khu Bilai Khan, dan meninggalkan Hujunggaluh, ternyata “diprotes” ahli sejarah.

Dalam Buku 700 Tahun Majapahit, Suatu Bunga Rampai, tentang sejarah perkembangan Majapahit, halaman 53, oleh Dr.Riboet Darmosutopo dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan, bahwa tentara Khu Bilai Khan, meninggalkan Jawa, yakni pantai Hujung-galuh adalah tanggal 19 April 1293 M. Pasukan Tar Tar itu dihancurkan oleh pasukan Raden Wijaya, dan sebagian lagi melarikan diri dan selamat sampai di Cina. (W.P.Groeneveldt, 1960: 20-24)

Setelah berhasil mengusir tentara Tar Tar, Raden Wiijaya melakukan persiapan mendirikan kerajaan baru, namanya Majapahit. Berdirinya Majapahit, ditandai dengan naik tahtanya Raden Wijaya tanggal 12 November 1293.

Nah, kalau tanggal kemenangan Raden Wijaya itu yang dijadikan patokan Hari Lahir atau Hari Jadi Surabaya, kata beberapa ahli sejarah dalam perdebatannya saat memperingati 700 tahun Majapahit itu, maka tanggal yang benar adalah 19 April 1293, bukan tanggal 31 Mei 1293.

            Yang jelas, apapun dalilnya, sejak tahun 1975, Surabaya memperingati hari jadi tiap tanggal 31 Mei dan sebelumnya tiap tanggal 1 April. Tetapi, apakah mungkin diubah lagi? Ah, rasanya tidak perlu. Tua atau muda sebuah kota seperti Surabaya ini, yang penting penataan kota itu bermanfaat bagi warganya.

Raden Wijaya

Kelahiran Surabaya selalu dikaitkan dengan Raden Wijaya. Siapakah sebenarnya Raden Wijaya? Warga kota Surabaya dan pemerhati Surabaya, layak mengetahui tentang siapa sebenarnya Raden Wijaya.

Banyak sumber yang membicarakan tentang tokoh Raden Wijaya. Kitab-kitab kidung Pararaton, Nagarakertagamadan prasasti adalah sumber pokok yang mengungkap peranan Raden Wijaya sebagai pendiri Kerajaan Majapahit.

Raden Wijaya adalah anak Dyah Lembu Tal, cucu Mahisa Cempaka atau Narasinghamurti, buyut Mahisa Wongateleng, piut (canggah) dari Ken Arok-Ken Dedes.

Raden Wijaya mula-mula mengabdi kepada raja Kertanegara dan dipercaya memimpin prajurit Singasari. Maka tidak aneh ketika Singasari diserang Jayakatwang, Raden Wijaya diperintah untuk menghadapinya.

Ketika Singasari diduduki prajurit Kadiri, puteri-puteri Kertanegara yang akan dikawinkan dengan Raden Wijaya ditawan mereka. Dengan usaha yang gigih puteri yang tua berhasil direbut Raden Wijaya, meskipun Raden Wijaya beserta teman-temannya terus dikejar tentara Kadiri.

Prasasti Kudadu menyebutkan bahwa Raden Wijaya kemudian berunding dengan ke-12 prajuritnya yang setia. Mereka sepakat mengungsi ke madura untuk berlindung kepada Arya Wiraraja. Raden Wijaya keluar dari hutan menuju Pandakan, dan karena Gajah Panggon sakit, ia ditinggal di rumah kepala desa Pandakan. Raden Wijaya dan prajuritnya menuju ke Datar dan malam harinya menyeberang dengan perahu ke Madura.

Setiba di Madura Raden Wijaya menghadap Arya Wiraraja. Dia dinasehati agar menghamba kepada Jayakatwang di Kadiri. Tujuan pokoknya ialah untuk melihat kekuatan kerajaan Kadiri. Ketika penghambaan telah diterima dan juga diberi kepercayaan oleh oleh Jayakatwang, Raden Wijaya dianjurkan Arya Wiraraja agar minta huta Terik untuk dijadikan kota. Arya Wiraraja membantu dengan mengerahkan orang Madura sebagai tenaga kerja.

Setelah Terik sudah jadi kota dan Raden Wijaya tinggal di sana, ia berhasrat menyerang Jayakatwang. Tetapi atas nasehat Arya Wiraraja, maksud Raden Wijaya itu ditangguhkan sambil menunggu datangnya tentara Tar Tar.

Tentara Tar Tar yang dipimpin Shih-pi, Ike Mase, dan Kau Hsing datang ke Jawa dengan maksud menghukum raja Kertanegara yang telah berani merusak muka Meng Chi utusan Kaisar Khubhilai Khan. Mereka tidak tahun kalau Kertanegara sudah wafat karena serangan Jayakatwang. Atas nasehat Arya Wiraraja, Raden Wijaya bersekutu dengan tentara Tar Tar untuk menghantam tentara Jayakatwang. (W.P.Groeneveldt, 1960: 20-30). Karena kalah Jayakatwang kemudian lari ke Junggaluh, tetapi ia tertangkap dan ditahan di Junggaluh ini. Di tempat tahanan, Jayakatwang menulis kidung Wukir Polaman. Disebutkan ia meninggal di Junggaluh pula.

Tentara Tar Tar Kalah

Setelah Jayakatwang mangkat, Raden Wijaya melihat peluang untuk menghancurkan tentara Tar Tar. Dengan kekuatan dan taktik yang jitu, Raden Wijaya dengan pasukan setianya berhasil memporakporandakan tentara Tar Tar. Tentara Tar Tar kalah dan diusir dari Junggaluh. Sebagian di antara mereka meninggal dunia, sebagian lagi terpencar lari menyelamatkan diri menuju pelabuhan Tuban dan kembali ke Cina.

Peristiwa kekalahan tentara Tar Tar oleh pasukan Raden Wijaya terjadi tanggal 19 April 1293. Jadi bukan tanggal 31 Mei 1293 yang dijadikan sebagai rujukan untuk menetukan lahirnya Surabaya – belum disebut kota – karena pemerintahan waktu itu masih setingkat desa.

