Pers di Surabaya
Selalu Jadi Pelopor
Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH *)
WARGA Kota Surabaya dan Jawa Timur layak bangga di bidang pers. Sebab, di kota perjuangan ini pulalah para wartawan melakukan perjuangannya melalui mediamassa atau pers. Kecuali itu, berbagai gebrakan yang dilakukan para “kuli tinta” – begitu sebutan untuk wartawan – di Surabaya ini banyak memberi warna terhadap perkembangan pers di Indonesia.
Di awal kemerdekaan RI, menjelang peristiwa bersejarah Hari Pahlawan 10 November, peran wartawan mengobarkan semangat juang tidak hanya melalui media cetak atau suratkabar, tetapi juga menggunakan siaran radio. Kendati Sutomo alias Bung Tomo berkedudukan sebagai redaktur di Kantor Berita (KB) Indonesia yang kemudian ganti nama menjadi LKBN Antara, ia juga “galak” di depan corong radio. Pidatonya yang berapi-api mampu membakar hati arek-arek Suroboyo melalui radio BPRI (Badan Pemberontakan Rakyat Indonesia).
Selain suratkabar Soeara Rakjat dan buletin Siaran Kilat, saat Belanda bersama Sekutu kembali menduduki Indonesia, beberapa suratkabar yang terbit bersama wartawannya dalam pengungsian. Ada Djojobojo (baca: Joyoboyo) terbit di Kediri, Api Rakyat di Madiun, Perdjoeangan, Repoeblik dan Bhakti di Mojokerto, Djiwa Repoeblik dan Berdjoeang di Malang, kemudian ada suratkabart Peladjar Berdjoeang di Blitar, serta beberapa penerbitan dengan tiras terbatas.
Setelah penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Indonesia, 27 Desember 1949 keadaan di dalam negeri mulai terkendali. Pemerintahan mulai menata diri, demikian pula dengan masyarakat persnya. Era tahun 1950 hingga 1959 disebut juga sebagai era “Demokrasi Liberal”. Suasananya, hampir sama dengan era Reformasi tahun 1999 hingga 2004 sekarang ini. Penerbitan pers dan siaran radio muncul bagaikan jamur di musim hujan. Begitu pula di Surabaya.
Siapa saja yang merasa punya modal dan berkeinginan melakukan penerbitan, menerbitkan majalah dan suratkabar. Namun, para penerbit dan wartawan profesional jugalah yang mampu bertahan, sedangkan yang amatiran satu per-satu bangkrut dan gulung tikar.
Suratkabar yang cukup lama bertahan di era ini adalah koran Berita, Trompet Masjarakat, Pewarta Soerabaia, Perdamaian dan Java Post. Harian Berita yang dipimpin A.Azis kemudian menghentikan penerbitannya dan bergabung ke Suara Rakyat yang terbit kembali setelah terhenti beberapa saat. Namun, pada tanggal 1 April 1953, A.Azis menerbitkan suratkabar berbentuk tabloid bernama Surabaya Post.
Koran Surabaya Post benar-benar mampu menjadi raksasa di Surabaya, tidak hanya di era Demokrasi Liberal (1950-1959) dan era Demokrasi Terpimpin (1959-1966), tetapi lebih berjaya lagi di era Demokrasi Pancasila (1966-1999). Namun masa jaya Surabaya Post menjadi pudar, tatkala Ny.Toety Azis sebagai penerus manajemen yang menggantikan suaminya A.Azis, tidak berhasil menghadapi tantangan di era Reformasi ini.
Harian Java Post yang dipimpin Goh Tjing Hok dikenal sebagai koran berani. Selain Goh Tjing Hok sendiri yang penulisannya cukup tajam dan kritis. Ditambah lagi dengan keberanian penulisan opini oleh redakturnya RM Moestopo (wartawan yang aktif hingga usianya menjelang 80-an sekarang ini). Kemudian Goh Tjing Hok ke luar dari Java Post dan mendirikan majalah Liberal (kemudian ganti nama menjadi Liberty).
Java Post kemudian ditangani oleh The Chung Sen (Suseno Tedjo) sebagai pemimpin umum dan Thio Oen Sik (Setyono) sebagai pemimpin redaksi. Koran inipun mampu bertahan dalam persaingan antarsuratkabar waktu itu. Dan kemudian, suratkabar yang berkantor di Jalan Kembang Jepun ini ganti nama menjadi Jawa Pos. Sejak om Te – begitu almarhum Suseno Tedjo akrab disapa — menyerahkan pengelolaan Jawa Pos kepada Dahlan Iskan yang waktu itu sebagai kepala perwakilan Majalah Tempo di Surabaya tahun 1983, terjadi perubahan yang sangat pesat. Jawa Pos berhasil menjadi sebuah grup mediamassa yang menggurita di Nusantara.
Ada lagi Koran Pewarta Soerabaia yang kemudian berubah menjadi Pewarta Surabaya dan Harian Umum. Pada era Demokrasi Liberal sampai Demokrasi Terpimpin atau juga disebut masa Orde Lama, koran ini mempunyai pelanggan khusus di kota Surabaya. Selain berita-berita umum, koran ini lebih mengarahkan pemberitaannya ke dunia niaga. Sehingga, koran ini menjadi “koran wajib” para pejabat pemerintahan dan pengusaha yang waktu itu terpusat di sekitar Kembang Jepun.
Selain ada majalah Panyebar Semangat dan Joyoboyo yang berbahasa Jawa, juga ada majalah Duta yang juga berbahasa Jawa. Sedangkan majalah lainnya di samping Liberty, di Surabaya pada masa Orde Lama itu, di kota Surabaya terbit majalah Skets Masa yang berskala nasional, bertiras besar dan beredar di seluruh Indonesia. Dan satu majalah hiburan bernama Tjermin.
Setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit tanggal 5 Juli 1959, terjadi berbagai pembatasan dalam penerbitan pers. Penerbitan tidak sebebas di masa Demokrasi Liberal. Di era Demokrasi Terpimpin itu, keluarlah ketentuan tentang SIT (Surat Izin Terbit). SIT dikeluarkan secara ketat dengan persyaratan yang yang cukup berat oleh Departemen Penerangan. Tidak hanya SIT, bahkan kemudian pemerintah mengeluarkan ketentuan SIC (Surat Izin Cetak).
Situasi perpolitikan nasional waktu itu semakin panas. Hal ini berimbas terhadap dunia pers, termasuk penerbitan pers di Surabaya. Suratkabar dianjurkan untuk bernaung di bawah payung atau underbuow partai politik dan organisasi kemasyarakatan (parpol dan ormas) yang diakui pemerintah. Akibatnya, wartawan terpengaruh oleh misi suratkabarnya, walaupun ada yang tetap berusaha untuk independen.
Gambaran yang diperlihatkan pada era Demokrasi Terpimpin itu, adalah pada pengaruh parpol dan ormas besar terhadap pers. Suratkabar Suluh Indonesia (di bawah PNI), Duta Masyarakat (milik NU), Harian Rakyat (PKI), Bintang Timur (Partindo), Api Pantjasila (IPKI), Nusa Putera (PSII), Kompas (Partai Katholik), Sinar Harapan (Parkindo), Mertju Suar (Muhammadiyah) dan Fadjar Baru (Perti).
Runtuhnya pemerintahan Orde Lama dan munculnya Orde baru, mengubah wajah penerbitan pers di Indonesia. Para wartawan di akhir zaman Orde Lama seolah-olah berada di bawah cengkeraman PKI (Partai Komunis Indonesia), bagaikan “merdeka”. Mereka seolah-olah lepas dari belenggu Demokrasi Terpimpin. Walaupun demikian, di masa Orde baru bukanlah surga bagi para jurnalis atau wartawan. Di masa ini, wartawan dikenakan ketentuan yang seirama dengan Demokrasi Pancasila.
Pemerintahan Orde baru melalui Deppen memberlakukan berbagai aturan hukum yang membatasi gerak pers. Selain penerbitan harus mempunyai SIT yang kemudian diubah menjadi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), juga ada ketentuan yang cukup popular, yakni: “Kebebasan Pers yang bebas dan bertanggungjawab”. ***
*) Yousri Nur Raja Agam MH – Wartawan berdomisili di Surabaya
Filed under: PENDIDIKAN, PERS & MENIAMASSA, SEJARAH, UMUM | Tagged: A.Azis, HPN 2009, Kuli Tinta, Pers Indonesia, Surabaya, Surabaya Post | Leave a comment »