Mahapatih Gajah Mada Berasal dari Minangkabau?

     
     
     

Mahapatih Gajah Mada

Berasal dari Minangkabau?

MISTERI Gajah Mada, demikian judul tulisan Erwin Yahya dalam salah satu Blog yang saya temukan di situs internet melalui mesin pencara “Google”. Tulisan ini diturunkan tanggal 24 Mei 2010.

Nah, saya turunkan artikel ini di Blog saya ini, karena banyak pertanyaan dari beberapa kawan. Bahkan ada yang meyakinkan, bahwa “Misteri Gajah Mada” itu harus dijawab dengan tegas. Terserah, bagaimana nanti dari hasil penelitian, pengamatan dan kesimpulan yang dibuat oleh para ahli purbakala, ahli sejarah dan para peneliti lainnya.

Mudah-mudahan dengan saya turunkan artikel ini, akan terjadi diskusi yang menarik. Sebab, tidak satu artikel ini saja yang saya temukan di internet yang menyatakan bahwa Gajah Mada adalah “Urang Awak” yang berangkat ke Majapahit bersama rombongan Divisi Pamalayu sebagai pengawal dua puteri raja Damasraya, Dara Petak dan Dara Jingga. Bagaimana?

Selengkapnya, inilah artikel Erwin Yahya yang berjudul “Misteri Gajah Mada” tersebut:

Siapa yang tidak tahu nama tokoh ini, semua orang Indonesia tahu nama besar Gajah Mada sang Mahapatih Majapahit, orang pertama yang mempersatukan Nusantara. Tapi sampai saat ini, setelah 7 abad sejak kebesaran namanya berkibar di seantero negeri,

Tidak ada satu pun orang yang dapat mengungkap misteri asal-usulnya bahkan tentang akhir hidupnya. Bukan saja tentang asal-usul dan kematiannya, tentang strategi politik menuju posisi puncak di Majapahit serta strategi perangnya menguasai Nusantara juga masih menyimpan banyak misteri yang tak terjawab hingga kini.

Tidak ada satu sumber pun yang dapat dijadikan rujukan untuk mengetahui asal Gajah Mada dan siapa orang tuanya. Para sejarawan bersilang pendapat tentang asal usulnya. Ada yang menyebut Gajah Mada berasal dari Sumatera, tepatnya dari Minangkabau dengan asumsi bahwa kata Mada itu di Minangkabau berarti bandel, sementara di Jawa tidak ada kata Mada dalam kosa kata bahasanya.

Selain itu gelar Gajah juga diambil dari asal nama binatang yang berada di pulau andalas itu. Asumsi ini diperkuat dengan kedekatan hubungan antara Gajah Mada dan Adityawarman (pendiri kerajaan Pagaruyung), seorang pangeran Majapahit berdarah Sumatera, kemungkinan Adityawarman lah yang membawa Gajah Mada ke Majapahit.

Namun sebagian lainnya menyebut Gajah Mada berasal dari Bali. Masyarakat Bali mempercayai cerita turun temurun yang menyebut bahwa ibu sang patih ini berasal dari Bali. Ada juga yang memperkirakan Gajah Mada berasal dari suku Dayak Krio di Kalimantan Barat, merujuk dari kisah nenek moyang suku Krio tentang seorang Panglima besar dayak bernama Panglima Jaga Mada yang diutus ke Jawa Dwipa untuk menguasai tanah Jawa.

Kemudian ada juga yang menyebut bahwa Gajah Mada itu berasal dari Mongol. Diperkirakan dia adalah salah satu pimpinan pasukan Mongol yang tertinggal. Ketika itu Raden Wijaya (pendiri Majapahit) mengalahkan pasukannya yang berniat menyerang Raja Kertanegara karena telah melecehkan Mongol dengan memotong telingan Meng Khi (utusan Mongol).

Misteri yang luar biasa adalah tidak diketahuinya secara pasti bagaimana rupa Gajah Mada sampai saat ini. Penemuan terakota pipi tembeb di Trowulan yang disebut-sebut sebagai perwujudan wajah Gajah Mada sampai saat ini juga belum terbukti.

Rupa Gajah Mada yang kita kenal sekarang ini juga menjadi polemik dan kontroversi karena sebagian orang menyebut bahwa penggambaran rupa Gajah Mada itu hanya rekaan Moh.Yamin pengarang buku “Gajah Mada Pahlawan Nusantara”. Lihat saja wajah Gajah Mada dan bandingkan dengan wajah Moh.Yamin, sangat mirip. Jadi kemungkinan besar rupa itu hanya rekaan Moh.Yamin yang menjelmakan wajahnya sebagai Gajah Mada.

Kita mengetahui awal kisah kariernya menuju posisi Mahapati berawal sebagai prajurit pengawal raja (bhayangkara). Dikisahkan Gajah Mada hanya seorang bekel bhayangkara pada masa pemerintahan Raja Jayanegara. Kemudian terjadi pemberontakan para Dharmaputra pimpinan Ra Kuti yang berhasil menguasai kerajaan.

Gajah Mada berhasil menyelamatkan sang Raja dari para pemberontak. Bahkan kemudian Gajah Mada berhasil merebut kembali kerajaan, membunuh Ra Kuti dan mengembalikan tahta ke tangan Jayanegara. Ini juga menjadi misteri, bagaimana cara seorang bekel bhayangkara mampu memukul kembali para pemberontak yang sedemikian kuat hingga bisa menguasai kerajaan. Setelah berhasil mendudukan kembali Jayanegara sebagai Raja, Gajah Mada kemudian diangkat menjadi patih di Daha dengan Raja Dyah Gitarja (adik tiri Jayanegara).

Kematian Jayanegara yang dibunuh oleh Ra Tanca juga menjadi misteri tentang Gajah Mada. Dengan matinya Jayanegara, Dyah Gitarja kemudian naik menjadi Raja bergelar Tribhuana Tunggadewi. Ini menimbulkan desas-desus bahwa pembunuhan Jayanegara memang telah direncanakan Gajah Mada sebelumnya dengan memakai tangan Ra Tanca, mengingat Gajah Mada lebih dekat dengan Dyah Gitarja ketika di Daha dan kematian Jayanegara menguntungkan bagi Gitarja. Selain itu, ketika Ra Tanca membunuh Jayanegara, tabib itu langsung dibunuh oleh Gajah Mada tanpa dihadapkan ke muka sidang pengadilan. Setelah Gitarja menjadi Raja, kemudian Mahapatih Arya Tadah memberikan jabatannya kepada Gajah Mada. Konspirasi ini dirasa mirip dengan konspirasi peralihan kekuasaan di zaman Indonesia modern (baca: konspirasi tahun 65).

Masa pemerintahan Hayam Wuruk menjadi masa-masa keemasaan Majapahit dibawah pemerintahan Gajah Mada. Posisi Gajah Mada sebagai Mahapatih, jabatan tertinggi setelah Raja secara otomatis memberinya kekuasaan yang sangat luas mengingat Raja hanya sebagai lambang negara sementara Mahapatihlah yang memegang pucuk pemerintahan dan militer. Ketika itu Majapahit telah menguasai Nusantara, dari Semenanjung Malaya, Tumasik (Singapura), Swarnadwipa, Sambas, Brunei, Bali, Lombok hingga Siam. Untuk menguasai negeri-negeri maritim ini Gajah Mada membangun armada perang yang luar biasa kuat dibawah pimpinan Laksamana Nala. Tapi sampai saat ini bagaimana kebesaran armada dan bagaimana strategi perang sang Mahapatih tidak kita ketahui detail sebagaimana strategi perang Sun Tzu yang kesohor itu. Mungkin jika kita mengetahui tentang strategi perang Gajah Mada, pastilah tidak kalah hebatnya dari Art of War nya Sun Tzu itu.

Sebagai kepala pemerintahan, keberhasilan Gajah Mada membangun lay out ibukota Majapahit yang nyaris sempurna, benteng-benteng hingga kanal-kanal air membuat kita berpikir keras bagaimana dan dari mana ia memperoleh ilmu pengetahuan itu. Bahkan minggu lalu, Kompas edisi cetak membahas tentang kecanggihan sistem pengairan Majapahit. Sistem pengairan ini bahkan bisa menjadi acuan bagi pemerintah DKI sebagai salah satu solusi mengatasi banjir saat ini. Peradaban yang luar biasa maju di zamannya. Lantas pertanyaannya, dari mana dia mendapat pengetahuan tentang itu, kembali ini sebuah misteri.

Selanjutnya adalah misteri tentang perang Bubat. Kemungkinan cerita tentang perang yang mencoreng nama Gajah Mada ini hanya cerita karangan Belanda yang ingin memecah belah. Sebab hanya bersumber dari Syair Kidung Sundayana, sementara sumber dari prasasti atau Negarakertagama sendiri tidak menceritakan hal ini. Belanda melakukan ini sebab ingin memecah belah kekuatan Raden Patah (keturunan Majapahit dari Brawijaya) yang bergabung dengan kerajaan Sunda melawan Belanda. Ini juga salah satu misteri Gajah Mada yang tak terungkap.

Akhir hidup Gajah Mada juga tidak jelas. Gajah Mada tidak diketahui mempunyai istri dan keturunan. Tidak diketahui juga bagaimana dia mangkat, dimana dikebumikan dan dimana ia menghabiskan sisa hidupnya setelah tidak menjadi Mahapatih. Tidak ada satu pun candi yang didirikan untuk mengenang dirinya. Meski banyak prediksi dan perkiraan tentang makam Gajah Mada, petilasan dan lain sebagainya, tapi ini belum juga bisa dibuktikan secara ilmiah.

Tokoh besar ini menjadi salah satu misteri besar bangsa ini.

(Diturunkan oleh: Yousri Nur Raja Agam dari artikel Erwin Yahya)

SEJARAH ALAM MINANGKABAU

Sejarah Alam Minangkabau

HM Yousri Nur Rajo Agam

A. Lintasan Sejarah Minangkabau

Pengantar Sejarah Alam Minangkabau

Untuk menelusuri kapan gerangan nenek moyang orang Minangkabau itu datang ke Minangkabau, rasanya perlu dibicarakan mengenai peninggalan lama seperti megalit yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota dan tempat-tempat lain di Minangkabau yang telah berusia ribuan tahun.

A. LINTASAN SEJARAH MINANGKABAU
A.1. Pengantar
Untuk menelusuri kapan gerangan nenek moyang orang Minangkabau itu datang ke Minangkabau, rasanya perlu dibicarakan mengenai peninggalan lama seperti megalit yang terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota dan tempat-tempat lain di Minangkabau yang telah berusia ribuan tahun.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota peninggalan megalit ini terdapat di Nagari Durian Tinggi, Guguk, Tiakar, Suliki Gunung Emas, Harau, Kapur IX, Pangkalan, Koto Baru, Mahat, Koto Gadan, Ranah, Sopan Gadang, Koto Tinggi, Ampang Gadang.

Seperti umumnya kebudayaan megalit lainnya berawal dari zaman batu tua dan berkembang sampai ke zaman perunggu. Kebudayaan megalit merupakan cabang kebudayaan Dongsong. Megalit seperti yang terdapat disana juga tersebar ke arah timur, juga terdapat di Nagari Aur Duri di Riau. Semenanjung Melayu, Birma dan Yunan. Jalan kebudayaan yang ditempuh oleh kebudayaan Dongsong. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa kebudayaan megalit di Kabupaten Lima Puluh Kota sezaman dengan kebudayaan Dongsong dan didukung oleh suku bangsa yang sama pula.

Menurut para ahli bahwa pendukung kebudayaan Dongsong adalah bangsa Austronesia yang dahulu bermukim di daerah Yunan, Cina Selatan. Mereka datang ke Nusantara dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada Zaman Batu Baru (Neolitikum) yang diperkirakan pada tahun 2000 sebelum masehi. Gelombang kedua datang kira-kira pada tahun 500 SM, dan mereka inilah yang diperkirakan menjadi nenek moyang bangsa Indonesia sekarang.

Bangsa Austronesia yang datang pada gelombang pertama ke nusantara ini disebut oleh para ahli dengan bangsa Proto Melayu (Melayu Tua), yang sekarang berkembang menjadi suku bangsa Batak, Toraja, Dayak, Nias, Mentawai dan lain-lain. Mereka yang datang pada gelombang kedua disebut Deutero Melayu (Melayu Muda) yang berkembang menjadi suku bangsa Minangkabau, Jawa, Makassar, Bugis dan lain-lain.

Dari keterangan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa nenek moyang orang Minangkabau adalah bangsa melayu muda dengan kebudayaan megalit yang mulai tersebar di Minangkabau kira-kira tahun 500 SM sampai abad pertama sebelum masehi yang dikatakan oleh Dr. Bernet Bronson. Jika pendapat ini kita hubungkan dengan apa yang diceritakan oleh Tambo mengenai asal-usul orang Minangkabau kemungkinan cerita Tambo itu ada juga kebenarannya.

Menurut sejarah Iskandar Zulkarnain Yang Agung menjadi raja Macedonia antara tahun 336-323 s.m. Dia seorang raja yang sangat besar dalam sejarah dunia. Sejarahnya merupakan sejarah yang penuh dengan penaklukan daerah timur dan barat yang tiada taranya. Dia berkeinginan untuk menggabungkan kebudayaan barat dengan kebudayaan timur.

Tokoh Iskandar Zulkarnai dalam Tambo Minangkabau secara historis tidak dapat diterima kebenarannya, karena dia memang tidak pernah sampai ke Minangkabau. Di samping di dalam sejarah Melayu, Hikayat Aceh dan Bustanul Salatin Tokoh Iskandar Zulkarnain ini juga disebut-sebut, tetapi secara historis tetap saja merupakan seorang tokoh legendaris.

Sebaliknya tokoh Maharajo Dirajo yang dikatakan oleh Tambo sebagai salah seorang anak Iskandar Zulkarnain, kemungkinan merupakan salah seorang Panglima Iskandar Zulkarnain yang ditugaskan menguasai Pulau Emas (Sumatera), termasuk di dalamnya daerah Minangkabau. Dialah yang kemudian menurunkan para penguasa di Minangkabau, jika kita tafsirkan apa yang dikatakan Tambo berikutnya. Sayangnya Tambo tidak pernah menyebutkan tentang kapan peristiwa itu terjadi selain ”pada masa dahulunya” yang mempunyai banyak sekali penafsirannya.

Tambo juga mengatakan bahwa nenek moyang orang Minangkabau dari puncak gunung merapi. Hal ini tidak dapat diartikan seperti yang dikatakan itu, tetapi seperti kebiasaan orang Minangkabau sendiri harus dicari tafsirannya, karena orang Minangkabau selalu mengatakan sesuatu melalui kata-kata kiasan, ”tidak tembak langsung”. Tafsirannya kira-kira sebagai berikut: Sewaktu Maharajo Dirajo sedang berlayar menuju pulau emas dalam mengemban tugas yang diberikan oleh Iskandar Zulkarnain, pada suatu saat dia melihat daratan yang sangat kecil karena masih sangat jauh. Setelah sampai ke daratan tersebut ternyata sebuah gunung, yaitu gunung merapi yang sangat besar. Tetapi oleh pewaris Tambo kemudian gunung Merapi sangat kecil yang mula-mula kelihatan itulah yang dikatakan sebagai tanah asal orang Minangkabau. Selanjutnya cerita Tambo yang demikian, juga masih ada sampai sekarang pada zaman kita ini.

Ada baiknya kita kutip apa yang dikatakan Tambo itu sebagai yang dikatakan oleh Sang Guno Dirajo: ”…Dek lamo bakalamoan, nampaklah gosong dari lauik, yang sagadang talua itiak, sadang dilamun-lamun ombak…” (sesudah lama berlayar akhirnya kelihatanlah pulau yang sangat kecil kira-kira sebesar telur itik yang kelihatan hanya timbul tenggelam sesuai denga turun naiknya ombak).

Selanjutnya dikatakan:”…Dek lamo – bakalamoan aia lauik basentak turun, nan gosong lah basentak naiak, kok dareklah sarupo paco, namun kaba nan bak kian, lorong kapado niniak kito, lah mendarek maso itu, iyo dipuncak gunuang marapi…” (karena sudah lama berlayar dan pasang sudah mulai surut, gosong yang kecil tadi makin besar, daratan yang kelihatan itu tak obahnya seperti perca, maka dinamakanlah daratan itu dengan pulau perca yang akhirnya didarati oleh nenek moyang kita yang mendarat kira-kira di gunung merapi).

Peristiwa inilah yang digambarkan oleh mamangan adat Minangkabau berbunyi “dari mano titiak palito, dari telong nan barapi, dari mano asal niniak kito, dari puncah gunuang marapi” (dari mana titik pelita dari telong yang berapi, dari mana datang nenek kita, dari puncak gunung merapi). Mamangan adat ini sampai sekarang masih dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Minangkabau..

Bagi kita yang menarik dari cerita Tambo ini bukanlah mengenai arti kata-katanya melainkan adalah cerita itu memberikan indikasi kepada kita tentang nenek moyang orang Minangkabau asalnya datang dari laut, (dengan berlayar) yang waktunya sangat lama. Kedatangan nenek moyang inilah yang dapat disamakan dengan masuknya nenek moyang orang Minangkabau. Dengan demikian masuknya nenek moyang orang Minangkabau dapat diperkirakan waktu kedatangannya: yaitu antara abad kelima sebelum masehi dengan abad pertama sebelum masehi, sesuai dengan umur kebudayaan megalit itu sendiri.

Kembali kepada permasalahan pokok pada bagian ini, maka menurut Soekomo, tradisi Megalit pada mulanya merupakan batu yang dipergunakan sebagai lambang untuk memperingati seorang kepala suku. Sesudah kepala suku itu meninggal, akhirnya peringatan itu berubah menjadi penghormatan yang lambat laun menjadi tanda pemujaan kepada arwah nenek moyang.

Bagaimana dengan megalit yang terdapat di Minangkabau? Barangkali fungsi pemujaan terhadap arwah nenek moyang masih tetap berlanjut, seperti Menhir lainnya di Indonesia. Tetapi jika kita hubungkan Menhir itu dengan kehidupan orang Minangkabau yang berkaitan dengan Medan Nan Bapaneh, yaitu tempat duduk bermusyawarah dalam masyarakat Minangkabau sudah mulai berkembang pada zaman pra sejarah, khususnya di zaman berkembangnya tradisi menhir di Minangkabau dan keadaan ini sudah berlangsung semenjak sebelum abad masehi.

Dari peninggalan menhir dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh pemuka masyarakat sekarang di tempat-tempat menhir itu terdapat seperti di Sungai Belantik, Andieng, Kubang Tungkek, Tiakat, Padang Japang, Limbanang, Talang Anau, Padang Kandih, Balubus, Koto Tangah, Simalanggang, Taeh Baruh, Talago, Ampang Gadang seperti yang dikatakan oleh Yuwono Sudibyo, sebagai berikut:
”Bahwa ketika sekelompok nenek moyang telah menemukan tempat bermukim, yang pertama-tama ditetapkan atau dicari adalah suatu lokasi yang dinamakan gelanggang. Di gelanggang ini dilakukan upacara, yaitu semacam upacara selamatan untuk menghormati kepala suku atau pemimpin rombongan yang telah membawa mereka ke suatu tempat bermukim. Sebagai tanda upacara didirikanlah Batu Tagak yang kemudian kita kenal sebagai menhir. Batu Tagak ini kemudian berubah fungsi, sebahagian menjadi tanda penghormatan kepada arwah nenek moyang dan sebahagian tempat bermusyawarah yang kemudian kita kenal dengan nama Medan nan Bapaneh”.

Karena sudah ada kehidupan bermusyawarah, sudah barang tentu pula masyarakat sudah hidup menetap dengan berburu dan pertanian sebagai mata pencaharian yang utama. Hal ini sesuai pula dengan kehidupan para pendukung kebudayaan Dongsong yang sudah menetap. Jika sekiranya peninggalan-peninggalan pra sejarah Minangkabau sudah diteliti dengan digali lebih lanjut, barangkali akan ditemui peninggalan-peninggalan yang mendukung kehidupan berburu dan bertani tersebut.

Diwaktu itu sudah dapat diperkirakan bahwa antara Adat Nan Sabana Adat sudah hidup di tengah-tengah masyarakat Minangkabau, mengingat akan ajaran adat Minangkabau itu sendiri, yaitu Alam Takambang jadikan guru. Sedangkan Adat Nan Sabana Adat berisi tentang hukum-hukum alam yang tidak berubah dari dahulu sampai sekarang seperti dikatakan: Adat api mambaka, adat aia mamabasahi, adat tajam malukoi, adat runciang mancucuak dan sebagainya (Adat api membakar, adat air membasahi, adat tajam melukai, adat runcing mencucuk).

Demikian juga dengan Adat Nan Diadatkan sudah ada waktu itu, yaitu sebagai hukum yang berlaku dalam masyarakat. Barangkali di zaman inilah berlakunya apa yang dikenal dengan hukum adat yang bersifat zalim dan tidak boleh dibantah yaitu hukum adat yang bernama “Simumbang Jatuah” (simumbang jatuh), mumbang kalau jatuh tidak dapat dikembalikan ke tempatnya lagi. Selanjutnya juga ada hukum yang bernama “si gamak-gamak”, yaitu suatu aturan yang tidak dipikirkan masak-masak. Disamping itu juga terdapat hukum yang dinamakan “Si lamo-lamo” yaitu siapa kuat siapa di atas persis seperti hukum rimba.

Barangkali hukum yang dinamakan “Hukum Tariak Baleh” juga berlaku di zaman ini. Hukum Tariak Baleh hampir sama dengan hukum Kisas dalam agama Islam, misalnya orang yang membunuh harus di hukum bunuh pula.

Keempat macam hukum adat itu memang sesuai dengan zamannya dimana belum terlalu banyak pertimbangan terhadap suatu yang dihadapi dalam kehidupan. Sampai kapan berlakunya hukum ini mungkin berlangsung sampai masuknya agama Islam pertama ke Minangkabau kira-kira abad ketujuh.

Zaman Purba Minangkabau berakhir dengan masuknya Islam ke Minangkabau, yaitu kira-kira abad ketujuh, dimana buat pertama kali di Sumatra Barat sudah didapati kelompok masyarakat Arab tahun 674. Kelompok masyarakat Arab ini sudah menganut agama Islam, bagaimanapun rendahnya pendidikan waktu itu, tentu sudah pandai tulis baca, karena ajaran Islam harus diperoleh dari Qur’an dan Hadist Nabi yang semuanya sudah dituliskan dalam bahasa Arab. Dengan demikian diakhir bahagian ketiga abad ketujuh itu zaman purba Minangkabau sudah berakhir.

A.2. Zaman Mula Sejarah Minangkabau
Yang dimaksud dengan zaman mula sejarah Minangkabau ialah zaman yang meliputi kurun waktu antara abad pertama Masehi dengan abad ketujuh. Dalam masa tersebut masa pra Sejarah masih berlanjut, tetapi masa itu dilengkapi dengan adanya berita-berita tertulis tertua mengenai Minangkabau seperti istilah San-Fo Tsi dari berita Cina yang dapat dibaca sebagai Tambesi yang terdapat di Jambi. Di daerah Indonesia lainnya juga sudah terdapat berita atau tulisan seperti kerajaan Mulawarman di Kutai Kalimantan dan Tarumanegara di Jawa Barat. Namun dari berita-berita itu belum banyak yang dapat kita ambil sebagai bahan untuk menyusun sebuah ceritera sejarah, karena memang masih sangat sedikit sekali dan masing-masingnya seakan-akan berdiri sendiri tanpa ada hubungan sama sekali. Untuk zaman ini Soekomono memberikan nama zaman Proto Sejarah Indonesia, yaitu peralihan dari zaman Prasejarah ke zaman sejarah.
Berita dai Tambo dan ceritera rakyat Minangkabau hanya mengemukakan secara semu mengenai hal ini, yaitu hanya menyebutkan tentang kehidupan orang Minangkabau zaman dahulu. Dalam hal ini Tambo mengemukakan sebagai berikut: ”…tak kalo maso dahulu…”…(Diwaktu zaman dahulu),. ”…dari tahun musim baganti, dek zaman tuka – batuka, dek lamo maso nan talampau, tahun jo musim nan balansuang…” (Karena tahun musim berganti, karena zaman bertukar-tukar, karena masa yang telah lewat, tahun dengan musim yang berlangsung),”… Antah barapo kalamonyo…”(entah berapa lamanya), dari ungkapan waktu yang demikian memang sulit sekali menentukan kapan terjadinya. Pengertian zaman dahulu itu saja sudah mengandung banyak kemungkinan tafsiran dan sangat relatif.

Barangkali kehidupan zaman mula sejarah Minangkabau ini hampir sama dengan kehidupan pada zaman Pra sejarahnya, hanya saja di akhir zaman mula sejarah ini agama Islam sudah masuk ke Minangkabau dan sudah ada berita-berita dari Cina. Dapat dikatakan, bahwa cerita sejarah untuk zaman mula sejarah Minangkabau ini sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan merupakan zaman yang paling gelap dalam sejarah Minangkabau. Demikian gelapnya untuk menghubungkan zaman Pra Sejarah dengan zaman sejarahnya kita tidak mempunyai sumber sama sekali, bukan lagi kabur, tetapi sudah gelap gulita.

A.3. Zaman Minangkabau Timur
Istilah ini dipinjam dari istilah yang dikemukakan oleh Drs. M. D. Mansoer dkk, dalam bukunya, Sejarah Minangkabau, dikatakannya Minangkabau mengalami dua periode, yaitu periode Minangkabau Timur yang berlangsung antara abad ketujuh sampai kira-kira tahun 1350 dan periode Minangkabau Pagaruyung antara tahun 1347-1809.

Dikatakannya, bahwa kerajaan-kerajaan lama, pusat perdagangan lada, pusat perekonomian, politik dan budaya yang pertama timbul dan berkembang di Minangkabau adalah di lembah aliran Batang Hari dan Sungai Dareh. Daerah itu berkembang pada abad ke tujuh sampai pertengahan abad keempat belas.

Secara geografis memang pantai timur pulau Sumatera lebih memungkinkan untuk dilayari oleh kapal-kapal dagang yang dapat berlayar sampai masuk jauh kepedalaman. Daerah pantai Sumatera Timur ini pulalah yangdahulu didatangi oleh nenek moyang orang Minangkabau yang berlayar sampai ke daerah Mahat di Kabupaten Lima Puluh Kota sebelah Utara. Pedagang-pedagang Islam yang mula-mula ke Minangkabau juga melalui daerah ini, sehingga perdagangan diwaktu periode Minangkabau ini menjadi sangat ramai sekali, bukan itu saja, Islam pertama pun masuk dari sini, baik yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Arab sendiri, maupun yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Persia, Hindustan, Cina, India dan lain-lain.

Pada permulaan abad Masehi perpindahan bangsa-bangsa dari utara ke selatan telah berakhir. Mereka telah menetap di sepanjang pantai kepulauan Nusantara. Setelah mereka menempati kepulauan Nusantara dan hidup secara terpisah, akhirnya karena lingkungan alam kehidupan bahasa yang mereka pergunakan pun mengalami perubahan seperti yang kita kenal sekarang dengan suku-suku bangsa Minangkabau, Jawa, Bugis, Madura, Sunda, Bali dan lain-lain.

Pada zaman purbakala, di Asia terdapat dua jalan perdagangan yang ramai antara Barat dan Timur, yaitu melalui darat dan laut, jalan yang melalui darat disebut jalan Sutera, mulai dari daratan Cina melalui Asia Tengah sampai ke Laut Tengah. Perhubungan darat ini sudah mulai semenjak abad kelima sebelum Masehi. Waktu dimulainya perpindahan bangsa Melayu Muda ke arah selatan. Perhubungan darat ini terutama menghubungkan antara Cina dengan Benua Eropah (Romawi) diwaktu itu dibawah raja Iskandar Zulkarnain dan selanjutnya dengan menyinggahi daerah sepanjang perjalanan seperti India, Persia dan lain-lain.

Perhubungan laut ialah dari Cina dan Indonesia melalui selat Malaka terus ke Teluk Persia dan Laut Tengah. Perhubungan laut ini menjadi sangat ramai pada awal abad pertama Masehi, karena jalan darat mulai tidak aman lagi. Sejak waktu itulah daerah-daerah di Pantai Timur Sumatera dan Pantai Utara Jawa menjadi daerah perhubungan antara perdagangan Arab, India dan Cina. Keadaan ini memungkinkan pedagang-pedagang Indonesia, termasuk di dalamnya pedagang-pedagang Minangkabau ikut aktif berdagang.

Dengan aktifnya pedagang-pedagang Minangkabau dalam perdagangan dengan India, maka terbuka pulalah perhubungan antara kebudayaannya. Dari sini dapat kita lihat masuknya pengaruh Hindu ke Minangkabau melalui daerah pantai timur pulau Sumatera. Dalam abad kedua setelah Indonesia mempunyai perhubungan dengan India dan selama enam abad berturut-turut pengaruh Hindu di Indonesia besar sekali.

Jadi karena keadaan, pedagang-pedagang Minangkabau ikut terlibat dalam kancah lalu lintas perdagangan yang ramai di Asia. Keadaan itu pulalah yang menyebabkan Minangkabau di daerah aslinya sendiri yang jauh terletak di pedalaman.

Karena selat Malaka sangat ramai dilalui oleh kapal-kapal dagang dari Cina dan India maka salah satu bandar diselat itu bertumbuh dengan pesatnya sehingga akhirnya umbuh menjadi kerajaan Melayu. Kerajaan Melayu ini menurut para ahli berpusat di daerah Jambi yang sekarang dan diperkirakan berdirinya pada awal abad ketujuh Masehi. Nama Melayu pertama kalinya muncul dalam cerita Cina. Dalam buku Tseh Fu-ji Kwei diterangkan bahwa pada tahun 664 dan 665 kerajaan Melayu mengirimkan utusan kenegeri Cina untuk mempersembahkan hasilnya pada raja Cina. Pada waktu itu daerah Minangkabau merupakan daerah penghasil merica yang utama di dunia.

Rupanya Minangkabau Timur tidak lama memegang peranan dalam perdagangan di Selat Malaka, kareana sesudah muncul kerajaan Melayu dan kemudian sesudah kerajaan Melayu jatuh di bawah kekuasaan Sriwijaya, Minangkabau Timur menjadi bahagian dari kerajan Sriwijaya.

Dengan berdirinya kerajaan Melayu dan kerajaan Sriwijaya kelihatan peranan Minangkabau Timur tidak ada lagi, karena berita-berita dari Cina hanya ada menyebut tentang Melayu dan Sriwijaya saja.

Dalam satu buku yang disusun oleh It-Tsing dapat kita ketahui bahwa dalam tahun 690 Masehi, Sriwijaya meluaskan daerah kekuasaannya dan kerajaan Melayu dapat ditaklukannya sebelum tahun 692 Masehi.

Kerajaan Sriwijaya merupakan salah satu kerajaan pantai, negara perniagaan dan perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat. Selama lebih kurang enam abad kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan utama di daerah nusantara waktu itu. Namun sementara itu di Jawa mulai timbul kerajaan-kerajaan baru yang lama-kelamaan menjadi saingan utama dari kerajaan Sriwijawa dalam merebut hegemoni perdagangan di wilayah nusantara yang menyebabkan lemahnya Sriwijaya.

Dalam hal ini lawan kerajaan Sriwijaya yang utama adalah kerajaan Kediri di Jawa Timur dan Kerajaan Colamandala di India selatan. Dari kelemahan Sriwijaya itu, rupanya kerajaan Melayu dapat melepaskan diri dari Sriwijaya dan dapat memperkuat diri kembali dengan memindahkan ibu kota kerajaan ke daerah hulu Sungai Batang Hari. Kerajaannya dinamakan dengan Darmasraya. Hal ini dapat diketahui dari prasasti Padang Candi tahun 1286 yang terdapat di Sungai Langsat Si Guntur dekat Sungai Dareh dalam Propinsi Sumatera Barat sekarang.

Pada tahun 1275, Raja Kertanegara dari kerajaan Singosari (kerajaan yang menggantikan kekuasaan Kediri di Jawa Timur) mengirimkan suatu ekspedisi militer ke Sumatera dalam rangka melemahkan kekuasaan Sriwijaya dan memperluas pengaruhnya di Nusantara. Ekspedisi ini dikenal dalam sejarah Indonesia dengan nama ekspedisi Pamalayu.

Sebagai hasil dari ekspedisi itu, maka Kertanegara pada tahun 1286 mengirimkan acara Amogapasa ke Sumatera sebagai hadiah untuk raja dan rakyat kerajaan Melayu. Dengan kejadian ini dapat diartikan, bahwa semenjak peristiwa itu kerajaan Melayu sudah mengikuti kerajaan Singosari dan menjadi daerah tumpuan untuk menghadapi kemungkinan serangan dari negeri Cina akibat peristiwa penghinaan terhadap utusan Cina sebelumnya.

A.4. Maharajo Dirajo
Dalam hal ini timbul suatu kontradiksi keterangan-keterangan, yaitu nama Maharajo Dirajo sudah disebutkan sebelumnya sebagai salah seorang panglima Iskandar Zulkarnain yang tugaskan menguasai Pulau Emas. Kalau memang demikian keadaannya, lalu bagaimana dengan Maharajo Dirajo yang sedang kita bicarakan ini yang waktunya sudah sangat jauh berbeda. Dalam hal ini kita tidak dapat memberikan jawaban yang pasti. Maharajo Dirajo yang sudah kita bicarakan hanya merupakan perkiraan saja dan belum tentu benar. Tetapi berdasarkan logika berfikir kira-kira diwaktu itulah hidupnya Maharajo Dirajo jika dihubungkan dengan nama Iskandar Zulkarnain. Sedangkan Maharajo Dirajo yang sedang dibicarakan sekarang ini adalah seperti yang dikatakan Tambo Alam Minangkabau yang mana yang benar perlu penelitian lebih lanjut. Dalam kesempatan ini kita hanya ingin memperlihatkan betapa rawannya penafsiran dari data yang diberikan Tambo Alam Minangkabau.

Maharajo Dirajo yang sekarang dibicarakan adalah Maharajo Dirajo seperti yang dikatakan Tambo. Dalam hal ini kita ingin mengangkat data dari Tambo menjadi Fakta sejarah Minangkabau.

Dalam Tambo disebutkan bahwa Iskandar Zulkarnain mempunyai tiga anak, yaitu Maharajo Alif, Maharajo Dipang, dan Maharajo Dirajo. Maharajo Alif menjadi raja di Benua Ruhun (Romawi), tetapi Josselin de Jong mengatakan, menjadi raja di Turki. Maharajo Dipang menjadi raja di negeri Cina, sedangkan Maharajo Dirajo menjadi raja di Pulau Emas (Sumatera).

Kalau kita melihat kalimat-kalimat Tambo sendiri, maka dikatakan sebagai berikut: “…Tatkala maso dahulu, batigo rajo naiek nobat, nan sorang Maharajo Alif, nan pai ka banua Ruhun, nan sorang Maharajo Dipang nan pai ka Nagari Cino, nan sorang Maharajo Dirajo manapek ka pulau ameh nan ko…” (pada masa dahulu kala, ada tiga orang yang naik tahta kerajaan, seorang bernama Maharaja Alif yang pergi ke negeri Ruhun, yang seorang Maharajo Dipang yang pergi ke negeri Cina, dan seorang lagi bernama Maharajo Dirajo yang menepat ke pulau Sumatera).

Dari keterangan Tambo itu tidak ada dikatakan angka tahunnya hanya dengan istilah “Masa dahulu kala” itulah yang memberikan petunjuk kepada kita bahwa kejadian itu sudah berlangsung sangat lama sekali, sedangkan waktu yang mencakup zaman dahulu kala itu sangat banyak sekali dan tidak ada kepastiannya. Kita hanya akan bertanya-tanya atau menduga-duga dengan tidak akan mendapat jawaban yang pasti. Di kerajaan Romawi atau Cina memang ada sejarah raja-raja yang besar, tetapi raja mana yang dimaksudkan oleh Tambo tidak kita ketahui. Dalam hal ini rupanya Tambo Alam Minangkabau tidak mementingkan angka tahun selain dari mementingkan kebesaran kemasyuran nama-nama rajanya.

Percantuman raja Romawi dalam Tambo menurut hemat kita hanya usaha dari pembuat Tambo untuk menyetarakan kemasyhuran raja Minangkabau dengan nama raja di luar negeri yang memang sudah sangat terkenal di seantero penjuru dunia.

Dengan mensejajarkan kedudukan raja-raja Minangkabau dengan raja yang sangat terkenal itu maka pandangan rakyat Minangkabau terhadap rajanya sendiri akan semakin tinggi pula. Disini kita bertemu dengan satu kebiasaan dunia Timur untuk mendongengkan tuah kebesaran rajanya kepada anak cucunya.

Gelar Maharajo Dirajo sendiri terlepas ada tidaknya raja tersebut, menunjukan kebesaran kekuasaan rajanya, karena istilah itu berarti penguasa sekalian raja-raja yang tunduk di bawah kekuasaannya. Josselin de Jong mengatakan Lord of the Word atau Raja Dunia.

Dalam sejarah Indonesia gelar Maharaja Diraja tidak hanya menjadi milik orang Minangkabau saja, melainkan juga ada raja lain yang bergelar demikian seperti Karta Negara dari Singasari dengan gelar Maharaja Diraja seperti yang tertulis pada arca Amogapasa tahun 1286 sebagai atasan dari Darmasraya yang bernama raja Tribuana.

Tambo mengatakan bahwa Maharajo Dirajo adalah raja Minangkabau pertama. Tetapi ada pendapat lain yang mengatakan bahwa Srimaharaja Diraja yang disebut dalam tambo sebagai raja Minangkabau yang pertama itu tidak lain dari Adityawarman sendiri yang menyebut dirinya dengan Maraja Diraja. Tentang Adityawarman mempergunakan gelar Maharaja Diraja memang semua ahli sudah sependapat, karena Adityawarman sendiri telah menulis demikian dalam prasasti Pagaruyung.

Dari gelar Maharaja Diraja yang dipakai Adityawarman menunjukan kepada kita bahwa sewaktu Adityawarman berkuasa di Minangkabau tidak ada lagi kekuasaan lain yang ada di atasnya, atau dengan perkataan lain dapat dikatakan pada waktu itu Minangkabau sudah berdiri sendiri, tidak berada di bawah kekuasaan Majapahit atau sudah melepaskan diri dari Majapahit. Kerajaan Majapahit adalah ahli waris dari Singasari. Sedangkan Singasari pernah menundukkan melayu Darmasraya, tentu berada di bawah kekuasaan Singasari – Majapahit itu, maka untuk melepaskan diri dari Singasari – Majapahit itu Adiyawarman memindahkan pusat kekuasaannya kepedalaman Minangkabau dan menyatakan tidak ada lagi yang berkuasa di atasnya dengan memakai gelar Maharaja Diraja.

Ada sesuatu pertanyaan kecil yang perlu dijawab, yaitu apakah tidak ada lagi kemungkinan bahwa gelar Maharajo Dirajo itu merupakan gelar keturunan bagi raja-raja Minangkabau, sehingga diwaktu Adityawarman menjadi raja di Minangkabau dia merasa perlu mempergunakan gelar tersebut agar dihormati oleh rakyat Minangkabau. Kalau memang demikian, maka kita akan dapat menghubungkannya dengan Maharajo Dirajo yang kita bicarakan kehidupannya sebelum abad Masehi. Tetapi hal ini kembali hanya berupa dugaan saja yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Kalau kita mengikuti pendapat yang mengatakan bahwa Maharaja Diraja itu sama dengan Adityawarman, maka satu kepastian dapat dikatakan bahwa kerajaan Minangkabau baru bermula pad tahun 1347, yaitu pada waktu Adityawarman menjadi raja di Minangkabau yang berpusat di Pagaruyuang. Logikanya tentu sebelum Adityawarman, belum ada raja di Minangkabau, kalau ada baru merupakan daerah-daerahyang dikuasai oleh seorang kepala suku saja. Kalau pendapat itu tidak dapat diterima kebenarannya, maka tokoh Maharajo Dirajo yang disebut di dalam Tambo itu masih tetap merupakan seorang tokoh legendaris dalam sejarah Minangkabau dan hal ini akan tetap mengundang bermacam-macam pertanyaan yang pro dan kontra.

Kemungkinan gelar Maharajo sudah dipergunakan sebelum kedatangan Adityawarman memang ada. Tetapi apakah gelar itu merupakan gelar keturunan dari raja-raja Minangkabau masih belum lagi dapat diketahui dengan pasti. Yang jelas pada waktu sekarang ini, banyak gelar para penghulu di Sumatera Barat yang memakai gelar Maharajo sebagai gelar kepenghulunya disamping nama lainnya, seperti Dt. Maharajo, Dt. Marajo, Dt. Maharajo Basa, Dt. Maharajo Dirajo.

Kelihatan gelar tersebut dipergunakan oleh masyarakat Minangkabau sebagai gelar pusaka yang turun-menurun. Sebaliknya raja-raja Pagaruyung sendiri tidak mempergunakan gelar tersebut sebagai pusaka kerajaannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa gelar Maharajo Dirajo tersebut merupakan gelar pusaka Minangkabau dan sudah ada sebelum Adityawarman menjadi raja di Pagaruyung. Barangkali memang gelar itu diturunkan dari Maharajo dirajo seperti disebutkan dalam Tambo itu.
A.5. Suri Dirajo, Cati Bilang Pandai Dan Indo Jati
Ketiga nama ini hanya terdapat dalam Tambo atau kaba yang banyak terdapat dalam masyarakat Sumatera Barat sekarang ini. Dari situlah bersumbernya ketiga nama tersebut, sedangkan sumber-sumber sejarah lainnya seperti prasasti dan tulisan lainnya tidak ada menyebut ketiga nama tersebut. Namun, sama halnya dengan nama Iskandar Zulkarnaen rakyat Sumatera Barat mempercayai ketiga nama tersebut sebagai cikal bakal orang Minangkabau.

Menurut Tambo Zuriat Sultan Iskandar Zulkarnaen, sewaktu Maharajo bertolak dari Tanah Basa, (India Selatan) memimpin satu rombongan yang terdiri dari: Suri Dirajo, Indo Jati, Cati bilang Pandai, dan beberapa rombongan dari Campa, Siam, Kambai dan lain-lain berlayar mengarungi lautan Indonesia lalu menetap ke gunung Merapi. P. E. Josselin de Jong juga menyebutkan nama Cati Bilang Pandai sebagai penasehat dari Maharajo.

Perlu dijelaskan bahwa nama Indo Jati sering disebutkan dengan sebutan yang berbeda, walaupun orangnya itu juga. Hamka menyebutkan dengan nama Indo Jelita atau dengan nama lain Ceti Reno Sudah. PE Josselin de Jong menyebut dengan nama Indo Calita. Sedangkan untuk kedua nama yang lain tidak ada perbedaan sebutan. Sekarang timbul pertanyaan: Apakah ketiga nama itu betul-betul merupakan nenek moyang orang Minangkabau di zaman dahulu dengan pengertian benar-benar ada dalam sejarah Minangkabau. Jawabannnya mudah saja, karena tidak ada bukti-bukti lain yang akan mendukung, maka secara historis ketiga tokoh ini hanya merupakan tokoh legendaris belaka dalam sejarah Minangkabau. Keberadaannya sebagai tokoh sejarah tidak dapat dibuktikan.

Namun demikian, hampir semua Tambo Minangkabau sependapat mengatakan bahwa Suri Dirajo dan Cati Bilang Pandai adalah tokoh yang melambangkan orang pandai, ahli pikir, baik di bidang pemerintahan maupun di bidang kemasyarakatan. Segala sesuatu yang dikerjakan, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari salah seorang kedua tokoh itu, demikian besar pengaruhnya di samping Maharajo Dirajo sendiri.

Sedangkan menurut Hamka, tokoh Indo Jati yang disebutnya sebagai Indra Jati melambangkan sesuatu yang luhur asal-usulnya. Dalam kepercayaan Hindu nama Indra adalah nama seorang dewa yang merupakan salah seorang dewa utama Trimurti. Indra adalah salah satu penjelmaan Wisnu sebagai Dewa Matahari. Gelar dewa jelas menunjukkan seorang kesatria yang berdarah luhur. Jadi tokoh Indo Jati adalah salah seorang tokoh wanita kesatria dari rombongan Maharajo Dirajo.

A.6. Datuk Ketumanggungan Dan Datuk Perpatih Nan Sabatang
Siapa tokoh ini?. Apakah mereka juga merupakan dua orang legendaris sejarah Minangkabau?. Atau apakah keduanya merupakan tokoh historis sejarah Minangkabau yang benar-benar ada dan hidup dalam sejarah Minangkabau pada masa dahulu. Penjelasan berikut ini dapat menjawab beberapa pertanyaan itu.

Suku bangsa Minangkabau, dari dahulu hingga sekarang, mempercayai dengan penuh keyakinan, bahwa kedua orang tokoh itu merupakan pendiri Adat Koto Piliang dan Adat Bodi Caniago yang sampai sekarang masih hidup subur di dalam masyarakat Minangkabau, baik yang ada di Sumatera Barat sendiri maupun yang ada diperantauan.

