Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru Primadona Lumajang

 

 

Oleh: Yousri Nur Raja Agam

GambarYousri Nur RA  MH

KEBIJAKAN Gubernur Jawa Timur, Dr.H.Soekarwo “melawan” produk asing masuk ke Indonesia sungguh luar biasa. Tidak tanggung-tanggung, Soekarwo dengan tegas, berani menolak beberapa komoditas impor masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Di antaranya, buah-buahan dari manacanegara. Ini dilakukan untuk menjaga produk dalam negeri, khususnya buah-buahan dan hortikultura.

Gebrakan Soekarwo ini, mendapat acungan jempol dari masyarakat petani Indonesia. Mereka merasa terlindungi, sehingga produksi pertanian dan hortikultura dapat bersaing di pasaran. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai-sampai menyediakan waktu untuk berkunjung ke Jawa Timur, khusus melihat dari dekat aktivitas produksi buah-buahan dan hortikultura.

DSC03117

Jawa Timur, memang sudah lama menyandang predikat sebagai lumbung pangan nasional. Sebab, berbagai produksi pertanian melimpah dan surplus, sehingga mampu memberikan pasokan untuk wilayah lain di Indonesia. Selain penghasil tanaman pangan, yakni beras, jagung dan kedelai, beberapa wilayah di Jawa Timur juga terkenal sebagai penghasil buah-buahan dan hortikultura.

Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Ir.Wibowo Eko Putro, sebagai pejabat yang mendapat kepercayaan gubernur Jatim, mengaku, mendukung sepenuhnya program yang disampaikan Pakde — begitu sapaan akrab untuk Gubernur Jatim H.Soekarwo.

Pangan utama yang pengadaannya dibebankan kepada wilayah Jatim, adalah tanaman  padi, jagung dan kedelai.  Tahun 2012 lalu, kebutuhan padi secara nasional lebih 69, 05 juta ton gabah kering giling (GKG). Dari jumlah itu, Jatim mampu menyangga hampir 18 persen, yakni 12, 20 juta ton GKG. Kabutuhan nasional untuk jagung pipilan kering 19,38 juta ton, yang dipasok dari Jatim mendekati 33 persen, yaitu 6,3 juta ton. Untuk kedelai, dari 851.577 ton yang dihasilkan dari seluruh Indonesia, Jatim menyumbang 42,51 persen atau 361.986 ton.

Sudah sejak lama, dua wilayah di Jawa Timur, terkenal sebagai penghasil buah-buahan. Kota Batu sebagai penghasil buah apel dan Probolinggo penghasil mangga. Namun, belakangan ini Kabupaten Lumajang menjadi topik pembicaraan yang menarik. Dua jenis tanaman buah pisang menjadi primadona, gara-gara didatangi Presiden SBY dan rombongan. Dampak positif yang dirasakan langsung, memantapkan Kabupaten Lumajang memperoleh predikat atau julukan sebagai “Kota Pisang”.

Presiden SBY bersama rombongan memang sengaja menginap di Lumajang, 31 Juli 2013 lalu. Di kabupaten yang terletak di kaki Gunung Semeru ini, SBY melakukan kunjungan ke Perkebunan Pisang di Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro, 1 Agustus 2013. SBY melihat sang primadona itu dari dekat. Dua primadona itu, adalah Pisang Mas Kirana dan Pisang Agung Semeru. Pisang mas Kirana, bentuknya kecil. Sedangkan Pisang Agung Semeru, ukurannya besar dan bahkan satu tandan hanya ada satu sisir. Ke dua jenis pisang ini, rasanya enak dan manis. Tidak hanya itu, daya tahan ke dua jenis pisang ini cukup lama, di samping tampilannya yang menarik.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, memang memberikan perhatian istimewa terhadap Pisang Mas Kirana. Ini ditunjukkan oleh Bupati Lumajang, Dr.H.Sjahrazad Masdar. Bupati yang terpilih kembali untuk masabakti yang kedua ini, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/406/427.12/2006 yang menyatakan Pisang Mas Kirana sebagai produk andalan Kabupaten Lumajang. Bahkan sebelumnya, Pisang Mas Kirana sudah ditetapkan oleh Menteri Pertanian melalui SK Nomor: 516/Kpts/SR/120/12/2005, sebagai Varietas Unggulan

Begitu istimewanya Pisang Mas Kirana ini, sampai-sampai 40 Kelompok Tani (Gapoktan) banyak yang beralih menanam Pisang Mas Kirana. Ternyata, daya pikat Pisang Mas Kirana ini tidak terbantahkan. Hasil yang diperoleh petani dari penjualan pisang ini cukup besar, mencapai Rp 1,89 miliar per-bulan. Wilayah pemasarannya, tidak hanya wilayah Jawa Timur, tetapi juga ke Jakarta dan beberapa wilayah lain di Indonesia. Ada 10 perusahaan yang secara rutin memasok dan mendistribusikan pisang yang juga menjadi ikon Kabupaten Lumajang.

Satu hal yang luar biasa, adalah penghargaan khusus yang diberikan oleh Presiden SBY yang menetapkan Pisang Mas Kirana, sebagai pisang yang diperuntukkan sebagai hidangan meja di istana negara, Jakarta.

Pisang Mas Kirana

Memang wilayah Kabupaten Lumajang merupakan daerah subur. Selain berada di kaki gunung tertinggi di Pulau Jawa, Semeru atau Mahameru, Lumajang juga diapit dua gunung berapi lainnya, yaitu gunung Bromo dan gunung Lamongan.

Saat rombongan wartawan dari Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Pemprov Jatim melakukan pengamatan langsung ke wilayah ini, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar sangat antusias menginformasikan keunggulan Lumajang dari segi pertanian. Wilayah seluas 1790,90 km² ini memiliki iklim tropis dan sebagian besar berada pada dataran tinggi,  sehingga cocok untuk mengembangakan pertanian dan perkebunan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Ir.Paiman, menyatakan, 60 persen dari satu juta lebih penduduk Lumajang bermatapencaharian sebagai petani. Produksi pertanian tanaman pangan utama adalah padi dan jagung. Di samping itu, menyusul kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Sedangkan, tanaman buah atau hortikultura, memang didominasi oleh pisang. Kemudian, baru manggis, durian, rambutan, apukat, nangka, jeruk keprok, kentang, kubis, cabe rawit dan bawang daun.

Pisang merupakan tanaman favorit dengan luas lahan mencapai 5.700 hektar yang tersebar di berbagai kecamatan. Lahan subur ini mampu memproduksi sekitar 113.298 ton pisang per tahun. Kendati pisang mas Kirana dan pisang Agung Semeru menjadi buah bibir, bukan berarti tidak ada jenis pisang lain di Lumajang. Sebenarnya  jenis pisang yang ditanam di Lumajang cukup banyak, di antaranya: pisang susu, pisang kepok, pisang Ambon, pisang raja dan pisang agung, serta Pisang Mas Kirana.

Dari berbagai jenis pisang itu, kontribusi terbanyak adalah pisang susu (38,24%). Baru pisang Mas Kirana (29,05%), pisang Agung Semeru (10,85%), pisang kepok (10,27%), pisang raja (7,42% dan pisang Ambon (4,17%). Masyarakat petani pisang di Lumajang bisa

menghasilkan keuangan sekitar Rp 474,925 juta per-minggu atau Rp 22 miliar per-tahun, ujar Sjahrazad Masdar.

Satu hal lagi yang membanggakan rakyat Lumajang, ternyata pisang mas Kirana juga merupakan komoditas ekspor ke mancanegara, di antaranya ke Singapura dan Malaysia. Bahkan, yang lebih membanggakan dan mengejutkan lagi, kabar terbaru dari Gubernur Jawa Timur, Dr.H.Soekarwo, pisang mas Kirana menjadi hidangan untuk peserta KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Kerjasama Ekononi Asia Pasifik (APEC) di Bali, awal Oktober 2013 ini.

Sigarpun Bulat

Untuk menunjang produktivitas petani pisang, Pemerintah Kabupaten Lumajang mempopularkan sebuah semoboyan berbunyi: “Sigarpun Bulat”.  Dua kata ini merupakan singkatan dari: Aksi gerakan pemupukan organik dan bibit unggul bersertifikat. Yel-yel dan logo “Sigarpun Bulat” ini diresmikan pada 2011 lalu. Dengan selogan itu, masyarakat Lumajang termotivasi dan semakin optimis untuk meraih kesuksesan dalam bidang Pertanian dan Perkebunan.

Ir.Paiman yang bersemangat menjelaskan pola pertanian yang dikembangkannya, mengatakan, dengan penggunaan bibit dan pupuk organik, diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan sekaligus kualitas produksi.

Khusus pisang mas Kirana, ujar Paiman, sudah mendapat Sertifikat “Prima-3” produk buah segar tahun 2009. Buah pisang mas Kirana, aman dikonsumsi, karena penggunaan pestisida dan pupuk buatan masih dalam batas ambang toleransi.

Tidak hanya itu, cara bercocok tanam pisang mas Kirana ini juga sudah mendapat pengakuan internasional, yakni dari Negeri Belanda. Asosiasi Petani Pisang Seroja dari Desa Kandang Tepus, telah mendapat sertifikat Global GAP (Good Agrcultural Practices) dari Control Union Certification dari Belanda.

Keseriusan Pemkab Lumajang membina petani pisang mas Kirana, juga menyangkut administrasi dan pendanaan. Sejak tahun 2009, Bank BNI melakukan kemitraan dengan Poktan (Kelompok Tani) di berbagai desa dan kecamatan. Bank BNI memberikan kredit modal usaha. Salah satu contoh, suatu realisasi yang dilakukan Bank BNI adalah memberikan kredit untuk petani di Kecamatan Senduro, Pasrujambe dan Gucialit. Bank BNI tahun 2013 ini memberi pinjaman lebih dari Rp 1,55 miliar dengan bunga 0,5% per bulan atau 6% per-tahun. Masing-masing petani mendapat pinjaman antara Rp 10 juta sampai Rp 30 juta dengan jangka  waktu tiga tahun.

Pisang Agung di Klakah

Hampir tak terbantahkan, selama ini para pengguna jalan raya dari arah Probolinggo menuju Jember lewat Lumajang, selalu melihat pisang besar dan panjang dijajakan di pinggir jalan. Itulah pasar Klakah, Ranuyoso di Kabupaten Lumajang. Pisang besar dan penjang itulah yang disebut pisang Agung Semeru.

Sebelum pisang mas Kirana “naik daun”, pisang Agung Semeru sejak lama sudah menjadi ikon Kabupaten Lumajang. Pisang ini termasuk jenis buah pisang langka. Bentuknya unik. Selain besar dan panjang, bentuknya melengkung. Panjangnya antara 33 hingga 40 cm, dengan lingkar buah rata-rata19 cm. Tidak itu saja, pisang unik ini mempunyai  daya tahan simpan yang cukup lama. Walaupun warna kulitnya berubah dari kuning menjadi hitam, ternyata buah pisang Agung ini tetap baik dan tidak busuk seperti pisang pada umumnya. Keunikan lain dari pisang Agung ini adalah dari jumlah sisir yang terdapat dalam satu tandan, hanya satu atau dua sisir.

Di balik nama besar dan keunikan pisang Agung Semeru itu, ternyata berdasarkan sigi lapangan yang dilakukan Kementerian Pertanian tahun 2005, keberadaan pisang Agung Semeru yang langka ini terancam punah. Masyarakat tidak lagi begitu antusias menanam pisang Agung. Mereka banyak yang beralih menanam pisang mas Kirana dan pisang susu. Salah satu contoh, dari pengamatan lapangan di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Seduro, Kabupaten Lumajang. Juga di beberapa desa tetangga di lereng Gunung Semeru. Daerah yang dulunya dikenal debagai penghasil pisang Agung, belakangan ini banyak yang meninggalkan budidaya pisang Agung. Kebun pisang Agung beralihfungsi menjadi lahan perkebunan pisang mas Kirana.

Pemandangan lain juga terlihat di wilayah Kecamatan Senduro dan Kecamatan Pasrujambe. Lahan pengembangan di wilayah ini meliputi 1.323 hektar dengan jumlah populasi tanaman 1,20 juta rumpun. Ada dua varietas tanaman yang dibudidayakan petani di sini, yakni pisang Agung dan pisang Talun. Pisang Talun adalah sejenis pisang Agung, tetapi jumlah sisirnya melebih dua sisir dalam satu tandan.

K.Sulaiman yang menjadi petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di Dinas Pertanian Lumajang, mengungkapkan data, tahun 2012 lalu, jumlah produksi pisang Agung di Kab Lumajang mencapai 12.041 ton dari 544,49 hektar lahan. Produksi itu berasal dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Gucialit, Candipuro dan Randuagung. Selama ini pisang Agung dimakan setelah matang dan direbus. Bahkan, sekarang ini banyak dijadikan camilan berupa keripik pisang dan dodol. Keripik pisang Agung Semeru dan dodol yang sudah dikemas itu,  menjadi cinderamata khas dari Lumajang.

Salak Pronojiwo

Kecuali pisang mas Kirana dan pisang Agung Semeru, Lumajang juga sedang melakukan uji-coba komoditas buah-buahan baru, yakni buah salak. Awalnya, salak tidak begitu menarik bagi masyarakat Lumajang. Namun ketika ada penduduk merncoba menanam salah di lahannya, ternyata hasilnya bagus. Bahkan bibit salak yang dibawa dari Sleman, Jawa Tengah yang dibudidayakan di Kecamatan Pronojiwo itu rasanya lebih enak dari tempat asalnya.

Salak Pronojiwo ini, sekarang juga disebarkan pembudidayaannya ke 13 kecamatan di Lumajang. Selain di Pronojiwo yang sudah mencapai 481,95 hektar dan Tempursari 101,50 hektar, di 12 kecamatan lainnya masing-masing masih di bawah dua hektar.

Sejak tiga tahun lalu di Kecamatan Pronojiwo sudah 648 hektar lahan yang ditanami salak. Dari lahan tersebut, mampu memproduksi 12 ton salak per-hektarnya per-tahun, Jadi dengan luas lahan yang sudah ada itu, produksi salak Pronojiwo Lumajang mencapai 7.776 ton. Salak Pronojiwo itu, sekarang juga sudah diolah menjadi bahan makanan lain. Ada yang dibuat camilan kering dan minuman berasa salak. (**)

BP Migas Dibubarkan MK karena Bertentangan dengan UUD 1945

BP Migas Dibubarkan MK

Karena Bertentangan dengan UUD

Dihimpun oleh:  Yousri Nur Raja Agam *) **)

 

MAHKAMAH Konstitusi (MK), secara tegas memutuskan membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan gas Bumi (BP MIgas) terhitung sejak hari Selasa, tanggal 13 November 2012.

Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, saat membacakan putusan pengujian UU Migas di Jakarta,  menyebutkan,  pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat.

Jadi, ujar Mahfud MD, fungsi dan tugas Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi dilaksanakan oleh Pemerintah, c.q. Kementerian terkait, sampai diundangkannya Undang-Undang yang baru yang mengatur hal tersebut.  Sebab, seluruh hal yang berkait dengan Badan Pelaksana dalam Penjelasan UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,  jelasnya.

Frasa “dengan Badan Pelaksana” dalam Pasal 11 ayat (1), frasa “melalui Badan Pelaksana” dalam Pasal 20 ayat (3), frasa “berdasarkan pertimbangan dari Badan Pelaksana dan” dalam Pasal 21 ayat (1), frasa “Badan Pelaksana dan” dalam Pasal 49 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

MK juga menyatakan Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Pengujian UU Migas ini diajukan oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia, PP Persatuan Umat Islam, PP Syarikat Islam Indonesia, PP Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, PP Al-Irsyad Al-Islamiyah, PP Persaudaraan Muslim Indonesia, Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Al Jami`yatul Washliyah, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (SOJUPEK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan IKADI.

Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.

MK dalam pertimbangannya mengatakan hubungan antara negara dan sumber daya alam Migas sepanjang dikonstruksi dalam bentuk KKS antara BP Migas selaku Badan Hukum Milik Negara sebagai pihak Pemerintah atau yang mewakili Pemerintah dengan Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap sebagaimana diatur dalam UU Migas adalah

bertentangan dengan prinsip penguasaan negara yang dimaksud oleh konstitusi.

Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, saat membacakan pertimbangan, mengatakan jika keberadaan BP Migas secara serta merta dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan pada saat yang sama juga dinyatakan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka pelaksanaan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang sedang berjalan menjadi terganggu atau terhambat karena kehilangan dasar hukum.

“Hal demikian dapat menyebabkan kekacauan dan menimbulkan ketidakpastian hukum yang tidak dikehendaki oleh UUD 1945. Oleh karena itu, Mahkamah harus mempertimbangkan perlunya kepastian hukum organ negara yang melaksanakan fungsi dan tugas BP Migas sampai terbentuknya aturan yang baru,” kata Hamdan.(ant/rr/yra)

BP Migas Dialihkan ke Kementerian ESDM

Pemerintah mengaku akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara hukum membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Selanjutnya BP Migas dialihkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM).

“Saya kira kita sudah paham MK itu bersifat final dan mengikat. Oleh sebab itu nggak ada upaya lain pemerintah untuk segera melaksanakan keputusan tersebut. Dan segera mendraft Perpres untuk mengalihkan ini kepada ESDM untuk melakukan fungsi itu. Fungsi yang selama ini diemban BP Migas agar tidak ada kevakuman dan menimbulkan kebingunan dari para perusahaan perminyakan,” kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa sebelum rakor di Kementrian ESDM Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Dialihkannya segera BP Migas ke Kementrian ESDM ini menurut Hatta agar tidak menimbulkan pengaruh yang besar pada kegiatan perminyakan di Indonesia.

“Ya kalau tidak ada penggantinya tentu sangat berpengaruh. Oleh sebab itu segera kita harus mengambil langkah-langkah secepatnya di-handle oleh ESDM. Tentu keputusan MK itu merupakann patung hukum, sehinga Perpres nanti mengacu pada Keputusan MK, jadi tidak ada masalah,” kata Hatta saat ditanya pengaruh pembubaran BP Migas terhadap tender migas. (l-6/yra)

Din Syamsuddin Minta  Tanggapan Pemerintah

Din Syamsuddin

KETUA Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa BP Migas tidak berwenang mengelola minyak dan gas dan melimpahkan kepada pemerintah.

“Kami bersyukur akhirnya Mahkamah Konstitusi memberikan jawaban  terhadap permohonan kami, Muhammadiyah dan  sejumlah organisasi kemasyarakatan dan perorangan tentang gugatan terhadap UU migas,” kata Din usai bersidang di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selasa (13/11/2012).

Karena itu, Din Syamsuddin yang mewakili para pemohon uji materiil UU Migas ini meminta kepada pemerintah dan DPR untuk segera merespon putusan MK tersebut, dengan mengelola sebaik-baiknya minyak dan gas untuk kepentingan rakyat.

“Sebenarnya amar putusan MK ini harus segera direspon oleh pemerintah termasuk DPR terutama bagi adanya sebuah produk hukum dan perundang-undangan dalam mengelola SDA yang sangat kaya raya ini untuk bisa sesuai dengan amanat UUD 45 sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Din.

Putusan MK Harus Cepat Direspon

Din Syamsuddin meminta pemerintah dan DPR untuk segera merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas (Migas).

“Putusan MK ini harus segera direspon oleh pemerintah termasuk DPR, terutama bagi adanya sebuah produk hukum dan perundang-undangan dalam mengelolaa SDA yang sangat kaya raya ini untuk bisa sesuai dengan amanat UUD 45 untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” kata Din Syamsuddin, usai sidang di MK Jakarta, Selasa.

Din Syamsudin yang merupakan salah satu pemohon pengujian UU Migas ini juga menyatakan bersyukur akhirnya Mahkamah Konstitusi memberikan jawaban terhadap permohonannya.

“Apa pun keputusannya, baik diterima atupun ditolak tentu sikap kami menerima dengan baik karena ini bagian dari sikap taat berkonstitusi,” katanya.

Din Syamsuddin mengatakan Muhammaddiyah akan terus melakukan kajian, pengawalan termasuk menyiapkan pikiran-pikiran alternatif untuk disumbangkan kepada pemerintah dan DPR.

“Untuk diketahui perjuangan untuk menegakkan Konstitusi yang kami sebut jihad Konstitusi ini tidak akan berhenti akan segera kami tindak lanjuti dengan juga mengajukan gugatan terhadap UU lain yang kami yakini merugikan rakyat,” kata Din Syamsuddin. (tn/yra)

BP Migas Bubar Sejak Putusan Dibacakan

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bubar sejak majelis hakim membacakan putusan pengujian UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Artinya, BP Migas bubar sejak pukul 11.00 WIB, Selasa, tanggal 13 November 2012. Dengan demikian, seluruh fungsi regulasinya berpindah ke Kementerian ESDM, kata Mahfud, di Jakarta.

Untuk urusan kontrak yang sedang berlangsung dan dibuat dengan BP Migas, kata Mahfud, berlaku sampai habis masa kontraknya. “Atau berlaku sampai diadakan perjanjian baru,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.

BP Migas Pantas Dibubarkan

DIREKTUR Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) memang pantas dibubarkan karena lembaga ini tidak memihak pada kepentingan negara dan rakyat.

“Kita sambut baik (pembubaran BP Migas) karena tidak sesuai konstitusi dan selama ini justru kalau kita lihat, mereka (BP Migas) itu lebih memihak pada asing,” katanya pada wartawan usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional “Kembalikan Kedaulatan Energi Nasional” di Cilacap, Selasa.

Pada seminar yang diselenggarakan Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma itu, Marwan mengatakan bahwa hal itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki landasan hukum mengikat.

Terkait kecenderungan BP Migas yang lebih memihak asing, dia mengatakan, hal itu terlihat dari pernyataan-pernyataan Kepala BP Migas tentang Blok Mahakam.

“Misalnya menyatakan Pertamina tidak mampu, Pertamina tidak mau, akan aman kalau dikerjakan asing dan sebagainya,” katanya.

Menurut Marwan, sebetulnya yang selama ini dihembuskan adalah Pertamina sebelum adanya UU Migas berperan sebagai operator dan regulator.

“Itu tidak benar. Pertamina pada saat itu hanya operator, regulatornya itu pemerintah, ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) atau dulu namanya Kementerian Pertambangan,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pembubaran BP Migas sangat positif bagi kepentingan negara dan rakyat.

“Mungkin orang asing itu atau swasta, `nggak` suka. Makanya kita harus lawan terus,” kata mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004-2009 itu.

Dengan adanya putusan tersebut, ia berharap tahun depan sudah ada UU Migas yang baru namun harus dikawal dan konsisten dengan konstitusi.

Menurut dia, kuasa pertambangan harus berbentuk badan usaha milik negara (BUMN) dan hal itu berlaku di seluruh dunia. “Kita saja anomali, lalu kita ingin pertahankan, kan aneh,” katanya.

Selain itu, Hasyim Muzadi, Komaruddin Hidayat, Marwan Batubara, Fahmi Idris, Salahuddin Wahid, Laode Ida, Hendri Yosodiningrat, dan AM Fatwa. Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.(ant/yra)

Dahlan Terkejut MK Bubarkan BP Migas

Dahlan Iskan

MENTERI BUMN Dahlan Iskan mengaku kaget dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

“Saya terkejut MK sebegitu cepatnya membuat keputusan membubarkan BP Migas. Untuk itu kami harus segera berkoordinasi dengan menteri terkait,” kata Dahlan usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, terkait dugaan korupsi di PLN sebesar Rp37,6 triliun, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Dahlan, dirinya sesungguhnya tidak berhak mengomentari pembubaran BP Migas tersebut, karena merupakan otoritas Kementerian ESDM.

Namun persoalannya BUMN memiliki perusahaan terkait dengan sektor migas seperti Pertamina, PGN dan lainnya.

Pembubaran BP Migas diputuskan melalui surat MK No. 36/PUU-X/2012, dengan begitu tugas dan fungsi BP dilaksanakan sementara oleh Dirjen Migas.

Menurut Dahlan, atas keputusan MK tersebut dirinya akan berkonsultasi dengan pihak-pihak lain terkait, termasuk dengan korporasi BUMN.

“Putusan MK itu final berarti harus dijalankan. Bagaimana melaksanakannya saya harus konsultasi dulu,” tegas Dahlan. (ant/tn/yra)

Catatan:

Ekspor Sempra Hanya Jangka Pendek

Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi menjanjikan kontrak ekspor gas Tangguh eks-Sempra hanya dalam jangka pendek, dan tidak menengah atau pun panjang.

Deputi Perencanaan BP Migas, Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Senin mengatakan, gas Sempra akan dialokasikan ke pasar domestik menyesuaikan dengan ketersediaan infrastrukturnya.

“Jadi, nanti akan dialokasikan ke terminal Arun berapa, Jawa Tengah berapa, dan Lampung juga berapa,” katanya.

Menurut dia, BP Migas siap menyediakan gas Sempra untuk gas domestik.

“Berapa pun kebutuhan gas domestik akan kita didahulukan. Keterlaluan BP Migas, kalau ada terminal tapi tidak dipasok LNG-nya,” ujarnya.

Harga gasnya, lanjutnya, akan mengacu pada harga LNG Bontang ke PT Nusantara Regas dengan formula 11 persen dari harga minyak mentah di Indonesia.

Gas Tangguh eks Sempra itu dihasilkan dari “train” satu dan dua kilang Tangguh, Papua Barat.

Untuk Tangguh “train” tiga, Widhyawan mengatakan, pihaknya juga telah mengalokasikan 40 persen dari produksi 3,8 juta ton per tahun ke domestik.

“Pembelinya ke PLN atau lainnya,” ujarnya.

Di tambah, lanjutnya, gas bumi yang akan langsung dialokasikan ke pembangkit listrik dan industri petrokimia di dekat lokasi proyek.

Sebelumnya, diketahui ada rencana mengekspor dalam jangka panjang LNG Tangguh eks-Sempra ke pembeli Jepang yakni Kansai Electric, Kyushu Electric, dan Tepco mulai 2013 hingga 2035 dengan volume bervariasi mulai 16 kargo per tahun per perusahaan.

Rencana ekspor Sempra tersebut merupakan bagian dari sekitar tiga juta ton per tahun gas Sempra yang akan dijual ke pembeli lain.

Sebanyak 12 kargo atau 0,75 juta ton per tahun di antaranya tengah dalam negosiasi antara PT PLN (Persero) dan BP Berau Ltd, sebagai pengelola kilang Tangguh, untuk dipasok ke terminal LNG di Arun, Aceh.

PLN dan BP sebenarnya sudah menyepakati klausul harga LNG-nya.

Namun, pemerintah menilai kesepakatan harga itu terlalu tinggi dan meminta lebih rendah.

Dengan demikian, masih tersisa sekitar dua juta ton per tahun yang bisa dialokasikan ke dalam negeri.

Pemerintah mempunyai program pembangunan infrastruktur berupa terminal dan pipa transmisi gas, namun pengembangannya terkendala pasokan gas.

Terminal LNG terapung di Teluk Jakarta baru mendapatkan pasokan 1,5 juta ton dari kapasitasnya tiga juta ton per tahun.

Sementara, terminal gas di Arun, Aceh juga baru memperoleh kepastian satu juta ton dari kebutuhan tiga juta ton per tahun.

Demikian pula terminal terapung di Jateng dan Lampung yang berkapasitas masing-masing tiga juta ton per tahun, belum ada kepastian pasokan gas sama sekali.

Ketidakjelasan pasokan gas ke terminal tersebut juga menghambat pembangunan pipa transmisi di Jawa dan Arun-Belawan.(ant/yra)

 

 

Hasyim Apresiasi Putusan MK Soal BP Migas

Hasyim Muzadi

SALAH satu penggugat UU Migas, KH Hasyim Muzadi, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut landasan keberadaan dan kewenangan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Hasyim di Jakarta, Selasa, mengatakan semangat gugatan terhadap UU No. 22 Tahun 2001 yang antara lain mengatur pengelolaan minyak dan gas bumi oleh BP Migas, sebenarnya untuk mengembalilan kedaulatan negara dalam mengelola minyak dan gas buminya sendiri.

“Karena UU No. 22 Tahun 2001 tidak memungkinkan negara mengolah minyak mentahnya sendiri di dalam negeri, kemudian mengekspornya ke luar negeri,” kata mantan Ketua Umum PBNU itu.

Kenyataan yang terjadi selama ini, kata dia, Indonesia hanya menjual minyak mentah kemudian diolah di luar negeri.

“Selanjutnya Indonesia membeli minyak tersebut yang sesungguhnya minyaknya sendiri dengan harga minyak dunia. Itu pun penjualan dan pembelian melalui perantara,” kata Hasyim.

Menurut dia setiap ada kenaikan harga minyak dunia, Indonesia selalu mengalami kegoncangan.

“Dan karena dahsyatnya kegoncangan itu, di Indonesia berkali-kali harus terjadi aparat yang berhadapan dengan rakyatnya sendiri,” kata Hasyim.

Padahal, lanjutnya, kalau minyak tersebut dikelola sendiri, dan Indonesia kembali menjadi negara pengekpor minyak, justru akan ada keuntungan dari kenaikan harga minyak dunia.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan, setelah keputusan MK, pemerintah harus bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Pengelolaan selanjutnya haruslah dapat menangkap semangat kemandirian dan tidak melakukan hal yang sama seperti nuansa UU 22 Tahun 2001 itu, tentu sambil menunggu proses lahirnya UU baru oleh parlemen,” katanya.

Soal ikatan kontrak Indonesia dengan pihak asing, menurutnya, pemerintah mesti bisa menyelesaikan melalui aturan bisnis internasional.

“Sampai di sini kita harus hati-hati karena di DPR bisa bertele-tele. Adakah semangat kemandirian di parlemen kita?,” katanya.

Dikatakannya, menurut penelitian sebagian peneliti ekonomi Universitas Indonesia (UI), tidak kurang dari 20 UU yang menyangkut kebutuhan vital rakyat banyak yang sangat pro asing.

“Misalnya soal tanah, air, dan kandungan bumi lainnya. Seakan penjajahan ekonomi telah disahkan oleh para wakil rakyat kita sendiri,” tandasnya.

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok ini mengatakan, Indonesia tidak perlu mengobarkan anti-asing karena globalisasi sudah menghapus eksklusivisme.

“Namun adalah kecerobohan sejarah kalau semuanya diserahkan ke asing. Oleh karenanya, keputusan MK ini harus dikawal sampai dengan lahirnya UU baru yang pro Indonesia. Bukan hanya oleh para pemohon (penggugat) tapi seluruh rakyat Indonesia yang memang tulus pro Indonesia,” katanya. (ant/yra)

Nasib 600 Pegawai BP Migas Pasca Dibubarkan MK

PASCA dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah mengalihkan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ke Kementerian ESDM lewat unit khusus. Lalu bagaimana nasib pegawainya?

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, 600 pegawai BP Migas akan langsung pindah ke unit khusus di bawah Kementerian ESDM yang membidangi kegiatan hulu migas. Peralihan ini terjadi langsung setelah Peraturan Presiden (Perpres) dikeluarkan dalam waktu dekat ini. Hatta menyatakan Perpres akan dibuat malam ini juga.

“Khusus yang selama ini proses penganggaran (BP Migas) lewat APBN, dari keuangan negara. Semua pegawai 600. Semua yang ada beralih ke sini (Kementerian ESDM). Ini pegawai dari unit pelaksana kegiatan usaha hulu migas dengan status bukan PNS,” tutur Hatta usai rapat dengan Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Rapat dilakukan di kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/11/2012).

Di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, terkait keputusan MK ini, maka fungsi BP Migas akan dipindahkan ke Kementerian ESDM sehingga para investor migas tak perlu khawatir.

“Untuk pegawai yang dipindahkan statusnya bukan PNS dan gajinya sama (tak berubah saat di BP Migas),” tegas Azwar.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan BP Migas bubar sejak pukul 11.00 WIB karena diputus inkonstitusional. Untuk urusan kontrak kerja BP Migas dengan perusahaan lain tetap berlaku sampai batas waktu yang ditentukan.

Mahfud dalam keputusannya hari ini membacakan, MK membatalkan pasal 1 angka 23 dan pasal 4 ayat 3, pasal 41 ayat 2, pasal 44, pasal 45, pasal 48, pasal 59 huruf a dan pasal 61 dan pasal 63 UU Migas bertentangan dengan UU 1945.

Dalam pasal 1 angka 23 tertulis Badan Pelaksana adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengendalian Kegiatan Usaha Hulu di bidang Minyak dan Gas Bumi.

Sedangkan pasal 4 ayat 3 berbunyi Pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan membentuk Badan Pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 23.

MK akhirnya membatalkan pasal-pasal tersebut yang menyatakan bahwa pengelolaan migas ini diserahkan ke BP Migas yang merupakan wakil dari pemerintah.

“BP Migas inkonstitusional dan MK berhak memutus sesuatu yang tidak konstitusional,” papar Mahfud.

Dalam masa transisi dengan hilangnya BP Migas, MK memerintahkan Pemerintah dan Kementerian terkait memegang kendali hingga terbentuknya organ baru.

“Segala hak serta kewenangan BP Migas dilaksanakan oleh Pemerintah atau BUMN yang ditetapkan,” ujarnya. (df/yra)

Kantor BP Migas Harus Segera Disegel

PASCA dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, kantor pusat Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jl Jend. Gatot Subroto, Jakarta, perlu segera disegel.

Hal ini disampaikan Adhie M Massardi, pemohon sekaligus Ketua Tim Non-Litigasi Uji Materi UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ke Mahkamah Konstitusi pada 29 Maret 2012 yang telah diputuskan dengan mengabulkan sebagian tuntutan oleh MK.

“Jangan sampai pengalaman buruk saat pembubaraan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang mengelola aset bank bermasalah pada 27 Februari 2004 terulang. Waktu itu, dugaan saya, ada triliunan rupiah aset dan dokumen negara yang raib. Karena prosesnya tidak transparan,” katanya.

“Mengingat BP Migas disinyalir merupakan sarang mafia migas, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus proaktif melakukan audit investigasi. Agar ketika diserahkan kepada kementeriaan ESDM prosesnya terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi atau sebagian dihilangkan,” ujar Adhie yang juga koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.

Seperti kita ketahui, uji materi beberapa pasal dalam UU Migas yang diajukan ke MK oleh Din Syamsuddin (PP Muhammadiyah), KH Hasyim Muzadi (NU), DR Rizal Ramli dan sejumlah ormas keagamaan dan tokoh nasional lainnya, sebagian dikabulkan oleh MK.

Antara lain pasal 11 ayat (1), pasal 20 ayat (3) dan pasal 49, yang menjadi payung hukum keberadaan BP Migas, yang memiliki kewenangan mengelola sumber daya alam (minyal dan gas bumi) serta biaya cost recovery (pengembalian biaya eksplorasi) sekitar USD 15 miliar. Dana ini dikelola secara tidak transparan, dan dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asing..(dtc/yra)

Dibubarkan MK, Kepala BP Migas “Menjawab”

KEPALA Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono menyatakan, pembubaran BP Migas bisa berdampak pada kontrak kerja sama antara BP Migas dan perusahaan perminyakan.

Menurutnya, kontrak kerjasama dengan perusahaan perminyakan dan gas tersebut, bisa-bisa tidak diakui, sehingga berpotensi merugikan negara hingga US$ 70 miliar.

“Kami sudah tanda tangan 353 kontrak, jadi ilegal. Kerugiannya sekitar US$ 70 miliar,” kata Priyono usai rapat di Komisi VII DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11).

Hal tersebut dikatakan Priyono ketika dimintai tanggapannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan kelembagaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945.

Priyono mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk membicarakan hal tersebut. Salah satu yang akan dibicarakan adalah, status pegawai BP Migas.

Selain itu, pihaknya juga akan bertemu dengan perusahaan minyak yang memiliki kontrak untuk membicarakan kepastian kontrak yang sudah dilakukan.

Priyono menyatakan, pihaknya adalah pelaksana UU yang dibuat oleh pemerintah dan DPR. Priyono juga bilang, BP Migas merupakan produk dari reformasi.

“Kalau mau kembali (seperti) sebelum reformasi silakan saja. Kami prihatin atas operasi perminyakan. Kami tidak bisa lagi lindungi kepentingan nasional,” pungkasnya. (kpc/yra)

 

BP Migas Tunggu Keputusan Pemerintah

 

BADAN Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) masih menunggu keputusan pemerintah terkait hasil keputusan Mahkamah konstitusi yang membubarkan BP Migas.

“Saya tidak bisa kasih komentar. Kami tunggu keputusan pemerintah. Apakah BP Migas akan berubah bentuk atau bagaimana,” kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Hadi Prasetyo (l-6/yra)

*) Dihimpun dari berbagai sumber.

 

**) Berita di hari pertama MK memutuskan BP Migas Dibubarkan, karena melanggar UUD 1945.

 

12 Tahun Koran DOR dan Majalah DOR

12 Tahun Koran DOR dan

Majalah DOR Berkiprah           

Yousri Nur Raja Agam MH

Yousri Nur RA MH

 

Catatan: YOUSRI NUR RAJA AGAM

 

TIDAK terasa, ternyata sudah 12 tahun DOR Group berkiprah di mediamassa. Awal tahun 2000, kami para awak media di Jawa Timur masih merasakan iklim kebangkitan mediamassa di era reformasi. Beberapa kelompok wartawan mulai melakukan diskusi dan menerjemahkan arti kebebasan pers yang terkandung di dalam Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lima orang sejak awal Millenium itu berkumpul, merancang dan membulatkan tekad mendirikan sebuah grup mediamassa, majalah dan suratkabar. Diawali dengan majalah, terbit pertamakali di Bulan Juni 2000. Majalah DOR dengan misi menegakkan kemerdekaan pers, khususnya yang berhubungan dengan masalah hukum. Maka terbitlah Majalah DOR, majalah berita yang menyebarluaskan informasi tentang hukum dan kriminalitas.

Para Redaktur, wartawan dan pengasuh Koran DOR saat berada di Gianyar Bali

Kami merancang isi majalah dengan dengan melakukan peliputan dan pendalaman masalah hukum secara eksklusif. Semangat yang masih menggebu-gebu berusaha menyajikan berita hukum yang lain daripada yang lain. Begitu tekad kami. Sehingga, bahan penulisan yang dipaparkan dalam majalah itu lebih banyak yang merupakan berita pelacakan wartawan. Dalam istilah popularnya berita investigasi atau investigated news. Di samping berita pendalaman dari suatu peristiwa – dept news, serta yang berita yang bersifat langsung straight news.

Kami berlima: Sahat Sitorus, Yousri Nur Raja Agam, Edward Simbolon, Mas Ngabehi Bambang Andrias dan Sayer Parlindungan Gultom, sepakat menyingsingkan lengan baju untuk hadir mengisi kemerdekaan pers. Kemerdekaan masyarakat Indonesia yang sedang haus-hausnya dalam menegakkan hukum selepas dari “cengkeraman”  rezim Orde Baru.

Memang, waktu itu masyarakat pers Indonesia baru saja “merdeka” dan lepas dari belenggu pers, karena diberlakukannya UU No.40 Tahun 1999. Presiden BJ Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto, membuka kran demokrasi dan kebebasan pers dalam arti yang sesungguhnya. Salah satu yang tertuang di dalam UU Pers yang baru itu adalah, untuk menerbitkan suratkabar, majalah dan mediamassa cetak, tidak diperlukan izin.     Bersama warga Desa Subak  di Kabupaten Gianyar, Bali

Artinya, yang waktu itu SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) merupakan “syarat mutlak” untuk mendirikan perusahaan pers, tidak diperlukan lagi. Pers bebas menerbitkan mediamassa tanpa harus mengurus dan memperoleh izin dari Menteri Penerangan Republik Indonesia. Bahkan eforia reformasi di bidang pers benar-benar terjadi di era kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Departemen atau Kementerian Penerangan yang merupakan “corong informasi” Pemerintah dibubarkan. Deppen (Departemen Penerangan) dihapus dari kabinet Gus Dur – panggilan akrab KH Abdurrahman Wahid.

Majalah DOR yang berhasil mengibarkan bendera penegakan hukum, benar-benar menemukan jatidirnya. Dengan gagah perkasa, Majalah DOR berkiprah dari Surabaya untuk Nusantara. Majalah DOR menjadi “bacaan” yang disenangi para pejabat dan penegak hukum, serta masyarakat penghamba hukum. Keseimbangan pemberitaan antara yang turun dari atas dan yang tumbuh dari bawah, menjadikan Majalah DOR mampu menjadi jembatan untuk mengantarkan masyarakat Indonesia ke gerbang keadilan yang didambakan.

Bupati Gianyar bersama Koran DOR menanam sejuta pohon

Dua tahun berkiprah, Majalah DOR “melahirkan” anak kandungnya yang bernama “Koran DOR” tahun 2002. Suratkabar mingguan ini terbit lebih cemerlang, sehingga mampu mengimbangi keberadaan Majalah DOR. Lebih asyiknya lagi, awak pengelola Koran DOR dengan Majalah DOR menyatu dan terintegrasi dalam satu atap. Begitu pola manajemen yang dilakukan Sahat Sitorus sebagai Pemimpin Umum.

Sekarang, 12 tahun DOR Group mengisi lembaran pers nasional. Salah satu tema penegakan hukum yang menjadi detak jantung Koran DOR adalah tekad untuk mengobarkan semangat “Anti Korupsi”. Namun, pada HUT (Hari Ulang Tahun) ke-12  saat ini, Sahat Sitorus tidak lagi bisa hadir bersama kita. Sahat Sitorus sudah pergi memenuhi panggilan dari Sang Maha Kuasa. Ia berpulang ke Rahmatullah – ke pangkuan Bapak di surga. Tanggal 22 September 2011, Sahat Sitorus pergi untuk selamanya.

Kendati Sahat tidak hadir pada peringatan Hari Jadi MajalahDOR dan Koran DOR tahun ini dan juga tahun-tahun mendatang, almarhum meninggalkan “ilmu” kepada dua yunior yang ditinggalkan untuk meneruskan karirnya di bidang jurnalistik dan penerbitan pers. Dua anak muda itu, anak kandung Sahat Sitorus, yakni: Johan Faktari Sitorus dan Dedy Kusuma Sitorus sebagai pewaris perusahaan, ternyata mampu melaksanakan amanah dan wasiat dari sang pendiri DOR Group.

Kini, kami yang bersama Sahat Sitorus membangun DOR Group sejak tahun 2000 lalu, masih utuh hingga sekarang.  Yousri, Edo Simbolon, MNg Bambang dan SP Gultom bersama dua pewaris Sahat Sitorus: Johan dan Dedy, kami berikrar akan meneruskan cita-cita sahabat kami Sahat Sitorus. Tentunya, selama 12 tahun bukan masa yang pendek. Tidak kurang dari 150 nama wartawan pernah bergabung dalam kancah candradimuka DOR Group. Di antaranya ada yang masih bertahan, sementara yang lain banyak yang sudah “lulus” dan pindah ke media lain. Para alumni DOR Group itu, kini juga banyak yang sudah mampu mendirikan perusahaan pers dan mediamassa. Tetapi, mereka tak pernah lupa dengan “kampusnya” di Taman Bungurasih, Waru, Sidoarjo yang lebih dikenal sebagai Surabaya Selatan, Jawa Timur.

Kepada para narasumber yang pernah menjadi bagian dari Majalah DOR dan Koran DOR, serta pembaca setia kami, tentu tiada yang dapat kami ucapkan selain rasa penghargaan dan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Kalau tahun-tahun sebelumnya, sejak HUT ke-1 hingga ke-11, kita memperingati dan merayakan HUT Majalah DOR dan Koran DOR berpindah dari satu kota ke kota lain di Jawa Timur, pada HUT ke-12 ini kita merayakan Hari Jadi DOR Group di Kabupaten Gianyar, Bali.

Tentunya, pada kesempatan yang baik ini, kita sampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Bapak Dr.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Bupati Gianyar beserta staf dan seluruh masyarakat Gianyar, Bali yang telah memberikan berbagai kemudahan. Sehingga, dengan demikian perayaan HUT ke-12 DOR Group dapat terlaksana dengan lancar dan sempurna.  Rasa bangga dan terimakasih juga kami sampaikan kepada Sahabat kami I Dewa Nyoman Gede Agung,SH dan kawan-kawan di Bali yang sudah bersungguh-sungguh memberikan perhatian sehingga acara HUT ke-12 DOR Group di Pulau Dewata ini.

Salam hormat kami sampaikan dari Gianyar, Bali kepada seluruh pembaca. Kita berdoa semoga Majalah DOR dan Koran DOR terus berjuang untuk menegakkan hukum dan kebenaran di Bumi Nusantara ini. Sampai jumpa dalam peringatan HUT ke-13 DOR Group yang kami rencanakan diselengarakan di Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan tahun 2013 mendatang. Selamat dan Dirgahayu DOR Goup. **

XIAMEN DI CHINA SISTER CITY KOTA SURABAYA

Yousri Nur Raja Agam  MHKOTA XIAMEN DI CHINA

SISTER CITY SURABAYA

 

Oleh: Yousri Nur Raja Agam  MH

 

WALIKOTA Surabaya Bambang DH dan Walikota Xiamen (China) Chen Xiumao, menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama sister city (kota kembar)  berlangsung di Surabaya, Jumat, 23 Juni 2008. Penandatanganan kerja sama ini, merupakan tindak lanjut dari upaya penjajakan yang telah dilakukan kedua kota. Letter of Intents` (LoI)  itu terlaksana pada 8 September 2003 di Xiamen

Kerja sama sister city ini menyangkut berbagai bidang, diantaranya perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan ilmu pengetahuan serta teknologi (Iptek).

Mendarat di Bandara Xiamen

Delegasi Xiamen yang dipimpin Walikota Chen Xiumao yang juga Wakil Sekretaris Partai CPC dan Ketua Komite CPPCC KOta Xiamen berjumlah delapan orang. Mereka di antaranya Direktur Utama Kantor Urusan Luar Negeri Xiamen Chen Aijing, Wakil Sekretaris CPPCC Xiamen Chen Baoguo, dan Direktur Utama Xiamen Tourism Board Guo Hengming.

Waktu itu Walikota Surabaya Bambang DH didampingi Wakil Walikota Arif Afandi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Juli Subianto, serta Kepala Dinas Perindustrian, M Taswin.

Pada tahun 2005 lalu, delegasi Xiamen turut hadir dalam event internasional `Surabaya Counterparts Forum`, yang juga dihadiri sejumlah negara dan empat kota dunia yang telah menjalin sister city dengan Surabaya. Sedang delegasi Pemkot Surabaya pada tahun yang sama, menghadiri pameran industri, perdagangan dan investasi di Xiamen.

Surabaya dan Xiamen memiliki sejumlah kesamaan, di antaranya Surabaya punya pelabuhan dan institut teknologi, demikian juga dengan Xiamen. Kesamaan inilah yang bisa terus dikembangkan lebih lanjut. Xiamen merupakan kota kedua di China setelah kota Guang Zhou yang juga sister city Surabaya.

Kantor Pertamanan dan PDAM Xiamen, China

Tahun 2012, Kota Xiamen merupakan tujuan utama kunjungan jurnalistik wartawan Surabaya di China. Ada dua topik yang dijadikan bahan studibanding ke sana. Pertama bidang kepariwisataan dan yang kedua pengelolaan air bersih untuk minum. Khusus di bidang kepariwisataan, topiknya adalah melihat dari dekat pengelolaan benda dan bangunan cagar budaya.

Kendati Kota Xiamen layak menjadi “guru” penataan cagar budaya bagi Kota Surabaya. Kota Xiamen dianggap mempunyai persamaan dengan Kota Surabaya, walaupun dari struktur wilayah daratannya sangat berbeda. Surabaya berada di pinggir laut dengan pelabuhan samudera Tanjung Perak yang berada di dataran rendah. Sedangkan Kota Xiamen merupakan kota pantai, pulau yang berbukit-bukit.

Kota dengan luas wilayah 1.580 kilometer per-segi ini sekarang berpenduduk sekitar 3 juta jiwa — hampir sama dengan Surabaya.  Kawasan yang luasnya dua kali negara Pulau  Singapura itu, ternyata daerah terkecil di Provinsi Fujian atau Hokian. Provinsi ini juga dikenal sebagai tempat para leluhur para Taipan yang menjadi konglomerat di Indonesia. Sebut saja misalnya: Liem Sioe Liong orang top zaman Orde Baru, Liem Seng Tee pendiri pabrik rokok Dji Sam Soe atau Grup Sampoerna, Eka Tjipta Widjaja boss Sinar Mas Group, dan masih banyak lagi yang lain.     Maskot Kota Xiamen, China

Sama dengan Surabaya, masalah pertamanan dan penghijauan di Xiamen tertata rapi. Namun sebuah perbedaan yang sangat mencolok dengan Kota Surabaya adalah sistem penataan lalulintas jalan rayanya. Pejabat Kota Xiamen lebih “berani” mengambil keputusan untuk merangkul investor. Hampir tak ada kemacetan lalulintas di jalan utama. Selain membuat jalan-jalan bebas hambatan yang lebar, juga membuat jalan-jalan layang yang tingginya melebihi pohon pelindung. Artinya, pembuatan jalan layang di sini tidak menggusur taman dan pohon di pinggir jalan yang sudah ada, Justru di bawah jalan layang itu pohon dan taman tertata indah.

Sarana perhubungan dan transportasi di Xiamen cukup lengkap. Ada  beberapa jembatan melintas sungai dan laut antar pulau kecil. Juga ada terowongan yang menerobos badan gunung, bahkan terowongan di bawah laut. Di samping tetap mempertahankan kapal fery yang menyeberangkan penduduk ke pulau lain.          Sarana jalan dan jalan layang di Kota Xiamen, Fujian, China

Pulau Gu Lang Yu — ditulis Gulangyu — adalah satu pulau di depan Kota Xiamen. Hanya delapan menit dengan kapal fery menyeberang ke pulau kecil yang disebut juga Pulau “Jalan Kaki” dan “Pulau Piano”. Pulau kecil ini punya sejarah yang menarik. hampir sama dengan Hongkong dan Macao, pulau ini menjadi kawasan hunian para kolonial dari Eropa. Berbagai peninggalan bangunan kolonial Inggris dan Belanda masih berdiri tagak dan megah di Pulau Gulangyu ini.

Nah, di Gulangyu inilah, kami melakukan studibanding tentang cagar budaya. Bagaimana melestarikan “keangkuhan” benda-benda kuno peninggalan penjajah itu. Sama juga dengan di Kota Surabaya, hampir 90 persen benda dan bangunan cagar budayanya juga peninggalan zaman penjajahan Belanda. Salah satu bangunan kokoh dan antik dengan arsitektur Eropa adalah bekas kantor Konsulat Inggris yang sekarang berubah fungsi menjadi hotel.

Bangunan kolonial di Pulau Gulangyu, Xiamen

Memang, keunikan kawasan Pulau Gulangyu itulah yang menarik. Sehingga menjadi daerah tujuan wisata. Tanpa memilih waktu, hari-hari biasa dan hari libur Gulangyu selalu ramai oleh pelancong dalam negeri, maupun dari mancanegara.

Gulangyu di Xiamen adalah sebuah pulau dari 1,78 kilometer persegi. Apabila kita memasuki daerah perumahan pulau itu, kita akan mulai mendengar gema musik lembut. Gulangyu juga disebut “Pulau Piano” oleh penduduk setempat. Musik piano dari villa dan lingers sepanjang jalan-jalan sempit pulau, banyak seorang musisi terkenal China berasal dari Xiamen.

Tidak hanya bangunan kuno dan antik yang menjadi obyek di Gulangyu, di sini ada sebuah bangunan besar yang dijadikan sekolah musik, bernama Xiamen Music School. Ternyata sejak zaman dulu, di pulau ini ada sebuah bangunan tempat penduduk China belajar musik Barat. Tempat itu, sekarang dijadikan Museum Piano — karena puluhan piano zaman dulu masih terawat rapi di sini — dan  masih bisa difungsikan.      Sekolah Musik, khusus Piano di Pulau Gulangyu, Xiamen, China

Sama juga dengan di Kota Surabaya, perhatian pemerintah kota terhadap cagar budaya di Xiamen juga serius. Mungkin Pemkot Xiamen lebih serius daripada Pemkot Surabaya. Di samping menjaga kelestarian benda peninggalan kolonial dan kerajaan zaman dulu, Pemkot Xiamen juga mengartikan cagar budaya dengan sikap dan keseharian warganya. Cagar budaya tidak semata-mata melestarikan benda mati, seperti gedung, patung dan benda bersejarah. Tetapi, juga melestarikan adat istiadat di kawasan tertentu. Kawasan itu disebut sebagai kawasan cagar budaya.

Tidak hanya itu perhatian yang diberikan oleh Pemerintah, baik pusat maupun kota. Kendati gedung-gedung itu milik perorangan dan swasta, tetapi sejak dinyatakan bangunan atau kawasan itu sebagai cagar budaya, pemerintah menyiapkan pembiayaan dengan anggaran rutin.

Angkutan ini menggunakan accu tanpa motor membawa turis di Pulau Gulangyu          Setiap Mei ada festival musik internasional, dan piano kompetisi dan festival musik juga sering diadakan. Di Huangyan Lu, dalam perjalanan ke Sunlight Rock, ada ruang konser dimana konser klasik secara teratur diadakan pada akhir pekan.    Patung pendiri sekolah musik di Pulau Gulangyu

Dalam bidang seni, di Xiamen ada lukisan cat minyak desa Wushipu. Lukisan minyak desa ini dinobatkan sebagai “kedua dari dasar lukisan minyak dunia industri” . Xiamen memang memiliki keunggulan industri yang kuat di tangan dicat lukisan cat minyak. Kawasan ini memiliki dua basis manufaktur utama, yaitu: Xiamen Wushipu Oil Painting Desa dan Xiamen Haicang Oil Painting Village. Pangsa pasar 80% di pasar Eropa dan Amerika diambil oleh produk ekspor dari Xiamen.

Sebagai basis utama lukisan tangan minyak di China,  desa Xiamen Wushipu Oil Painting memiliki lebih dari 5.000 seniman. Ia memiliki kemampuan untuk memproduksi semua jenis lukisan minyak dengan spesifikasi yang berbeda dan gaya. Dengan dukungan Pemkot  Xiamen, hal itu telah membentuk rantai industri yang kuat.

Kota Xiamen juga merupakan bagian dari sejarah masa lalu China. Dari Kota Xiamen ini sangat mudah menjangkau negara tetangga yang dulu adalah saudara kandungnya, yakni Taiwan. Dari Xiamen ini terpancar nilai budaya dan sejarah China zaman dulu dengan pengaruh kolonial dan budaya Barat. Yang lebih asyik lagi, saat terjadi perpecahan politik antara Partai komunis dengan Partai Nasionalis.

Panorama indah pariwisata di Kota Xiamen, China       Ada catatan sejarah unik di Kota Xiamen. Tahun 1934, pemimpin China Chiang Kai Sek mengusir pendukung komunis yang berada di  wilayah China selatan ke wilayah utara. Mereka melakukan Long March dan akhirnya menetap di Yanan. Perang saudara yang didasari ideologi berbeda itu, akhirnya tahun 1950, Mao Tse Tung mengalahkan Chiang Kai Sek. Rezim komunis menguasai seluruh daratan China dan Chiang Kai Sek mendirikan pemerintahan nasionalis di Taiwan.

Saat inilah, suatu “perceraian” terjadi di Kota Xiamen. Diibaratkan suami-isteri, Pulau Xiamen dan Pulau Jinmen dulu sangat mesra, terpaksa berpisah. Pulau Xiamen dikuasai pemerintahan China dan Jinmen menjadi wilayah Pemerintahan Taiwan atau China Nasionalis.

Kota Pelabuhan

Xiamen juga dikenal sebagai sebuah kota di pantai di China tenggara. Sebagai kota pelabuhan, Xiamen juga mengikat kerjasama kepelabuhanan (sister port) dengan Pelabuhan Tanjung Parak Surabaya. Kota Xiamen menghadap ke Selat Taiwan dan perbatasan dengan Quanzhou di utara dan Zhangzhou di selatan.    Pantai rekreasi di Pulau Kota Xiamen, China

Xiamen punya julukan lain, yakni “kota Amoy” dan kota “gerbang rendah”. Ini mungkin mengacu pada posisinya di mulut Sungai Sembilan Naga. Dialek Hokkian Zhangzhou dari membaca karakter ini sebagai “e-mui”, sumber nama “Amoy”. dialek ini masih dituturkan di barat dan barat daya kota.

Berdasarkan catatan sejarah, selama Dinasti Jin awal, Xiamen menjadi Tong’an Distrik  di 282, sub-entitas Jin’an Prefektur. Selama Dinasti Song (960-1279 M), kota ini dikenal sebagai pelabuhan internasional yang berkelanjutan.

Seorang ilmuwan China dan negarawan Shen Kuo (1031-1095) menghabiskan masa mudanya di sana, sedangkan ayahnya adalah seorang birokrat lokal pada pemerintah staf. Pada 1387, Dinasti Ming menggunakan tempat ini sebagai basis melawan bajak laut, dan merupakan bagian dari Quanzhou.

Saat pemerintahan Koxinga, tahun 1650, Xiamen dijuluki sebagai Siming Island atau “Mengingat Ming”. Namun, kemudian kota ini diubah namanya menjadi Manchu dan tahun 1680  menjadi Xiamen Subprefektur. Setelah Revolusi Xinhai tahun 1912 kembali ke nama Xiamen. Pada tahun 1949, Xiamen menjadi kota provinsi, kemudian ditingkatkan menjadi kota wakil-provinsi.

Tahun 1980, Xiamen menjadi sebuah kawasan Zona Ekonomi Khusus. Xiamen menjadi kota pelabuhan pertama yang digunakan orang Eropa, yaitu Portugis pada tahun 1541. Itu adalah pelabuhan utama China pada abad kesembilan belas untuk mengekspor teh. Akibatnya, Hokkien memiliki pengaruh besar pada terminologi China.

Selama Perang Opium Pertama antara Inggris dan China, Inggris merebut kota dalam Pertempuran Amoy pada tanggal 26 Agustus 1841. Xiamen adalah salah satu dari lima pelabuhan di China yang dibuka berdasarkan Perjanjian Nanking (1842). Sebagai hasilnya, itu adalah titik masuk awal untuk misi Protestan di China.     Jalan raya masuk terowongan menembus bukit di  Kota Xiamen

Pada tahun 1999, skandal korupsi terbesar dalam sejarah China telah ditemukan, yang melibatkan sampai dengan 200 pejabat pemerintah. Lai Changxing diduga telah menjalankan operasi penyelundupan besar, yang dibiayai tim sepak bola di kota itu, studio film, proyek konstruksi terbesar, dan rumah bordil besar disewa kepadanya oleh Biro Keamanan Umum setempat. Menurut Waktu, “penduduk setempat sering bercanda bahwa Xiamen harus mengubah nama menjadi Yuanhua, nama perusahaan Lai.”

Kegiatan ekonomi utama Xiamen meliputi perikanan, galangan kapal, pengolahan makanan, penyamakan, tekstil, manufaktur mesin perkakas, industri kimia, telekomunikasi, dan jasa keuangan. Manfaat kota terutama dari modal investasi dari Hong Kong, Macau dan Taiwan.

Kota lama di Xiamen, seperti Tunjungan di Surabaya

Pada tahun 2008, sebanyak 356 proyek dengan investasi langsung asing telah disetujui di kota Xiamen. Jumlah investasi kontrak asing sebesar US $ 1,89 miliar. Pada tahun 1992, Xiamen menduduki peringkat di antara 10 besar kota China sehubungan dengan kekuatan yang komprehensif dengan PDB meningkat rata-rata lebih dari 20% per tahun. Pada tahun 2008, PDB di Xiamen sebesar 156 miliar Yuan, meningkat 11,1% dibanding tahun sebelumnya.  PDB per kapitanya adalah 62.651 yuan (US $ 9,017). Reformasi ekonomi membawa total volume impor dan ekspor tahun 2008 menjadi US $ 45,4 miliar, sementara ekspornya mencapai US $ 29,4 miliar.

Xiamen juga merupakan tuan rumah China International Fair untuk Investasi dan Perdagangan diadakan setiap tahun pada bulan September awal untuk menarik investasi langsung asing ke daratan Cina.
Zona pemrosesan ekspor Xiamen terletak di bagian selatan Kawasan Haicang. Jaraknya hanya 1,5 km dari Haicang Port Area dan 10 km dari Bandara Gaoqi Internasional, serta 3 km dari Haicang stasiun kereta api.

Haicang terletak sebelah tenggara Pulau Xiamen, di ujung Delta Xiamen-Zhangzhou-Quanzhou Fujian Selatan berbatasan dengan Kota Zhangzhou di barat, Kabupaten Jimei di utara.

Kendaraan dilatang masuk kawasan ini  di siang hari          Kawasan Pengembangan Xinglin Taiwan ini disetujui untuk didirikan pada tanggal 20 Mei 1989 oleh Dewan Negara. Area yang direncanakan adalah 19,36 kilometer persegi dan luas saat ini adalah 12,5 kilometer persegi. Zona ini terletak di Jimei, Xiamen. Industri utama didirikan di zona ini adalah kimia, mesin, tekstil dan elektronik. Zona ini 8 km dari Bandara Internasional Xiamen Gaoqi dan 3 km dari 319 National Highway.

Pada tahun 1992, Xiamen Xiangyu ditetapkan sebagai  Zona Perdagangan Bebas dan disetujui Dewan Negara. Selain itu ada kawasan pengembangan industri  Hi-tech obor. Kawasan ini juga salah satu zona nasional China teknologi tinggi tingkat pembangunan industri.

Saat ini, terdapat 13 kota di Asia yang memiliki penerbangan langsung ke Xiamen. Kota-kota itu adalah Penang, Kuala Lumpur, Manila, Jakarta, Osaka, Nagoya, Tokyo, Seoul, Taibei, Kohiong, Taizhong, Singapura dan Bangkok. Kota-kota di luar daratan China yang memiliki penerbangan langsung ke Xiamen adalah Hong Kong dan Makau yang terletak di selatan provinsi Guangdong border.It juga membuka penerbangan ke Amsterdam 29 Maret 2011.         Disediakan tempat duduk sepanjang jalan yang khusus untuk jalan kaki ini

Sebagai kota kembar (sister city), Kota Surabaya “sangat layak berguru” ke Kota Xiamen di China ini. Di Kota Xiamen, transportasi kota dilayani dengan taksi yang  tersedia dari bandara ke kota. Selain layanan feri ke Pulau Gulangyu, di Xiamen ada empat jembatan utama yang menghubungkan Pulau Xiamen ke daratan China.

Angkutan massa dilayani dengan Xiamen Bus Rapid Transit (BRT). Ini adalah sistem bus dengan jalan ditutup dengan stasiun dan sistem tiket mirip dengan sistem lampu-rel. Sebagian besar dari sistem BRT 115 km jalur bis bebas hambatan. Tidak ada lampu lalu lintas di sepanjang seluruh sistem BRT. Kecepatan maksimum bus dibatasi oleh desain untuk 60 km per jam.

Lima rute BRT saat ini dalam pelayanan, yaitu BRT-1 Route, BRT-2 Route, Route BRT Huandao Avenue, Chenggong Avenue BRT Route, dan Menghubungkan BRT Route. tarif adalah 0.6 RMB per km untuk bus ber-AC. BRT ini dilengkapi dengan 20 layanan shuttle bus yang menghubungkan tempat-tempat ke stasiun BRT. Layanan shuttle bus memiliki tingkat rata 0,5 RMB. Ada beberapa diskon untuk tarif jika pra-bayar e-card yang digunakan.

Rumah susun atau apartemen sebagai rumah warga Kota Xiamen            Taksi merupakan alat transportasi umum yang menjelajahi sebagian besar wilayah kota Xiamen. Dan yang cukup menarik, di kota ini banyak orang naik sepeda. Tidak seperti di kota-kota China yang lain, selain Beijing,  sepeda motor dan moped adalah bentuk utama transportasi. Kendaraan itu tidak diperbolehkan, bahkan  menggunakan klakson mobil juga dilarang.

Xiamen memiliki sistem jaringan transportasi kereta api dan jalan raya dengan seluruh China. Ini telah membentuk hubungan ekonomi dan perdagangan dengan 162 negara dan wilayah di seluruh dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, Xiamen  menginvestasikan lebih dari RMB 30 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Ada dua jembatan utama yang menghubungkan pulau Xiamen yang memungkinkan akses mudah ke lalu lintas jalan raya dan transportasi. The Fuzhou-Xiamen dan Zhangzhou-Xiamen Xiamen link jalan raya dengan setiap bagian dari propinsi Fujian dan dengan provinsi Guangdong, Jiangxi dan Zhejiang. Ada juga jasa angkutan kontainer tersedia antara Xiamen dan Shenzhen dan Hong Kong.

Kereta Api di Xiamen terhubung ke semua bagian negara melalui Railway Yingtan-Xiamen, yang terkait dengan jaringan kereta api nasional. Ada layanan penumpang langsung antara Xiamen ke Shanghai, Nanjing, Hefei, Fuzhou, Nanchang dan Yingtan.                   Hotel tempat menginap rombongan wartawan dari Surabaya di Kota Xiamen

Selain Stasiun Kereta Api Xiamen, Xiamen Utara Stasiun Kereta Api, di Gaoqi telah diperpanjang untuk pengangkutan barang impor dan ekspor.  Hal ini juga dihubungkan dengan Fuzhou, Shanghai dan sisanya dari China melalui kereta api berkecepatan tinggi yang dibuka 26 April 2010.

Untuk transportasi udara, ada 62 jalur udara dari Bandara Internasional Xiamen Gaoqi. Penerbangan utama dilaksanakan ke sejumlah tujuan di Asia dan kota domestik yang bisa menangani sebanyak 6.280.000 penumpang dan 201.300 ton kargo.

Kegiatan pelabuhan laut di Xiamen, merupakan salah satu pelabuhan utama di China.  Sejak 1981 itu memiliki peringkat ke-8 di antara pelabuhan utama di China dan peringkat ke-30 di antara 100 pelabuhan top dunia. Pelabuhan laut Xiament terletak di Pulau Xiamen yang berada di mulut Sungai Jiulong — seperti Pelabuhan Tanjung Perak yang terletak di muara Sungai Kalimas.

Ada 81 tempat berlabuh dari tonase besar, menengah atau kecil, termasuk 16 tempat berlabuh dalam air, dimana 6 kontainer beroperasi lebih dari 10.000 ton. 100 000 kapal dermaga tidak bisa langsung di pelabuhan dalam, sedangkan 50 000 kapal tidak bisa menarik untuk bongkar muat.

Saat ini, pelabuhan Xiamen memiliki rute navigasi ke Hong Kong, Jepang, Korea, Kaohsiung dan Singapura. Xiamen baru-baru ini membuka rute laut ke Laut Tengah, Eropa dan Amerika. Pada tahun 2000, throughput kargo di pelabuhan adalah 19.650.000 ton, meningkat 10,82% dibanding tahun sebelumnya, throughput kontainer mencapai 108.460.000 TEUs, naik 27,83% dari tahun sebelumnya.

Di antara barang lainnya ditangani, Xiamen adalah suplai terbesar di dunia dasar untuk bahan tungsten baku. Ini adalah kacamata hitam terbesar di dunia basis manufaktur, mengekspor 120 juta pasang setiap tahun.

Dermaga laut Xiamen, juga merupakan markas besar Army Group 31 dari Tentara Pembebasan Rakyat. Ini adalah, salah satu dari tiga pasukan kelompok yang terdiri dari Nanjing Daerah Militer bertanggung jawab atas pertahanan pantai timur China dan pemulihan Taiwan.

Juga sama dengan Kota Surabaya, Kota Xiamen berulangkali terpilih sebagai kota terbersih di China, dan memiliki banyak atraksi untuk wisatawan. Xiamen dan desa sekitarnya memberikan pemandangan spektakuler dan menyenangkan-pohon pantai berjejer.

Berbelanja, juga merupakan bagian kegiatan kepariwisataan di Xiamen. Kota ini  memiliki berbagai department store. Ada juga supermarket  yang dijalankan oleh Metro dan Wal-Mart. Selain itu ada ShoeMart Shopping Mall yang dimiliki dan dioperasikan oleh Mr Henry Sy seorang pengusaha yang berasal dari Filipina. Ada juga supermarket di kampus universitas dan mereka memiliki layanan pengiriman barang banyak. Di kampus universitas, terdapat banyak toko buku.

Zhongshan Lu adalah kawasan komersial utama di Xiamen. Di sini banyak ruko  yang menjual fashion terbaru, sepatu dan berbagai produk. Sebuah bagian besar dari jalan antara pendaratan feri dan Siming Street,  juga nyaman bagi pejalan kaki. Antara Zhongshan Lu Lu dan Shengping, di Shuixian Lu, ada jalan lama yang terkenal dengan sebutan  Zhenbang Lu.

Xiahe Lu, adalah kantor polisi yang baru didirikan komersial sibuk di Xiamen. Pusat perbelanjaan terletak di sini termasuk Stasiun Kereta Api Dunia Trading Mall, Chengda Mall, Holiday Dunia untuk Perempuan dan Anak

Kampus Universitas Xiamen yang didirikan tahun 1921, termasuk kampus tua di Kota Xiamen, Namun sekarang sudah bermunculan kampus-kampus dan elmabaga pendidikan lainnya di Xiamen. Di antaranya, Jimei University, Lujiang University, Sekolah Kejuruan Oseanografi, Xiamen Nanyang College, Xiamen Performing Arts College, dan Sekolah Kejuruan Perangkat Lunak Xiamen. (*)

XIAMEN SISTER CITY SURABAYA

Berguru ke Negeri China:

Sumber Air Minum Kota Xiamen

Juga dari Sungai Seperti Surabaya

Yousri Nur RA  MH

Laporan: Yousri Nur Raja Agam  MH

PERJALANAN jurnalistik ke negeri China, akhir pekan di Bulan Juni 2012, memang lebih menarik. Penerbangan langsung dari Bandara Juanda Surabaya di Sidoaro ke Hongkong dengan pesawat terbang Cathay Pasific CX 780  memakan waktu 4 jam 45 menit. Setelah mendarat di bekas koloni Inggris, Hongkong, penerbangan berlanjut ke kota Beijing dengan kapal terbang Dragon Air KA 902. Tiga jam 20 menit melangit di atas awan Negeri Tirai Bambu itu, pesawat kami kemudian mendarat di Bandara Beijing.

Di kota, yang penerbangannya  paling sibuk di dunia itu, selusin wartawan Kota Surabaya, melakukan karyawisata pers. Sebagaimana umumnya turis dari mancanegara maupun lokal, melancong ke tembok panjang (great wall) China sangat mengesankan. Begitu pula saat berada di tengah kota Beijing, di sekitar Tiananmen. Banyak gedung kuno dan bersejarah di sekitar lapangan yang dikenal saat terjadi revolusi peralihan rezim Mao Zhedong (Mao Tse Tung) ke penguasa Deng Xiaoping tahun 1990-an.

Nanis Chairani

Kendati bulan akhir Juni itu sudah memasuki musim panas, kami mendapatkan cuaca berbeda. Pagi hari udara berkabut dan gerimis, kemudian hujan turun cukup lebat. Secara otomatis masyarakat Tiongkok mengembangkan payung dan ada yang mengenakan jas hujan. Dalam suasana yang sejuk itu kami menjelajahi kawasan Tiananmen, melihat peninggalan dinasti-dinasti zaman dulu.

Kita dapat menyaksikan kebesaran Tiongkok zaman dulu melalui Monumen Perjuangan Rakyat, Museum Nasional China,  Gedung Memorial Ketua Mao Zedong,  Pertunjukan seni layar lebar di tengah lapangan Tiananmen. daerah yang disebut Kota Terlarang (Forbidden City) dan masih banyak lagi yang lain.

Lepas dari melihat berbagai obyek wisata selama dua hari dua malam di ibukota RRC (Republik Rakyat China) itu, kami terbang ke  Kota Xiamen. Terbang dari Beijing pukul 06.55 waktu setempat dengan pesawat terbang Xiamen Air nomor penerbangan MF 8170, kami mendarat di Bandara Kota Xiamen pukul 09.40. Kota Xiamen adalah  salah satu di antara dua Kota Kembar Surabaya di China, di samping Guangzhow.

Kota Xiamen berada di Provinsi Fujian, China Selatan ini berada di pinggir laut menghadap negara tetangga Taiwan. Konon dari wilayah inilah asal-usul dan leluhur terbanyak para Taipan atau China perantauan yang ada di Indonesia.

Pengelolaan Air Minum

Xiamen sebagai kota kembar atau sister city Surabaya memang sudah lama membina hubungan kerjasama antarpemerintahan. Untuk meningkatkan kerjasama itu, berbagai masalah yang mempunyai banyak persamaan dibahas dalam berbagai perjanjian. Di antaranya masalah pendidikan, budaya, pariwisata,  industri dan kegiatan usaha, serta maritim (kepelabuhanan).

Pelabuhan samudera Kota Xiamen yang cukup besar itu menghadap ke laut lepas berbatasan dengan negara tetangganya Taiwan. Banyak kemiripan, antara Kota Surabaya dengan Kota Xiamen di segi kemaritiman. Sehingga, di samping ada kerjasama antarkota Surabaya dengan Xiamen, juga ada kerjasama antara Surabaya Port (Tanjung Perak) dengan Xiamen Port.

Ada dua sasaran pokok, selusin wartawan yang didampingi Kabag Humas Pemkot Surabaya, Dra.Nanis Chairani,MM ini ke Kota Xiamen. Pertama studibanding pengelolaan Air Minum dan yang kedua penataan cagar Budaya di Kota Xiamen. Memang dua hal itu, cukup menarik untuk dijadikan “guru” bagi kota Surabaya. Tidak dapat disangkal, bahwa pengelolaan air minum untuk warga kota yang dilakukan PDAM Kota Xiamen bersama Xiamen Water Group Co.Ltd layak untuk “ditiru”.

Mr. Wang Quang Ming (baju putih)

Sebelum berangkat ke China, kami yang akan melaksanakan tugas jurnalistik mendapat bekal tentang pengelolaan air minum di Surabaya oleh Direktur Utama PDAM (Perausahaan daerah Air Minum) Kota Surabaya, Drs.H.Ashari Mardiono. Kami memperoleh gambaran umum dan teknis tentang PDAM Surabaya, sejak produksi sampai distribusi.

Banyak persamaan yang mungkin bisa dikaji. Sama dengan Kota Surabaya, hampir 80 persen sumber air minum di Xiamen juga berasal dari air sungai. Kalau di Surabaya, sumbernya dari Kali Surabaya, di Xiamen dari Sungai Jiulong. Apabila di Surabaya ada sumber air yang berasal dari mataair Umbulan dan Pandaan sekitarnya, di Xiamen  juga dari dua titik sumber alam Kin Shi dan Shi Tau di kaki bukit pinggir kota Xiamen.

Memang struktur alam Kota Surabaya ada bedanya dengan Kota Xiamen. Kalau Surabaya seluruhnya berada di dataran rendah, Kota Xiamen juga kota pinggir laut yang berbukit dan gunung. Beda dengan Surabaya, di samping ada jalan dan jembatan melintas sungai, di Xiamen ada jalan yang dibuat dengan terowongan menembus bukit dan gunung.

Sumber air minum untuk PDAM Xiamen sekitar 40 kilometer di luar kota, tetapi masih dalam Provinsi Fujian, Sama dengan Surabaya yang sumber airnya ada di Pasuruan dan Mojokerto, sama-sama Provinsi Jawa Timur. Tetapi, di China daerah setingkat kabupaten-kota tidak punya otonomi seperti di Indonesia. Semua berada dikuasa negara di  bawah pemerintah pusat. Begitu pula dengan air di Sungai Jiulong, pengelolaannya di bawah pemerintah pusat, bukan seperti di Jawa Timur, dikelola oleh swasta PT.Jasa Tirta.

Maskot Kota Xiamen

Kesamaan lain, air dari sungai menjadi air minum di Xiamen juga diolah di instalasi penjernihan air minum (IPAM) seperti di Karang Pilang dan Ngagel. Kalau di Surabaya, air sungai hanya dibendung di dekat IPAM, di Karang Pilang, Gunungsari dan Jagir Wonokromo, lain dengan di Xiamen, di sana air sungai dimasukkan ke gudang air. Istilah gudang air yang diucapkan penerjemah itu sebenarnya sama dengan waduk, telaga, embung atau bozem di Jawa.

Kepala Dinas Tatakota, Pertamanan dan Pengairan Kota Xieman (Chief engineer of Xiamen Municipal Park Bureau) Mr. Wang Quang Ming mengatakan, gudang-gudang air itu antara lain disebutkan gudang air  Ji Mei, Chang Cho dan Hai Chang. Ke tiga gudang air yang berjauhan itu terkoneksi dengan pipa besar. Dengan demikian volume air dari satu gudang air dengan gudang air lainnya dapat dikontrol secara terpadu.

Memang ada dilema. jika musim hujan pemakaian air tidak terlalu banyak, tetapi sumber air melimpah. Sebaliknya di musim panas sumber air sedikit kebutuhan air meningkat. Untuk itulah, pengendalian keburuhan air dikalukan di gudang air itu.

Air yang diolah di IPAM itu, sama juga dengan di Surabaya, menggunakan sistem pengendapan dan kimiawi. Air yang didistribusikan ke rumah-rumah, apartemen, hotel dan tempat-tempat umum dan kegiatan usaha, semuanya sudah teruji kualitasnya.

Menyinggung masalah amannya air selama dalam perjalanan dari hulu ke hilir, ternyata Pemerintah China sudah mengantisipasi.  Pencemaran yang mungkin terjadi akibat adanya kegiatan industri di bagian hulu, selalu diawasi. bahkan daerah yang dilalui sungai untuk kebutuhan air minum mendapat kompensasi dari pemrintah, ujar Wang Quang Ming.

Pemerintah menyediakan dana 100 juta Yuan atau RMB,  sekitar Rp 150 miliar per-tahun untuk perawatan sumber air, termasuk bantuan kepada warga yang berada di DAS (Daerah Aliran  Sungai) Jiulong.

Jumlah penduduk Kota Xiamen yang dilayani oleh PDAM Xiamen mencapai 3,5 juta jiwa. produksi air minum sekitar 1,2 juta ton per-hari, Namun baru sekitar 820 ribu ton per-hari yang dikonsumsi warga. Jadi, produksi air minum di Kota Xiamen, kata Mr.Wang, memang melebihi kebutuhan sekitar 380 ribu ton per-hari.  Kendati demikian, dengan pertumbuhan penduduk yang diperkirakan mencapai 4,5 juta tiga empat tahun ke depan, maka kapasitas produksi kami targetkan 2,3 juta ton per-hari.

Perusahaan milik Pemerintah Kota Xiamen ini, juga menerima keluhan masyarakat konsumen. Untuk menerima keluhan warga, kami sediakan tujuh loket pelayanan dan pengaduan. Selain itu, juga ada pelayan dan menerima pengaduan secara on line. Pengaduan yang masuk, selalu dipublikasikan melalui website, sehingga dapat diketahui secara terbuka. Pokoknya, kami bekerja dengan sebuah semboyan “Melayani dengan semangat dan sepenuh hati”, kata Wang. (**)