Pararatondan Nagarakertagamamemberi data yang sama. Pararatonmemberitakan bahwa Raden Wijaya naik takhta pada tahun 1216 C atau sama dengan 1294 M: …. samangka raden wijaya ajejeneng prabbu i caka rasa rupa dwi citangcu, 1216 ….  (Par). Demikian pula Nagarakertagamamemberitakan bahwa setelah Jayakatwang maninggal dunia, pada tahun 1216 C sama dengan 1294 AD, Raden Wijaya naik takhta di Majapahit bergelar Kertarajasa Jayawardhana. Berita tersebut dikutip sebagai berikut:

……. ri pjah nrpa jayakatwan awa tikang jagat alilan masa rupa rawi cakabda rika nararyya sira ratu siniwin pura ri majapahit tanuraga jayaripu tinlah nrpa krtarajasa jayawardhana nrpati (Nag..45:1)

Menurut kidung Harsawijaya, Raden Wijaya naik takhta tepat pada purneng kartika masa panca dasi 1215 C, yaitu tanggal 15 saat rembulan purnama bulan Kartika tahun 121 C yang bertepatan dengan 12 November 1293. Bardasarkan pada prasasti Kudadu, pada bulan Bhadrawapada 1216 C (1294 M), Raden Wijaya telah disebut Kartarajasa Jayawardhananamarajabhiseka. Dan di sini ditegaskan pula, bahwa tentara Khubilai Khan meninggalkan Jawa tanggal 19 April 1293 dan Raden Wijaya naik takhta tanggal 12 November 1293, serta Raden Wijaya yang sudah bergelar Kertarajasa Jayawardhana memberi anugerah sima kepada ramadi Kudadu.                                                                                          

 

Membalik Telapak Tangan

Tidak mudah menentukan dan menetapkan tanggal 31 Mei 1293 Masehi sebagai Hari Jadi Surabaya. Sebagaimana bunyi pepatah, “tidak semudah membalik telapak tangan”. Artinya, untuk menentukan tanggal yang dianggap paling mendekati, melalui proses panjang dan cukup rumit.

Ceritanya, pada tahun 1970-an, peringatan Hari Jadi Kota Surabaya yang diperingati tiap tanggal 1 April dirasakan kurang mantap. Sebab, tanggal 1 April 1906  yang dijadikan pedoman peringatan hari jadi atau hari ulang tahun, adalah tanggal pembentukan Pemerintah Kota Surabaya yang di zaman Hindia Belanda disebut GemeenteSurabaya. Jadi, bukan tanggal lahir atau berdirinya Surabaya sebagai satu ranah permukiman. Secara tegas dinyatakan, bahwa 1 April 1906 adalah hari pembentukan Pemerintahan Kota Surabaya, bukan hari jadi atau berdirinya Surabaya. Artinya, Surabaya sudah ada sebelum Pemerintahan Kota Surabaya dibentuk.

Setelah menerima berbagai saran, usul dan bahkan kritik dari warga kota yang disampaikan secara langsung, melalui surat dan menulis opini di mediamassa, tentang Hari Jadi Surabaya, akhirnya Pemerintah Kota Surabaya, memutuskan membentuk sebuah tim.

Wiwiek Hidayat, wartawan senior yang waktu itu sebagai Kepala Kantor LKBN Antara Surabaya, mengatakan kepada penulis, saat peringatan HUT ke-67 Kota Surabaya tanggal 1 April 1973, ia secara pribadi mendesak Walikota Surabaya, R.Soekotjo, waktu itu untuk melakukan tinjauan ulang terhadap HUT Surabaya berdasarkan pembentunkan GemeenteSurabaya, 1 April 1906 itu. Untuk metakinkan Pak Koco – panggilan akrab Walikota Surabaya R.Soekotjo – ujar ujar Wiwek Hidayat, ia juga membawa tulisan-tulisannya yang dimuat di Bulletin Antara dan juga dikutip di berbagai suratkabar dan majalah tentang sejarah Surabaya.

“Pak Koco benar-benar bersemangat. Beliau  langsung mengajak saya bertemu di ruang kerjanya. Bahan-bahan berupa kliping berita dan tulisan tentang Sejarah Surabaya itu saya serahkan kepada Pak Koco. Setelah membaca sejenak, beliau memanggil ajudan agar menelepon beberapa orang stafnya. Hadir empat orang menyertai Pak Koco.Yang saya ingat waktu itu salah satu stafnya Pak Pakiding. Sebab dia yang diserahi untuk mempersiapkan pembentukan Tim Peneliti Sejarah Surabaya, khususnyya untuk menentukan tanggal yang pantas untuk Hari Jadi Kota Surabaya”, kata Wiwik Hidayat dalam suatu wawancara khusus dengan penulis.

Sehari setelah peringatan Hari Jadi atau HUT (Hari Ulang Tahun) ke-67 Kota Surabaya, yakni tanggal 2 April 1973, Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surabaya R.Soekotjo mengeluarkan Surat Keputusan No.99/WK/73 tentang perlunya diadakan kaji ulang penentuan Hari Jadi Kota Surabaya.

Untuk melengkapi SK Walikota Surabaya  No.99/WK/73 itu, Walikota Surabaya, R.Soekotjo kemudian menerbitkan SK No.109/WK/73 tanggal 10 April 1973  tentang Pembentukan Tim Penelitian Hari Jadi Kota Surabaya.

Salah satu alasan dibentuknya tim, diungkap pada dasar SK tersebut, yaitu: bahwa hari ulang tahun Kota Surabaya pada tanggal 1 April, adalah saat peresmiannya sebagai Gemeente Surabaya pada tanggal 1 April 1906 oleh Pemerintah Belanda. Tanggal hari ulang tahun Kota Surabaya tersebut di atas (1 April) selain berbau kolonial juga tidak sesuai dengan kenyataan, karena Surabaya sudah ada jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu sudah ada pada zaman Pemerintah Prabu Kartanegara sekitar abad ke-13.

Begitu seriusnya Pak Koco – begitu walikota R.Soekotjo akrab disapa – menyambut harapan warga Kota Surabaya untuk melakukan kaji ulang  hari jadi Surabaya, maka diundanglah para ahli sejarah, peneliti, pemerhati, wartawan, penulis dan tokoh masyarakat. Dari sekian banyak yang berkumpul, akhirnya disepakati menunjuk 13 orang yang dinilai layak dan patut, yaitu:

1.    Prof.A.G.Pringgodigdo,SH – pensiunan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya selaku Penasihat merangkap anggota.