Demikian kokohnya sendi-sendi kedua adat itu sehingga tidak dapat digoyahkan oleh bermacam-macam pengaruh dari luar, dengan pengertian akan segera mengadakan reaksi membalik apabila terjadi perbenturan terhadap unsur-unsur pokok adat itu. Hal ini telah dibuktikan oleh perputaran masa terhadap kedua adat itu.

Ada petunjuk bagi kita bahwa kedua tokoh itu memang merupakan tokoh sejarah Minangkabau. Pitono mengambil kesimpulan bahwa dari bait kedua prasasti pada bagian belakang arca Amogapasa, antara tokoh adat Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan tokoh Dewa Tuhan Perpatih yang tertulis pada arca itu adalah satu tokoh yang sama.

Dijelaskan selanjutnya bahwa pada prasasti itu tokoh Dewa Tuhan Perpatih sebagai salah seorang terkemuka dari raja Adityawarman yaitu salah seorang menterinya. Jadi tokoh Dewa Tuhan yang ada pada prasasti yang terdapat di Padang Candi itu adalah sama dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang. Demikian kesimpulannya.

Kalau pendapat ini memang benar, maka dapat pula dibenarkan bahwa tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang itu adalah merupakan salah seorang tokoh historis dalam sejarah Minangkabau, karena namanya juga tertulis pada salah satu prasasti sebagai peninggalan sejarah yang nyata-nyata ada.

Bukti lain mengenai kehadiran tokoh tersebut dalam sejarah Minangkabau adalah dengan adanya Batu Batikam di Dusun Tuo Lima Kaum, Batusangkar. Dikatakan dalam Tambo, bahwa sebagai tanda persetujuan antara Datuk Perpatih Nan Sabatang dengan Datuk Ketumanggungan, Datuk Perpatih Nan Sabatang menikamkan kerisnya kepada sebuah batu, hal ini sebagai peringatan bagi anak cucunya dikemudian hari. Sebelum peristiwa ini terjadi antara kedua tokoh adat itu terjadi sedikit kesalah pahaman. Adanya Batu Batikam itu yang sampai sekarang masih terawat dengan baik, dan ini membuktikan kepada kita bahwa kedua tokoh itu memang ada dalam sejarah Minangkabau, bukan sekedar sebagai tokoh dongeng saja sebagaimana banyak ahli-ahli barat mengatakannya.

Bukti lain dalam hikayat raja-raja Pasai. Dikatakan bahwa dalam salah satu perundingan dengan Gajah Mada yang berhadapan dari Minangkabau adalah Datuk Perpatih Nan Sabantang tersebut. Hal ini membuktikan pula akan kehadiran tokoh itu dalam sejarah Minangkabau.

Di Negeri Sembilan, sebagai bekas daerah rantau Minangkabau seperti dikatakan Tambo, sampai sekarang juga dikenal Adat Perpatih. Malahan peraturan adat yang berlaku di rantau sama dengan peraturan adat yang berlaku di daerah asalnya. Hal ini juga merupakan petunjuk tentang kehadiran Datuk Parpatih Nan Sabantang dalam sejarah Minangkabau. Menurut pendiri adat Koto Piliang oleh Datuk Ketumanggungan dan Adat Budi Caniago oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang.

Sesudah ternyata terbukti bahwa kedua tokoh itu benar-benar hadir dalam sejarah Minangkabau, maka ada hal sedikit yang kurang benar yang dikemukakan oleh Pinoto. Dia mengatakan bahwa kedua tokoh itu merupakan pembesar dengan kedudukan menteri dalam kerajaan Adiyawarman. Tetapi pencantuman kedua tokoh itu dalam Prasasti Adityawarman tidaklah berarti bahwa menjadi menterinya, melainkan untuk menghormatinya, karena sebelum Adityawarman datang, kedua tokoh itu sudah ada di Minangkabau yang sangat dihormati oleh rakyatnya. Maka oleh Adityawarman untuk menghormati kedudukan kedua tokoh itu dicantumkan nama mereka pada prasastinya. Tidak sembarang orang yang dapat dicantumkan di dalam prasasti itu, kecuali tokoh yang betul-betul sangat terhormat.

Walaupun Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan sudah merupakan tokoh historis dalam sejarah Minangkabau sesuai dengan bukti-bukti yang dikemukakan, akan tetapi keduanya bukanlah merupakan raja Minangkabau, melainkan sebagai pemimpin masyarakat dan penyusun kedua adat yang hidup dalam masyarakat Minangkabau sekarang ini, yaitu adat Koto Piliang dan Adat Bodi Caniago, bagi masyarakat Minangkabau sendiri kedudukan yang sedemikian, jauh lebih tinggi martabatnya dari kedudukan seorang raja yang manapun.

Antara Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan adalah dua orang bersaudara satu Ibu berlainan Ayah. Karena ada sedikit perbedaan dari apa yang dikatakan Tambo mengenai siapa ayah dan ibu dari kedua orang itu, rasanya pada kesempatan ini tidak perlu dibicarakan perbedaan itu. Tetapi dari apa yang dikatakan itu dapat ditarik kesimpulan bahwa ayah Datuk Ketumanggungan adalah suami pertama ibunya (Indo Jati). Berasal dari yang berdarah luhur atau dari keturunan raja-raja. Sedangkan ayah dari Datuk Parpatih Nan Sabatang adalah Cati Bilang Pandai suami kedua ibunya yang berasal dari India Selatan juga. Perbedaan darah leluhur dari keduanya itu menyebabkan nantinya ada sedikit perbedaan dalam ajaran yang disusun mereka. Kesimpulannya adalah bahwa kedua orang itu yaitu Datuk Ketumanggungan dan Datuk Parpatih Nan Sabatang adalah dua tokoh historis dalam sejarah Minangkabau, bukan tokoh legendaris sebagaimana yang dianggap oleh kebanyakan penulis-penulis barat.
A.7. Masa Pemerintahan Adityawarman
Adityawarman bukan raja di Minangkabau, melainkan adalah raja di kerajaan Pagaruyung yang merupakan salah satu periode dari sejarah Minangkabau yang sangat panjang. Agar tidak mendatangkan keraguan kepada kita, maka kerajaan yang diperintahkan oleh Adityawarman kita namai kerajaan Pagaruyung saja.

Untuk mengetahui siapa sebenarnya Adityawarman, perlu kita tinjau kembali hasil dari ekspedisi Pamalayu oleh Kartanegara pada tahun 1275, bukan hasil secara keseluruhan melainkan hasil yang berhubungan dengan asal-usul Adityawarman saja.

Setelah ekspedisi itu berhasil, maka sewaktu rombongan ekspedisi kembali ke Jawa, mereka membawa Dara Jingga dan Dara Petak. Sesampai di Jawa kerajaan Singasari telah diganti oleh kerajaan Majapahit. Maka Dara Petak diambil sebagai selir oleh Raden Wijaya yang menjadi raja pertama kerajaan Majapahit. Dari perkawinan ini nanti akan melahirkan seorang putra yang pada waktunya akan menjadi raja di Majapahit. Puteranya tersebut bernama Jayanegara.

Dara Jingga kawin dengan salah seorang pembesar kerajaan Majapahit dan melahirkan seorang putera yang nama kecilnya. Aji Mantrolot. Aji Mantrolot ini yang kemudian dikenal sebagai Adityawarman. Dengan demikian Adityawarman merupakan keturunan dari dua darah kaum bangsawan, satu darah bangsawan Sumatera dan satu darah bangsawan Majapahit. Raja Majapahit yang kedua yaitu Jayanegara adalah saudara sepupu dari Adityawarman.

Mengenai asal-usul Adityawarman ini, Muhammad Yamin mengatakan bahwa Adityawarman berasal dari tanah Minangkabau di Pulau Sumatera. Tempat lahirnya terletak di Siguntur dekat nagari Sijunjung. Diwaktu muda dia berangkat ke Majapahit, tempat dia dididik disekeliling pusat pemerintahan dalam suasan keraton Majapahit. Kesempatan yang diperdapatnya itu berasal dari turunannya. Ayah bundanya mempunyai hubungan darah dengan permaisuri raja Majapahit yang pertama.

Pendapat Muhammad Yamin mengenai tempat kelahiran Adityawarman dan hubungan kekeluargaannya dengan Kerajaan Majapahit diperkuat oleh Pinoto yang mengatakan, bahwa Adityawarman adalah seorang putera Sumatera yang lahir di daerah aliran Sungai Kampar dan besar kemungkinan dalam tubuhnya mengalir darah Majapahit. Hubungan dengan kerajaan Majapahit bersifat geneologis dan politis.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Adityawarman dilahirkan di Kerajaan Melayu atau Minangkabau dan dibesarkan di Kerajaan Majapahit. Di keraton Majapahit Adityawarman di didik bersama saudara sepupunya Jayanegara yang kemudian menjadi raja Majapahit yang kedua. Di keraton Majapahit kedudukan Adityawarman sangat tinggi, yaitu berkedudukan sebagai salah seorang menteri atau perdana menteri yang diperolehnya bukan saja karena hubungan darahnya dengan raja Majapahit tetapi juga berkat kecakapannya sendiri. Tahun 1325 raja Jayanegara mengirim Adityawarman segbagai utusan ke negeri Cina yang berkedudukan sebagai duta. Bersama dengan Patih Gajah Mada, Adityawarman ikut memperluas wilayah kekuasaan Majapahit di Nusantara. Tahun 1331 Adityawarman memadamkan pemberontakan Sadeng dengan suatu perhitungan yang jitu. Tahun 1332 dia dikirim kembali menjadi utusan ke negeri Cina dengan kedudukan sebagai duta. Pada tahun 1334 Adityawarman pulang kembali ke negeri asalnya. Karena dengan lahir dan menjadi besarnya Hayam Wuruk tidak ada lagi kesempatan bagi Adityawarman utnuk menjujung mahkota kerajaan Majapahit sebagai ahli waris yang terdekat.

Adityawarman adalah cucu dari raja Melayu karena ibunya Dara Jingga adalah anak Tribuana raja Mauliwarmadewa, raja kerajaan Melayu. Oleh karena itu, Adityawarman berhak atas takhta kerajaan Melayu tersebut. Timbulnya keinginan Adityawarman untuk mendirikan kerajaan Melayu yang mandiri, disebabkan karena kegagalan usaha patih Gajah Mada menguasai selat malaka. Pada tahun 1347 Adityawarman menjadi raja kerajaan Melayu yang dipusatkan di Darmasraya. Hal ini dapat dibuktikan dengan prasasti yang dipahatkan pada bagian belakan arca Amogapasa dari Padang Candi. Dalam Prasasti itu Adityawarman memakai nama : “Udayadityawarman Pratakramarajendra Mauliwarmadewa” dan bergelar “Maharaja Diraja” dengan memakai gelar tersebut rupanya Adityawarman hendak menyatakan bahwa dia merupakan raja yang berdiri sendiri dan tidak ada lagi raja yang berada di atasnya. Dengan demikian dia sudah bebas dari Majapahit. Sebagai realisasi dari pernyataan tersebut, maka Adityawarman pada tahun 1349 memindahkan pusat kerajaan dari Darmasraya ke Pagaruyung di Batusangkar.

Selama pemerintahannya Adityawarman berusaha membawa kerajaan Pagaruyung ke puncak kejayaannya. Dalam usaha memajukan kerajaan itu Adityawarman mengadakan hubungan dengan luar negeri, yaitu dengan Cina. Tahun 1357, 1375, 1376 Adityawarman mengirim utusan ke negeri Cina. Selama masa pemerintahannya di Pagaruyung yang berlangsung dari tahun 1349 sampai 1376, kerajaan Pagaruyung berada di puncak kejayaannya. Bahkan dapat dikatakan pada waktu itu Indonesia bagian barat dikuasai kerajaan Pagaruyung dan Indonesia bagian Timur berada di bawah pengaruh kekuasaan Majapahit.

Adityawarman sebagai orang yang dididik dan dibesarkan di Majapahit serta telah pula pernah menjabat beberapa jabatan penting di kerajaan Majapahit, tentulah paham betul dengan seluk beluk pemerintahan di Majapahit. Dengan demikian corak pemerintahan kerajaan Majapahit sedikit banyaknya berpengaruh pada corak pemerintahan Adityawarman di Pagaruyung. Hal ini ternyata pada prasasti yang ditinggalkan Adityawarman terdapat nama Dewa Tuhan Perpatih dan Tumanggung yang oleh Pinoto dibaca Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan.

Menurut Tambo kekuasaan Adityawarman hanya terbatas di daerah Pagaruyung, sedangkan daerah lain di Minangkabau masih tetap berada dibawah pengawasan Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk ketumanggungan dengan pemerintahan adatnya. Dengan demikian di Pagaruyung Adityawarman dapat dianggap sebagai lambang kekuasaan saja, sedangkan kekuasaan sebenarnya tetap berada di tangan kedua tokoh pemimpin adat tersebut, sehingga hal ini menyebabkan kemudian pengaruh budha yang dibawa ke Pagaruyung tidak dapat tempat di hati rakyat Minangkabau, karena prinsipnya rakyat Minangkabau sendiri secara langsung tidak berkenalan dengan pengaruh-pengaruh tersebut. Disamping itu, selama menjadi raja Pagaruyung yang mengatur kehidupan masyarakat Minangkabau tetap hukum Adat Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dalam hal ini Tambo mengatakan bahwa Adityawarman walaupun sudah menjadi raja yang besar, tetap saja merupakan seorang sumando di Minangkabau, artinya kekuasaannya sangat terbatas.

Barangkali hal ini memang disengaja oleh Datuk yang berdua itu, mengingat pada mulanya kekuasaan Adityawarman yang sangat besar sekali. Agar kehidupan masyarakat Minangkabau jangan terpengaruh oleh kebiasaan yang dibawa oleh Adityawarman maka kedua Datuk itu memagarinya dengan pengaturan kekuasaan, Adityawarman boleh menjadi raja yang sangat besar, tetapi kekuasaannya hanya terbatas di sekitar istana saja, sedangkan kekuasaan langsung terhadap masyarakat tetap dipegang oleh mereka. Sesudah meninggalnya Adityawarman yang memang merupakan seorang raja yang besar dan kuat, kekuasaan kerajaan Pagaruyung mulai luntur. Kelihatannya dengan pengaturan yang dilakukan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang berdua dengan Datuk Ketumanggungan tidak memberi kesempatan kepada pengganti Adityawarman yang menganut agama budha untuk berkuasa seterusnya.

Adityawarman sebagai raja Pagaruyung merupakan seorang raja yang paling banyak meninggalkan prasasti. Hampir dua puluh buah prasasti yang ditinggalkannya. Diantaranya yang telah dibaca seperti Prasasti Arca Amogapasa, Kuburajo, Saruaso I dan II, Pagaruyung, Kapalo Bukit Gambak I dan II, Banda Bapahek, dan masih banyak lagi yang belum dapat dibaca.

Diantara yang telah dapat dibaca itu menyatakan kebesaran dan kemegahan kerajaan Pagaruyung, barangkali diantara raja-raja yang pernah ada di Indonesia tidak ada seorang pun yang pernah meninggalkan prasasti sebanyak yang telah ditinggalkan oleh Adityawarman. Sayangnya di Minangkabau kebiasaan seperti itu hanya dilakukan oleh Adityawarman seorang raja. Sebelum dan sesudahnya Adityawarman tidak ada yang membiasakan sehingga sampai sekarang kebanyakan data sejarah Minangkabau agak gelap.

Sesudah Adityawarman meninggal kerajaan Pagaruyung yang tidak lagi mempunyai raja yang merupakan keturunan darah langsung dari Adityawarman. Sedangkan Ananggawarman yang dikatakan dalam salah satu prasasti Adityawarman sebagai anaknya tidak pernah memerintah, karena kekuasaan Adityawarman langsung digantikan oleh Yang Dipertuan Sultan Bakilap Alam. Dari sebutan raja itu saja, kelihatannya sesudah Adityawarman raja yang menggantikannya sudah menganut agama Islam.

Adanya Sultan Bakilap Alam sebagai raja Minangkabau Pagaruyung dijelaskan oleh Tambo Minangkabau. Dengan sudah dianutnya agama Islam oleh pengganti Adityawarman, maka hilang pulalah pengaruh agama Budha yang dianut Adityawarman di Minangkabau.

Sampai dengan pertengahan abad ke-16 sesudah Adityawarman kita tidak memperoleh keterangan yang lengkap mengenai kerajaan Pagaruyung. Rupanya sesudah Adityawarman meninggal, kerajaan Majapahit kembali berusaha untuk menguasai Pagaruyung serata Selat Malaka. Tetapi usaha tersebut gagal kaena angkatan perang kerajaan Majapahit yang datang dari arah pantai timur dikalahkan oleh tentara Pagaruyung dalam pertempuran di Padang Sibusuk tahun 1409.

Akibat pertempuran Padang Sibusuk itu membawa akibat yang sangat besar dalam struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung selanjutnya. Semasa Adityawarman menjadi raja, pemerintahan bersifat sentralisasi menurut sistem di Majapahit. Tetapi sesudah pertempuran Padang Sibusuk itu, nagari-nagai di Minangkabau membebaskan diri dari kekuasaan yang berpusat di Pagaruyung.

A.8. Kerajaan Pagaruyung Sesudah Adityawarman
Dari berita Tambo Pagaruyung dapat diketahui bagaiman keadaan Pagaruyung sesudah Adiyawarman demikian pula wawancara dengan S.M. Taufik Thaib SH. Dikatakan mengenai silisilah raja-raja Pagaruyung adalah sebagai berikut:

1.
Adityawarman (1339-1376)
2.
Ananggawarman (1376)
3.
Yang Dipertuan Sultan Bakilap Alam
4.
Yang Dipertuan Sultan Pasambahan
5.
Yang Dipertuan Sultan Alif gelar Khalifafullah
6.
Yang Dipertuan Sultan Barandangan
7.
Yang Dipertuan Sultan Patah (Sultan Muning II)
8.
Yang Dipertuan Sultan Muning III
9.
Yang Dipertuan Sultan Sembahwang
10.
Yang Dipertuan Sultan Bagagar Syah
11.
Yang Dipertuan Gadih Reni Sumpur 1912
12.
Yang Dipertuan Gadih Mudo (1912-1915)
13.
Sultan Ibrahim 1915-1943 gelar Tuanku Ketek
14.
Drs. Sultan Usman 1943 (Kepala Kaum Keluarga Raja Pagaruyung)

Dari data ini dapat ditarik kesimpulan bahwa sesudah Adityawarman raja-raja di Pagaruyung sudah menganut agama Islam sesuai dengan sebutan Sultan (pengaruh Islam).

Bila Sultan Bakilap Alam memerintah tidak disebutkan oleh tambo tersebut, tetapi dapat diperkirakan sesudah tahun 1409, karena sampai 1409 pemerintahan Pagaruyung masih bersifat sentralisasi seperti sewaktu pemerintahan Adityawarman. Sesudah tahun tersebut pemerintahan Pagaruyung sudah desentralisasi dengan pengertian bahwa nagari-nagari sudah mempunyai otonom penuh dan pemerintahan di Pagaruyung sudah mulai melemah.

Selanjutnya dikatakan bahwa di atas pemerintahan nagari-nagari terlihat adanya dua tingkat pemerintahan yaitu Rajo Tigo Selo dan Basa Ampek Balai. Rajo Tigo Selo dimaksudkan adalah tiga orang raja yang sekaligus berkuasa di bidang masing-masing. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung sebagai pucuk pimpinan, Raja Adat berkedudukan di Buo yang melaksanakan tugas-tugas kerajaan dibidang adat. Raja Ibadat berkedudukan di Sumpur Kudus dan melaksanakan urusan keagamaan kerajaan. Gambaran ini adalah lembaga pemerintahan di tingkat raja.

Sedangkan ditingkat Menteri dan Dewan Menteri yang dimaksud dengan Basa Ampek Balai terdiri dari:
1. Bandaro (Titah) di Sungai Tarab sebagai Perdana Menteri
2. Tuan Kadi di Padang Ganting yang mengurus masalah Agama
3. Indomo di Saruaso mengurus masalah keuangan
4. Makhudum di Sumanik yang mengurus masalah pertahanan dan rantau

Masyarakat nagari dalam mengusut persoalannya berjenjang naik sampai ketingkat kerajaan. Dibidang adat dari nagari terus ke Bandaro dan kalau tidak putus juga diteruskan lagi kepada Raja Buo dan kalau tidak putus juga masalahnya diteruskan lagi kepada Raja Alam di Pagaruyung yang akan memberikan kata putus. Begitu juga dalam bidang agama. Dari nagari naik kepada tuan Kadi di Padang Ganting, terus kepada raja Ibadat di Sumpur Kudus, dan bula tidak selesai juga akhirnya sampai kepada raja Alam yang akan memberikan kata putusnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa Lembaga Rajo Tigo Selo dibentuk bersama dengan pembentukan Lembaga Basa Ampek Balai. Penobatan dan pelatikan Rajo Tigo Selo dan Basa Ampek Balai bersamaan pula dengan pengangkatan dan pengiriman “Sultan Nan Salapan” ke daerah rantau Minangkabau yaitu daerah-daerah: Aceh, Palembang, Tambusai, Rao, Sungai Pagu, Bandar Sepuluh, Siak Indra Pura, Rembau Sri Menanti dan lain-lain. Pengangkatan dan pelantikan itu dilakukan oleh Sultan Bakilap Alam.

Dalam hal ini Bahar Dt Nagari Basa, mengatakan bahwa Basa Ampek Balai pada mulanya terdiri dari Bandaro di Sungai Tarap, yang menjadi Payung Panji Koto Piliang; Datuk Makhudum di Sumanik yang menjadi Pasak Kungkung Koto Piliang; Indomo di Saruaso yang menjadi Amban Puruak (bendahara) Koto Piliang; Tuan Gadang di Batipuah yang menjadi Harimau Campo Koto Piliang, yaitu Menteri Pertahanan Koto Piliang. Kemudian setelah Islam masuk ke Minangkabau dimasukkan Tuan Kadhi sebagai anggota Basa Ampek Balai dan “Tuan Gadang” di Batipuh ke luar dari keanggotaan itu dengan berdiri sendiri sebagai orang yang bertanggung jawab dalam masalah pertahanan Koto Piliang. Semuanya itu terdapat di Tanah Datar yang merupakan pucuk pimpinan di Minangkabau. Selanjutnya dikatakan yang menjadi kebesaran Luhak Agam adalah Parik Paga dan Kebesaran Lima Puluh Kota adalah Penghulu.

Dari keterangan itu yang dapat diambil kesimpulan bahwa Lembaga Basa Ampek Balai sudah ada sebelum Islam masuk ke Minangkabau dengan bukti seperti yang dikatakan oleh Datuk Nagari Basa dengan susunan yang sedikit berbeda dari apa yang kita kenal kemudian. Baru sesudah Islam masuk ke Minangkabau kedudukan Tuan Kadhi diserahkan untuk mengurus masalah agama Islam. Selanjutnya susunan Basa Ampek Balai dengan Tuan Gadang sudah seperti yang kita kenal sekarang ini.

Mengenai susunan pemerintahan Pagaruyung sesudah Adityawarman ini diuraikan dengan lengkap dalam cerita Cindua Mato. Cindua Mato (Candra Mata) adalah sebuah cerita rakyat Minangkabau yang menggambarkan tentang keadaan pemerintahan Minangkabau Pagaruyung di zaman kebesarannya. Walaupun dalam cerita ini mengenai raja-raja yang diceritakan sudah ada unsur legendanya, tetapi yang mengenai masalah lainnya sama dengan apa yang dikatakan Tambo.

Menurut Tambo, Basa Ampek Balai pernah memegang kedudukan Raja Alam yaitu sesudah Sultan Alif meninggal, karena orang yang akan menggantikan Sultan Alih masih belum dewasa. Buat sementara dipegang oleh Basa Ampek Balai.
A.9. Kedatangan Bangsa Barat Ke Minangkabau
Hubungan Minangkabau dengan bangsa Barat yang pertama kali dilakukan dengan bangsa Portugis. Menurut berita Portugis, permulaan abad ke 16 ada utusan kerajaan Melayu yang datang ke Malaka. Kedatangan utusan tersebut adalah untuk membicarakan masalah perdagangan dengan bangsa Portugis yang waktu itu menguasai Malaka. Tetapi dengan berhasilnya Aceh menguasai pesisir barat pulau Sumatera, maka hubungan dagang dengan Portugis itu terputus.

Dengan bangsa Belanda hubungan Minangkabau terjadi pertama kali kira-kira tahun 1600, diwaktu Pieter Both memerintahkan Laksamana Muda Van Gaedenn membeli lada ke pantai barat pulau Sumatera. Waktu itu beberapa pelabuhan yang ada disana menolak permintaan Belanda dibawah kekuasaan Kerajaan Aceh.

Pada waktu Sultan Iskandar Muda dari kerajaan Aceh meninggal dunia, maka kekuasaan kerajaan Aceh menjadi lemah, sehingga mulai tahun 1636 sewaktu Iskandar Muda meninggal dunia, daerah-daerah Pesisir Barat kerajaan Pagaruyung mulai membebaskan diri dari kekuasaan Aceh dan melakukan hubungan dagang langsung dengan Belanda, seperti yang dilakukan oleh raja-raja Batang Kapas, Salido, Bayang di Pesisir Selatan.

Pada tahun 1641 Belanda merebut Malaka dari Portugis dan semenjak itu Belanda mulai memperbesar pengaruhnya di pesisir barat Sumatera untuk menggantikan kerajaan Aceh. Mula-mula Belanda mendirikan kantor dagangnya di Inderapura terus ke Salido. Kemudian di Pulau Cingkuak juga didirikan lojinya pada tahun 1664 untuk mengatasi perlawanan rakyat pesisir yang dikoordinir oleh Aceh.

Untuk melepaskan pesisir barat pulau Sumatera dari pengaruh Aceh, maka Belanda melakukan perjanjian dengan raja Pagaruyung yang merupakan pemilik sesungguhnya dari daerah tersebut. Oleh raja Pagaruyung Belanda diberikan kebebasan untuk mengatur perdagangannya pada daerah tersebut. Perjanjian itu dilakukan pihak Belanda dengan Sultan Ahmad Syah pada tahun 1668.

Mulai saat itu Belanda, melangkah selangkah demi selangkah menanamkan pengaruhnya di Sumatera Barat dengan jalan politik pecah belahnya yang terkenal itu. Disatu pihak mereka menimbulkan perlawanan rakyatnya terhadap raja atau pemimpinnya sesudah itu mereka datang sebagai juru selamat dengan mendapat imbalan yang sangat merugikan pihak Minangkabau, sehingga akhirnya seluruh Minangkabau dapat dikuasai Belanda.

Semenjak abad ke 17 terjadi persaingan dagang yang sangat memuncak antara bangsa Belanda dengan bangsa Inggris di Indonesia. Pada tahun 1684 Belanda dapat mengusir Inggris berdagang di Banten. Sebaliknya Inggris masih dapat bertahan di daerah Maluku dan menguasai perdagangan di daerah pesisir Sumatera Bagian Barat. Pada tahun 1786 berhasil menguasai pulau Penang di Selat Malaka sehingga mereka dapat mengontrol jalan dagang diseluruh pulau Sumatera. Sumatera mulai dibanjri oleh barang-barang dagang Inggris. Tentu saja hal ini sangat merugikan pihak Belanda.

Tahun 1780-1784 pecah perang antara Inggris dan Belanda di Eropa. Peperangan ini merambat pula sampai ke daerah-daerah koloni yang mereka kuasai di seberang lautan. Pada tahun 1781 Inggris menyerang kedudukan Belanda di Padang dari pusat kedudukannya di Bengkulu, dan Padang serta benteng Belanda di Pulau Cingkuak di hancurkan.

Dengan demikian pusat perdagangan berpindah ke Bengkulu. Setelah terjadi perjanjian antara kerajaan Belanda dengan kerajaan Inggris maka Inggris terpaksa mengembalikan seluruh daerah yang sudah direbutnya.

Bangsa Prancis yang pernah datang ke Sumatera Barat, yaitu ketika bajak laut yang dipimpin oleh Kapten Le Me dengan anak buahnya mendarat di Pantai Air Manis Padang. Hal ini terjadi pada tahun 1793. mereka dapat merebut Kota Padang dan mendudukinya selama lima hari. Setelah mereka merampok kota, mereka pergi lagi. Pada tahun 1795 Inggris merebut Padang lagi, karena terlibat perang lagi dengan Belanda.

A.10. Pembaharuan oleh Agama Islam
Seperti yang telah disebutkan pada bagian terdahulu, bahwa pada pertengahan abad ke tujuh agama Islam sudah mulai memasuki Minangkabau. Namun pada waktu itu perkembangan Islam di Minangkabau masih boleh dikatakan merupakan usaha yang kebetulan saja, karena adanya pedagang-pedagang yang beragama Islam datang ke Minangkabau. Pengaruh Islam pun hanya terbatas pada daerah-daerah yang didatangi oleh pedagang-pedagang Islam, yaitu di sekitar kota-kota dagang di pantai Timur Sumatera.

Masuknya agama Islam itu ada yang secara langsung dibawa oleh pedagang Arab dan ada yang dibawa oleh Pedagang India atau lainnya, artinya tidak langsung datang dari negeri Arab. Perkembangan yang demikian berlangsung agak lama juga, karena terbentur kepentingan perkembangan Politikk Cina dan Agama Budha.

Di kerajaan Pagaruyung sampai dengan berkuasanya Adityawarman, agama yang dianut adalah agama Budha sekte Baiwara dan pengaruh agama Budha ini berkisar di sekitar lingkungan istana raja saja. Tidak ada bukti-bukti yang menyatakan kepada kita bahwa rakyat Minangkabau juga menganut agama tersebut.

Secara teratur agama Islam pada akhir abad ke tiga belas yang datang dari Aceh. Pada waktu itu daerah-daerah pesisir barat pulau Sumatera dikuasai oleh kerajaan Aceh yang telah menganut agama Islam. Pedagang Islam sambil berdagang sekaligus mereka langsung menyiarkan agama Islam kepada setiap langganannya. Dari daerah pesisir ini, yaitu daerah-daerah seperti Tiku, Pariaman, Air Bangis dan lain-lain dan kemudian masuk daerah perdalaman Minangkabau. Masuknya agama Islam ke Minangkabau terjadai secara damai dan nampaknya agama Islam lebih cepat menyesuaikan diri dengan anak nagari. Barangkali itulah sebabnya bekas-bekas peninggalan Hindu dan Budha tidak banyak kita jumpai di Minangkabau, karena agama itu tidak sampai masuk ketengah-tengah masyarakat, tetapi hanya disekitar istana saja. Habis orang-orang istana itu, maka habis pulalah bekas-bekas pengaruh Hindu dan Budha.

Perkembangan agama Islam menjadi sangat pesat setelah di Aceh diperintah oleh Sultan Alaudin Riayat Syah Al Kahar (1537-1568 ), karena Sultan tersebut berhasil meluaskan wilayahnya hampir ke seluruh pantai barat Sumatera.

Pada permulaan abad ketujuh belas, seorang ulama dari golongan Sufi penganut Tarikat Naksabandiyah mengunjungi Pariaman dan Aceh. Kemudian beberapa lama menetap di Luhuk Agam dan Lima Puluh Kota. Juga dalam ke abad ke-17 itu di Ulakan Pariaman bermukim seorang ulama Islam yang bernama Syeh Burhanuddin, murid dari Syeh Abdurauf yang berasal dari Aceh. Syeh Burhanuddin adalah penganut Tarikat Syatariah.

Murid-murid Syeh Burhanuddin itulah yang menyebarkan agama Islam di pedalaman Minangkabau dan mendirikan pusat pengajian di Pamansiangan Luhak Agam. Sebaliknya ulama-ulama dari Luhak Agam ini pergi memperdalam ilmunya ke Ulakan Pariaman, yaitu tempat yang dianggap sebagai pusat penyebaran dan penyiaran Islam di Minangkabau. Dari Luhak Agam inilah nanti lahir ulama-ulama besar yang akan membangun agama Islam selanjutnya di Minangkabau seperti Tuanku Nan Tuo dari daerah Cangkiang Batu Taba Ampek Angkek Agam. Tuanku Imam Bonjol sendiri merupakan salah seorang murid Tuanku Nan Renceh Kamang Mudiak Agam.

Pada awalnya agama Islam di Minangkabau tidak dijalankan secara ketat, karena disamping melaksanakan agama Islam para penganut juga masih menjalankan praktek-praktek adat yang pada dasarnya bertentangan dengan ajaran agama Islam itu sendiri.

Keadaan ini ternyata kemudian setelah datangnya beberapa orang ulama Islam dari Mekkah yang menganut paham Wahabi. Yaitu suatu paham dimana penganut-penganutnya melaksanakan ajaran Islam secara murni. Di tanah Arab sendiri tujuan gerakan kaum Wahabi adalah utnuk membersihkan Islam dari Anasir-anasir bid’ah. Kaum Wahabi menganut Mazhab Hambali dan bertujuan kembali kepada pelaksanaan Islam berdasarkan Qur’an dan Hadist.

Pada waktu beberapa ulama di Minangkabau, seperti Tuanku Pamansiangan, Tuanku Nan Tuo di Cangkiang, Tuanku Nan Renceh dan lain-lain juga sudah melihat ketidak beresan dalam pelaksanaan praktek ajaran Islam di Minagkabau dan ingin melakukan pembersihan terhadap hal tersebut, tetapi mereka belum menemukan bagaimana caranya yang baik. Baru pada tahun 1803 dengan kembalinya tiga orang haji dari Mekkah, yaitu Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang, sesudah mereka itu menceritakan bagaimana yang dilakukan oleh gerakan Wahabi disana (di Makkah).

Untuk melaksanakan pembersihan terhadap ajaran agama Islam itu Tuanku Nan Renceh membentuk suatu badan yang dinamakan “Harimau Nan Salapan” terdiri dari delapan orang tuanku yang terkenal pada waktu itu di Minangkabau. Diakhir tahun 1803 mereka memproklamirkan berdirinya gerakan Paderi dan mulai saat itu mereka melancarkan gerakan permurnian agama Islam di Minangkabau.

Mula-mula Paderi memulai gerakan pembersihannya di daerah Luhak Agam yang tidak terlalu lama telah mereka kuasai, dengan berpusat di Kamang Mudik. Selanjutnya gerakan Paderi melancarkan kegiatannya ke daerah Lima Puluh Kota dan di daerah ini mereka mendapat sambutan yang baik dari rakyat Lima Puluh Kota.

Gerakan kaum paderi baru mendapat perlawanan yang berat dalam usahanya di Luhak Tanah Datar, karena pada waktu itu Luhak Tanah Datar masih merupakan pusat kerajaan Pagaruyung yang mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu secara tradisional. Tetapi berkat kegigihan para pejuiang paderi akhirnya daerah Luhak Tanah Datar dapat juga diperbaharui ajaran Islam nya berdasarkan Qur’an dan Hadist, selanjutnya gerakan kaum paderi mulai meluas ke daerah rantau.

Pada waktu itu di daerah Pasaman muncul seorang ulama besar yang membawa rakyatnya ke arah pembaharuan pelaksanaan ajaran Islam sesuai dengan Alquran dan Hadist Nabi. Karena gerakannya berpusat di Benteng Bonjol maka ulama tersebut akhirnya terkenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol, yang semulanya terkenal dengan nama Ahmad Sahab Peto Syarif.

Setelah di daerah Minangkabau dapat diperbaharaui ajaran Islamnya oleh kaum paderi, maka gerakan selanjutnya menuju keluar daerah Minangkabau, yaitu ke daerah Tapanuli Selatan yang akhirnya juga dapat dikuasai dan menyebarkan ajaran Islam di sana.

Setelah Tuanku Nan Renceh meninggal tahun 1820, maka pimpinan gerakan paderi diserahkan kepada Tuanku Imam Bonjol dan diwaktu itu gerakan paderi sudah dihadapkan kepada kekuasaan Belanda yang semenjak tahun 1819 sudah menerima kembali daerah Minangkabau dari tangan Inggris.

Karena terjadinya perbenturan kedua kekuatan di Minangkabau yaitu antara kekuatan paderi di satu pihak yang berusaha dengan sekuat tenaga menyebarkan agama Islam secara murni dengan kekuatan Belanda di lain pihak yang ingin meluaskan pengaruhnya di Minangkabau maka terjadilah ketegangan antara kedua kekuatan itu dan akhirnya terjadi perang antara kaum paderi dengan Belanda di Minangkabau. Perang ini terjadi antara tahun 1821-1833. pada akhirnya rakyat Minangkabau melihat bahwa kekuatan Belanda tidak hanya ditujukan kepada gerakan kaum paderi saja, maka pada tahun 1833 rakyat Minangkabau secara keseluruhannya juga mengangkat senjata melawan pihak Belanda. Perang ini berlangsung sampai tahun 1837.

Tetapi karena kecurangan dan kelicikan yang dilakukan pihak Belanda akhirnya peperangan itu dapat dimenangkan Belanda, dalam arti kata semenjak tahun 1837 itu seluruh daerah Minangkabau jatuh ke bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Dari masa inilah Minangkabau di rundung duka yang dalam, karena menjadi anak jajahan Belanda. Tuanku Imam ditangkap Belanda dengan tipu muslihat, dikatakan untuk berunding tetapi nyatanya Belanda menangkap beliau, dibuang semula ke Betawi, tinggal di Kampung Bali, selanjutnya dipindahkan ke Menado. Ditempat yang sangat jauh dari kampung halaman, badan yang telah sangat tua itu akhirnya dihentikan Tuhan Dari penderitaan yang berat, berpulanglah seorang Patriot Islam Minangkabau dirantau orang.

Beliau telah berjuang sekuat tenaga menegakkan Syiar Islam di Ranah Minangkabau tercinta ini, jasatnya terbujur disebuah desa kecil yang sepi bernama “Lotak” nun jauh diujung pulau Selebes, harapannya kepada kita semua anak Minangkabau, lanjutkan perjuangan beliau dengan menegakkan akidah Islam dalam kehidupan sehari-hari, jawabnya barangkali yang paling tepat bagi kita sekarang, ” Mari kita berbenar-benar menegakkan Adat Basandi Syarak-syarak Basandi Kitabullah “ dalam kehidupan kita.

(Diturunkan di Blog:http//www.rajaagam.wordpress.com/)

Sumber : http://palantaminang.wordpress.com/sejarah-alam-minangkabau/alam/

SURABAYA KOTA MULTIJULUK

Surabaya Mempunyai

Banyak Julukan

 

Yousri N.Raja Agam Oleh: Yousri Nur Raja Agam  MH  *)  

KOTA PAHLAWAN, adalah julukan utama bagi  Kota Surabaya. Julukan ini dipersembahkankan langsung oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir.H.Soekarno, tanggal 10 November 1950. Penganugerahan julukan atau predikat Kota Pahlawan untuk Kota Surabaya merupakan wujud dan bukti sejarah “kepahlawanan Arek-arek Suroboyo” dalam kancah perjuangan heroik 10 November 1945.

Sebagai bukti monumental untuk mengabadikan Surabaya sebagai Kota Pahlawan, di kota ini didirikan Tugu Pahlawan. Rancangan bentuk tugu pahlawan dan peletakan batu pertama pembangunan, serta peresmian  Tugu Pahlawandi Surabaya ini juga dilakukan langsung oleh Presiden RI, Ir.H.Soekarno.

Kota Surabaya memang multijuluk atau banyak julukan. Di samping Kota Pahlawan, Surabaya yang merupakan ibukota Provinsi Jawa Timur ini juga berjuluk:

  1. Kota Indamardi.
  2. Kota Budi Pamarinda.
  3. Kota Adipura Kencana.
  4. Kota Sejuta Taman.
  5. Kota Metropolitan atau Metropolis.
  6. Kota Kemilau (Sparkling).
  7. Kota Perdagangan dan Jasa.
  8. Gerbang Indonesia dari Timur.
  9. Kota Reliji Sunan Ampel.
  10. Kota Raya Terbesar Kedua setelah Jakarta.
  11. Pusat Pengembangan Wilayah Pembangunan Regional Gerbang Kertosusila.
  12. Pusat Pengembangan Wilayah Pembangunan Utama C (Bagian Tengah dan Timur) Indonesia

Memang, Surabaya penah menggunakan julukan  ouoular Kota Indamardi. Singkatan dari: Industri (in), Perdagangan (da), Maritim (mar) dan Pendidikan (di). Singkatan Indamardi kemudian diubah lagi menjadi Budi Pamarinda, kepanjangannya:  Budaya (bu), Pendidikan (di), Pariwisata (pa), Maritim (mar), Industri (in) dan Perdagangan (da). Jadi, antara Indamardi dengan Budi Pamarinda sebenarnya sama. Di sini ada penekanan Budaya dan Pariwisata, sehingga kedudukan budaya dan pariwisata di Kota Surabaya, sejajar dengan Indamardi.

Sebelumnya sektor kebudayaan hanya dijadikan sebagai bagian dari pendidikan. Masalah budaya di Surabaya mungkin banyak yang terabaikan, sehingga diperlukan adanya penekanan pada kata budaya. Adanya penonjolan kata budaya dalam selogan kota ini, maka unsur budaya perlu digali lebih mendalam dan dikembangkan.

Begitu pula halnya dengan pariwisata, selama ini dunia usaha kepariwisataan di Surabaya dijadikan atau dianggap sebagai bagian dari industri, yakni industri jasa kepariwisataan. Namun, berdasarkan pandangan dan kacamata orang pariwisata, kegiatan kepariwisataan merupakan disiplin ilmu tersendiri yang mencakup berbagai aspek.

Tidak hanya Budaya dan Pariwisata yang dijadikan pelengkap julukan Kota Surabaya, tetapi juga kata “Garnizun”. Sehingga pernah pula diusulkan julukan tambahan Surabaya dari Indamardi, menjadi Indamardi Garpar (Garnizun dan Pariwisata). Pengertian Garnizun, menyatakan bahwa di Kota Surabaya ini lengkap dengan seluruh kesatuan militer. Namun Indamardi Garpar itu kurang popular.

Dengan julukan Kota Indamardi dan Pamarinda itu saja, bila diurai, maka Surabaya akan berjuluk:

1) Kota Budaya.

2) Kota Pendidikan.

3) Kota Pariwisata.

4) Kota Maritim.

5) Kota Industri.

6) Kota Perdagangan.

Di kota Surabaya ini terdapat pangkalan dan kegiatan operasional TNI (Tentara Nasional Indonesia), yakni: TNI- AD (Angkatan Darat), TNI-AL (Angkatan Laut) dan TNI-AU (Angkatan Udara), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dulu Garnizun itu adalah penggabungan kegiatan dan kordinasi antara kesatuan TNI dan Polri yang disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) di Surabaya dan sekitarnya. Tetapi, setelah sebutan ABRI dihapus dan Polri sudah menjadi instansi sipil, maka Garnizun sekarang ini hanya tiga angkatan TNI.  Sebutannya Gartap (Garnizun Tetap) Surabaya.

Surabaya juga berjuluk kota Adipura Kencana. Julukan yang pernah disandang kota Surabaya pada tahun 1980-an hingga akhir 1990-an. Adipura Kencana adalah sebuah predikat untuk kota terbersih di Nusantara. Pada tahun 1992, 1993 dan 1995, Surabaya pernah mendapat anugerah  piala ”Adipura Kencana” dari Pemerintah Pusat sebagai Kota Raya “terbersih” di Indonesia.

Kota Sejuta Taman

Sebelum memperoleh Adipura Kencana,  Sura-baya memperoleh piala Adipura lima kali berturut-turut tahun 1988, 1989, 1990 dan 1991. Predikat kota raya terbersih bertahan hingga tahun 1998. Tetapi, status Surabaya sebagai kota raya terbersih di Indonesia, sempat merosot tajam di awal tahun 2000-an. Namun sejak tahun 2006, julukan Surabaya sebagai kota raya terbersih kembali terangkat. Tahun 2007 hingga sekarang, Kota Surabaya bukan hanya berjuluk kota terbersih, tetapi juga kota terindah dan hijau. Bahkan, kalau boleh ditambah satu julukan lagi, kini Surabaya adalah “Kota Sejuta Taman”. Bukan seribu atau sekian ratus ribu taman, tetapi mencapai sejuta taman. Hampir tak ada lagi lahan kosong dalam kota yang tidak dijadikan taman.

Sudah lama pula Surabaya menyandang predikat atau julukan Kota Metropolitan atau Kota Metropolis. Artinya, kota besar yang ramai dan penduduknya yang padat. Selain itu, kota ini dibangun dan dikembangkan menuju kota modern. Tidak dapat disangkal, Surabaya memang kota yang cukup besar. Luas Surabaya mencapai 330 kilometer per-segi, berpenduduk 3 juta jiwa lebih. Pemerintahannya sampai tahun 2009 dibagi menjadi 31 kecamatan dan 163 kelurahan.

Selain itu, kalau diamati lagi perkembangan dari dulu hingga sekarang, Surabaya juga tidak lepas dari peran dan keberadaan Sunan Ampel di Surabaya. Maka, tidak salah kalau dari luar Surabaya orang mengenal Surabaya sebagai Kota Sunan Ampel. Tempat hijrahnya Sunan Ampel, serta kota tempat Sunan Ampel menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa bersama Walisongo (wali sembilan). Sunan Ampel adalah wali yang dituakan di antara sembilan wali itu.

Sehingga, kegiatan ziarah yang disebut juga wisata reliji Walisongo selalu diawali dari Surabaya sebelum menuju ke Gresik, Lamongan, Tuban, lalu ke Gunung Muria, Kudus dan  Demak di Jawa Tengah, serta berakhir di Cirebon Jawa Barat. Maka tidak salah, kalau para pelaku ziarah Walisongo menjuluki Surabaya sebagai Kota Reliji Sunan Ampel.

Dari zaman dahulu, Surabaya juga dijuluki sebagai “Gerbang Indonesia dari Timur”. Sebab, setiap orang yang akan menuju ke pusat pemerintahan mulai dari masa kerajaan Singosari, Majapahit, Mataram hingga Pemerintahan Indonesia merdeka, dengan ibukota  Jakarta dan Jogjakarta, maka pintu masuk atau gerbang dari arah timur adalah Surabaya. Hampir seluruh jenis pelayaran dari wilayah Indonesia Timur, selalu berlabuh di Tanjung Perak Surabaya.

Yang tidak bisa dilupakan, Kota Surabaya adalah ibukota provinsi Jawa Timur. Pusat segala kegiatan yang berkaitan provinsi Jawa Timur dengan  38 kabupaten dan kota, yakni 29 kabupaten dan 9 kota.

Pada era Orde Baru pembangunan direncanakan secara terpadu dalam tahap-tahap Pelita (Pembangunan Lima Tahun) demi Pelita. Kota Surabaya berperan sebagai Pusat Pengembangan Wilayah V dan kemudian disebut pusat Satuan Wilayah Pembangunan Utama  (SWPU) C yang terdiri dari Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan, Selatan dan Kalimantan Timur.

Masa pemerintahan Orde Baru itu, kegiatan pembangunan nasional berencana juga dirancang secara regional di Jawa Timur. Surabaya ditetapkan sebagai pusat pengembangan Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) Gerbang Kertosusila singkatan dari Gresik (Ger), Bangkalan (bang), Mojokerto (kerto), Surabaya (su), Sidoarjo (si), Lamongan (la).

Surabaya sebagai adalah kota yang strategis juga mendapat pengakuan dengan julukan “Kota Terbesar Kedua di Indonesia setelah Jakarta” atau “Kota Raya kedua setelah Jakarta”. Dalam penilaian dan kategori, misalnya dalam penilaian bidang kebersihan, lalulintas, keamanan, pembangunan dan sebagainya, Surabaya disebut sebagai Kota Raya.

Nah, tentu masih ada julukan yang lain. Baik yang pernah diberikan sebelumnya, maupun julukan yang bakal diterima di kemudian hari.

Kendati sebelumnya sudah dijabarkan julukan Surabaya kebanggan bagi Arek-arek Suroboyo itu sesuai dengan peran dan keberadaannya, namun pada tahun 2006, semua julukan yang memberikan kekhasan Surabaya itu menjadi sirna. Pemerintah Kota Surabaya  mempromosikan Surabaya ke dunia luar “hanya” sebagai Kota Perdagangan dan Jasa. Kemudian entah dengan makna apa, Surabaya diberi lebel asing “Sparkling”.

Kata Sparkling ini dalam kamus Inggris-Indonesia, berasal dari kata dasar sparkle (dibaca: spa:kel) artinya kilau. Untuk kata kilau ini juga ada bahasa Inggris lainnya, yakni: glitter atau glite dan glisten, serta gleaming dan splendour. Pokoknya persamaannya cukup banyak.

Nah, kira-kira secara harfiah, Sparkling Surabaya itu artinya: Surabaya Berkilau, Surabaya Berkilau-kilau, Surabaya Berkilau-kilauan, Surabaya Kemilau, Surabaya Cemerlang, Surabaya Gemerlap, Surabaya Gemerlapan, Surabaya Berkilap atau gampangnya orang Surabaya menyebut artinya “Surabaya Cingklong”.

Kota Pahlawan

Apabila digali aktivitas yang ada di Kota Surabaya ini, tidak terlepas dari semua julukan itu. Namun, julukan sebagai “Kota Pahlawan” dinilai paling istimewa. Sebab, tidak ada kota di Indonesia ini yang dijuluki “Kota Pahlawan”, kendati hampir seluruh kota di Indonesia mempunyai semangat heroik dan perjuangan kepahlawanan.

Untuk itulah, seyogyanya para petinggi dan masyarakat Kota Pahlawan ini benar-benar menghayati arti dari julukan itu. Pengertian kepahlawanan di Kota Pahlawan Surabaya ini seharusnya tercermin dalam berbagai hal. Baik ciri, penampilan yang khas, serta watak dan wujud nyata dari kota ini. Artinya, saat memasuki Kota Surabaya, kesan pertama bagi orang yang belum pernah ke Surabaya, adalah adanya rasa atau  nuansa kepahlawanan itu.

Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa predikat Kota Pahlawan dianugerahkan kepada Kota Surabaya, untuk mengabadikan “Semangat Juang Arek-Arek Suroboyo”. Tidak hanya berawal dari peristiwa heroik sekitar 10 November 1945 saja, tetapi dikaitkan dengan sejarah terbentuknya ranah perkampungan  Surabaya, hingga masa perjuangan dan mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan Republik Indonesia itu sendiri. Artinya, semangat juang Arek Suroboyo itu dipertahankan sepanjang masa, sejak dari dulu, hingga  kini dan sampai nanti.

Sebenarnya itulah hakekat yang diinginkan oleh Dwitunggal Proklamator Kemerdekaan Republik Indo-nesia, Soekarno-Hatta. Mereka berdua, sebagai saksi sejarah tentang semangat kepahlawanan Arek-arek Suroboyo (Putra-Putra Surabaya) dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.

Bung Karno juga terkesan dengan peristiwa perobekan bendera di Hotel Orange atau Hotel Yamato di Jalan Tunjungan yang dikenal dengan “insiden bendera” tanggal 19 September 1945. Apalagi sejak saat itu, kegiatan perlawanan masyarakat Surabaya terhadap penjajah dan kaum kolonial semakin hebat dan gigih, maka tak pelak lagi Bung Karno dan Bung Hatta, langsung datang ke Surabaya. Hingga terjadi puncak perjuangan Arek Suroboyo, tanggal 10 November 1945.

Lima tahun kemudian, kesan Bung Karno terhadap Surabaya semakin mendalam. Ide pembangunan Tugu Pahlawan di Kota Surabaya, langsung mendapat perhatian Bung Karno. Untuk pertama kali di tahun 1950, Bung Karno menetapkan tanggal 10 November sebagai “Hari Pahlawan”. Sekaligus, Surabaya mendapat predikat “Kota Pahlawan”.

Kamus Kepahlawanan

Julukan sebagai Kota Pahlawan, juga dikaitkan dengan sejarah Surabaya. Sewaktu tahun 1293, lebih 716 tahun atau tujuh abad yang silam, Raden Wijaya pendiri  Kerajaan Majapahit berjuang mengusir Tentara Tartar yang dipimpin Khu Bilai Khan, tidak lepas dari peranserta rakyat Surabaya yang waktu itu masih bernama Hujunggaluh atau Junggaluh.

Nah, karena semangat kepahlawanan sudah menjadi ciri Kota Surabaya, perlu dilakukan koreksi total, sehingga julukan Kota Pahlawan bagi Surabaya tidak ditelan oleh kehidupan masyarakat modern. Peninggalan sejarah tentang kepahlawanan Arek Suroboyo ini patut dilestarikan.

Untuk itulah, layak pula Kota Surabaya dijadikan “kamus kepahlawanan”. Dengan berjuluk Kota Pahlawan, maka dunia dapat merujuk arti dan makna kepahlawanan dari Surabaya secara utuh. Misalnya, jika kita ingin mengetahui siapa-siapa saja Pahlawan Nasional, bahkan “pahlawan dunia”, maupun pahlawan lokal dan orang-orang yang berjasa, serta tokoh terkenal, maka nama itu ada dan diabadikan di Surabaya.

Museum pahlawan yang terdapat di Taman Tugu Pahlawan, maupun Museum Mpu Tantular di Surabaya yang sekarang dipindahkan ke Sidoarjo belum banyak berbicara tentang sejarah kepahlawanan Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Untuk itu, perlu disempurnakan dan lebih dilengkapi dengan berbagai koleksi sejarah.

Tidak ada salahnya, Kota pahlawan Surabaya ini membudayakan “Wisata Pahlawan”, ke Taman Makam Pahlawan (TMP) dalam bentuk ziarah (wisata reliji), sebagaimana juga kita melakukan ziarah ke makam Sunan Ampel dan makam leluhur. ***

*)  Yousri Nur Raja Agam  MH –  Ketua  Yayasan Peduli Surabaya

Mengapa HUT Surabaya Diubah Jadi 31 Mei?

Yousri-jashitam07Dulu HUT Kota Surabaya

Diperingati Setiap 1 April

 

Oleh: HM Yousri Nur Raja Agam *)

 

 

DULUHari Jadi Kota Surabaya diperingati setiap tanggal 1 April. Sebab pada tanggal 1 April 1906 itulah Pemerintah Kota Surabaya terbentuk. Tetapi, mengapa sekarang warga kota Surabaya merayakan hari jadi Kota Pahlawan ini menjadi tanggal 31 Mei.?

Seandainya, HUT Surabaya diperingati setiap tanggal 1 April, maka tahun 2009 ini Surabaya baru berusia 106 tahun. Namun dengan diubah menjadi tanggal 31 Mei, maka usianya menjadi tujuh abad lebih. Sebab, hari lahir Surabaya dianggap tanggal 31 Mei 1293.

Peubahan hari ulang tahun Kota Surabaya itu terjadi sejak tahun 1975. Artinya pada tahun 1974, Surabaya masih memperingati HUT ke 68 pada tanggal 1 April 1974. Setahun kemudian, pada tahun 1975, HUT itu berubah menjadi tanggal 31 Mei dan sertamerta Surabaya menjadi sangat tua, yakni berusia 682 tahun.

Nah, generasi muda dan generasi yang akan datang perlu mengetahu sejarah Kota Surabaya. Termasuk sejarah perubahan hari jadi Surabaya dari tanggal 1 April menjadi 31 Mei.

Beginilah kisahnya:

Berdirinya Pemerintahan Kota Surabaya, bersamaan dengan empat kota di Hindia Belanda atau Indonesia waktu. Ini adalah pembentukan pemerintahan kota yang pertama kali di Nusantara ini. Ke empat kota itu adalah: Surabaya, Bandung, Medan, dan  Makassar. Selanjut tiap tanggal 1 April berdiri kota-kota lain di Indonesia.

Pemerintahan Kota umumnya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda di kota yang banyak ditinggali oleh warga Belanda. Demi keamanan dan terpisah dari Pemerintahan Kabupaten yang dipimpin oleh bupati yang berasal dari warga pribumi. Sedangkan Pemerintah Kota dinyatakan bersifat otonom dan dipimpin oleh bangsa Belanda. Pemerintahan Kota disebut Gemeente.

Status yang diberikan kepada Surabaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1906 adalah “Zelfstaandige Stadsgemeente” atau Kotapraja dengan hak otonom.

Peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Surabaya yang selalu dirayakan setiap tanggal 1 April itu dirasa kurang sregatau kurang pas. Rasanya kurang pas kalau Surabaya yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Mojopahit, ternyata dalam peringatan HUT-nya masih “terlalu muda”.

Dalam berbagai legenda dan cerita lama, nama Surabaya tidak lepas dari sejarah berdirinya Karajaan Majapahit. Maka disepakatilah, bahwa hari lahir Surabaya hamper bersamaan dengan berdirinya Kerajaan Majapahit.

Citra dan imagesudah terbentuk, bahwa Surabaya sudah berusia “tua sekali”, yakni tujuh abad. Hari ulang tahunnya diperingati setiap tanggal 31 Mei, karena disepakati Surabaya ada dan berdiri sebagai sebuah permukiman resmi pada tanggal 31 Mei 1293.

Ceritanya dulu, beberapa orang yang peduli terhadap Surabaya, menyampaikan kepada Walikota Surabaya, R.Soekotjo (waktu itu), agar hari lahir atau hari jadi Surabaya, tidak berdasarkan pembentukan pemerintahan kota atau Gemeente, tetapi berdasarkan sejak kapan adanya nama Surabaya disebutkan sebagai suatu kawasan permukiman. Dengan demikian, usia Surabaya tidak terlalu muda, namun sudah sekian abad.

Para tokoh masyarakat, ahli sejarah, pengamat dan para wakil rakyat waktu itu bersepakat untuk melakukan pengkajian tentang sejarah Surabaya. Dari penelusuran sejarah yang diperoleh dari berbagai buku bacaan, prasasti dan temuan-temuan lainnya, termasuk cerita rakyat dan legenda, ditemukan beberapa tanggal yang mempunyai kaitan dengan sejarah Surabaya

Berdasarkan keputusan Walikota Surabaya tahun 1973, dibentuklah tim khusus untuk melakukan penelitian. Tim itu melakukan penelitian secara ilimiah, selama satu tahun lebih. Akhirnya, ada empat tanggal yang ditetapkan sebagai alternatif hari jadi Surabaya. Dari empat tanggal yang diusulkan itu, ditetapkan tiga tanggal yang cukup layak dan satu tanggal dinyatakan minderheids nota, oleh anggota tim.

Alternatif pertamayang diajukan tim adalah tanggal 31 Mei 1293. Disebutkan, bahwa pada tanggal itu, tentara Raden Wijaya dari Mojopahit memenangkan peperangan melawan tentara Tar-tar yang dikomandani Khu Bilai Khan dari Cina dan berhasil mengusirnya dari Hujunggaluh, nama desa di muara Kalimas.

Alternatif kedua, tanggal 11 September 1294, waktu itu Raden Wijaya menganugerahkan tanda jasa kepada Kepala Desa Kudadu dan seluruh rakyatnya atas jasa mereka membantu tentara Raden Wijaya mengusir tentara Tar-tar.

Alternatif ketiga, tanggal 7 Juli 1358, yaitu tanggal yang terdapat pada Prasasti Trowulan I yang menyebut untuk pertamakalinya nama Surabaya dipakai sebagai naditira pradeca sthaning anambangi(desa di pinggir sungai tempat penyeberangan).

Alternatif keempatadalah tanggal 3 November 1486, tanggal yang terdapat pada Prasasti Jiuyang menjelaskan, bahwa Adipati Surabaya untuk pertamakalinya melakukan pemerintahan di daerah ini.

Dari empat alternatif tentang hari yang bakal ditetapkan sebagai hari jadi Surabaya, dilakukan pengkajian menyangkut data sejarah, pertimbangan yang ideal dan nilai serta jiwa kepahlawanan sebagai ciri khas Surabaya. Walikota Surabaya, R.Soekotjo waktu itu mengusulkan kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya untuk menetapkan Hari Jadi Surabaya tanggal 31 Mei 1293.

Dalam rapat-rapat DPRD Kota Surabaya, setelah melakukan kajiulang dari berbagai aspek, DPRD Kota Surabaya dengan Surat Keputusan No.02/DPRD/Kep/75 tertanggal 6 Maret 1975, mengesahkan dan menetapkan Hari Jadi Surabaya tanggal 31 Mei 1293. Berdasarkan itu, Walikota Surabaya R.Soekotjo menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan No.64/WK/75 tanggal 18 Maret 1975, yang menetapkan tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Surabaya.

Dengan ditetapkannya tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi Surabaya, maka sejak tahun 1975, peringan HUT Surabaya berubah dari tanggal 1 April menjadi 31 Mei, hingga sekarang ini.

Diprotes Ahli Sejarah

Saat peringatan tujuh abad atau 700 tahun Berdiri Kerajaan Majapahit, penetapan Hari Jadi Surabaya, 31 Mei 1293, yang disebutkan  sebagai hari bersejarah, yaitu saat kemenangan tentara Raden Wijaya mengusir tentara Tar Tar pimpinan Khu Bilai Khan, dan meninggalkan Hujunggaluh, ternyata “diprotes” ahli sejarah.

Dalam Buku 700 Tahun Majapahit, Suatu Bunga Rampai, tentang sejarah perkembangan Majapahit, halaman 53, oleh Dr.Riboet Darmosutopo dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan, bahwa tentara Khu Bilai Khan, meninggalkan Jawa, yakni pantai Hujung-galuh adalah tanggal 19 April 1293 M. Pasukan Tar Tar itu dihancurkan oleh pasukan Raden Wijaya, dan sebagian lagi melarikan diri dan selamat sampai di Cina. (W.P.Groeneveldt, 1960: 20-24)

Setelah berhasil mengusir tentara Tar Tar, Raden Wiijaya melakukan persiapan mendirikan kerajaan baru, namanya Majapahit. Berdirinya Majapahit, ditandai dengan naik tahtanya Raden Wijaya tanggal 12 November 1293.

Nah, kalau tanggal kemenangan Raden Wijaya itu yang dijadikan patokan Hari Lahir atau Hari Jadi Surabaya, kata beberapa ahli sejarah dalam perdebatannya saat memperingati 700 tahun Majapahit itu, maka tanggal yang benar adalah 19 April 1293, bukan tanggal 31 Mei 1293.

            Yang jelas, apapun dalilnya, sejak tahun 1975, Surabaya memperingati hari jadi tiap tanggal 31 Mei dan sebelumnya tiap tanggal 1 April. Tetapi, apakah mungkin diubah lagi? Ah, rasanya tidak perlu. Tua atau muda sebuah kota seperti Surabaya ini, yang penting penataan kota itu bermanfaat bagi warganya.

Raden Wijaya

Kelahiran Surabaya selalu dikaitkan dengan Raden Wijaya. Siapakah sebenarnya Raden Wijaya? Warga kota Surabaya dan pemerhati Surabaya, layak mengetahui tentang siapa sebenarnya Raden Wijaya.

Banyak sumber yang membicarakan tentang tokoh Raden Wijaya. Kitab-kitab kidung Pararaton, Nagarakertagamadan prasasti adalah sumber pokok yang mengungkap peranan Raden Wijaya sebagai pendiri Kerajaan Majapahit.

Raden Wijaya adalah anak Dyah Lembu Tal, cucu Mahisa Cempaka atau Narasinghamurti, buyut Mahisa Wongateleng, piut (canggah) dari Ken Arok-Ken Dedes.

Raden Wijaya mula-mula mengabdi kepada raja Kertanegara dan dipercaya memimpin prajurit Singasari. Maka tidak aneh ketika Singasari diserang Jayakatwang, Raden Wijaya diperintah untuk menghadapinya.

Ketika Singasari diduduki prajurit Kadiri, puteri-puteri Kertanegara yang akan dikawinkan dengan Raden Wijaya ditawan mereka. Dengan usaha yang gigih puteri yang tua berhasil direbut Raden Wijaya, meskipun Raden Wijaya beserta teman-temannya terus dikejar tentara Kadiri.

Prasasti Kudadu menyebutkan bahwa Raden Wijaya kemudian berunding dengan ke-12 prajuritnya yang setia. Mereka sepakat mengungsi ke madura untuk berlindung kepada Arya Wiraraja. Raden Wijaya keluar dari hutan menuju Pandakan, dan karena Gajah Panggon sakit, ia ditinggal di rumah kepala desa Pandakan. Raden Wijaya dan prajuritnya menuju ke Datar dan malam harinya menyeberang dengan perahu ke Madura.

Setiba di Madura Raden Wijaya menghadap Arya Wiraraja. Dia dinasehati agar menghamba kepada Jayakatwang di Kadiri. Tujuan pokoknya ialah untuk melihat kekuatan kerajaan Kadiri. Ketika penghambaan telah diterima dan juga diberi kepercayaan oleh oleh Jayakatwang, Raden Wijaya dianjurkan Arya Wiraraja agar minta huta Terik untuk dijadikan kota. Arya Wiraraja membantu dengan mengerahkan orang Madura sebagai tenaga kerja.

Setelah Terik sudah jadi kota dan Raden Wijaya tinggal di sana, ia berhasrat menyerang Jayakatwang. Tetapi atas nasehat Arya Wiraraja, maksud Raden Wijaya itu ditangguhkan sambil menunggu datangnya tentara Tar Tar.

Tentara Tar Tar yang dipimpin Shih-pi, Ike Mase, dan Kau Hsing datang ke Jawa dengan maksud menghukum raja Kertanegara yang telah berani merusak muka Meng Chi utusan Kaisar Khubhilai Khan. Mereka tidak tahun kalau Kertanegara sudah wafat karena serangan Jayakatwang. Atas nasehat Arya Wiraraja, Raden Wijaya bersekutu dengan tentara Tar Tar untuk menghantam tentara Jayakatwang. (W.P.Groeneveldt, 1960: 20-30). Karena kalah Jayakatwang kemudian lari ke Junggaluh, tetapi ia tertangkap dan ditahan di Junggaluh ini. Di tempat tahanan, Jayakatwang menulis kidung Wukir Polaman. Disebutkan ia meninggal di Junggaluh pula.

Tentara Tar Tar Kalah

Setelah Jayakatwang mangkat, Raden Wijaya melihat peluang untuk menghancurkan tentara Tar Tar. Dengan kekuatan dan taktik yang jitu, Raden Wijaya dengan pasukan setianya berhasil memporakporandakan tentara Tar Tar. Tentara Tar Tar kalah dan diusir dari Junggaluh. Sebagian di antara mereka meninggal dunia, sebagian lagi terpencar lari menyelamatkan diri menuju pelabuhan Tuban dan kembali ke Cina.

Peristiwa kekalahan tentara Tar Tar oleh pasukan Raden Wijaya terjadi tanggal 19 April 1293. Jadi bukan tanggal 31 Mei 1293 yang dijadikan sebagai rujukan untuk menetukan lahirnya Surabaya – belum disebut kota – karena pemerintahan waktu itu masih setingkat desa.

Pararatondan Nagarakertagamamemberi data yang sama. Pararatonmemberitakan bahwa Raden Wijaya naik takhta pada tahun 1216 C atau sama dengan 1294 M: …. samangka raden wijaya ajejeneng prabbu i caka rasa rupa dwi citangcu, 1216 ….  (Par). Demikian pula Nagarakertagamamemberitakan bahwa setelah Jayakatwang maninggal dunia, pada tahun 1216 C sama dengan 1294 AD, Raden Wijaya naik takhta di Majapahit bergelar Kertarajasa Jayawardhana. Berita tersebut dikutip sebagai berikut:

……. ri pjah nrpa jayakatwan awa tikang jagat alilan masa rupa rawi cakabda rika nararyya sira ratu siniwin pura ri majapahit tanuraga jayaripu tinlah nrpa krtarajasa jayawardhana nrpati (Nag..45:1)

Menurut kidung Harsawijaya, Raden Wijaya naik takhta tepat pada purneng kartika masa panca dasi 1215 C, yaitu tanggal 15 saat rembulan purnama bulan Kartika tahun 121 C yang bertepatan dengan 12 November 1293. Bardasarkan pada prasasti Kudadu, pada bulan Bhadrawapada 1216 C (1294 M), Raden Wijaya telah disebut Kartarajasa Jayawardhananamarajabhiseka. Dan di sini ditegaskan pula, bahwa tentara Khubilai Khan meninggalkan Jawa tanggal 19 April 1293 dan Raden Wijaya naik takhta tanggal 12 November 1293, serta Raden Wijaya yang sudah bergelar Kertarajasa Jayawardhana memberi anugerah sima kepada ramadi Kudadu.                                                                                          

 

Membalik Telapak Tangan

Tidak mudah menentukan dan menetapkan tanggal 31 Mei 1293 Masehi sebagai Hari Jadi Surabaya. Sebagaimana bunyi pepatah, “tidak semudah membalik telapak tangan”. Artinya, untuk menentukan tanggal yang dianggap paling mendekati, melalui proses panjang dan cukup rumit.

Ceritanya, pada tahun 1970-an, peringatan Hari Jadi Kota Surabaya yang diperingati tiap tanggal 1 April dirasakan kurang mantap. Sebab, tanggal 1 April 1906  yang dijadikan pedoman peringatan hari jadi atau hari ulang tahun, adalah tanggal pembentukan Pemerintah Kota Surabaya yang di zaman Hindia Belanda disebut GemeenteSurabaya. Jadi, bukan tanggal lahir atau berdirinya Surabaya sebagai satu ranah permukiman. Secara tegas dinyatakan, bahwa 1 April 1906 adalah hari pembentukan Pemerintahan Kota Surabaya, bukan hari jadi atau berdirinya Surabaya. Artinya, Surabaya sudah ada sebelum Pemerintahan Kota Surabaya dibentuk.

Setelah menerima berbagai saran, usul dan bahkan kritik dari warga kota yang disampaikan secara langsung, melalui surat dan menulis opini di mediamassa, tentang Hari Jadi Surabaya, akhirnya Pemerintah Kota Surabaya, memutuskan membentuk sebuah tim.

Wiwiek Hidayat, wartawan senior yang waktu itu sebagai Kepala Kantor LKBN Antara Surabaya, mengatakan kepada penulis, saat peringatan HUT ke-67 Kota Surabaya tanggal 1 April 1973, ia secara pribadi mendesak Walikota Surabaya, R.Soekotjo, waktu itu untuk melakukan tinjauan ulang terhadap HUT Surabaya berdasarkan pembentunkan GemeenteSurabaya, 1 April 1906 itu. Untuk metakinkan Pak Koco – panggilan akrab Walikota Surabaya R.Soekotjo – ujar ujar Wiwek Hidayat, ia juga membawa tulisan-tulisannya yang dimuat di Bulletin Antara dan juga dikutip di berbagai suratkabar dan majalah tentang sejarah Surabaya.

“Pak Koco benar-benar bersemangat. Beliau  langsung mengajak saya bertemu di ruang kerjanya. Bahan-bahan berupa kliping berita dan tulisan tentang Sejarah Surabaya itu saya serahkan kepada Pak Koco. Setelah membaca sejenak, beliau memanggil ajudan agar menelepon beberapa orang stafnya. Hadir empat orang menyertai Pak Koco.Yang saya ingat waktu itu salah satu stafnya Pak Pakiding. Sebab dia yang diserahi untuk mempersiapkan pembentukan Tim Peneliti Sejarah Surabaya, khususnyya untuk menentukan tanggal yang pantas untuk Hari Jadi Kota Surabaya”, kata Wiwik Hidayat dalam suatu wawancara khusus dengan penulis.

Sehari setelah peringatan Hari Jadi atau HUT (Hari Ulang Tahun) ke-67 Kota Surabaya, yakni tanggal 2 April 1973, Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surabaya R.Soekotjo mengeluarkan Surat Keputusan No.99/WK/73 tentang perlunya diadakan kaji ulang penentuan Hari Jadi Kota Surabaya.

Untuk melengkapi SK Walikota Surabaya  No.99/WK/73 itu, Walikota Surabaya, R.Soekotjo kemudian menerbitkan SK No.109/WK/73 tanggal 10 April 1973  tentang Pembentukan Tim Penelitian Hari Jadi Kota Surabaya.

Salah satu alasan dibentuknya tim, diungkap pada dasar SK tersebut, yaitu: bahwa hari ulang tahun Kota Surabaya pada tanggal 1 April, adalah saat peresmiannya sebagai Gemeente Surabaya pada tanggal 1 April 1906 oleh Pemerintah Belanda. Tanggal hari ulang tahun Kota Surabaya tersebut di atas (1 April) selain berbau kolonial juga tidak sesuai dengan kenyataan, karena Surabaya sudah ada jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu sudah ada pada zaman Pemerintah Prabu Kartanegara sekitar abad ke-13.

Begitu seriusnya Pak Koco – begitu walikota R.Soekotjo akrab disapa – menyambut harapan warga Kota Surabaya untuk melakukan kaji ulang  hari jadi Surabaya, maka diundanglah para ahli sejarah, peneliti, pemerhati, wartawan, penulis dan tokoh masyarakat. Dari sekian banyak yang berkumpul, akhirnya disepakati menunjuk 13 orang yang dinilai layak dan patut, yaitu:

1.    Prof.A.G.Pringgodigdo,SH – pensiunan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya selaku Penasihat merangkap anggota.

2.    Prof.Drs.S.Wojowasito – Guru besar IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Malang, sekarang menjadi UM (Universitas Negeri Malang) selaku Ketua I merangpap anggota.

3.    Prof.Koentjoro Poerbopranoto,SH – Guru besar Fakultas Hukum Unair Surabaya selaku Ketua II merangkap anggota.

4.    Drs.Prayoga – Kepala Pembinaan Museum Jawa Timur selaku Ketua III merangkap anggota.

5.    Kolonel Laut Dr.Sugiyarto – Kepala Staf Kekaryaan Daerah Angkatan Laut 4 Surabaya sebagai anggota.

6.    Drs.M.D.Pakiding – Staf Pemerintah Kotamadya Surabaya selaku Sekretaris merangkap anggota.

7.    Drs.Issatrijadi – Dosen Fakultas Sosial IKIP Surabaya (sekarang bernama Universitas Negeri Surabaya disingkat Unesa) selaku anggota.

8.    Drs.Heru Soekadri K – Dosen Fakultas Sosial IKIP Surabaya. Selaku anggota.

9.    Banoe Iskandar – Pensiunan Kepala Inspeksi Kebudayaan Jawa Timur selaku anggota.

10.  Wiwiek Hidayat – Pimpinan LKBN Antara Cabang Surabaya dan Anggota Dewan Kesenian Surabaya (DKS) selaku anggota.

11.  Tajib Ermadi – Redaksi Majalah Jayabaya selaku anggota.

12.  Soenarto Timoer – selaku anggota.

13.  Soeroso – Pensiunan Komisaris Polisi selaku anggota.

Setelah tim terbentuk, maka diselenggarakan rapat-rapat untuk menentukan pembagian tugas dan kegiatan masing-masing anggota tim. Untuk menghimpun data faktual, relevan dan valid, maka tim membentuk tiga Panitia Ad-Hok.

Proses dan Historis Surabaya, penelitiannya diketuai oleh Prof.Drs.Suwoyo Woyowasito. Hal yang berhubungan dengan Mitos Surabaya, diketuai oleh Drs.Heru Soekadri K. Untuk menghimpun data tentang lokasi Surabaya, diketuai oleh Wiwiek Hidayat.

Ketiga panitia Ad-Hokmelakukan penelitian yang mendalam, Metoda penelitian sebagaimana lazimnya, dilakukan secara ilmiah, yaitu  library research(riset perpustakaan), field research(riset lapangan) dan intervieuw(wawancara).

Tim peneliti bertugas merumuskan tanggal yang tepat berdasarkan sejarah tentang hari jadi Surabaya. Jadwal yang ditetapkan untuk anggota tim adalah tanggal  16 April 1973 hingga 16 September 1973.

Tiga Alternatif

Dari berbagai sumber penelitian yang dilakukan secara cermat selama lima bulan itu, tim sampai pada suatu kesimpulan. Ada tiga tanggal yang ditetapkan sebagai alternatif. Ke tiga tanggal itu diajukan kepada Walikota Surabaya untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Surabaya. Ke tiga tanggal tersebut mempunyai peristiwa dan riwayat sendiri-sendiri, tetapi satu sama lain ada pertautan dan kaitannya. Selain itu diajukan pula satu “minderheids nota” yang berisi pendapatdari  Soeroso.

Tanggal-tanggal yang diajukan itu adalah:

1.   Tanggal 31 Mei 1293Masehi,

Yaitu: saat kemenangan tentara Raden Wijaya atas tentara Tartar.  (berdasarkan laporan penelitian ilmiah Drs.Heru Soekadri, Kol.Laut.Dr.Sugiyarto dan Wiwiek Hidayat).

2.   Tanggal 11 September 1294Masehi,

Yaitu saat penganugerahan tanda jasa kepada kepala desa dan rakyat desa Kudadu atas jasanya menyelamatkan Raden Wijaya.

3.   Tanggal  7 Juli 1358Masehi,

Yaitu suatu tanggal pada Prasasti Trowulan, di mana disebutkan untuk pertamakalinya nama Surabaya dengan tulisan SURABAYA (menurut transkripsi dari huruf Jawa kuno ke huruf Latin). Surabaya dinyatakan selaku naditira pradecasebagai salah satu tempat penambangan ke pulau-pulau Nusantara atau pelabuhan intersuler. (laporan ilmiah itu disampikan oleh Issatrijadi dan Soenarto Timoer).

4.   Tanggal 3 November 1486Masehi,

Yaitu tanggal pada Prasasti Jiu di mana Adipati Surabaya menuirut pakemmelakukan pemerintahan (Laporan dari Soeroso).

Laporan Soeroso ini diajukan oleh tim sebagai “minderheids nota”, karena dianggap muda.

Tim Peneliti Hari Jadi Kota Surabaya dengan seberkas data menyampaikan laporan hasil kerja mereka kepada Walikota Surabaya. Dengan surat resmi  No.36/II/73/TP.HJKS tanggal 27 September 1973 tim mengharapkan Pemerintah Kota Surabaya menetapkan satu di antara tiga alternatif tanggal di atas, karena yang satu sudah dinyatakan “minderheids nota”.

Tim melampirkan tujuh makalah (kertas kerja) anggota tim dengan judul masing-masing, yaitu:

1.   “Sekitar Legende Mythos Surabaya” disusun oleh Drs.M.D.Pakiding.

2.   “Tentang hal Hari Jadi Kota Surabaya”  disusun oleh Prof.Drs.S.Wojowasito.

3.   “Usia Surabaya” disusun oleh Prof.Koentjoro Poerbopranoto,SH.

4.   “Lokasi Surabaya di Waktu Kapan”  disususn oleh Wiwiek Hidayat.

5.   “Surabaya, suatu pendekatan dalam meneliti Hari Jadi Surabaya” disusun oleh Drs.Issatrijadi.

6.   “Dari Hujung Galuh ke Surabaya” disusun oleh Heru Soekadri.

7.   “Surabaya, manifestasi ehidupan rakyat Kahuripan, Jawa Timur” disusun oleh Kolonel Laut.Dr.Sugiyarto.

Setelah menerima laporan dari panitia bersama lampiran penelitiannya, maka Walikota Surabaya, R.Soekotjo dengan suratnya No.0.104/20 tanggal 27 Desember 1973, mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Surabaya, dengan tidak mengurangi kebebasan mengeluarkan pendapat dari pihak legislatif, agar dapatnya dipilih tanggal 31 Mei 1293 Masehi sebagai Hari Jadi Kota Surabaya, sebagai pengganti 1 April 1906, dengan alasan:

Kemenangan Raden Wijaya atas tentara Tartar (tentara kolonial Khu Bi Lai Khan) merupakan suatu kebanggaan (pride) rakyat Surabaya khusunya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Karena apabila dihubungkan dengan peristiwa 10 November 1945, membuktikan kepada kita bahwa sejak dari dahulu bangsa Indonesia bertekad untuk tidak mau dijajah.

 

Sulit Ditentukan

DPRD Kota Surabaya yang menerima usulan perubahan peringatan Hari Jadi Surabaya dari tanggal 1 April 1906 menjadi tanggal 31 Mei 1293, tidak  sertamerta menyetujui. Pimpinan DPRD menugaskan Komisi A untuk melakukan kajian dan pembahasan. Beberapa kali diselenggarakan rapat khusus untuk menentukan tanggal yang dapat ditetapkan atau dipilih.

Pada rapat tanggal 17 Februari 1974, Komisi A membuat kesimpulan yang isinya:

Sulit ditentukan tangal mana dari tiga alternatif tanggal yang diajukan oleh tim untuk ditetapkan sebagai tanggal Hari Jadi Kota Surabaya. Sebab ke tiga tanggal tersebut sama-sama merupakan hasil penemuan ilmiah”.

Masalah tersebut dikembalikan kepada Pimpinan DPRD Surabaya, dengan permintaan agar diadakan suatu pertemuan kembali dengan eks tim Peneliti Hari Jadi Kota Surabaya. Di mana unsur Pimpinan Komisi yang lain diikutsertakan.

Di bawah  pimpinan Ketua DPRD Kotamadya Surabaya, Komisi A dan unsur pimpinan lainnya, pada tanggal 28 Maret 1974, diadakan pertemuan dengan eks Tim Peneliti Hari jadi Kota Surabaya. Pertemuan itu tidak banyak menghasilkan kemajuan. Komisi A tetap pada pendirian semula dan menyerahkan kembali masalahnya kepada Pimpinan DPRD Surabaya.

Ada yang menarik di tahun 1974 ini, peringatan HUT ke-67 Kota Surabaya tanggal 1 April 1974 tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya. Rencana perubahan Hari Jadi Surabaya sudah mempengaruhi opini masyarakat warga kota. Apalagi waktu itu, tulisan tentang sejarah dan hari jadi Surabaya banyak muncul di mediamassa. Secara kebetulan walikota Surabaya juga baru diganti. Masa jabatan R.Soekotjo sudah berakhir. Sejak tanggal 23 Januari 1974, tampuk pimpinan kota Surabaya sebagai Walikotamadya Surabaya beralih kepada Kolonel R.Soeparno.

Kendati demikian, DPRD Surabaya tidak berhenti membahas masalah kaji ulang penetuan hari Jadi Kota Surabaya. Sesuai dengan jenjang pembahasan berikutnya, permasalahan itu diajukan oleh Pimpinan dalam forum Panmus (Panitia Musyawarah) yang diadakan tanggal 29 Mei 1974.

Kesimpulan rapat Panmus disampaikan dengan surat Pimpinan DPRD Surabaya No.84/DPRD/SK tanggal 26 Juni 1974 yang ditujukan kepada Walikota Surabaya.

Walikotamadya Surabaya R.Soeparno (walikota Surabaya R.Soeparno menggantikan jabatan R.Soekotjo, terhitung sejak 23 Januari 1974) tidak langsung membalas surat dari DPRD Surabaya itu. Baru tiga bulan kemudian dengan surat No.01000/23 tanggal 25 September 1974, Walikotamadya Surabaya, R.Soeparno, memberikan penegasan bahwa, kembali mengusulkan dapat kiranya tangal 31 Mei 1293 untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Surabaya. Alasannya sama dengan surat yang dikirim ke DPRD tanggal  27 Desember 1973.

Tidak cukup dengan surat, Walikotamadya  Suarabaya Drs.R. Soeparno kemudian menyampaikan penjelasan lisan dalam forum Rapat Peleno Terbuka DPRD Surabaya tanggal 7 November 1974.

Dari Rapat Pleno DPRD Surabaya itu, kemudian dibentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mengadakan penilaian terhadap usul yang disampaikan oleh Walikota Surabayas tersebut.

Anggota Pansus DPRD Kotamadya Surabaya yang membahas usulan tentang penetapan Hari jadi Kota Surabaya itu sebanyak 15 orang dengan ketua Eddy Sutrisno dan wakil ketua H.A.Zakky Ghoefron. Anggotanya adalah: Sutrisno BA, Hasan Ibrahim SH, Muchsin SH, Munahir, Bambang Rudjito, J.Sugiyanto, Anas Thohir Syamsudin, R.Sumono Hs, Drs.J.Karmeni, Ahadin Mintarum, Umar Buang, Kaptiyono, Drs.Nana Sumantri.

Delapan kali dilakukan rapat untuk membahas secara khusus untuk menetapkan Hari Jadi Surabaya itu. Secara berturut-turut tanggal 8, 9, 13, 16, 18 dan 30 Januari 1975, serta dilanjutkan tanggal 3 dan 10 Februari 1975. Rapat-rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DPRD Surabaya itu selalu mencapai quorum, sesuai tatatertib, sehingga dinyatakan sah.

Tidak begitu mudah DPRD Surabaya menyetujui usul Walikotamadya Surabaya agar menetapkan tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi Surabaya. Pansus DPRD Surabaya itu lebih dahulu menetapkan pedoman yang dipakai.

Diawali dengan kalimat: “Mencari Hari Jadi Kota Surabaya dengan jiwa kepahlawanan yang diridloiTuhan Yang Maha Esa menuju kerukunan dan pembangunan nasional”, bahwasanya yang hendak dicapai adalah: Hari Jadi sebuah kota yang idiil merupakan Kota Pahlawan. Hari jadi sebuah kota yang cukup memenuhi ketentuan ketatanegaraan sesuai dengan kondisi pada saat ini..

Terhadap masalah ini Panitia telah menetapkan bahwa materi yang menjadi pokok pembahasan adalah “Penjelasan Walikotamadya Kepala daerah Tingkat II Surabaya pada Sidang Pleno DPRD Surabaya tanggal 7 November 1974.

Pembahasan masih terus berlanjut. Bahan-bahan kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Tim Penelitian Hari Jadi Kota Surabaya diplototi.“Bagaimanapun juga, hasil yang diperoleh dari tim ini merupakan bahan-bahan komplementer yang berfungsi sebagai barometer. Penjabaran dari tema itu menghasilkan landasan berpijak yang kokoh sebagai fondasi yang sangat prinsip dalam menentukan Hari Jadi Surabaya”, ujar Ahadin Mintarum  salah seorang anggota Pansus DPRD Surabaya yang  sangat berhati-hati untuk menyetujui tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari jadi yang diusulkan tim  dan walikota Surabaya.

Hasil Pembahasan

Anggota DPRD Suarabaya dengan seksama menyimak peristiwa abad XIII sesudah pemerintahan Prabu Kartanegara. Saat itu terjadi suatu peristiwa sejarah yang membanggakan. Peristiwa itu adalah kemenangan pasukan Raden Wijaya yang dibantu rakyatnya mengusir tentara Tartar. Dipandang dari segi tinjauan nasional, peristiwa pengusiran tentara Tartar itu merupakan peristiwa terbebasnya kepulauan Indonesia dari penjajahan atau intervensi tentara asing.

Pelaku peristiwa itu adalah Raden Wijaya yang menurut bukti sejarah diakui sebagai pahlawan besar. Sebagai ilustrasi, kita perlihatkan di sini faktanya sebagai berikut:

a.   Dalam Prasasti Gunung Butak tahun 1216 Caka atau 1294 AD, Raden Wijaya disebut sebagai “Raja yang dipujikan sebagai pahlawan besar yang utama”.

b.   Dalam Prasasti Gunung Pananggungan oleh Kertarajasa tahun 1218 Caka atau 1296 AD, Raden Wijaya disebut sebagai “Pahlawan di antara Pahlawan”.

Dari uraian singkat di atas sudah dapat disimpulkan bahwa apa yang disebut nilai idiil yang mengandung sifat kepahlawanan dapat terpenuhi.

Pembahasan mengenai lokasi terjadinya peristiwa kepahlawanan, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

a.   Pendapat Prof.Dr.N.J.Krom dan lebih diperkuat lagi dengan pendapat Drs.Oei Soen Nio, dosen sejarah Tiongkok dari Seksi Sinologi Jurusan Asia Timur, Fakultas Sastra Universitas Indonesia yang menerangkan bahwa menurut pembacaan tulisan Cina, kata Sugalu,harus dibaca Jung Ya Lu.Dengan demikian, maka ucapannya lebih mendekati Junggaluh daripada Sedayu.

b.   Prof Dr. Suwoyo Woyowasito dengan dasar perkembangan bunyi, dapat membuktikan bahwa Suyaluadalah perubahan bunyi lafal Tionghoa dari kata Hujungaluh.

c.   Suatu data lagi, bahwa Shihpi, salah seorang panglima tentara Tartar yang semula men-darat di Tuban, setelah tiba di Su-ya-lumemerintahkan tiga pejabat tinggi dengan naik perahu cepat ke jembatan terapung Majapahit (the floating bridge of Majapahit).. Ke tiga pejabat tinggi yang berangkat dari Su-ya-lutersebut tentunya melalui  sungai menuju ke pusat kerajaan Majapahit di Trowulan, Mojokerto. Dengan demikian dapat dibuktikan sungai yang dilalui adalah Kali Brantas, bukan Bengawan Solo. Bahkan dapat dikatakan bahwa Su-ya-luterdapat di pantai dan muara Kali Brantas. Kenyataan ini sesuai dengan faktor dari sumber Prasasti Kelagen (1037 AD) yang dilengkapi dengan faktor dari buku Chu-fan-Chi-kua(1220 AD), yang menyatakan bahwa Hujunggaluh terletak di pantai dan muara Kali Surabaya. Maka dengan demikian, kuatlah suara pendapat bahwa:

Su-ya-lu sama dengan Hujunggaluh yang terletak di pantai, di muara Kali Surabaya dan tidak sama dengan Sedayu yang sekarang terletak di tepi Bengawan Solo, dengan                  muaranya yang baru di Ujung Pangkah.

d.   Fakta itu diperkuat lagi  behubungan dengan Kidung Harsa Wijaya yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut::

“Mangke wus wonten Jung Galuh sampun akukuto lor ikang Tegal Bobot Sekar sampun cirno linurah punang deca tepi siring ing Canggu”

Artinya:

“Sekarang (tentara Tartar) sudah ada di Jung Galuh dan sudah membuat benteng sebelah utara Tegal Bobot Sekar (sari) para lurah desa di wilayah Canggu sudah musnah.”

Dengan demikian Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat menerima, bahwa lokasi Hujunggaluh ada di wilayah Surabaya.

Menganai persyaratan hukum ketatanegaraan sebagai kota, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

Berdasarkan tinjauan sosial ekonomis, Drs.JBA Mayor Polak menentukan dua ukuran yang dipakai sebagai penentu ciri kota, yaitu:

a.   Ukuran pertama berhubngan dengan sifat ekonomis kota, yaitu tidak agraris. Penduduk kota mendatangkan makanannya dari tempat lain. Orang kota bukan orang tani. Berhubungan dengan lapangan pekerjaan, ini menimbulkan adanya sebutan-sebutan seperti kota dagang, kota industri, kota pegawai dan lain-lain.

b.   Ukuran yang kedua, berdasarkan tinjauan sosiologis yang menitikberatkan pada sifat hubungan antara anggota masyarakat. Penduduk kota kurang menitikberatkan pada antar hubungan primer, tetapi lebih mengutamakan antar hubungan kepentingan sehingga mempunyai ikatan yang agak longgar. Hal ini menurut Dr.Bouman, disebabkan karena penduduknya yang heterogen.

Berdasarkan dua kriteria kota tersebut, Drs.JBA Mayor Polak, lalu membedakan adanya dua macam kota asli di Indonesia.

Pertama: kota ang punya corak sebagai kota keraton di pedalaman.

Kedua,sebagai kota dagang di pantai. Kota keraton timbul karena adanya pusat pemerintahan di suatu tempat. Sedangkan kota dagang, biasanya timbul di tempat-tempat yang cocok bagi perdagangan, misalnya muara sungai besar atau di mana ada pertemuan jalan lalulintas yang amat penting.

Berpijak kepada pendapat  Drs.JBA Mayor Polak itu, maka dapatlah dibuktikan bahwa Hujunggaluh dalam abad XIII sudah merupakan kota pelabuhan dagang.

Dari Prasasti Kalagen (1037 AD) dapatlah diketahui bahwa Hujunggaluh adalah pelabuhan dagang dwipantaraatau interinsuler.  Pada zaman sekarang, istilah yang digunakan Departemen Perhubungan (Dephub) adalah pelabuhan nusantara (antarpulau) dan pelabuhan samudera untuk pelayaran antar benua.

Karena pengertian ketatanegaraan itu sangat luas, maka di sini dikaitkan dengan negara kerajaan yang membawahi Hujunggaluh yang kemudian menjadi Kota Surabaya. Fakta sejarah menunjukkan, bahwa kota pelabuhan Hujunggaluh pada abad XIII merupakan wilayah kerajaan Singasari (sampai Juni 1292) dan kemudian menjadi daerah dari kerajaan Kediri  (sampai April 1293). Setelah itu, menjadi kota pelabuhan Surabaya yang berada di bawah kerajaan Majapahit.

Berdasarkan sumber data dari prasasti, kitab Pararaton dan kitab Negarakertagama, dapat dpastikan bahwa Singasari, Kediri dan Majapahit berbentuk negara kerajaan (monarkhi). Pemegang kekuasaan dan penjunjung tinggi kedaulatan adalah raja.

Dengan demikian, dapat dibuktikan secara ilmiah berdasarkan fakta-fakta sejarah, metoda riset “logical acontrario” atau pembuktian “crossing system”, serta pertimbangan akal yang sehat, bahwa Hujunggaluh sebagai suatu “kota pelabuhan dan kota dagang”. Unsur-unsur yang dimliki dan persyaratan ketatanegaraan sudah terpenuhi, walaupun dalam bentuk dan kadar yang paling sederhana.

Dapat Berubah Lagi

Memang, jika dibaca pendapat dan tanggapan, serta kesimpulan tentang penetapan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya, masih lemah.

Diakui secara faktual bahwa tanggal yang pasti dengan pembuktian data sejarah belum ditemukan. Oleh karena itu, faktor idiil dalam penetapan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya menjadi dominan.

Dengan pertimbangan itulah, maka tanggal Hari Jadi Kota Surabaya, diambil dari tanggal terjadinya peristiwa sejarah kepahlawanan sebagai pembahasan di atas. Sesuai pembahasan dan menurut penelitian tersebut, jatuhnya pada tanggal 31 Mei 1293 Masehi.

Setelah melalui tahap pembahasan, maka landasan tema yang telah ditentukan, Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kotamadya Surabaya dapat menerima dan menyetujui usul Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya, untuk menetapkan Hari Jadi Kota Surabaya tanggal 31 Mei 1293 M. Dengan catatan, bahwa penetapan Hari Jadi Kota Surabaya masih memungkinkan untuk dapat ditinjau kembali, bilamana di kemudian hari berdasarkan fakta sejarah yang lebih kuat ditemukan tanggal yang pasti.

Setelah melalui pembahasan yang rumit dalam waktu yang cukup panjang, pada sidang paripurna DPRD Surabaya, 6 Maret 1975, dilaksanakan sidang khusus untuk menetapkan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya.

Pada sidang pleno itu DPRD Kotamadya Surabaya secara resmi setelah seluruh fraksi menyampaikan stemotivoring(pendapat akhir), maka menyetujui usul Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya untuk menetapkan Hari Jadi Kota Surabaya: tanggal 31 Mei 1293.

Persetujuan resmi DPRD Kotamadya Surabaya itu dituangkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan DPRD Kotamadya Surabaya Nomor 02/DPRD/Kep/75 tanggal 6 Maret 1975.

Keputusan DPRD itu ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Walikota Surabaya No.64/WK/75 tanggal 18 Maret 1975.

Pada pertimbangan SK Walikota Surabaya tersebut, dinyatakan Hari Jadi Kota Surabaya yang diperingati setiap tanggal 1 April, saat diresmikannya Gemeente Surabaya tahun 1906 oleh Pemerintah Belanda pada saat itu, adalah tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, selain penetapan tanggal tersebut berbau kolonial, Surabaya sebenarnya sudah ada jauh sebelum tanggal tersebut, yaitu sekitar abad XIII.

Berdasarkan pertimbangan itu, dirasa perlu untuk menetapkan tanggal Hari Jadi Kota Surabaya yang sesuai dengan data faktual yang diperoleh dari hasil penelitian, sejarah dan ciri khas Kota Surabaya sebagai Kota Pahlawan.

Dari hasil penelitian tim dan pertimbangan DPRD Kotamadya Surabaya, diperoleh kesimpulan bahwa tanggal yang sesuai dengan keinginan, adalah tanggal 31 Mei 1293.

Maka pada bagian akhir SK Walikota Surabaya yang ditandatangani oleh Walikotamadya Kepala daerah Tingkat II Surabaya, H.Soeparno, tertanggal 18 Maret 1975 itu, diputuskan bahwa tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.

Hingga sekarang, peringatan Hari Jadi Kota Surabaya tetap dilaksanakan setiap tanggal 31 Mei. Belum ada pihak yang secara tegas untuk mengubahnya. Kendati ada protes-protes “ringan” ari ahli sajarah dalam beberapa kali seminar. Dalam persetujuan Pansus DPRD Kota Surabaya tanggal 6 Maret 1975 ada klausal yang berbunyi “bahwa penetapan Hari Jadi Kota Surabaya tanggal 31 Mei 1293 ini masih dimungkinkan untuk ditinjau kembali, bilamana di kemudian hari berdasarkan fakta-fakta sejarah yang lebih kuat ditemukan tanggal yang pasti”.

Begitulah catatan yang berhasil penulis temukan dari dokumen sidang DPRD Kota Surabaya. ***

*) HM Yousri Nur Raja Agam – Wartawan berdomisili di Surabaya

Siapa Walikota “Pertama” Surabaya

Radjamin Nasution

Walikota Pertama Surabaya

Oleh: Yousri Nur Raja Agam M.H.

SAAT Surabaya dinyatakan sebagai sebuah permukiman resmi pada abad ke-13 sebagaimana disebutkan Surabaya lahir 31 Mei 1293, penduduknya mungkin belum mencapai seribu orang. Namun, dengan makin berkembangnya Kerajaan Majapahit di bawah Raden Wijaya dan seterusnya mencapai puncak saat Raja Hayamwuruk didampingi perdanamenterinya, Mahapatih Gajah Mada, pelabuhan Hujunggaluh semakin ramai.

Kesibukan di pelabuhan Hujunggaluh yang merupakan nama asal Surabaya, menjadi daya tarik warga daerah lain datang ke sini. Ada yang datang dari daratan pedalaman Pulau Jawa, ada pula yang menyeberang dari pulau-pulau lain di Nusantara. Bahkan, tidak sedikit yang semula sebagai saudagar dari Arab, India dan Cina, menetap di sini.

Bercampurbaurlah masyarakat pendatang dari berbagai suku, ras dan keturunan di Surabaya ini, yang kemudian menetap, lalu menjadi “Arek Suroboyo”.

Perkembangan penduduk Surabaya ini memang unik dan menarik, kata sesepuh Kota Surabaya, Prof.DR.H.Roeslan Abdulgani. Kendati hidup berkelompok menurut asalnya, tapi dalam kegiatan bermasyarakat untuk kepentingan Surabaya, mereka bersatu. Lihat saja, mereka yang berada di sekitar pantai dan pelabuhan, umumnya mereka berasal dari Madura, Bugis, Ambon dan Banjar. Sedangkan yang berada di tengah kota asal, yaitu sekitar pusat perdagangan Kembang Jepun sampai Tunjungan, kebanyakan warga keturunan Arab, Cina dan India, serta warga pendatang dari pedalaman Jawa dan perantau dari Sumatera.

Saat Belanda menjajah dan memerintah di Indonesia, termasuk Kota Surabaya, semula mereka bekerjasama dengan pemerintahan Kerajaan Majapahit. Di Surabaya ada keadipatian atau Kadipaten Surabaya, terus sampai kemudian Indonesia merdeka.

Surabaya sebagai sebuah pusat perdagangan yang mempunyai pelabuhan tempat sandar kapal-kapal dagang, maju dan berkembang. Surabaya menjadi kabupaten yang wilayahnya termasuk Gresik. Awal abad ke-20 Kabupaten Surabaya dibagi menjadi Kota Surabaya dan Kabupaten Surabaya – Kabupaten Surabaya kemudian berganti nama menjadi Kabupaten Gresik.

Burgemeester

Hari lahir atau ditetapkannya Surabaya sebagai kota, oleh Pemerintah Kolonial Belanda, bersamaan dengan beberapa kota lain di Indonesia, tanggal 1 April 1906. Dulunya, tanggal 1 April itulah Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Surabaya, namun sejak tahun 1975 diubah menjadi 31 Mei.

Sejak Surabaya menjadi kota dan berpemerintahan sendiri, Kota Surabaya ini pemimpinnya dirangkap oleh Residen Surabaya. Pemerintahan Dalam Negeri Hindia Belanda menetapkan status Surabaya sebagai Kotapaja dengan Hak Otonom (Zelfstaandige Stadsgemeente). Perangkapan jabatan oleh Residen Surabaya berlangsung 10 tahun sebagai masa peralihan. Baru 21 Agustus 1916, diserahkan kepada kepala pemerintahan kota yang disebut Burgemeester.

Orang pertama yang ditunjuk sebagai burgemeester adalah Mr.A.Mey Roos. Empat tahun kemudian, tahun 1920 ia diganti oleh Ir.G.J.Dijkerman. Selama enam tahun memerintah sampai tahun 1926, ia digantikan oleh H.J.Bussemaker (1926-1932). Berturut-turut berikutnya burgemeester adalah:: Ter Poorten (1932-1936), MHW Van Helsdingen (1936-1942). Pada bulan Januari 1942, burgemeester Surabaya diserahterimakan kepada Mr.W.A.H.Fuchter. Namun, hanya satu bulan memerintah, Balatentara Jepang masuk ke Indonesia. Belanda, pada Februari 1942 meninggalkan pemerintahan kota Surabaya.

Begitu Belanda angkat kaki dari Indonesia, pemerintahan Kota Surabaya diambilalih oleh para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pada masa transisi ini berdasarkan kesepakatan bersama ditetapkan, karyawan pribumi yang cukup berwibawa waktu itu Radjamin Nasution Gelar Sutan Komala Pontas, sebagai Pejabat Walikota. Di bawah suasana Perang Dunia II itu, pengaruh kekuasaan Balatentara Jepang semakin terasa. Selama delapan bulan sejak Februari hingga September 1942, Radjamin Nasution mengendalikan Pemerintahan Kota Surabaya.

Jepang yang sudah berkuasa secara penuh di persada Nusantara, kemudian ikut menata pemerintahan. Namun Jepang bersikap kooperatif. Kendati kekuasaan tertinggi di Kota Surabaya diambilalih, dengan menetapkan Takahashi Ichiro sebagai walikota yang disebut Shi Tyo , namun mereka menetapkan Radjamin Nasuition menjadi wakil walikota yang disebut Asisten Shi Tyo.

Walikota Pertama

Saat Pemerintahan Jepang menyatakan “kalah” dalam Perang Dunia II, setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, bulan Agustus 1945, kemudian Indonesia juga memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945. Takahashi Ichiro kemudian menyerahkan sepenuhnya kepala pemerintahan Kota Surabaya kepada wakilnya, Radjamin Nasution.

Pemerintah Balatentara Jepang kalah dan Indonesia merdeka. Maka terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, Radjamin Nasution Gelar Sutan Komala Pontas ditetapkan sebagai Walikota Surabaya.

Radjamin Nasution yang bertempat tinggal di Jalan Alun-alun Rangkah No.3 Surabaya atau Jalan Taman Putroagung No.9 Surabaya itu, memerintah Kota Surabaya dalam suasana perang. Betapa tidak, menurut orang-orang tuawarga di kampung Rangkah, saat menjadi walikota itu, Radjamin lebih banyak disibukkan dengan urusan perang. Sebab, setelah Indonesia merdeka dan Jepang kalah, ternyata orang-orang Balanda yang ada di Surabaya bangkit. Belanda yang ada di Surabaya seolah-olah ikut menang, sehingga mereka berusaha untuk kembali memerintah. Di tambah lagi dengan gencarnya serangan tentara Sekutu untuk merebut kekuasaan di Indonesia, termasuk Surabaya.

Setelah Indonesia dinyatakan merdeka, Radjamin Nasution sebagai seorang pejabat karir berusaha memperbaiki administrasi pemerintahan kota. Ia berkoordinasi dengan Residen Surabaya, waktu itu, R.Soedirman dan Gubernur Jatim RM Soeryo.

Saat terjadi pertempuran sengit antara pejuang Arek Suroboyo melawan Sekutu yang dikendalikan tentara Inggris, korban berjatuhan. Ratusan dan mungkin ribuan orang gugur di medan perang Surabaya. Patriot bangsa ini dikuburkan di berbagai makam. Salah satu di antaranya, lapangan olahraga pelajar juru rawat yang terletak di belakang Rumah Sakit Simpang dijadikan kuburan.

Atas gagasan Walikota Surabaya, Rajamin Nasution, kemudian pemakaman para pejuang yang gugur itu dipindahkan ke lapangan “Canna” (di Jalan Kusuma Bangsa, sekarang). Untuk pertamakalinya dimakamkan 26 orang pejuang. Upacara pemakaman ini dipimpin langsung oleh Rajamin Nasution selaku Kepala Pemerintahan Kota (Walikota).

Saat berpidato mengantarkan para pejuang ke tempat peristirahatannya yang terakhir itulah tercetus untuk menjadikan lapangan Canna itu menjadi “Taman Bahagia” dankemudian berubah menjadi TMP (Taman Makam Pahlawan) Kusuma Bangsa.

Masih menurut penuturan orang-orang tua, warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, kepemimpinan Radjamin Nasution itu cukup bagus. Ia sangat memperhatikan karyawan. Bahkan, saat pemerintahan Kota Surabaya “terpaksa” mengungsi ke Mojokerto dan Tulungagung, ia mengendalikan Surabaya dengan wira-wiri antara Surabaya, Mojokerto dan Tulungagung.

Ketika menjadi walikota itu, Radjamin juga sibuk menghimpun kekuatan perlawanan terhadap gempuran sekutu. Ia bersama pemuda dan karyawan yang masih bertahan di Surabaya, bahu membahu menyediakan keperluan pejuang. Ada satu yang tidak pernah dilupakan oleh ibu-ibu tua warga kampung Rangkah yang ikut mengungsi ke Tulungagung, Radjamin mengumpulkan pakaian bekas dan karung goni untuk bahan pakaian para pejuang di Surabaya.

Perhatian Radjamin di masa “sulit” itu kepada pegawai Pemkot Surabaya yang mengungsi sangat besar. Dari Surabaya, ia membawa sendiri uang untuk membayar gaji para karyawan yang berada di tempat pengungsian, di Mojokerto, Jombang dan Tulungagung.

Belanda “sempat merebut” pemerintahan di Kota Surabaya, dengan menetapkan Mr.O.J.C.Becht sebagai Kepala Urusan Haminte selama dua bulan. Sehingga, berakhirlah masa pemerintahan Radjamin Nasution sebagai walikota pertama Surabaya.

Pemakaman Rangkah

Radjamin Nasution Gelar Sutan Komala Pontas menjadi arek Suroboyo sejak tahun 1930-an dan terakhir bertempat tinggal di Jalan Alun Alun Rangkah No.3 Surabaya. Setelah melepas jabatan walikota Surabaya, Radjamin duduk sebagai anggota DPRD Kota Surabaya sampai tahun 1955.

Saat menjadi anggota DPRD Kota Surabaya itu, Rajamin Nasution ikut mendirikan YKP (Yayasan KasPembangunan) Kota Surabaya. YKP adalah sebuah yayasan yang sudah banyak mendirikan perumahan untuk pegawai dan masyarakat umum dengan sitem menabung. Hingga sekarang YKP masih ada dan sudah mempunyai anak perusahaan bernama PT.Yekape yang juga bergerak di bidang real estat (pengembang kawasan perumahan) di dalam kota Surabaya dan sekarang bahkan sudah sampai ke luar kota.

Setelah Pemilu 1955, Radjamin terpilih mewakili Jawa Timur di DPR Pusat di Jakarta. Radjamin meninggal dunia 10 Februari 1957 dan dimakamkan di Kota Surabaya.

Radjamin Nasution yang lahir di Desa Barbaran Julu, Panyabungan, Mandailing, Sumatera Utara tanggal 15 Agustus 1892, saat meninggal dunia, ia meninggalkan delapan orang anak. Salah satu di antaranya adalah Irsan Radjamin, suami dari wanita pejuang Surabaya, Hj.Lukitaningsih Irsan Radjamin, Ketua Umum Wirawati Catur Panca (Ibu-ibu Kelasyakaran Pejuang Eksponen Angkatan 45).

Menurut warga Rangkah, saat jenazah disemayamkan di rumah duka ada yang mengusulkan almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa. Sebab, dalam kegiatannya menjelang dan setelah Kemerdekaan RI, selalu berada di garis perjuangan. Namun atas “wasiat” almarhum, kata anak-anaknya, ia ingin dimakamkan di tengah-tengah warga Surabaya. Maka, Radjamin Nasution, dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Rangkah, di Jalan Kenjeran. TPU Rangkah ini adalah TPU terbesar ke dua setelah TPU Tembok. Dan di TPU Rangkah ini pulalah dimakamkan Pahlawan Nasional Pencipta Lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman.

Mr.Indrakoesoema dan Mr.Soerjadi

Pada bulan Desember 1945, pemerintahan kota Surabaya kembali direbut Arek-arek Suroboyo dan menunjuk Mr.Indrakoesoema sebagai walikota. Tidak lama memang, Mr.Indrakoesoema menjadi walikota, hanya tiga bulan dari bulan Desember 1945 hingga Februari 1946. Walikota Indrakoesoema diganti oleh Mr Soerjadi. Cukup lama,lima tahun masa pemerintahan dipegang Mr.Soerjadi.

Pada awal pemerintahan Walikota Surabaya, Mr.Soerjadi, suasana kota masih mencekam. Tentara Inggris dan Sekutu masih berada di Surabaya. Di beberapa tempat masih terdengar denduman bom dan mortis, serta desingan peluru senapan. Menurut Sutjipto Danukusumo yang waktu itu menjadi komandan pasukan Polisi Istimewa dengan pangkat Inspektur Polisi, tentara Inggris masih mengejar-ngejar pejuang sampai ke Karangpilang dan Sepanjang.

Walaupun situasi masih gawat, Mr.Soerjadi berusaha mengendalikanberbagai kegiatan pembangunan kota. Puing-puing sisa perang melawan Sekutu dan anteknya Belanda mulai dibenahi. Para pejuang yang mengungsi ke berbagai kota, mulai kembali secara bertahap ke kota Surabaya. Soerjadi juga melakukan pembenahan administrasi dan kantor Pemkot Surabaya. Gedung balaikota sebagai pusat pemerintahan difungsikan sebagai pusat pengendalian pemerintahan.

Suhu politik di ibukota Pemerintah Republik Indonesia (waktu itu di Jogjakarta) pada awal tahun 1946 kian memanas. Berbagai kegiatan yang mendukung persatuan nasional semakin meningkat di kalangan pelajar dan mahasiswa. Begitu pula dengan wartawan. Sampai-sampai di saat yang genting itu, para wartawan dari seluruh Indonesia, khususnya dari Jawa dan Sumatera, berkumpul di Solo. Di sana bahkan dideklarasikan berdirinya organisasi wartawan Indonesia yang bernama PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), tepatnya tanggal 9 Februari 1946.

Pak Wiwiek yang punya nama asli Said Hidayat, kelahiran Rembangan, Jember, Jawa Timur tanggal 22 April 1922 itu mengisahkan, sebagai wartawan dan pendiri Kantor Berita Antara di Surabaya, ia sering mendampingi Mr. Soerjadi. Tidak jarang, ia duduk berlama-lama bersama Soerjadi membicarakan pasca perang di Surabaya itu.

Masa kepemimpinan Mr. Soerjadi ini keadaan negara dalam keadaan genting, sebab terjadi agresi pertama tahun 1947. Perselisihan dengan pihak Belanda semakin meruncing sehingga mempengaruhi stabilitas ekonomi dan pemerintahan. Saat beberapa kali Pemerintah Republik Indonesia yang disebut Pemerintah Pusat melakukan perundingan dengan pihak Belanda mengalami kegagalan, kejadian inipun menimbulkan ketegangan internal dalam Pemerintahan Kota Surabaya.

Berkat tangan dingin Mr. Soerjadi yang ahli hukum pemerintahan itu, situasi Kota Surabaya dapat dikendalikan. Inipun tidak lepas dari kordinasi dan kerjasama sesama mantan pejuang. Bahkan, kerjasama dengan pihak kepolisian, khusunya waktu itu Polisi Istimewa dan tentara (BKR, kemudian menjadi TKR, TRI dan terakhir menjadi TNI) berjalan sangat harmonis.Waktu itu, Komandan Komando Pertahanan Kota Surabaya dijabat oleh Kolonel Soengkono dan Kepala Kepolisian Surabaya adalah Komisaris Polisi Budiman.

Tanggal 21 Juli 1947, Belanda melakukan serangan bersenjata melalui darat, laut dan udara. Perang Kemerdekaan I yang disebut Agresi I melawan Belanda berlangsung di mana-mana. Belanda dengan tuntutan Gandarmerry tidak mengakui kemerdekaan RI.Namun peperangan itu berakhir dengan gencatan senjata, 4 Agustus 1947. Pemerintah Pusat mulai melakukan perundingan dan menempuh jalur diplomatik. Sebagaimana diungkap dalam sejarah, terjadi perundingan KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai pendamai. Indonesia diwakili Australia, Belanda oleh Belgia dan Amerika mewakili negara-negara lain di dunia.

Perundingan berlanjut dengan “Perjanjian Renvile”, karena perundingan dilaksanakan di atas kapal Renvile yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan demi perundingan berlangsung, sampai terlaksana Perjanjian Linggarjati. Tetapi sayang, pihak Belanda igkar janji, perjanjian Linggarjati dilanggar. Akhirnya terjadilah Perang Kemerdekaan II atau Agresi Belanda II bulan Desember 1948.

Keadaan ini sangat berpengaruh kepada pemerintahan kota Surabaya. Mr.Soerjadi terus melakukan koordinasi dengan staf dan jajaran pegawai. Urusan administrasi dan keperluan warga terus dilayani. Waktu itu, yang sangat dibutuhkan adalah kartu pengenal dan surat jalan. Waktu itu, lalulintas manusia dari dalam ke luar kota menimbulkan saling curiga. Di samping adanya mata-mata Belanda, juga ada kegiatan pemberontakan PKI di Madiun.

Tidak jarang sesama mantan pejuang tahun 1945 itu terdengar pekik “merdeka”, apabila mereka bertemu. Namun keadaan tidak sepenuhnya kondusif, karena juga ada yang saling curiga. Di beberapa tempat di Surabaya ini terjadi tindakan anarkis.

Setelah masa tegang mulai mengendur, kehidupan warga Surabaya mulai membaik. Kegiatan ekonomi di pasar-pasar mulai bergairah. Kantor-kantor juga mulai melakukan penataan. Tetapi di balik itu semua, tidak dapat dipungkiri, bahwa para pemuda pejuang yang merasa punya peran menghadapi Jepang dan Sekutu, melakukan perampasan barang-barang peninggalan Belanda dan Jepang. Rumah-rumah di kawasan elite, seperti di sekitar daerah Darmo, Ketabang, Genteng, Embong Kaliasin, Undaan, Raya Gubeng dan wilayah lainnya diduduki. Lama kelamaan, rumah itu dikuasai dan ditempati oleh keluarga. Bahkan, sekarang sudah menjadi milik mereka.

Walikota Surabaya, Mr. Soerjadi juga sangat berperan dalam pengaturan barang-barang milik Belanda yang ditinggal saat terjadi perang perjuangan tahun 1945 itu. Dinas perumahan bekerjasama dengan pihak militer, melakukan inventarisasi dan pengaturan. Walaupun awalnya mendapatkan rumah-rumah itu secara “gratis”, namun Pemerintahan di bawah Mr. Soerjadi ini berusaha menjaring pemasukan keuangan untuk Pemkot Surabaya. Ada yang dengan sistem sewa, izin pemakaian dan izin menghuni, sehingga ada pemasukan untuk kas Pemkot Surabaya. Tarifnya memang tidak mahal, sehingga terjangkau oleh warga kota Surabaya yang umumnya adalah para pegawai di kantor-kantor pemerintah maupun perusahaan besar waktu itu.

Mr.Soerjadi juga banyak melakukan pendidikan hukum bagi warga kota tatkala terjadi perselesihan dan sengketa antarwarga. Adakalanya, rumah yang ditempati bekas pejuang itu adalah inventaris kantor perusahaan perkebunan, pelabuhan, pabrik atau swasta lainnya. Dengan sikap kepemimpinan yang bijaksana, perselisihan dapat didamaikan, kata Wiwiek Hidayat (alm), mantan kepala kantor LKBN Antara Surabaya langsung kepada penulis.

Banyak cerita tentang Mr.Soerjadi ini yang penulis peroleh Wiwiek Hidayat yang tinggal di Jalan Jimerto 23 A atau Jalan Jaksa Agung Suprapto 31 Surabaya itu. Pak Wiwiek – begitu wartawan senior ini biasa disapa – banyak tahu tentang Surabaya, sehingga tidak mengherankan kalau Walikota Surabaya R. Soekotjo mempercayakan kepadanya untuk memimpin tim penyusunan sejarah Surabaya tahun 1973.

Tahun 1947 hingga 1949, katanya, situasi negara kita ini dalam keadaan menegangkan. Konfrontasi secara nasional dengan pihak Belanda masih terjadi. Belanda masih berusaha untuk mencengkamkan kembali kekuasaannya di tanahair tercinta ini. Kerajaan Belanda tidak mengakui kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.

Kordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur pada zaman Mr. Soerjadi berjalan baik, di samping dengan Residen Sudirman. Ada tiga gubernur yang menjadi atasan langsung Mr. Soerjadi. Pertama, RT Soerjo yang memerintah sejak tahun 1945 hingga 1948. Belanjut yang kedua dengan gubernur Jatim, Dr. Moerdjani tahun 1948-1949 dan yang ketiga, saat pemerintahan gubernur Jatim R. Samadikoen.

Sebagai walikota Surabaya dalam keadaan negara yang bergolak, kepemimpinan Mr. Soerjadi layak dicatat sebagai penegak kedaulatan pemerintahan sipil di Surabaya, kata Wiwiek Hidayat yang pernah dinobatkan Panglima Besar Jenderal Sudirman sebagai “wartawan perang” itu.

Kepada penulis saat di akhir hayatnya, Pak Wiwiek sempat mengeluh. Ia merasa heran terhadap beberapa pejabat di kantor Pemkot Surabaya, mengapa dalam pemerintahan kota Surabaya terjadi “diskriminasi” sejarah. Jasa yang begitu besar dari para walikota di zaman perang kemerdekaan, seolah-olah tidak pernah ada. Menurut Pak Wiwiek, ia tahu persis bagaimana kiprah walikota Radjamin Nasution dan Mr.Soerjadi. Sebagai seorang wartawan, ia sering hanya berdua dengan sang walikota. Wawancara khusus, katanya.

Sebagai pejabat pemerintahan kota Surabaya, kiprah ke dua walikota ini patut diabadikan. Apalagi hingga akhir hayatnya ke dua orang itu masih tetap peduli dengan kota Surabaya. Merekapun meninggaldunia dan dimakamkan di bumi Surabaya, kata mantan Kepala LKBN Antara di Filipina itu.

Namun ujar Wiwiek Hidayat, ia tidak tahu persis bagaimana dengan walikota Indra Koesoema, sebab, dia hanya sebentar menjabat. Saat itu Indra Koesoema adalah hakim di Pengadilan Surabaya. Dia menggantikan Mr.C.J.C. Becht, Kepala Urusan Haminte saat Belanda kembali mengambilalih pemerintahan. Tiga bulan di sejak Desember 1945 dan berakhir Februari 1946. Setelah itu, walikota dijabat oleh Mr.Soerjadi sampai tahun 1950.

H.Doel Arnowo

Lima tahun menjadi walikota Surabaya, bagi Mr.Soerjadi adalah merupakan pengabdian yang cukup sebagai abdi negara. Apalagi waktu itu adalah masa penataan kembali bangsa ini sehabis diobrak-abrik oleh penjajah yang ingin mencengkeramkan kembali kuku kolonilaismenya di bumi Pertiwi.

Tahun 1950, setelah “Penyerahan Kedaulatan” , walikota Surabaya dijabat oleh Doel Arnowo. Doel Arnowo adalah tokoh Surabaya yang sebelumnya menduduki jabatan Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Keresidenan Surabaya yang terbentuk tanggal 27 Agustus 1945.

Hanya dua tahun Doel Arnowo menjadi walikota Surabaya, yakni hingga 1952.

Dalam masa pemerintahan Doel Arnowo ini, ada sejarah luar biasa yang dicatat Pemkot Surabaya. Di tahun 1950 itu, Presiden Soekarno menetapkan Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Pada upacara peringatan peristiwa bersejarah 10 November 1945 yang pertamakalinyaberlangsung di Surabaya, 10 November 1950, Bung Karno menyatakan tanggal 10 November sebagai “Hari Pahlawan”.

Bersamaan dengan itu, Bung Karno juga melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Tugu Pahlawan di bekas lahan gedung Raad van Justitie (pengadilan tinggi) zaman Belanda dan markas Kenpetai pada zaman Jepang. Tanggal 17 Agustus 1952, pembangunan Tugu Pahlawan selesai dan diresmikan sebagai monumen bersejarah untuk memperingati perjuangan heroik Arek Suroboyo melawan Sekutu dan Inggris, serta Belanda.

Tahun 1952, arek kampung Genteng ini diganti Moestadjab Soemowidagdo. Di masa pemerintahan Moestadjab Soemowidagdo inilah secara bertahap pembangunan Surabaya ditata. Sebab, sejak walikota pertama (Radjamin Nasution), hingga walikota hingga walikota ke empat (Doel Arnowo), pemerintahan lebih terfokus kepada perjuangan kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan.

Berikutnya, pemerintahan kota Surabaya berjalan di bawah kendali Pemerintah Republik Indonesia. Setelah lima tahun memerintah, Moestadjab sebagai walikota tahun 1956 diganti oleh walikota R.Istidjab Tjokrokoesoemo (1956-1958). Kemudian berturut-turut Kota Surabaya dipimpin walikota Dr.R.Satrio Sastrodiredjo (1958-1964), Moerachman,SH (1964-1965), Kolonel R.Soekotjo (1965-1974).

Saat walikota dijabat R.Soekotjo, sebutan walikota ditambah menjadi Walikota Kotamadya Surabaya. Sewaktu walikota berikutnya, Kolonel HR Soeparno (1974-1979), sebutan untuk walikota diubah menjadi Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II (KDH) Tk.II Surabaya. Begitu pula saat kursi walikota diduduki Kolonel CPM Drs.Moehadji Widjaja (1979-1984).

Tahun 1984, walikotamadya Surabaya beralih kepada Kolonel dr.H.Poernomo Kasidi yang memerintah dua kali masa jabatan hingga tahun 1994. Dalam pemerintahan Poernomo Kasidi ini, tahun 1988 ditetapkan adanya jabatan Wakil Walikota untuk Kotamadya Surabaya. Orang yang mendapat kepescayaan sebagai wakil walikotamadya itu adalah Drs.H.Soenarjo (1988-1992). Tahun 1992, Soenarjo diganti oleh Drs.Istijono Soenarto.

Setelah habis masa jabatan dr.H.Peornomo Kasidi, tahun 1994, terpilihlah Kolonel H.Sunarto Sumoprawiro sebagai walikotamadya Surabaya dengan wakil walikotamadya tetap Drs.Istijono Soenarto. Tahun 1995, Istijono diganti oleh Drs.Wardji sampai tahun 2000. Masa jabatan Cak Narto – panggilan akrab untuk Sunarto Sumoprawiro – habis tahun 1998. Namun, karena suasana politik Indonesia di awal masa Reformasi, pemilihan walikota tak mungkin dilaksanakan, maka masa jabatan Cak Narto diperpanjang hingga Juni 2000.

Sewaktu dilaksanakan pemilihan walikota – sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 1999, sebutan walikotamadya KDH Tk.II diubah menjadi walikota – terpilihlah pasangan Cak Narto bersama Drs.Bambang Dwi Hartono,MPd sebagai walikota dan wakil walikota Surabaya untuk masabakti 2000-2005. Dalam perjalanan pemerintahannya, pada tanggal 15 Januari 2002, H.Sunarto Sumoprawiro, diberhentikan oleh DPRD Kota Surabaya sebagai walikota. Kemudian, sejak Juni2002, Wakil Walikota Drs.Bambang Dwi Hartono,MPd diangkat sebagai Walikota Surabaya untuk menghabiskan sisa masabakti pasangan Cak Narto-Bambang DH hingga 2005.

Tanggal 7 Maret 2005, masajabatan Bambang DH berakhir. Ia diberhentikan dengan hormat. Pada hari itu Gubernur Jawa Timur, H.Imam Utomo melantik Asisten I (Bidang Tatapraja) Sekretaris Provinsi Jatim , Drs.H.Chusnul Arifien Damuri,MM,Msi sebagai Pejabat (Pj) Walikota Surabaya.

Sesuai dengan perundang-undang baru, yakni Undang-undang No.32 tahun 2004, penggantian kepala daerah dilaksanakan dengan pemilihan langsung. Kepala daerah, yakni: gubernur, walikota dan bupati. Untuk pertamakalinya Pilkada (pemilihan kepala daerah) langsung diselenggarakan 27 Juni 2005.

Dalam Pilkada langsung pemilihan walikota langsung berpasangan dengan wakil walikota. Empat pasang calon walikota-wakil walikota yang dipilih warga kota Surabaya itu adalah:

(1) Ir.H.Erlangga Satriagung berpasangan dengan Drs.A.Hermas Thony. (2) Drs.Bambang Dwi Hartono,MPd berpasangan dengan Drs.Arif Afandi. (3) Drs.H.Gatot Sudjito,MSi berpasangan dengan Ir.Benyamin Hilly,MSi. (4) Ir.H.Alisjahbana,MA berpasangan dengan Drs.H.Wahyudin Husein.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, 27 Juni 2005, dimenangkankan pasangan Bambang DH dengan Arif Afandi. Kemudian pasangan Bambang DH dengan Arif Afandi dilantik 31 Agustus 2005 dan sekaligus pada hari itu berakhir masa jabatan Chusnul Arifin Damuri sebagai Pj.Walikota Surabaya.

Pasangan walikota dengan wakil walikota hasil Pilkada 2005, Bambang DH denganArief Afandi, memimpin Kota Surabaya untuk masabakti 2005-2010.

Fotonya Tak Dipajang

Pemerintah Kota Surabaya perlu diingatkan, dalam gedung-gedung resmi Pemerintah Kota Surabaya, tiga walikota sejak Indonesia merdeka tidak terpajang seluruhnya. Tiga foto mantan walikota pertama sampai ke tiga, yakni Radjamin Nasution, Mr.Indrakoesoema dan Mr.Soerjadi, tak terpanjang di tempat-tempat resmi di lingkungan Pemkot Surabaya. Seharusnya foto mereka itu dipasang dan digantung di gedung balaikota, gedung Pemerintahan Kota Surabaya dan rumah dinas walikota, serta di tempat lain yang layak.

Kecuali itu, foto mantan walikota Surabaya, Murachman,SH (1964-1965) karenaterlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September (G.30.S)/PKI (Partai Komunis Indonesia), juga tidak pernah dipajang. Ini mungkin pertimbangan politis.

Generasi muda memang layak mempertanyakan, mengapa yang dipajang, hanya mulai dari Walikota Doel Arnowo? Seolah-olah terjadi diskriminasi dan“pembohongan publik”, Selama ini, seolah-olah walikota pertama Surabaya itu adalah Doel Arnowo. Tetapi, kemudian untuk sekedar berkelit, maka disebutkanlah bahwa Doel Arnowo adalah walikota Surabaya pertama setelah “Penyerahan Kedaulatan”. Apakah memang ketentuannya demikian?

Sejarah harus diluruskan dan terbuka secara jujur. Jadi mengapa harus berat mengatakan bahwa walikota Surabaya yang pertama itu adalah “orang Batak” yang bernama Radjamin Nasution gelar Sutan Komala Pontas.

Kalau mau jujur, di berbagai kota dan kabupaten, foto-foto walikota dan bupati berkebangsaan Belanda dan Jepang juga ikut dipajang dan ditulis dalam prasasti. Sebagai contoh lagi, di kantor Gubernur Jawa Timur, foto-foto gubernur sejak zaman Belanda sampai Gubernur Jatim saat ini, H.Imam Utomo terpasang dan dipajang dengan rapi.

Lima foto gubernur Belanda yang dipajang di kantor Gubernur Jatim, adalah: M.Ch.Handerman (1928-1931), Ch de Man (1931-1933), JHB Kuneman (1933-1936), Ch.O.Van Der Plas (1936-1941), Mr.Ch.Hartevelt (1941-1942). Juga disebutkan nama Penguasa Perang di Jawa Timur oleh Pemerintahan Jepang yang bernama Syuchokan dijabat oleh Yasaoka Masaomi dengan wakilnya Soedirman – dikenal kemudian sebagai Residen Sudirman (1942-1945).

Berikut juga dipajang foto-foto gubernur Jatim di zaman merdeka, yaitu: RT Soeryo (1945-1948), Dr.Moerdjani (1948-1949), R.Samadikoen (1949-1957), RTA Milano (1957-1959), R.Soewondo R (1959-1963), Moch Wijono (1963-1967), RP Moh.Noer (1967-1976), R.Soenandar Prijosoedarmo (1976-1983), H.Wahono (1983-1988), H.Soelarso (1988-1993), HM Basofi Soedirman (1993-1998) dan H.Imam Utomo (1998-2008), serta begitu pula seterusnya nanti.

Dari Burgemeester ke Walikota

Selengkapnya inilah nama-nama Burgemeester, Kepala Pemerintahan Kota sampai ke Walikota Surabaya sejak 1 April 1906 hingga sekarang:

No.:Nama:Sebutan Jabatan : Masa Jabatan

1 : Mr.A.Meyroos : Burgermeester:1916-1920

2 : Ir.G.J.Dijkermen: Burgermeester:1920-1926

3 : H.J.Bussemaker: Burgermeester:1926-1932

4 : Ter Poorten: Burgermeester:1932-1936

5 : MHW Van Helsdingen: Burgermeester:1936-1942

6 : Mr.W.A.H.Fuchter: Burgermeester:1942(Jan-Feb)

7 : Radjamin Nasution: Pejabat Walikota:1942-1943

8 : Takahashi Ichiro: Shi Tyo:1943-1945

– Radjamin Nasution: Asisten Shi Tyo:1943-1945

9 : Radjamin Nasution: Walikota:1945(Ags-Nov)

10 : Mr.C.J.C. Becht: Kepala Urusan Haminte: 1945 (Nov)

11 : Mr.Indrakoesoema: Walikota:1945-1946

12 : Mr.Soerjadi: Walikota:1946-1950

13 : Doel Arnowo: Walikota:1950-1952

14 : Moestadjab Soemowidigdo: Walikota:1952-1956

15 : R.Istidjab Tjokrokoesoemo: Walikota:1956-1958

16 : dr.R.Satrio Sastrodiredjo: Walikota:1958-1964

17 : Moerachman, SH: Walikota:1964-1965

18 : R.Soekotjo: Walikota:1965-1969

19 : R.Soekotjo: Walikota Kotamadya:1969-1974

20 : HR Soeparno: Walikotamadya:1974-1979

21 : Drs.Moehadji Widjaja: Walikotamadya: 1979-1984

22 : dr.Poernomo Kasidi: Walikotamadya:1984-1989

– Drs.H.Soenarjo: Wakil Walikotamadya:1988-1989

23 : dr.H.Poernomo Kasidi: Walikotamadya:1989-1994

– Drs.H.Soenarjo: Wakil Walikotamadya:1994-1992

– Drs.Istiono Sunarto: Wakil Walikotamadya:1992-1994

24 : H.Sunarto Sumoprawiro: Walikotamadya:1994-2000

– Drs.Istiono Sunarto: Wakil Walikotamadya:1994-1995

– Drs.H.Wardji: Wakil Walikotamadya:1995-2000

25 : H.Sunarto Sumoprawiro: Walikota:2000-2002

– Drs.Bambang Dwi Hartono,MPd: Wakil Walikota:2000-2002

26 : Drs.Bambang Dwi Hartono,MPd: Walikota:2002-2005

27 : Drs.H.Chusnul Arifien Damuri,MSi: Pj.Walikota:2005(7 Maret- 30 Agst)

28 : Drs.H.Bambang Dwi Hartono,MPd: Walikota:2005-2010

– Drs.H.Arif Afandi: Wakil Walikota:2005-2010

29: Ir.Tri Rismaharini,MT: Walikota:2010-2015

-Drs.H.Bambang Dwi Hartono,MPd:Wakil Walikota:2010-2015

Dari urutan kepala pemerintahan Kota Surabaya sejak berbentuk gemeente yang dipimpin burgermeester di zaman penjajahan Belanda, hinggaShi Tyo pada penjajahan Jepang, kemudian Walikota mulai zaman kemerdekaan sampai sekarang, walikota pertama Surabaya adalah Radjamin Nasution.

Ternyata, Pemkot Surabaya menyadari hal ini. Dalam “buku kerja” tahun 2006, pada halaman 23, nama Radjamin Nasution sudah diletakkan pada urutan pertama nama-nama walikota Surabaya sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Berikut nama walikota kedua dan ketiga, Mr Indra Koesoema dan Mr Soerjadi. Begitu pula dengan nama dr.Satrio dan Moerachman,SH.

Diperoleh informasi, saat ini Pemkot Surabaya sedang berusaha mencari foto ke empat orang itu untuk dipajang di tempat-tempat resmi di balaikota dann kantor Pemkot Surabaya.

Tidak hanya foto-foto mantan walikota Surabaya yang seharusnya dilengkapi, tetapi juga perlu menelusuri jejak langkah kepemimpinan mereka. Para saksi mata dan saksi sejarah yang masih hidup sekarang ini, selayaknya memberi masukan ke Pemerintah Kota Surabaya.

Warga kota Surabaya juga menginginkan, apabila pada peringatan Hari Jadi Surabaya, tiap tanggal31 Mei, dilaksanakan ziarah ke makam-makam mantan walikota Surabaya yang terpencar di tiga tempat. Ada yang di pemakaman Rangkah, ada yang di TPU Ngagel dan TMP 10 November Jalan Mayjen Sungkono. ***