SUMPAH PEMUDA dan INDONESIA RAYA

Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH *)     Yousri Nur RA, MH


Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober, tidak bisa dipisahkan dengan  kelahiran Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.  Sebab, pada tanggal 28 Oktober 1928 saat Kongres II Pemuda Indonesia itulah, lagu Indonesia Raya untuk pertamakali dilagukan dalam upacara resmi. Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia, merupakan karya besar seniman yang juga wartawan Wage Rudolf Soepratman.

Sebagai lagu kebangsaan, untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, diatur dengan undang-undang atau peraturan khusus. Dalam setiap negara di dunia ini, kedudukan lagu kebangsaan, sejajar dengan bendera dan lambang negara. Demikian pula di Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, posisinya sejajar dengan bendera “merah putih” dan lambang negara Garuda Pancasila yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.

Lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan untuk pertamakalinya tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta itu dinyanyikan oleh paduan suara pemuda-pelajar. Sang pencipta WR Soepratman mengiring langsung dengan biola kesayangannya.

Memang,  tidak gampang untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya waktu itu. Sebab saat itu bangsa Indonesia masih berada di bawah cengkeraman penjajah kolonial Belanda. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu mars perjuangan dilarang dan diawasi dengan sangat ketat.

Lagu Indonesia Raya, yang dikumandangkan  saat Kongres II Pemuda Indonesia yang melahirkan “Sumpah Pemuda”, 28 Oktober 1928 itu, nyaris dilarang sama sekali untuk dinyanyikan. Namun berkat kepiawaian Muhammad Husni Thamrin beserta panitia Kongres II Pemuda Indonesia di Jakarta itu, akhirnya Lagu Indonesia Raya dapat dinyanyikan. Bahkan, peserta Kongres II Pemuda Indonesia, sepakat menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai lagu “wajib” dan kemudian ditetapkan menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Lagu Kebangsaan

Sejarah perjuangan bangsa secara nasional bangkit melalui pergerakan Budi Utomo (Boedi Oetomo) yang dimulai 20 Mei 1908. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan Budi Utomo ini mampu membentuk rasa kebangsaan dan nasionalisme. Keinginan untuk bersatu dan merdeka semakin kuat.

Dalam aktivitasnya, pergerakan itu mampu menghimpun pemuda dari berbagai suku dan daerah di Indonesia. Para pemuda yang berasal dari Pulau Jawa mendirikan Jong Java, di Sumatera ada Jong Sumatera, di Sulawesi bernama Jong Celebes, di Maluku dikenal dengan sebutan Jong Ambon. Juga ada organisasi pemuda Islam yang bernama Jong Islamiten dan sebagainya.

Kegiatan yang mengarah pada kesatuan bangsa itu, terlihat dari berbagai pertemuan antar pemuda dari berbagai daerah. Dari pertemuan-pertemuan itu, berhasil diselenggarakan Kongres I Pemuda Indonesia tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 1926 di Jakarta. Dalam kongres tersebut telah diambil keputusan yang menetapkan bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan.

Dua tahun kemudian, diselenggarakan Kongres II Pemuda Indonesia di Jakarta selama dua hari tanggal 27 Oktober sampai 28 Oktober 1928. Kongres ini menghasilkan kebulatan tekad pemuda Indonesia yang diwujudkan dalam suatu tema “Sumpah Pemuda”. Ada tiga inti pokok sebagai penjabaran dari sumpah pemuda itu, yakni:

Bertanahair Satu, tanahair Indonesia
Berbangsa Satu, bangsa Indonesia
Berbahasa Satu, bahasa Indonesia

WR Soepratman Tampil

Di  tengah gegap gempitanya sumpah sakti pemuda yang getaran dan gaungnya belum berhenti, tampillah seorang pemuda Soepratman. Ia mempersembahkan sebuah lagu hasil karya ciptaannya. Soepratman menggesekkan biolanya dengan penuh khidmat. Para pendengar terdiam mendengarkan. Suasana ruangan masih hening tenang.

Tidak hanya itu, acara dilanjutkan dengan paduan suara bersama (koor) pemuda-pemudi dari Perkumpulan Pelajar-Pelajar Indonesia yang dipimpin sendiri oleh  Soepratman.

Orkes Indonesia Merdeka yang mengiringi lagu Indonesia Raya membuat semua yang mendengarkabn terpaku diam.  Suara nyanyian bergeletar, hati para pendengar bergetar. Lagu ciptan Soepratman menghunjam dalam dada menggelorakan jiwa, membakar semangat juang bangsa Indonesia. Apalagi setelah sampai kata-kata:

Indones, Indones, Merdeka, Merdeka
Tanahkoe, neg`rikoe jang koetjinta
Indones, Indones, Merdeka, Merdeka
Hidoeplah Indonesia Raja.