2.    Prof.Drs.S.Wojowasito – Guru besar IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Malang, sekarang menjadi UM (Universitas Negeri Malang) selaku Ketua I merangpap anggota.

3.    Prof.Koentjoro Poerbopranoto,SH – Guru besar Fakultas Hukum Unair Surabaya selaku Ketua II merangkap anggota.

4.    Drs.Prayoga – Kepala Pembinaan Museum Jawa Timur selaku Ketua III merangkap anggota.

5.    Kolonel Laut Dr.Sugiyarto – Kepala Staf Kekaryaan Daerah Angkatan Laut 4 Surabaya sebagai anggota.

6.    Drs.M.D.Pakiding – Staf Pemerintah Kotamadya Surabaya selaku Sekretaris merangkap anggota.

7.    Drs.Issatrijadi – Dosen Fakultas Sosial IKIP Surabaya (sekarang bernama Universitas Negeri Surabaya disingkat Unesa) selaku anggota.

8.    Drs.Heru Soekadri K – Dosen Fakultas Sosial IKIP Surabaya. Selaku anggota.

9.    Banoe Iskandar – Pensiunan Kepala Inspeksi Kebudayaan Jawa Timur selaku anggota.

10.  Wiwiek Hidayat – Pimpinan LKBN Antara Cabang Surabaya dan Anggota Dewan Kesenian Surabaya (DKS) selaku anggota.

11.  Tajib Ermadi – Redaksi Majalah Jayabaya selaku anggota.

12.  Soenarto Timoer – selaku anggota.

13.  Soeroso – Pensiunan Komisaris Polisi selaku anggota.

Setelah tim terbentuk, maka diselenggarakan rapat-rapat untuk menentukan pembagian tugas dan kegiatan masing-masing anggota tim. Untuk menghimpun data faktual, relevan dan valid, maka tim membentuk tiga Panitia Ad-Hok.

Proses dan Historis Surabaya, penelitiannya diketuai oleh Prof.Drs.Suwoyo Woyowasito. Hal yang berhubungan dengan Mitos Surabaya, diketuai oleh Drs.Heru Soekadri K. Untuk menghimpun data tentang lokasi Surabaya, diketuai oleh Wiwiek Hidayat.

Ketiga panitia Ad-Hokmelakukan penelitian yang mendalam, Metoda penelitian sebagaimana lazimnya, dilakukan secara ilmiah, yaitu  library research(riset perpustakaan), field research(riset lapangan) dan intervieuw(wawancara).

Tim peneliti bertugas merumuskan tanggal yang tepat berdasarkan sejarah tentang hari jadi Surabaya. Jadwal yang ditetapkan untuk anggota tim adalah tanggal  16 April 1973 hingga 16 September 1973.

Tiga Alternatif

Dari berbagai sumber penelitian yang dilakukan secara cermat selama lima bulan itu, tim sampai pada suatu kesimpulan. Ada tiga tanggal yang ditetapkan sebagai alternatif. Ke tiga tanggal itu diajukan kepada Walikota Surabaya untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Surabaya. Ke tiga tanggal tersebut mempunyai peristiwa dan riwayat sendiri-sendiri, tetapi satu sama lain ada pertautan dan kaitannya. Selain itu diajukan pula satu “minderheids nota” yang berisi pendapatdari  Soeroso.

Tanggal-tanggal yang diajukan itu adalah:

1.   Tanggal 31 Mei 1293Masehi,

Yaitu: saat kemenangan tentara Raden Wijaya atas tentara Tartar.  (berdasarkan laporan penelitian ilmiah Drs.Heru Soekadri, Kol.Laut.Dr.Sugiyarto dan Wiwiek Hidayat).

2.   Tanggal 11 September 1294Masehi,

Yaitu saat penganugerahan tanda jasa kepada kepala desa dan rakyat desa Kudadu atas jasanya menyelamatkan Raden Wijaya.

3.   Tanggal  7 Juli 1358Masehi,

Yaitu suatu tanggal pada Prasasti Trowulan, di mana disebutkan untuk pertamakalinya nama Surabaya dengan tulisan SURABAYA (menurut transkripsi dari huruf Jawa kuno ke huruf Latin). Surabaya dinyatakan selaku naditira pradecasebagai salah satu tempat penambangan ke pulau-pulau Nusantara atau pelabuhan intersuler. (laporan ilmiah itu disampikan oleh Issatrijadi dan Soenarto Timoer).

4.   Tanggal 3 November 1486Masehi,

Yaitu tanggal pada Prasasti Jiu di mana Adipati Surabaya menuirut pakemmelakukan pemerintahan (Laporan dari Soeroso).

Laporan Soeroso ini diajukan oleh tim sebagai “minderheids nota”, karena dianggap muda.

Tim Peneliti Hari Jadi Kota Surabaya dengan seberkas data menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada Walikota Surabaya. Dengan surat resmi  No.36/II/73/TP.HJKS tanggal 27 September 1973 tim mengharapkan Pemerintah Kota Surabaya menetapkan satu di antara tiga alternatif tanggal di atas, karena yang satu sudah dinyatakan “minderheids nota”.

Tim melampirkan tujuh makalah (kertas kerja) anggota tim dengan judul masing-masing, yaitu:

1.   “Sekitar Legende Mythos Surabaya” disusun oleh Drs.M.D.Pakiding.

2.   “Tentang hal Hari Jadi Kota Surabaya”  disusun oleh Prof.Drs.S.Wojowasito.

3.   “Usia Surabaya” disusun oleh Prof.Koentjoro Poerbopranoto,SH.

4.   “Lokasi Surabaya di Waktu Kapan”  disususn oleh Wiwiek Hidayat.

5.   “Surabaya, suatu pendekatan dalam meneliti Hari Jadi Surabaya” disusun oleh Drs.Issatrijadi.

6.   “Dari Hujung Galuh ke Surabaya” disusun oleh Heru Soekadri.

7.   “Surabaya, manifestasi ehidupan rakyat Kahuripan, Jawa Timur” disusun oleh Kolonel Laut.Dr.Sugiyarto.

Setelah menerima laporan dari panitia bersama lampiran penelitiannya, maka Walikota Surabaya, R.Soekotjo dengan suratnya No.0.104/20 tanggal 27 Desember 1973, mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Surabaya, dengan tidak mengurangi kebebasan mengeluarkan pendapat dari pihak legislatif, agar dapatnya dipilih tanggal 31 Mei 1293 Masehi sebagai Hari Jadi Kota Surabaya, sebagai pengganti 1 April 1906, dengan alasan:

Kemenangan Raden Wijaya atas tentara Tartar (tentara kolonial Khu Bi Lai Khan) merupakan suatu kebanggaan (pride) rakyat Surabaya khusunya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Karena apabila dihubungkan dengan peristiwa 10 November 1945, membuktikan kepada kita bahwa sejak dari dahulu bangsa Indonesia bertekad untuk tidak mau dijajah.

 

Sulit Ditentukan

DPRD Kota Surabaya yang menerima usulan perubahan peringatan Hari Jadi Surabaya dari tanggal 1 April 1906 menjadi tanggal 31 Mei 1293, tidak  sertamerta menyetujui. Pimpinan DPRD menugaskan Komisi A untuk melakukan kajian dan pembahasan. Beberapa kali diselenggarakan rapat khusus untuk menentukan tanggal yang dapat ditetapkan atau dipilih.

Pada rapat tanggal 17 Februari 1974, Komisi A membuat kesimpulan yang isinya:

Sulit ditentukan tangal mana dari tiga alternatif tanggal yang diajukan oleh tim untuk ditetapkan sebagai tanggal Hari Jadi Kota Surabaya. Sebab ke tiga tanggal tersebut sama-sama merupakan hasil penemuan ilmiah”.

Masalah tersebut dikembalikan kepada Pimpinan DPRD Surabaya, dengan permintaan agar diadakan suatu pertemuan kembali dengan eks tim Peneliti Hari Jadi Kota Surabaya. Di mana unsur Pimpinan Komisi yang lain diikutsertakan.

Di bawah  pimpinan Ketua DPRD Kotamadya Surabaya, Komisi A dan unsur pimpinan lainnya, pada tanggal 28 Maret 1974, diadakan pertemuan dengan eks Tim Peneliti Hari jadi Kota Surabaya. Pertemuan itu tidak banyak menghasilkan kemajuan. Komisi A tetap pada pendirian semula dan menyerahkan kembali masalahnya kepada Pimpinan DPRD Surabaya.

Ada yang menarik di tahun 1974 ini, peringatan HUT ke-67 Kota Surabaya tanggal 1 April 1974 tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Rencana perubahan Hari Jadi Surabaya sudah mempengaruhi opini masyarakat warga kota. Apalagi waktu itu, tulisan tentang sejarah dan hari jadi Surabaya banyak muncul di mediamassa. Secara kebetulan walikota Surabaya juga baru diganti. Masa jabatan R.Soekotjo sudah berakhir. Sejak tanggal 23 Januari 1974, tampuk pimpinan kota Surabaya sebagai Walikotamadya Surabaya beralih kepada Kolonel R.Soeparno.

Kendati demikian, DPRD Surabaya tidak berhenti membahas masalah kaji ulang penetuan hari Jadi Kota Surabaya. Sesuai dengan jenjang pembahasan berikutnya, permasalahan itu diajukan oleh Pimpinan dalam forum Panmus (Panitia Musyawarah) yang diadakan tanggal 29 Mei 1974.

Kesimpulan rapat Panmus disampaikan dengan surat Pimpinan DPRD Surabaya No.84/DPRD/SK tanggal 26 Juni 1974 yang ditujukan kepada Walikota Surabaya.

Walikotamadya Surabaya R.Soeparno (walikota Surabaya R.Soeparno menggantikan jabatan R.Soekotjo, terhitung sejak 23 Januari 1974) tidak langsung membalas surat dari DPRD Surabaya itu. Baru tiga bulan kemudian dengan surat No.01000/23 tanggal 25 September 1974, Walikotamadya Surabaya, R.Soeparno, memberikan penegasan bahwa, kembali mengusulkan dapat kiranya tangal 31 Mei 1293 untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya. Alasannya sama dengan surat yang dikirim ke DPRD tanggal  27 Desember 1973.

Tidak cukup dengan surat, Walikotamadya  Suarabaya Drs.R. Soeparno kemudian menyampaikan penjelasan lisan dalam forum Rapat Peleno Terbuka DPRD Surabaya tanggal 7 November 1974.

Dari Rapat Pleno DPRD Surabaya itu, kemudian dibentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengadakan penilaian terhadap usul yang disampaikan oleh Walikota Surabayas tersebut.

Anggota Pansus DPRD Kotamadya Surabaya yang membahas usulan tentang penetapan Hari jadi Kota Surabaya itu sebanyak 15 orang dengan ketua Eddy Sutrisno dan wakil ketua H.A.Zakky Ghoefron. Anggotanya adalah: Sutrisno BA, Hasan Ibrahim SH, Muchsin SH, Munahir, Bambang Rudjito, J.Sugiyanto, Anas Thohir Syamsudin, R.Sumono Hs, Drs.J.Karmeni, Ahadin Mintarum, Umar Buang, Kaptiyono, Drs.Nana Sumantri.

Delapan kali dilakukan rapat untuk membahas secara khusus untuk menetapkan Hari Jadi Surabaya itu. Secara berturut-turut tanggal 8, 9, 13, 16, 18 dan 30 Januari 1975, serta dilanjutkan tanggal 3 dan 10 Februari 1975. Rapat-rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DPRD Surabaya itu selalu mencapai quorum, sesuai tatatertib, sehingga dinyatakan sah.

Tidak begitu mudah DPRD Surabaya menyetujui usul Walikotamadya Surabaya agar menetapkan tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi Surabaya. Pansus DPRD Surabaya itu lebih dahulu menetapkan pedoman yang dipakai.

Diawali dengan kalimat: “Mencari Hari Jadi Kota Surabaya dengan jiwa kepahlawanan yang diridloiTuhan Yang Maha Esa menuju kerukunan dan pembangunan nasional”, bahwasanya yang hendak dicapai adalah: Hari Jadi sebuah kota yang idiil merupakan Kota Pahlawan. Hari jadi sebuah kota yang cukup memenuhi ketentuan ketatanegaraan sesuai dengan kondisi pada saat ini..

Terhadap masalah ini Panitia telah menetapkan bahwa materi yang menjadi pokok pembahasan adalah “Penjelasan Walikotamadya Kepala daerah Tingkat II Surabaya pada Sidang Pleno DPRD Surabaya tanggal 7 November 1974.

Pembahasan masih terus berlanjut. Bahan-bahan kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Tim Penelitian Hari Jadi Kota Surabaya diplototi.“Bagaimanapun juga, hasil yang diperoleh dari tim ini merupakan bahan-bahan komplementer yang berfungsi sebagai barometer. Penjabaran dari tema itu menghasilkan landasan berpijak yang kokoh sebagai fondasi yang sangat prinsip dalam menentukan Hari Jadi Surabaya”, ujar Ahadin Mintarum  salah seorang anggota Pansus DPRD Surabaya yang  sangat berhati-hati untuk menyetujui tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi yang diusulkan tim  dan walikota Surabaya.

Hasil Pembahasan

Anggota DPRD Suarabaya dengan seksama menyimak peristiwa abad XIII sesudah pemerintahan Prabu Kartanegara. Saat itu terjadi suatu peristiwa sejarah yang membanggakan. Peristiwa itu adalah kemenangan pasukan Raden Wijaya yang dibantu rakyatnya mengusir tentara Tartar. Dipandang dari segi tinjauan nasional, peristiwa pengusiran tentara Tartar itu merupakan peristiwa terbebasnya kepulauan Indonesia dari penjajahan atau intervensi tentara asing.

Pelaku peristiwa itu adalah Raden Wijaya yang menurut bukti sejarah diakui sebagai pahlawan besar. Sebagai ilustrasi, kita perlihatkan di sini faktanya sebagai berikut:

a.   Dalam Prasasti Gunung Butak tahun 1216 Caka atau 1294 AD, Raden Wijaya disebut sebagai “Raja yang dipujikan sebagai pahlawan besar yang utama”.

b.   Dalam Prasasti Gunung Pananggungan oleh Kertarajasa tahun 1218 Caka atau 1296 AD, Raden Wijaya disebut sebagai “Pahlawan di antara Pahlawan”.

Dari uraian singkat di atas sudah dapat disimpulkan bahwa apa yang disebut nilai idiil yang mengandung sifat kepahlawanan dapat terpenuhi.

Pembahasan mengenai lokasi terjadinya peristiwa kepahlawanan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

a.   Pendapat Prof.Dr.N.J.Krom dan lebih diperkuat lagi dengan pendapat Drs.Oei Soen Nio, dosen sejarah Tiongkok dari Seksi Sinologi Jurusan Asia Timur, Fakultas Sastra Universitas Indonesia yang menerangkan bahwa menurut pembacaan tulisan Cina, kata Sugalu,harus dibaca Jung Ya Lu.Dengan demikian, maka ucapannya lebih mendekati Junggaluh daripada Sedayu.

b.   Prof Dr. Suwoyo Woyowasito dengan dasar perkembangan bunyi, dapat membuktikan bahwa Suyaluadalah perubahan bunyi lafal Tionghoa dari kata Hujungaluh.

c.   Suatu data lagi, bahwa Shihpi, salah seorang panglima tentara Tartar yang semula men-darat di Tuban, setelah tiba di Su-ya-lumemerintahkan tiga pejabat tinggi dengan naik perahu cepat ke jembatan terapung Majapahit (the floating bridge of Majapahit).. Ke tiga pejabat tinggi yang berangkat dari Su-ya-lutersebut tentunya melalui  sungai menuju ke pusat kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto. Dengan demikian dapat dibuktikan sungai yang dilalui adalah Kali Brantas, bukan Bengawan Solo. Bahkan dapat dikatakan bahwa Su-ya-luterdapat di pantai dan muara Kali Brantas. Kenyataan ini sesuai dengan faktor dari sumber Prasasti Kelagen (1037 AD) yang dilengkapi dengan faktor dari buku Chu-fan-Chi-kua(1220 AD), yang menyatakan bahwa Hujunggaluh terletak di pantai dan muara Kali Surabaya. Maka dengan demikian, kuatlah suara pendapat bahwa:

Su-ya-lu sama dengan Hujunggaluh yang terletak di pantai, di muara Kali Surabaya dan tidak sama dengan Sedayu yang sekarang terletak di tepi Bengawan Solo, dengan                  muaranya yang baru di Ujung Pangkah.

d.   Fakta itu diperkuat lagi  behubungan dengan Kidung Harsa Wijaya yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut::

“Mangke wus wonten Jung Galuh sampun akukuto lor ikang Tegal Bobot Sekar sampun cirno linurah punang deca tepi siring ing Canggu”

Artinya:

“Sekarang (tentara Tartar) sudah ada di Jung Galuh dan sudah membuat benteng sebelah utara Tegal Bobot Sekar (sari) para lurah desa di wilayah Canggu sudah musnah.”

Dengan demikian Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat menerima, bahwa lokasi Hujunggaluh ada di wilayah Surabaya.

Menganai persyaratan hukum ketatanegaraan sebagai kota, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

Berdasarkan tinjauan sosial ekonomis, Drs.JBA Mayor Polak menentukan dua ukuran yang dipakai sebagai penentu ciri kota, yaitu:

a.   Ukuran pertama berhubngan dengan sifat ekonomis kota, yaitu tidak agraris. Penduduk kota mendatangkan makanannya dari tempat lain. Orang kota bukan orang tani. Berhubungan dengan lapangan pekerjaan, ini menimbulkan adanya sebutan-sebutan seperti kota dagang, kota industri, kota pegawai dan lain-lain.

b.   Ukuran yang kedua, berdasarkan tinjauan sosiologis yang menitikberatkan pada sifat hubungan antara anggota masyarakat. Penduduk kota kurang menitikberatkan pada antar hubungan primer, tetapi lebih mengutamakan antar hubungan kepentingan sehingga mempunyai ikatan yang agak longgar. Hal ini menurut Dr.Bouman, disebabkan karena penduduknya yang heterogen.

Berdasarkan dua kriteria kota tersebut, Drs.JBA Mayor Polak, lalu membedakan adanya dua macam kota asli di Indonesia.

Pertama: kota ang punya corak sebagai kota keraton di pedalaman.

Kedua,sebagai kota dagang di pantai. Kota keraton timbul karena adanya pusat pemerintahan di suatu tempat. Sedangkan kota dagang, biasanya timbul di tempat-tempat yang cocok bagi perdagangan, misalnya muara sungai besar atau di mana ada pertemuan jalan lalulintas yang amat penting.

Berpijak kepada pendapat  Drs.JBA Mayor Polak itu, maka dapatlah dibuktikan bahwa Hujunggaluh dalam abad XIII sudah merupakan kota pelabuhan dagang.

Dari Prasasti Kalagen (1037 AD) dapatlah diketahui bahwa Hujunggaluh adalah pelabuhan dagang dwipantaraatau interinsuler.  Pada zaman sekarang, istilah yang digunakan Departemen Perhubungan (Dephub) adalah pelabuhan nusantara (antarpulau) dan pelabuhan samudera untuk pelayaran antar benua.

Karena pengertian ketatanegaraan itu sangat luas, maka di sini dikaitkan dengan negara kerajaan yang membawahi Hujunggaluh yang kemudian menjadi Kota Surabaya. Fakta sejarah menunjukkan, bahwa kota pelabuhan Hujunggaluh pada abad XIII merupakan wilayah kerajaan Singasari (sampai Juni 1292) dan kemudian menjadi daerah dari kerajaan Kediri  (sampai April 1293). Setelah itu, menjadi kota pelabuhan Surabaya yang berada di bawah kerajaan Majapahit.

Berdasarkan sumber data dari prasasti, kitab Pararaton dan kitab Negarakertagama, dapat dpastikan bahwa Singasari, Kediri dan Majapahit berbentuk negara kerajaan (monarkhi). Pemegang kekuasaan dan penjunjung tinggi kedaulatan adalah raja.

Dengan demikian, dapat dibuktikan secara ilmiah berdasarkan fakta-fakta sejarah, metoda riset “logical acontrario” atau pembuktian “crossing system”, serta pertimbangan akal yang sehat, bahwa Hujunggaluh sebagai suatu “kota pelabuhan dan kota dagang”. Unsur-unsur yang dimliki dan persyaratan ketatanegaraan sudah terpenuhi, walaupun dalam bentuk dan kadar yang paling sederhana.

Dapat Berubah Lagi

Memang, jika dibaca pendapat dan tanggapan, serta kesimpulan tentang penetapan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya, masih lemah.

Diakui secara faktual bahwa tanggal yang pasti dengan pembuktian data sejarah belum ditemukan. Oleh karena itu, faktor idiil dalam penetapan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya menjadi dominan.

Dengan pertimbangan itulah, maka tanggal Hari Jadi Kota Surabaya, diambil dari tanggal terjadinya peristiwa sejarah kepahlawanan sebagai pembahasan di atas. Sesuai pembahasan dan menurut penelitian tersebut, jatuhnya pada tanggal 31 Mei 1293 Masehi.

Setelah melalui tahap pembahasan, maka landasan tema yang telah ditentukan, Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kotamadya Surabaya dapat menerima dan menyetujui usul Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya, untuk menetapkan Hari Jadi Kota Surabaya tanggal 31 Mei 1293 M. Dengan catatan, bahwa penetapan Hari Jadi Kota Surabaya masih memungkinkan untuk dapat ditinjau kembali, bilamana di kemudian hari berdasarkan fakta sejarah yang lebih kuat ditemukan tanggal yang pasti.

Setelah melalui pembahasan yang rumit dalam waktu yang cukup panjang, pada sidang paripurna DPRD Surabaya, 6 Maret 1975, dilaksanakan sidang khusus untuk menetapkan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya.

Pada sidang pleno itu DPRD Kotamadya Surabaya secara resmi setelah seluruh fraksi menyampaikan stemotivoring(pendapat akhir), maka menyetujui usul Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya untuk menetapkan Hari Jadi Kota Surabaya: tanggal 31 Mei 1293.

Persetujuan resmi DPRD Kotamadya Surabaya itu dituangkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan DPRD Kotamadya Surabaya Nomor 02/DPRD/Kep/75 tanggal 6 Maret 1975.

Keputusan DPRD itu ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya No.64/WK/75 tanggal 18 Maret 1975.

Pada pertimbangan SK Walikota Surabaya tersebut, dinyatakan Hari Jadi Kota Surabaya yang diperingati setiap tanggal 1 April, saat diresmikannya Gemeente Surabaya tahun 1906 oleh Pemerintah Belanda pada saat itu, adalah tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, selain penetapan tanggal tersebut berbau kolonial, Surabaya sebenarnya sudah ada jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu sekitar abad XIII.

Berdasarkan pertimbangan itu, dirasa perlu untuk menetapkan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya yang sesuai dengan data faktual yang diperoleh dari hasil penelitian, sejarah dan ciri khas Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

Dari hasil penelitian tim dan pertimbangan DPRD Kotamadya Surabaya, diperoleh kesimpulan bahwa tanggal yang sesuai dengan keinginan, adalah tanggal 31 Mei 1293.

Maka pada bagian akhir SK Walikota Surabaya yang ditandatangani oleh Walikotamadya Kepala daerah Tingkat II Surabaya, H.Soeparno, tertanggal 18 Maret 1975 itu, diputuskan bahwa tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.

Hingga sekarang, peringatan Hari Jadi Kota Surabaya tetap dilaksanakan setiap tanggal 31 Mei. Belum ada pihak yang secara tegas untuk mengubahnya. Kendati ada protes-protes “ringan” ari ahli sajarah dalam beberapa kali seminar. Dalam persetujuan Pansus DPRD Kota Surabaya tanggal 6 Maret 1975 ada klausal yang berbunyi “bahwa penetapan Hari Jadi Kota Surabaya tanggal 31 Mei 1293 ini masih dimungkinkan untuk ditinjau kembali, bilamana di kemudian hari berdasarkan fakta-fakta sejarah yang lebih kuat ditemukan tanggal yang pasti”.

Begitulah catatan yang berhasil penulis temukan dari dokumen sidang DPRD Kota Surabaya. ***

*) HM Yousri Nur Raja Agam – Wartawan berdomisili di Surabaya

Hari Jadi Provinsi Jawa Timur


Berdasarkan Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2

Hari Lahir

Provinsi Jawa Timur

5 Januari 1929

Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH

SUNGGUH memalukan, kalau para petinggi dan pengambil keputusan di Jawa Timur ini “membohongi” sejarah. Sebenarnya, hari lahir atau hari jadi Provinsi Jawa Timur ini datanya sudah ada di Surabaya, Jawa Timur ini. Jadi tidak perlu harus jauh-jauh pergi ke negeri Belanda sana mencari dokumennya.

Tidak sedikit buku lama di perpustakaan yang ada di Jawa Timur dan kota-kota lain di Indonesia, mermasuk di Museum Pusat dan di gedung Perpustakaan Nasional di Jakarta data dan dokumen tentang sejarah bangsa Indonesia.

Sebagaimana sekarang, ramai dipergunjingkan tentang pro-kontra rencana kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ke luar negeri. Salah satu di antara kunker itu adalah ke Negeri Belanda. Di negeri kincir angin itu, para anggota dewan yang terhormat ini “hanya” akan bertamu ke museum sejarah dan perpustakaan untuk mencari data tentang Hari Jadi Jawa Timur (HJJT).

Perbincangan miring yang santer terhadap rencana kunker itu, karena obyeknya cukup menggelikan. Sebab, kalau hanya untuk sekedar mencari dan menelusuri HJJT, tidak harus anggota dewan beramai-ramai ke sana. Di samping waktunya sangat pendek dan pola penelusuran seperti itu tidak logis. Padahal biaya untuk ke sana cukup besar, apalagi menggunakan uang rakyat yang diambil dari APBD Jatim.

Kalau itu berkaitan dengan sejarah, maka seyogyanya serahkanlah kepada ahlinya, yakni mereka yang ahli di bidang sejarah. Sekarang ini, tidak sedikit ahli dan pemerhati sejarah yang potensial dengan tersistem bisa dimanfaatkan. Tidak perlu berbondong-bondong meninggalkan kantor di Jalan Indrapura nomor 1 Surabaya. Sesampainya di sana, toh juga masih bingung, karena “maaf” yang ke sana itu tidak semuanya mampu berbahasa Belanda dan memiliki basis disiplin ilmu sejarah.

Ratusan, bahkan puluhan mahasiswa Indonesia, saat ini sedang menuntut ilmu di berbagai negara, termasuk di Negeri Belanda. Di antaranya, juga sedang menggali sejarah bangsa ini. Mereka bisa “dititipi” atau ditugaskan khusus untuk memperoleh tanggal yang pasti tentang HJJT dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Untuk itu tidak ada salahnya “disisihkan” sedikit anggaran sebagai uang lelah kepada mereka yang mau menelusuri sejarah melalui buku-buku dan arsip masa lalu di museum atau perpustakaan di sana.

Sebenarnya, kalau mau serius, di negara kita sendiri tidak sedikit perpustakaan dan museum yang mampu mengungkap HJJT itu. Tidak sulit. Misalnya sedikit mempunyai kemampuan menerjemahkan bahasa asing, misalnya Belanda. Sebab, data lama tentang HJJT itu, mungkin banyak dari dokumen berbahasa Belanda.

Tanpa ke Negeri Belanda pun, data akurat dan positif bisa diperoleh di negeri sendiri. Tidak usah jauh-jauh membuang tenaga, waktu dan biaya ke sana. Sebab, di museum dan perpustakaan yang ada di Indonesia ini, baik di Jakarta atau kota-kota lain, maupun di Surabaya sendiri data itu ada. Hanya sayang, anggota dewan kita yang terhormat itu “malu” berkunjung ke rumah tetangga sendiri.

Di Kota Surabaya saja, tidak sedikit buku-buku lama peninggalan zaman dulu tersimpan dengan rapi. Saking jarangnya buku-buku itu dijamah apalagi dibaca, buku-buku itu tetap saja tersusun rapi dan indah bak hiasan di rak buku perpustakaan.

Saya sudah melakukan penelusuran “tanpa biaya” ke beberapa perpustakaan. Ternyata cukup banyak data dan dokumen yang memapu mengungkap sejarah Provinsi Jawa Timur. Penulis berhasil menghimpun berbagai bahan yang berhubungan dengan HJJT itu. Kalau mau jujur, seharusnya sesuatu yang berhubungan dengan sejarah, harus menggunakan kaidah ilmu sejarah. Salah satu unsur itu adalah tidak “membohongi” sejarah, hanya karena kepentingan. Kalau itu merupakan fakta sejarah, walupun pahit sekalipun, bahkan menyangkut harga diri dan martabat, harus tetap dijadikan dasar.

Berdasarkan SK Gubernur Jatim No.188/101/KPTS/013/2007 tanggal 5 Maret 2007 lalu sudah terbentuk Tim HJJT. Uniknya, tim itu sudah menetapkan HJJT tanggal 19 Agustus 1945. Sebab, pada tanggal 19 Agustus 1945 itulah sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan delapan propvinsi di Indonesia sebagai kepanjangantangan Pemerintah Republik Indonesia. Dari delapan provinsi itu, termasuk Provinsi Jawa Timur. Artinya, Provinsi Jawa Timur ini lahir bersamaan dengan delapan provinsi pada awal kemerdekaan RI itu.

Nah, kalau memang tanggal 19 Agustus 1945 yang ditetapkan sebagai HJJT, itu berarti Provinsi Jatim ini berulangtahun serentak dengan tujuh provinsi lainnya di Indonesia, yakni: Provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Sebelumnya tim HJJT punya empat tanggal alternatif, yakni:

Pertama, tanggal 28 Desember 1255, yakni masa kejayaan Kerajaan Singasari yang konon wilayahnya mencakup wilayah Jawa Timur sekarang ini.

Kedua, tanggal 14 Agustus 1636, di masa Kerajaan Mataram memperkenalkan istilah “Bang Wetan” yang ditafsirkan sebagtai sebutan untuk Jawa Timur.

Ketiga, tanggal 1 Januari 1929, di zaman Hindia Belanda, saat ditingkatkannya status Oost Java (Jawa Timur) dari Gewest menjadi Provincie.

Keempat, tanggal 19 Agustus 1945, sebagai tanggal ditetapkannya delapan provinsi di Indonesia – salah satu di antaranya Provinsi Jawa Timur – sebagai kepanjangantangan Pemerintah Pusat di daerah.

Saya selaku pemerhati sejarah dan membaca berbagai sumber dari buku lama, ternyata ke empat tanggal alternatif itu yang paling mendekati adalah akternatif yang ketiga. Namun, saya lebih cenderung, bergeser sedikit, tidak tanggal 1 Januari, tetapi tanggal 5 Januari 1929. Di bawah ini, penulis uraikan landasan hukumnya.

5 Januari 1929

Konon tim sudah sepakat memilih tanggal 19 Agustus 1945 sebagai HJJT (Hari Jadi Jawa Timur). Alasannya, keputusan sidang PPKI itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18 yang diikuti dengan Maklumat Pemerintah yang mengangkat Raden Mas Tumanggung Aryo (RMTA) Soeryo sebagai Gubernur Jawa Timur.

Bahan kajian lain, adalah adanya struktur organisasi pemerintahan Provinsi Jawa Timur dikuatkan dengan berhimpunya 8 (delapan) keresidenan yang masing-masing dipimpin oleh residen.

Penelusuran “pribadi” yang dilakukan penulis, diperoleh data yang cukup akurat dan mempunyai dasar hukum, HJJT itu yang tepat adalah tanggal 5 Januari 1929.

Jadi, secara resmi Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi memang tanggal 5 Januari 1929. Penetapan itu termaktub dalam Undang-Undang No.2 tahun 1929 Pemerintahan Hindia Belanda atau Staatsblad van Nedelandsch-Indie tentang bentuk pemerintahan lokal di Jawa dan Madura. Undang-undang ini disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.25 tanggal 5 Januari 1929.

Pada buku Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang bentuk pemerintahan di Jawa dan Madura ini, ditetapkan pula kelahiran Provincie West Java (Jawa Barat) dengan ibukota Batavia (Jakarta), Provincie Oost Java (Jawa Timur) dengan ibukota Surabaya dan Gewest Midden Java (Jawa Tengah) dengan ibukota Semarang.

Secara rinci untuk Jawa Timur, wilayahnya dibagi menjadi 15 keresidenan, yakni: Surabaya, Mojokerto, Grisce (Gresik), Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Pasuruan, Malang, Probolinggo, Bondowoso, Jember, West Madura (Madura Barat) dan Oost Madura (Madura Timur).

Masing-masing keresidenan membawahkan Afdelingen (Kabupaten) yang dipimpin oleh Regent (bupati), di bawahnya ada Districten (Kewedanaan) – dikepalai oleh wedana dan di bawahnya ada Onderdistricten (Kecamatan) – dipimpin oleh asisten wedana (camat).

Dalam sejarah yang selama ini disebarluaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memang sudah menetapkan, bahwa Pemerintahan Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jawa Timur untuk pertama kalinya tahun 1929 dan berakhir saat kedatangan balatentara Jepang tahun 1942.

Memang benar, secara berturut-turut Gubernur Jawa Timur itu adalah: M.Ch.Handerman (1929-1931), Ch.De Han (1931-1933), J.H.B.Kuneman (1933-1936), Ch.O.vd.Plas (1936-1941) dan Mr.Ch.Hartevelt (1941-1942).

Sebenarnya Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, sudah “mengakui” bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu ada sejak tahun 1929 dengan para gubernurnya seperti tersebut di atas. Selama ini, pengakuasn itu dibuktikan, dengan dipajangnya gambar dan foto-foto gubernur yang pernah memerintah di zaman Belanda tersebut di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan 110 Surabaya dan gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo 7 Surabaya. Bahkan, inipun tertulis di buku-buku resmi terbitan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berjajar dengan foto-foto gubernur pendahulu di zaman Hindia Belanda itu, juga terpajang berderet nama, foto dan tahun masa jabatan para gubernur di zaman Indonesia merdeka hiingga sekarang. Nama-nama gubernur tersebut adalah: RT Soerjo (1945-1948), Dr,Moerdjani (1948-1949), R.Samadikoen ((1949-1957), RTA Milano (1957-1959), R.Soewondo Ranuwidjojo (1959-1963), Moch Wijono (1963-1967), RP Mohammad Noer (1967-1971 dan 1971-1976), H.Soenandar Prijosoedarmo (1976-1981 dan 1981-1983), H.Wahono (1983-1988), H.Soelarso (1988-1993), HM Basofi Soedirman (1993-1998), H.Imam Utomo (1998-2003 dan 2003-2008).

Kalau “mau jujur” tim HJJT tidak usah membohongi sejarah. Apalagi berdalih untuk mencari data yang akurat, harus pergi ke Negeri Belanda. Anehnya lagi, walaupun nanti tim HJJT ini “melancong” ke negeri “kincir angin” itu, tanggal yang bakal ditetapkan adalah tanggal 19 Agustus 1945. Nah, apa yang dilakukan para anggota dewan terhormat ini bersama staf Pemprov Jatim, apakah tidak mubazir?

Untuk itu, saya sangat yakin tanggal yang tepat sebagai HJJT yang mempunyai kekuatan hukum adalah tanggal 5 Januari 1929, yakni tanggal ditetapkannya UU No.2 tahun 1929 atau Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang pembentukan pemerintahan lokal di Jawa dan Madura yang menetapkan Jawa Timur sebagai Provinsi. Tanggal 5 Januari ini bisa diuji berdasarkan pendapat dan kajian para ahli, meupun pemerhati sejarah.

Oleh sebab itu, tidak tepat kalau tanggal 19 Agustus 1945 yang dijadikan tanggal HJJT (Hari Jadi Jawa Timur) sebagaimana Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang HJJT yang sekarang sedang diproses tim HJJT bersama Komisi A DPRD Jatim. ***

*) Yousri Nur Raja Agam MH – Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim.