Berdasarkan Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2
Hari Lahir
5 Januari 1929
Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH
SUNGGUH memalukan, kalau para petinggi dan pengambil keputusan di Jawa Timur ini “membohongi” sejarah. Sebenarnya, hari lahir atau hari jadi Provinsi Jawa Timur ini datanya sudah ada di Surabaya, Jawa Timur ini. Jadi tidak perlu harus jauh-jauh pergi ke negeri Belanda sana mencari dokumennya.
Tidak sedikit buku lama di perpustakaan yang ada di Jawa Timur dan kota-kota lain di Indonesia, mermasuk di Museum Pusat dan di gedung Perpustakaan Nasional di Jakarta data dan dokumen tentang sejarah bangsa Indonesia.
Sebagaimana sekarang, ramai dipergunjingkan tentang pro-kontra rencana kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ke luar negeri. Salah satu di antara kunker itu adalah ke Negeri Belanda. Di negeri kincir angin itu, para anggota dewan yang terhormat ini “hanya” akan bertamu ke museum sejarah dan perpustakaan untuk mencari data tentang Hari Jadi Jawa Timur (HJJT).
Perbincangan miring yang santer terhadap rencana kunker itu, karena obyeknya cukup menggelikan. Sebab, kalau hanya untuk sekedar mencari dan menelusuri HJJT, tidak harus anggota dewan beramai-ramai ke sana. Di samping waktunya sangat pendek dan pola penelusuran seperti itu tidak logis. Padahal biaya untuk ke sana cukup besar, apalagi menggunakan uang rakyat yang diambil dari APBD Jatim.
Kalau itu berkaitan dengan sejarah, maka seyogyanya serahkanlah kepada ahlinya, yakni mereka yang ahli di bidang sejarah. Sekarang ini, tidak sedikit ahli dan pemerhati sejarah yang potensial dengan tersistem bisa dimanfaatkan. Tidak perlu berbondong-bondong meninggalkan kantor di Jalan Indrapura nomor 1 Surabaya. Sesampainya di sana, toh juga masih bingung, karena “maaf” yang ke sana itu tidak semuanya mampu berbahasa Belanda dan memiliki basis disiplin ilmu sejarah.
Ratusan, bahkan puluhan mahasiswa Indonesia, saat ini sedang menuntut ilmu di berbagai negara, termasuk di Negeri Belanda. Di antaranya, juga sedang menggali sejarah bangsa ini. Mereka bisa “dititipi” atau ditugaskan khusus untuk memperoleh tanggal yang pasti tentang HJJT dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Untuk itu tidak ada salahnya “disisihkan” sedikit anggaran sebagai uang lelah kepada mereka yang mau menelusuri sejarah melalui buku-buku dan arsip masa lalu di museum atau perpustakaan di sana.
Sebenarnya, kalau mau serius, di negara kita sendiri tidak sedikit perpustakaan dan museum yang mampu mengungkap HJJT itu. Tidak sulit. Misalnya sedikit mempunyai kemampuan menerjemahkan bahasa asing, misalnya Belanda. Sebab, data lama tentang HJJT itu, mungkin banyak dari dokumen berbahasa Belanda.
Tanpa ke Negeri Belanda pun, data akurat dan positif bisa diperoleh di negeri sendiri. Tidak usah jauh-jauh membuang tenaga, waktu dan biaya ke sana. Sebab, di museum dan perpustakaan yang ada di Indonesia ini, baik di Jakarta atau kota-kota lain, maupun di Surabaya sendiri data itu ada. Hanya sayang, anggota dewan kita yang terhormat itu “malu” berkunjung ke rumah tetangga sendiri.
Di Kota Surabaya saja, tidak sedikit buku-buku lama peninggalan zaman dulu tersimpan dengan rapi. Saking jarangnya buku-buku itu dijamah apalagi dibaca, buku-buku itu tetap saja tersusun rapi dan indah bak hiasan di rak buku perpustakaan.
Saya sudah melakukan penelusuran “tanpa biaya” ke beberapa perpustakaan. Ternyata cukup banyak data dan dokumen yang memapu mengungkap sejarah Provinsi Jawa Timur. Penulis berhasil menghimpun berbagai bahan yang berhubungan dengan HJJT itu. Kalau mau jujur, seharusnya sesuatu yang berhubungan dengan sejarah, harus menggunakan kaidah ilmu sejarah. Salah satu unsur itu adalah tidak “membohongi” sejarah, hanya karena kepentingan. Kalau itu merupakan fakta sejarah, walupun pahit sekalipun, bahkan menyangkut harga diri dan martabat, harus tetap dijadikan dasar.
Berdasarkan SK Gubernur Jatim No.188/101/KPTS/013/2007 tanggal 5 Maret 2007 lalu sudah terbentuk Tim HJJT. Uniknya, tim itu sudah menetapkan HJJT tanggal 19 Agustus 1945. Sebab, pada tanggal 19 Agustus 1945 itulah sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan delapan propvinsi di Indonesia sebagai kepanjangantangan Pemerintah Republik Indonesia. Dari delapan provinsi itu, termasuk Provinsi Jawa Timur. Artinya, Provinsi Jawa Timur ini lahir bersamaan dengan delapan provinsi pada awal kemerdekaan RI itu.
Nah, kalau memang tanggal 19 Agustus 1945 yang ditetapkan sebagai HJJT, itu berarti Provinsi Jatim ini berulangtahun serentak dengan tujuh provinsi lainnya di Indonesia, yakni: Provinsi Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Sebelumnya tim HJJT punya empat tanggal alternatif, yakni:
Pertama, tanggal 28 Desember 1255, yakni masa kejayaan Kerajaan Singasari yang konon wilayahnya mencakup wilayah Jawa Timur sekarang ini.
Kedua, tanggal 14 Agustus 1636, di masa Kerajaan Mataram memperkenalkan istilah “Bang Wetan” yang ditafsirkan sebagtai sebutan untuk Jawa Timur.
Ketiga, tanggal 1 Januari 1929, di zaman Hindia Belanda, saat ditingkatkannya status Oost Java (Jawa Timur) dari Gewest menjadi Provincie.
Keempat, tanggal 19 Agustus 1945, sebagai tanggal ditetapkannya delapan provinsi di Indonesia – salah satu di antaranya Provinsi Jawa Timur – sebagai kepanjangantangan Pemerintah Pusat di daerah.
Saya selaku pemerhati sejarah dan membaca berbagai sumber dari buku lama, ternyata ke empat tanggal alternatif itu yang paling mendekati adalah akternatif yang ketiga. Namun, saya lebih cenderung, bergeser sedikit, tidak tanggal 1 Januari, tetapi tanggal 5 Januari 1929. Di bawah ini, penulis uraikan landasan hukumnya.
5 Januari 1929
Konon tim sudah sepakat memilih tanggal 19 Agustus 1945 sebagai HJJT (Hari Jadi Jawa Timur). Alasannya, keputusan sidang PPKI itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18 yang diikuti dengan Maklumat Pemerintah yang mengangkat Raden Mas Tumanggung Aryo (RMTA) Soeryo sebagai Gubernur Jawa Timur.
Bahan kajian lain, adalah adanya struktur organisasi pemerintahan Provinsi Jawa Timur dikuatkan dengan berhimpunya 8 (delapan) keresidenan yang masing-masing dipimpin oleh residen.
Penelusuran “pribadi” yang dilakukan penulis, diperoleh data yang cukup akurat dan mempunyai dasar hukum, HJJT itu yang tepat adalah tanggal 5 Januari 1929.
Jadi, secara resmi Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi memang tanggal 5 Januari 1929. Penetapan itu termaktub dalam Undang-Undang No.2 tahun 1929 Pemerintahan Hindia Belanda atau Staatsblad van Nedelandsch-Indie tentang bentuk pemerintahan lokal di Jawa dan Madura. Undang-undang ini disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No.25 tanggal 5 Januari 1929.
Pada buku Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang bentuk pemerintahan di Jawa dan Madura ini, ditetapkan pula kelahiran Provincie West Java (Jawa Barat) dengan ibukota Batavia (Jakarta), Provincie Oost Java (Jawa Timur) dengan ibukota Surabaya dan Gewest Midden Java (Jawa Tengah) dengan ibukota Semarang.
Secara rinci untuk Jawa Timur, wilayahnya dibagi menjadi 15 keresidenan, yakni: Surabaya, Mojokerto, Grisce (Gresik), Bojonegoro, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Pasuruan, Malang, Probolinggo, Bondowoso, Jember, West Madura (Madura Barat) dan Oost Madura (Madura Timur).
Masing-masing keresidenan membawahkan Afdelingen (Kabupaten) yang dipimpin oleh Regent (bupati), di bawahnya ada Districten (Kewedanaan) – dikepalai oleh wedana dan di bawahnya ada Onderdistricten (Kecamatan) – dipimpin oleh asisten wedana (camat).
Dalam sejarah yang selama ini disebarluaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, memang sudah menetapkan, bahwa Pemerintahan Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jawa Timur untuk pertama kalinya tahun 1929 dan berakhir saat kedatangan balatentara Jepang tahun 1942.
Memang benar, secara berturut-turut Gubernur Jawa Timur itu adalah: M.Ch.Handerman (1929-1931), Ch.De Han (1931-1933), J.H.B.Kuneman (1933-1936), Ch.O.vd.Plas (1936-1941) dan Mr.Ch.Hartevelt (1941-1942).
Sebenarnya Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, sudah “mengakui” bahwa Pemerintahan Provinsi Jawa Timur itu ada sejak tahun 1929 dengan para gubernurnya seperti tersebut di atas. Selama ini, pengakuasn itu dibuktikan, dengan dipajangnya gambar dan foto-foto gubernur yang pernah memerintah di zaman Belanda tersebut di kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan 110 Surabaya dan gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo 7 Surabaya. Bahkan, inipun tertulis di buku-buku resmi terbitan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berjajar dengan foto-foto gubernur pendahulu di zaman Hindia Belanda itu, juga terpajang berderet nama, foto dan tahun masa jabatan para gubernur di zaman Indonesia merdeka hiingga sekarang. Nama-nama gubernur tersebut adalah: RT Soerjo (1945-1948), Dr,Moerdjani (1948-1949), R.Samadikoen ((1949-1957), RTA Milano (1957-1959), R.Soewondo Ranuwidjojo (1959-1963), Moch Wijono (1963-1967), RP Mohammad Noer (1967-1971 dan 1971-1976), H.Soenandar Prijosoedarmo (1976-1981 dan 1981-1983), H.Wahono (1983-1988), H.Soelarso (1988-1993), HM Basofi Soedirman (1993-1998), H.Imam Utomo (1998-2003 dan 2003-2008).
Kalau “mau jujur” tim HJJT tidak usah membohongi sejarah. Apalagi berdalih untuk mencari data yang akurat, harus pergi ke Negeri Belanda. Anehnya lagi, walaupun nanti tim HJJT ini “melancong” ke negeri “kincir angin” itu, tanggal yang bakal ditetapkan adalah tanggal 19 Agustus 1945. Nah, apa yang dilakukan para anggota dewan terhormat ini bersama staf Pemprov Jatim, apakah tidak mubazir?
Untuk itu, saya sangat yakin tanggal yang tepat sebagai HJJT yang mempunyai kekuatan hukum adalah tanggal 5 Januari 1929, yakni tanggal ditetapkannya UU No.2 tahun 1929 atau Staatsblad van Nederlandsch-Indie 1929 No.2 tentang pembentukan pemerintahan lokal di Jawa dan Madura yang menetapkan Jawa Timur sebagai Provinsi. Tanggal 5 Januari ini bisa diuji berdasarkan pendapat dan kajian para ahli, meupun pemerhati sejarah.
Oleh sebab itu, tidak tepat kalau tanggal 19 Agustus 1945 yang dijadikan tanggal HJJT (Hari Jadi Jawa Timur) sebagaimana Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang HJJT yang sekarang sedang diproses tim HJJT bersama Komisi A DPRD Jatim. ***
*) Yousri Nur Raja Agam MH – Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Filed under: PEMERINTAHAN, SEJARAH, UMUM | Tagged: Belanda, Hari Jadi, Provinsi Jawa Timur, SEJARAH, Staatsblad | 1 Comment »