Seakan-akan darah pada pendengar mendidih oleh api semangat juang `Indonesia Merdeka`. Jiwa bangsa yang semula hampir mati oleh penindasan penjajah Belanda beratus-ratus tahun, menjadi bangun dan hidup. Apalagi dengan sentakan kalimat terakhir lagu itu “Hiduplah Indonesia Raya.”

Musik yang digubah Soepratman memang penuh irama keindahan alam Indonesia. Alamnya yang subur, pulau-pulau yang bertaburan bagaikan jelujuran rentetan mutu manikam, lautnya menggelora menepuk pantai pulau kelapa. Sedang teks syairnya bernada kesadaran, kesadaran hati dan budi. Kesadaran nasional yang kuat dan abadi. Kesadaran yang digariskan dalam lagunya ternyata seirama dengan sumpah sakti pemuda yang baru bergema.

Lagu Indonesia Raya dengan suara bulat diputuskan oleh Kongres II Pemuda Indonesia,  sebagai lagu kebangsaan. Lagu yang dinyanyikan pada tiap-tiap upacara dan rapat-rapat resmi. Sesuai kesepakatan itu, maka lagu Indonesia Raya disebarluaskan ke seluruh negeri dan luar negeri. Bersamaan dengan itu,  juga dinyatakan sang saka Merah Putih sebagai bendera kebangsaan Indonesia.
Zaman Penjajahan

Dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia sebelum lahirnya lagu Indonesia Raya, belum ada suatu lagu resmi. Keadaan begini memang dirasa sesuatu kekosongan dan kehampaan dalam kancah perjuangan. Memang sudah ada suatu lagu “Dari Barat Sampai ke Timur” yang selalu dipergunakan sebagai alat pemersatu dan alat perjuangan bangsa di zaman penjajahan Belanda. Tetapi lagu tersebut belum bisa menggetarkan hati, belum sanggup membakar dan belum mendobrak jiwa ke arah Indonesia merdeka.

Soepratman menyadari ini. Berjam-jam Soepratman memercikkan tintanya, melukiskan semua suara dan nada itu di atas kertas. Dicobanya dengan biolanya. Kemudian digubahlah teks syairnya, maka terciptalah Lagu Indonesia Raya. Ada tiga kouplet atau stanza.

Tiga Kuplet
Kouplet I

Indonesia tanah airkoe,
Tanah toempah darahkoe;
Disanalah akoe berdiri,
Mendjaga pandoe iboekoe.

Indonesia kebangsaankoe,
Kebangsaan tanah airkoe,
Marilah kita berseroe
“Indonesia bersatoe”.

Hidoeplah tanahkoe,
Hidoeplah neg`rikoe,
Bangsakoe, djiwakoe semoea;

Bangoenlah rajatnja,
Bangoenlah badannja,
Oentoek Indonesia Raja.

Refrein:

Indones, Indones, Merdeka, Merdeka,
Tanahkoe, neg`rikoe, jang koetjinta;
Indones, Indones, Merdeka, Merdeka,
Hidoeplah Indonesia Raja.



Kouplet II

Indonesia, tanah jang moelia,
Tanah kita jang kaja;
Disanalah akoe hidoep,
Oentoek slama-lamanja.

Indonesia, tanah poesaka,
Poesaka kita semoeanja;
Marilah kita bersersoe,
“Indonesia Bersatoe”.

Soeboerlah tanahnya,
Soeboerlah djiwanya,
Bangsanja rajatnja semoea;

Sedarlah hatinja,
Sedarlah boedinja,
Oentoek Indonesia Raja.

Kouplet III

Indonesia, tanah jang soetji,
Bagi kita disini,
Disanalah kita berdiri,
Mendjaga Iboe sedjati.

Indonesia, tanah berseri,
Tanah jang terkoetjintai;
Marilah kita berjanji:
“Indonesia Bersatoe”.

S`lamatlah rajatja,
S`lamatlah poetranja,
Poelaoenja, laoetnja, semoea;

Madjoelah neg`rinja,
Madjoelah Pandoenja
Oentoek Indonesia Raja.

Refrein:

Indones, Indones, Merdeka,Merdeka,
Tanahkoe, neg`rikoe jang koetjinta;
Indones, Indones, Merdeka-Merdeka,
Hidoeplah Indonesia Raja.

Tersebar Luas

Lagu dan teks syairnya selesai sudah. Soepratman merasa puas dan lega. Segera ia menulis surat kepada Panitia Kongres Pemuda, bahwa lagu jang dimaksud telah digubah. Dan diterangkan pula kalau lagu ini nanti tidak dapat dijadikan lagu pergerakan, paling tidak seharusnya menjadi lagu kebangsaan, lagu bangsa Indonesia.

Kemudian ternyata lagu Indonesia Raya tersebut dalam Kongres II Pemuda Indonesia, 28 Oktober 1928 itu diterima sebagai lagu kebangsaan. Dalam waktu singkat lagu ini telah luas tersebar di seluruh Indonesia. malahan Bung Karno yang pada waktu itu di Bandung telah menyuruh orangnya menemui Soepratman sendiri untuk minta teksnya. Di Bandung lagu tersebut diajarkan pada warga PNI dan lain-lainnya.

Soepratman yang pada waktu itu sebagai wartawan suratkabar Sin Po, mengusulkan kepada direkturnya, untuk menerbitkan lagu ciptaannya. Lagu Indonesia Raya kemudian dicetak dan disebarluaskan ke seluruh Nusantara. Lebih populer lagi setelah lagu tersebut direkam oleh Firma Tio Tek Hong dijadikan piringan hitam. Dengan demikian semangat bangsa Indonesia bertambah hebat dan menggelora. Di mana-mana lagu itu menggema memenuhi angkasa.

Melihat situasi yang demikian itu Pemerintah Hindia Belanda tidak tinggal diam. Lagu tersebut dianggap sebagai lagu yang membahayakan kepentingan penjajahan dan merugikan politiknya. Mereka segera melarang bangsa Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rakyat bergolak. Surat-surat kabar Indonesia menggugat. Politisi-politisi bangsa Indonesia memprotes tindakan pemerintah Hindia Belanda itu. Di Dewan Rakyat (Volksraad) M.H. Thamrin mengajukan protes keras atas larangan menyanyikan lagu tersebut.

Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyatakan bahwa Pemerintah tidak berkeberatan bangsa Indonesia menyanyikan lagu kebangsaannya. Hanya saja kalimat “Indones, Indones, Merdeka, Merdeka” tidak boleh dicantumkan.

Soepratman mengerti bahwa kalimat-kalimat `”Merdeka, Merdeka” ini seperti halilintar menyambar di telinga Belanda. Pekak rasanya mendengarkan kata guntur “Merdeka” mengiang-ngiang di selaput telinga Belanda.

Supaya semangat persatuan dan gelora perjuangan tidak berhenti karena dilarangnya lagu itu, maka Soepratman mengubahnya dengan kalimat:
Indones, Indones, Moelia, Moelia.

Kalau sebelumnya WR Soepratman memberi judul lagunya itu: Indonesia, selanjutnya diberi nama lagu Indonesia Raya.

Peristiwa ini menambah sadarnya bangsa Indonesia. Dilarangnya menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan kata “Merdeka” menambah tebalnya kepercayaan dan keinsyafan akan sucinya perjuangan ke arah Indonesia merdeka. Sadar hatinya dan sadar budinya. Sadar akan kecintaan pada tanah air yang harus dijaga dan harus dibela. Mereka menjadi sadar sebagai rakyat yang masih dibelenggu oleh rantai penjajahan. Dengan berteriak “Merdeka” saja sudah dilarang, apalagi menjadi bangsa yang merdeka.

Kemudian, kata-kata “merdeka” diperkenan menjadi bagian dari lagu Indonesia Raya. Hal ini sudah dapat menjadikan senang hati sanga pengarang yang sekarang beristirahat panjang di bumi Kota Pahlawan Surabaya, kata Ir.H.Oerip Soedarman – salah satu ahliwaris yang mengelola Makam dan Museum WR Soepratman di Surabaya.

Nah, itulah sepintas cuplikan tentang lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pertamakali lagu Indonesia Raya itu dikumandangkan di depan acara resmi, Kongres II Pemuda Indonesia yang melahirkan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. **

*) Yousri Nur Raja Agam MH — Wartawan di Surabaya

Lagu Indonesia Raya Tidak Berubah

 Mengenang Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Temuan Roy Suryo

Bukan Baru

 

Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH *)

PENCIPTA lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya”, Wage Rudolf Soepratman bagaikan terusik dari istirahat panjangnya. Taman Makam Pahlawan (TMP) Khusus pahlawan nasional WR Soepratman di Rangkah, Jalan Kenjeran Surabaya merasakan gemanya.

Bukan membicarakan masalah ziarah bertepatan dengan tanggal wafatnya almarhum WR Soepratman tanggal 17 Agustus 1938 yang juga bersamaan dengan peringatan HUT ke-62 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2007 ini. Tetapi, adalah masalah pergunjingan dan polemik lagu Indonesia Raya.

Pakar telematika, Roy Suryo, menyatakan bahwa ia menemukan sesuatu yang baru tentang lagu Indonesia Raya. Ia mengatakan, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang ini tidak sama dengan yang ditemukannya. Katanya, ia menemukan rekaman “asli” dalam bentuk film seluloid.

Roy yang bernama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini, mengaku menemukan di Perpustakaan Leiden, Negeri Belanda, bahwa lagu Indonesia Raya yang dilagukan sekarang ini tidak sama dengan rekaman yang diperolehnya.

Perbedaan yang mencolok, ungkap Roy, adalah pada syair yang dinyanyikan sekarang ini tidak lengkap. Tidak sama dengan yang ditemukannya, yakni tiga stanza atau tiga kouplet. Sedangkan yang dinyanyikan sekarang ini hanya satu stanza saja.

 

Bukan Baru

Ternyata, apa yang disebut temuan baru oleh Roy Suryo itu, mendapat reaksi banyak pihak. Pertama kali yang membantah adalah Ir.H.Oerip Soedarman, kemenakan almarhum WR Soepratman yang kebetulan sedang mempersiapkan peluncuruan buku “Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan WR Soepratman Penciptanya” edisi revisi.

Buku yang aslinya ditulis oleh Oerip Kasansengari, ayahanda Oerip Soedarman. Di dalam buku itu, semua keterangan Roy terbantah langsung. Sebab, tidak ada yang baru. Sejak dulu, lagu Indonesia Raya itu memang diciptakan tiga stanza atau tiga kouplet, kata Oerip Soedarman.

Tidak hanya Oerip yang keras membantah temuan Roy Suryo itu, bahkan lembaga resmi pemerintah RI juga tegas menyatakan, temuan Roy itu bukan barang baru. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik dan Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa juga dengan tegas menyatakan tidak ada yang baru dari temuan Roy Suryo itu. Menyusul banyak lagi nama yang secara terang-terangan menyatakan terusik dengan pernyataan Roy Suryo.

Ada nama Dr.Asvi Warman Adam dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Des Alwi yang banyak mendokumentasikan peristiwa zaman Belanda hingga Indonesia merdeka. Juga pernyataan yang sama dari Kepala Kantor Asip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Djoko Utomo. Masih banyak lagi yang lain. Semua sertamerta menyampaikan bantahan kepada Roy Suryo. Bahkan Tim Air Putih yang disebut Roy Suryo bekerjasama dengannya melacak dukomentasi itu ke Negeri Belanda ikut membantah.

Eee alaah! Apa yang disebut temuan baru oleh Roy Suryo itu ternyata film pendek yang sudah berulangkali diputar dan disaksikan di layar televisi. Salah satu di antaranya, adalah kopi rekaman melalui video yang diperoleh Prof.Dr.Indropo Agusni, dokter spesialis di RSU Dr.Sutomo Surabaya. Bahkan, kopi rekaman video itu juga sudah banyak yang menggandakan ke vcd, dvd, disket, flashdisc dan sebagainya. Sehingga apa yang disebut baru oleh Roy Suryo itu, mendapat “cibiran” dari orang-orang yang sudah pernah menyaksikan flim berdurasi 3 menit 49 detik tersebut.

Menurut Prof Indropo Agusni yang juga tim pelacak Sejarah RS Dr.Sutomo, Karang Menjangan Surabaya, ini, mengaku memperoleh kopi rekaman itu sejak 10 tahun yang silam. Kopi rekaman itu sama persis dengan apa yang dikatakan “temuan baru” oleh Roy Suryo, yakni produksi Chuoo Sangi In pada bulan September 1944 atau 2604 tahun Jepang.

Bukan hanya itu yang membuktikan kalau temuan Roy Suryo itu adalah “barang usang”, sebab Jawa Pos Televisi (JTV), stasiun pemancar televisi di Surabaya tahun 2004 dalam siaran laporan khusus berjudul “Sang Proklamator” juga mencuplik seluruh rekaman yang dibuat tahun 1944 itu.

Lagu Indonesia Raya memang tiga stanza, kata Nanang Purwanto, produser pelaksana JTV yang selain memperoleh bahan dari Prof.Indropo juga mendapatkan bahan dari buku karangan Oerip Kasansengari ayahanda Ir.H.Oerip Soedarman mantan Kepala BKPMD (Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah) Jawa Timur.

Seandainya, Bung Roy Suryo menyempatkan diri datang ke TMP Khusus WR Soepratman di Surabaya, mungkin Roy akan “mengaku salah” sebab di komplek TMP itu jelas terpampang semua. Mulai dari riwayat hidup WR Soepratman maupun uriran lengkap tiga stanza Lagu Indonesia Raya yang diciptakan WR Soepratman.

 

 

Ir.H.Oerip Soedarman menunjuk prasasti yang dibangun di komplek Makam WR Soepratman di Jalan Kenjeran Surabaya yang sudah ada, jauh sebelum Roy Suryo mengaku menemukan Lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza.

<< ======= (foto kiri)

 

 

 

Indones Moelia

Sejak diciptakan, lagu Indonesia Raya itu terdiri dari tiga stanza atau tiga kouplet. Stanza pertama intinya berupa pernyataan “Indonesia Merdeka”, stanza kedua “Indonesia Mulia” dan stanza ketiga “Indonesia Suci”.

Pada waktu Kongres Pemuda II tanggal 27-28 Oktober 1928 yang menghasilkan “Sumpah Pemuda”, lagu Indonesia Raya diperdengarkan untuk pertamakalinya. Lagu ini diiringi langsung oleh penciptanya WR Soepratman dengan “biola” bersejarah. Biola itu yang sekarang disimpan di Museum Sumpah Pemuda di Jalan Kramat Raya 106 Jakarta dan duplikatnya ada di Museum Mini WR Soepratman di Jalan Mangga 21 Surabaya.

Semula paduan suara pelajar yang akan menyanyikan lagu Indonesia Raya di arena Kongres Pemuda, 28 Oktober 2008 itu berlatih, bersemangat saat sampai pada refrein lagu yang berbunyi “Indones, Indones Merdeka, merdeka”. Mendengar bahwa lagu itu membakar semangat “merdeka”, para intel Belanda yang ada di sekitar tempat persiapan Kongres Pemuda melapor kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Sehingga, melarang lagu Indonesia Raya itu dinyanyikan.

Mendapat larangan itu, WR Soepratman mendapat petunjuk dari Muhammad Husni Thamrin, tokoh pemuda Jakarta, peserta kongres. Diatur siasat, lagu itu tetap dinyanyikan, tetapi menggunakan kuplet atau stanza kedua, yaitu “Indones, Indones Mulia, mulia”. Siasat ini berhasil, sehingga yang dinyanyikan itu adalah lagu Indonesia Raya stanza kedua pada saat Kongres Pemuda Indonesia itu.

Pada waktu Kongres Pemuda Indonesia II yang banyak dihadiri wartawan dalam negeri dan wartawan asing itu, selain menghasilkan keputusan Sumpah Pemuda, juga ditetapkan bahwa lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia.

Yang menarik, agar seluruh masyarakat hafal lagu Indonesia Raya itu, WR Soepratman mencetak buku tipis berjudul “Indonesia Raja (Lagoe Kebangsaan Indonesia) – ejaan lama. Buku yang diterbitkan WR Soepratman Publicist, Weltevreden (Java) yang dicetak oleh Suratkabar Sin Po Batavia itu dijual seharga f 0,20 (dua puluh sen).

Berbagai mediamassa zaman itu, terutama suratkabar dan radio, menyiarkan secara lengkap proses Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya. Hampir seluruh suratkabar menurunkan bait dan syair lagu Indonesia Raya lengkap ke tiga kuplet itu.

Kendati Pemerintah Hindia Belanda melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan, tetapi lagu itu direkam melalui Ultraphon oleh NV.Kuchenmeister’s Internationale Ultraphoon Maatschapij Amterdam, Belanda tanggal 29 Oktober 1930 atau dua tahun setelah Sumpah Pemuda.

 

Dalam perkembangannya, pelajar dan gerakan pemuda waktu itu sangat hafal dengan lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza itu. Bahkan lagu itu dinyanyikan dengan irama mars yang bersemangat.

Patung WR Soepratman sedang menggesek biola dengan latar belakang teks Lagu Indonesia Raya lengkap tiga stanza.

===== >>>> (foto kanan)

Tidak hanya dalam bahasa Indonesia, lagu Indonesia Raya juga diperdengarkan dalam berbagai bahasa asing, seperti bahasa Belanda, bahasa Inggris dan bahasa Jerman. Namun tidak tiga kuplet, hanya satu kuplet. Tujuannya, agar lagu bahasa Indonesia ini juga dimengerti oleh bangsa lain.

Penyempurnaan pun dilakukan. Kata-kata “Indones, Indones” diubah menjadi “Indonesia Raya”. Itu terjadi setelah 14 tahun lebih Pemerintah Hindia Belanda melarang bangsa Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya itu. Barulah tahun 1942, sewaktu tentara Jepang merebut kekuasaan dari Belanda, lagu Indonesia Raya mendapat izin. Dalam setiap rapat dan pertemuan, lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Refreinnnya yang semula berbunyi “Indones, Indones diganti menjadi Indonesia Raya”. Dan kembali ke kalimat aslinya “Merdeka, merdeka”.

Memang, harus diakui, diizinkannya lagu Indonesia Raya dinyanyikan pada zaman Jepang adalah untuk mengobarkan semangat bangsa Indonesia mendukung pemerintahahan Jepang yang disebut “Asia Timur Raya” dan janji akan memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

Lagu Indonesia Raya yang berfungsi membakar semangat merdeka itu dinyanyikan lengkap tiga stanza, sehingga refrein ke tiga stanza itu menjadi “Indonesia Raya Merdeka, Merdeka”. Kalau berbaris, lagu Indonesia raya dinyanyikan dengan irama mars sesuai dengan derap langkah.

 

Terpanjang di Dunia

Lagu kebangsaan Indonesia Raya, ternyata merupakan lagu kebangsaan “terpanjang” di dunia. Akhirnya timbul berbagai pendapat tentang panjangnnya atau lamanya lagu Indonesia dinyanyikan. Tahun 1944 dibentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh Ir.H.Soekarno dengan anggota: Ki Hajar Dewantara, Achiar, Soedibjo, Darmawidjaja, Koesbini, KHM Mansjur, Mr.Muhammad Yamin, Mr.Sastromoeljono, Sanoesi Pane, Simandjuntak, Mr.Achmad Soebardjo dan Mr.Oetojo.

Rapat tanggal 8 September 1944 Panitia Lagu Kebangsaan menetapkan empat keputusan. Pertama: Apabila lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan satu kuplet saja, maka ulangan (refreinnya) dilagukan dua kali. Apabila dinyanyikan tiga kuplet, maka ulangannya dilagukan satu kali, tetapi pada kuplet ketiga ulangannya dilagukan dua kali. Kedua: Ketika menaikkan bendera Merah Putih, maka lagu kebangsaan Indonesia Raya harus diperdengarkan dengan ukuran cepat 104. Ketika berbaris, dipakai menurut keperluan cepat 1-2-120. Ketiga: Perkataan semua diganti dengan sem’wanya. Not ditambah do. Keempat: Perkataan refrein diganti dengan kata ulangan.

Nah, lagu Indonesia Raya yang ditetapkan oleh Panitia Lagu Kebangsaan tahun 1944 itulah yang direkam dan diproduksi menjadi film seloluid oleh Chuoo Sang In (Pemerintah Balatentara Jepang di Indonesia).

Jadi, rekaman itulah yang ditemukan oleh Roy Suryo yang sebenarnya juga sudah banyak yang menyimpan sebelumnya.

Setelah Indonesia Merdeka tanggal 17 Agustus 1945, RRI (Radio Republik Indonesia) memperbanyak rekaman ini dengan piringan hitam produksi Lokananta, Solo, Jawa Tengah.

Setelah lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia, yang dinyatakan dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.44 tahun 1958 tanggal 26 Juni 1958. Pada PP yang diundangkan tanggal 10 Juli 1958 dan dimuat pada Lembaran Negara No.72 tahun 1958 dan tambahan Lembaran Negara No.1637, semua atruan tentang lagu Indonesia Raya disajikan secara rinci dan jelas. PP itu terdiri dari enam bab dan 10 pasal dengan penjelasan juga 10 pasal.

Jadi, tidak benar kalau lagu Indonesia Raya ini ada yang asli atau ada yang “baru ditemukan”. Sejak semula memang lagu Indonesia raya terdiri dari tiga kuplet atau tiga stanza dan segala ketentuan penggunaannya jelas pada PP No.44 tahun 1958 itu.

 

*) Yousri Nur Raja Agam MH adalah Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim.