Christison dan Mansergh
Ancam Arek Suroboyo
Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH *)
HARI Rabu, 31 Oktober 1945, dunia terguncang oleh berita tewasnya Brigjen Mallaby, yang terjadi Selasa, 30 Oktober 1945, sehari sebelumnya. Berita-berita mediamassa, koran dan radio di mancanegara menyudutkan posisi Indonesia. Sebab sumber informasi sepihak, hanya dari pihak Inggris.
Bagi pejuang Surabaya, tewasnya Mallaby merupakan sebuah kebanggaan. Namun perasaan para pemimpin di Surabaya serba salah. Khawatir, dituduh melakukan kejahatan perang. Tetapi, bagaimanapun juga itu adalah sebuah resiko bagi Sekutu-Inggris yang mengabaikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Salah satu di antara pemberitaan media internasional waktu itu, Inggris menuduh Arek Suroboyo sengaja melakukan penyerangan tanpa peringatan awal. Pemberitaan pihak Inggris ke dunia luar yang trial by the press itu memang tidak sertamerta dapat dibantah. Namun kemudian dijaleskan bahwa saat peristiwa itu terjadi, Moehamad dan TD Kundan yang merupakan wakil Indonesia sedang berunding di gedung Internatio.
Akhirnya sesuai dengan kesepakatan perunding Moehamad dengan pihak Inggris, Rabu, 31 Oktober 1945 sekitar pukul 13.00 seluruh pasukan Inggris meninggalkan gedung Internatio. Mereka diangkut dengan truk-truk TKR ke Markas Besar Inggris di Jalan Westerbuitenweg (sekarang bernama Jalan Indrapura).
Surat Christison
Jenderal Christison, Panglima Tentara Sekutu Asia Tenggara di Jakarta mengeluarkan pengumuman berupa ancaman terhadap bangsa Indonesia, khususnya Arek-arek Suroboyo. Isinya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah:
Peringatan kepada Bangsa Indonesia!
Pada tanggal 28 Oktober 1945 sejumlah besar orang Indonesia yang bersenjata di Surabaya telah menyerang dengan tiada memberi peringatan atau terjadi provokasi pasukan-pasukan Inggris yang mendarat dengan maksud melucuti senjata dan mengasingkan pasukan-pasukan Jepang, menolong tawanan-tawanan perang dan orang-orang yang diasingkan, dan menjaga ketenteraman di daerah yang mereka duduki.
Dengan demikian orang-orang Indonesia itu telah melanggar perjanjian peletakan senjata buat sementara dan dengan sewenang-wenang membunuh Brigadir Jenderal Mallaby yang pergi berbicara dengan mereka.
Penyerangan langsung dan tidak bersebab terhadap pasukan-pasukan Inggris bagaimanapun juga tidak diperbolehkan, dan sekiranya orang-orang Indonesia yang melakukan perbuatan ini tidak menyerah kepada saya, saya berniat akan menggunakan segala tenaga dari Angkatan Laut, Darat dan Udara, beserta segala senjata-senjata modern terhadap mereka sampai mereka hancur.
Kalau dalam tindakan ini orang-orang Indonesia yang tidak bersalah meninggal atau terluka, maka tanggungjawab dipikulkan oleh orang-orang Indonesia tersebut yang telah melakukan kejahatan-kejahatan seperti saya katakan tadi.
Saya peringatkan kepada seluruh rakyat Indonesia di Pulau Jawa, supaya mereka jangan bersangkutpaut dengan golongan ekstrimis dan supaya bekerja bersama-sama dengan tentara saya dan hidup damai dan tenteram dengan mereka.
Karena kalau kekerasan dipergunakan kepada tentara saya, maka jawabannya adalah kekerasan juga. Saya berniat teguh menjamin keamanan dan ketenteraman dan berharap kepada orang-orang Indonesia yang baik untuk membantu saya.”
Christison – Panglima Tentara Sekutu Asia Tenggara.
Demikian peringatan Jenderal Christison yang dikutip juga oleh Presiden Soekarno dalam pidato radionya, Rabu malam, 31 Oktober 1945 pukul 19.30 di Jakarta. Dalam pidato radionya Bung Karno dengan panjang lebar mengisahkan kejadian di Surabaya saat itu. Dalam pidato itu antara lain dinyatakan:
“Surabaya merupakan satu kekuatan kita; bahwa di Surabaya TKR kita tersusun dengan baik. Bahwa pemuda-pemuda dan kaum buruh telah membentuk persatuan-persatuan yang sangat teguh.
Bahwa pertempuran-pertempuran kita dengan tentara Inggris pada tanggal 28 Oktober sampai 30 Oktober 1945, kurang baik menggunakan kekuatan itu dengan tidak didasarkan atas siasat bekerja bersama-sama dengan bahagian di Indonesia lain, dan tidak didasarkan siasat yang bersifat perjuangan lama, maka kini timbul keadaan yang melemahkan kekuatan di Surabaya dan di Indonesia.”
Pada bagian akhir pidatonya, Bung Karno berpesan, bahwa musuh kita bukan Sekutu, tetapi NICA. Oleh sebab itu, semua pertempuran dengan Sekutu harus dihentikan.
Setelah peristiwa tewasnya Mallaby, keadaan Surabaya makin mencekam. Para pejuang Arek Suroboyo, terus siaga. Sementara biro-kontak terus melakukan rapat-rapat tentunya tanpa kehadiran Mallaby lagi.
Surat Mansergh
Suasana di Surabaya makin memanas. Perundingan dan rapat-rapat biro-kontak terus berlangsung. Suhu udara di Surabaya, hari Rabu, 7 November 1945 yang semula cukup tenang, kemudian terasa memanas. Pukul 11.30 berlangsung pertemuan antara Gubernur Jatim, Soeryo yang didampingi staf, anggota biro-kontak dengan Mayjen Mansergh (pengganti Mallaby) beserta stafnya.
Dalam pertemuan itu, Mansergh membacakan surat bernomor G.512-1, 7 November 1945. Surat itu ditandatangi sendiri oleh Mansergh. Surat yang benar-benar menunjukkan kecongkakan Inggris dan banyak berisi kebohongan itu, seperti yang diterjemahkan TD Kundan adalah:
Nama saya Mayor Jenderal B.C.Mansergh OBE,MC. Saya adalah komandan Tentara Sekutu Jawa Timur dan mewakili Panglima Tentara Sekutu Hindia-Belanda.
2. Kehadiran saya disini adalah untuk:
Mengungsikan tahanan-tahanan perang Sekutu dan kaum interniran Sekutu dan warga-warga lain yang ingin pulang, seperti ke Swis, India dan lain-lain.
Melucuti orang-orang Jepang dan mengungsikan mereka.
Dunia menyadari sepenuhnya bahwa Sekutu mempunyai kapal-kapal serta organisasi di Surabaya yang diperlukan dan berkeinginan untuk membantu semua orang asing dalam pengungsian itu Mereka selanjutnya, mengetahui jika para orang asing sampai tidak diizinkan untuk mengungsi dan pulang maka tanggungjawab sepenuhnya adalah kepada bangsa Indonesia.
Juga telah diinsyafi sepenuhnya oleh seluruh dunia, bahwa orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dibiarkan membawa senjata, dibiarkan merampok, melakukan pengkhianatan dan pembunuhan terhadap wanita-wanita dan anak-anak yang tidak bersenjata, dan melakukan lain-lain tindakan keganasan yang sangat bidab.
Hal ini terjadi sekalipun di Surabaya sudah ada formasi kepolisian bersenjata di bawah pimpinan Indonesia yang telah diakui oleh sekutu. Akan tetapi tuan ternyata tidak dapat menguasainya, tuan mempunyai sarananya, akan tetapi tidak dapat menyelenggarakan ketertiban umum. Seluruh dunia tahu tentang hal ini dan tahu juga tentang keganasan-keganasan yang telah dilakukan.
Saya perlu memberitahukan kepada tuan, bahwa semua itu adalah tanggyungjawab tuan, beserta anak buah tuan, yaitu menyelenggarakan ketertiban umum; pula bahwa segala jaminan dan janji tuan benar-benar harus dilaksanakan. Dalam hubungan telah disetujui bahwa beberapa daerah Surabaya akan digunakan hanya oleh Sekutu atau oleh pihak Indonesia dengan tujuan menghindari pertempuran-pertempuran. Pihak tuan telah melanggar janjinya. Pada waktu itu tank-tank dan tentara Indonesia telah berada di lapangan udara dan mengambil posisi (yang dimaksud di sini adalah lapangan udara Morokrembangan). Sesuai dengan janji tuan, maka tank-tank dan tentara itu harus ditarik mundur hari ini. Saya akan mengambilalih tanggungjawab di daerah lapangan terbang itu dan akan mendudukinya hari ini dimulai pukul 14.00. Adapun akan menjadi tanggungjawab tuan, jika terjadi insiden-insiden.
Wakil-wakil tuan berkali-kali menjanjikan untuk menjamin kembalinya semua yang terluka dari tentara Sekutu, tahanan, peralatan, truk-truk dan sebagainya. Sampai sekarang janji itu lambat pelaksanaannya dan banyak hal lain yang sama sekali diabaikan. Saya hendak menekankan bahwa semua kegagalan tuan itu, saya anggap bahwa tuan tidak mampu atau tidak mau memenuhi perjanjian-perjanjian dan jaminan-jaminan yang telah disepakati; dan bahwa Sekutu beserta seluruh dunia telah mengetahui tentang kegagalan tuan itu.
Saya minta sekarang supaya diatur lebih lanjut mengenai evakuasi warga negara asing yang ingin dipulangkan, dan supaya semua tentara Sekutu yang luka-luka dan hilang, truk-truk, peralatan dan sebagainya segera dikembalikan.
Demikian isi surat Jenderal Mansergh. Surat itu dibacanya sendiri di hadapan wakil-wakil Pemerintah RI dan biro-kontak. Surat nomor G-512-1 ini – sesuai ketikan – bertanggal 3 November 1945. Tetapi tampak coretan tinta dan diganti tanggalnya menjadi 7 November 1945.
Dengan dada terangkat dan tatapan congkak, seusai membaca surat itu – yang diterjemahkan oleh Kundan, Mansergh duduk kembali.
Semua yang hadir tercengang.
Surat yang ditulis Christison dan Mansergh ini membuat para pejuang dan pejabat Pemerintahan Indonesia di Surabaya “terbakar”, karena merasa dilecehkan. ***
*) Yousri Nur Raja Agam – pemerhati sejarah, bermukim di Surabaya.
Filed under: AGAMA, KOTA, PEMERINTAHAN, POLITIK, SEJARAH, UMUM | Tagged: Arek Suroboyo, Christison, Inggris, Internatio, Mallaby, Mansergh, Sekutu, Surabaya | 1 Comment »