Surabaya Juga Punya Sister City di Dalam Negeri

Oleh: Yousri Nur Raja Agam

Gambar

SELAMA ini yang kota kembar atau sister city Kota Surabaya yang diberitakan, lebih banyak yang berada di luar negeri. Jarang sekali mediamassa memberitakan adanya kota kembar Surabaya dengan kota0kota lain di dalam negeri Indonesia.

Memang, sister city Kota Surabaya di mancanegera, bukup banyak. Selengkapnya adalah sebagai berikut:

Kota Seattle di Amerika Serikat, Kota Busan di Korea Selatan dan Kota Kochi di Jepang.

Setelah itu menyusul: Kota Kitakyushu (Jepang), Kota Izmir (Turki), Kota Guangzhou (Cina), Kota Xiamen (Cina), Kota Kunming (Cina), Kota Shah Alam (Malaysia), Kota Cebu (Filipina), Kota Rotterdam (Belanda), Kota Monterry (Meksiko), Kota Perth (Australia Barat). Kota Marsielle (Prancis) dan Kota Varna (Bulgaria).

Sedangkan hubungan kerjasama atau sister city dalam negeri adalah:

Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan,

Kota  Batam di Provinsi Kepulauan Riau,

Kota Jogjakarta di DI Jogjakarta,

Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat,

Kota Denpasar di Bali,

Kabupaten Gresik di Jawa Timur,

Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalteng.

Kota Jogjakarta

Pemerintah Kota Surabaya mengikat kerjasama dengan Jogjakarta. Kerjasama itu dalam bentuk kerjasama pembangunan Daerah Kota Surabaya dengan Kota Jogjakarta. Sebagai kota kembar atau sister city dalam negeri pertamakali diadakan tanggal 2 Juli 2003. Kerjasama lima tahunan itu dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan pada tanggal 6 Juli 2008 oleh Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono dengan Walikota Jogjakarta H.Herry Zudianto di Surabaya.

Surabaya dan Jogjakarta menyepakati kerjasama meliputi bidang kebudayaan dan pariwisata, promosi dan pengembangan perdagangan, industri dan investasi, pendidikan, teknologi informasi, serta bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Dipilih Jogjakarta sebagai salah satu kota kembar Surabaya, memang kelihatan saling menguntungkan. Jogja terkenal sebagai kota pendidikan, budaya dan pariwisata, sedangkan Surabaya lebih banyak berperan di bidang pemasaran, atau jasa dan perdagangan.

Kerjasama lebih berfokus kepada kepentingan warga dan pemerintahan. Sehingga berebagai aktivitas bisnis dan dunia usaha banyak dimanfaatkan oleh warga. Namun, bagi pemerintah kota, hal ini tentu bermakna sebagai bagian kerjasama jaringan lintas kota.

Kota Padang

Kerjasama antarkota dalam negeri lainnya dengan Kota Padang di  Sumatera Barat. Kesepakatan kerjasama dua kota sebagai Kota Kembar atau Sister City ditandai dengan penandatangan  naskah kerja sama oleh Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono  dan Walikota Padang Fauzi Bahar.

Yousri Nur Raja Agam bersama Walikota Padang Fauzi Bahar saat berkunjung ke Kota Surabaya

Yousri Nur Raja Agam bersama Walikota Padang Fauzi Bahar saat berkunjung ke Kota Surabaya

Kesepakatan itu ditandatangani pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2009, bertempat di balaikota Surabaya, Jalan Taman Surya Surabaya.  Tujuan kerjasama itu  di antaranya, melaksanakan kegiatan guna  meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, di Kota Surabaya dan Kota Padang.

Dalam kesepakatan lima pasal itu, ditetapkan kerjasama jaringan lintas perkotaan meliputi objek  penataan ruang, industri,  perdagangan dan Investasi, teknologi Informasi, kebudayaan dan pariwisata, lingkungan hidup dan kebersihan, industri maritim dan perikanan, pendidikan, serta bidang lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Pelaksanaan kerjasama, anggarannya  dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  masing-masing kota. yang tidak mengikat. Pelaksanaan kerjasama menimbulkan pembiayaan yang membebani masyarakat atau daerah, harus mendapat persetujuan DPRD masing-masing kota. Kesepakatan bersama  itu berlaku selama lima tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kjedua belah pihak. Setiap enam bulan sekali kedua belah pihak dapat mengadakan evaluasi kinerja pelaksanaan kesepakatan bersama.

Kota Padang  banyak kemiripan dengan Kota Surabaya, di antaranya, sama-sama kota yang berada di pinggir laut dan mempunyai pelabuhan laut. Surabaya punya pelabuhan Tanjung Perak dan Padang punya pelabuhan Teluk Bayur. Bandar Udara (Bandara) ke dua kota ini juga sama, terletak di kabvupaten tetangga. Bandara  Internasional Juanda Surabaya, berada di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Demikian pula dengan Kota Padang, Bandara Internasional Minangkabau, Padang, lokasinya berada di Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman.

Menindaklanjuti program Kota Kembar atau  Sister City  Surabaya dengan Padang, kerjasama lintas perkotaan  di sudah dilakukan kegiatan pelaku usaha. Delegasi kedua kota tersebut mengadakan acara Temu Usaha di Hotel Pangeran, di Pangeran Beach Hotel, Padang. Kegiatan ini seiring dengan tekad Walikota Padang Fauzi Bahar, yang ingin memperluas kemitraan usaha ke wilayah Pulau Jawa dan tanah air.

Dari Kota Padang, temu usaha ini diikuti kepala  Dinas Perindagtamben  Kota Padang Zabendri, SH, Ketua Kadin Sumbar Asnawi Bahar,SE., Ketua REI Sumbar, Ir. Alkudri, Ketua Kadin Padang Rahim Mordanis, dan beberapa orang pengusaha di bidang perkebunan, kelautan, dan properti. Sedangkan dari Kota Surabaya dihadiri Kepala Dinas Perindag Kota Surabaya Endang Caturrahwati, didampingi 10 orang pengusaha di bidang perdagangan umum, mebel, tours dan travel, eksportir kopi, hasil pertanian, hasil laut, real estate, keramik hias dan batik.

Zabendri menjelaskan, bahwa acara Temu Usaha ini bertujuan untuk memperluas pasar bagi pelaku usaha Kota Surabaya dan Kota Padang. Agar kedua para pengusaha dari kedua kota ini dapat bekerjasama atau bermitra dengan semangat saling menghargai dan saling menguntungkan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan saling memberikan informasi tentang potensi masing-masing daerah, sehingga terjadi kontak dagang yang berkesinambungan, ujar Kabid Humas Pemko Padang Richardi Akbar, S. Sos menambahkan.

“Kiranya kegiatan seperti ini perlu kita galang dan kita lanjutkan, selaku Dinas Perindagtamben Kota Padang, kita akan menghimpun seluruh peluang bisnis perdagangan, dan memfasilitasi para pengusaha, dengan informasi tentang peluang-peluang bisnis perdagangan dan jasa di kedua kota”, ujar Zabendri.Hal tersebut dipertegas Endang, peluang bisnis perdagangan antar Kota Surabaya dan Kota Padang sangat besar, dilihat dari potensi hasil bumi dan hasil laut yang dimiliki Kota Padang dan Sumbar sangatlah besar, dan Kota Surabaya memiliki Pasar Induk untuk pemasaran hasil bumi dan hasil laut tersebut.

“Kita akan terus membangun mitra usaha antar pengusaha dan pelaku bisnis UKM Kota Surabaya dan Kota Padang, dengan terus berbagi informasi dan meningkatkan kerjasama antar Dinas Perindagtamben Kota Padang dan Dinas Perindag Kota Surabaya, hal tersebut sangat mudah untuk direalisasikan”, terang Endang.

Pada kesempatan tersebut Zabendri juga mengucapkan terimakasih atas keikutsertaan Kota Surabaya pada kegiatan Padang Fair dan kunjungan Kepala Dinas Perindag Kota Surabaya beserta rombongan pada kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, di bidang sosial saat terjadi gempa bumi yang memorakporandakan sebagian kota Padang, warga Kota Surabaya ikut memberi bantuan. Masyarakat Surabaya yang bekerjasama dengan para perantau Minang di Jawa Timur, berhasil menghimpun bantuan berupa sumbangan untuk kepentingan pembangunan kembali bangunan yang rusak.

Kota Batam

Kesepakatan antara Kota Surabaya dengan Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dilaksanakan pertamakali, 23 Juli 2007. Saat itu di Surabaya sedang ramai-ramainya persiapan pembangunan Jembatan Suramadu (Surabaya Madura). Di Batam sudah ada jembatan yang menghubungkan antarpulau Jembatan Barelang (Batam-Rempang-Gelang). Penandatanganan kesepakatan ditandatangani Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono dengan Walikota Batam, Ahmad Dahlan.

Kerjasama antara Kota Surabaya dengan Kota Batam meliputi bidang manajemen Perkotaan, promosi perdagangan, industri dan investasi, kebudayaan dan pariwisata, kebersihan dan Pertamanan, pengelolaan potensi pangan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan pelatihan, serta bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Kabupaten Gresik

            Kota Surabaya juga membuat kesepakatan kerjasama dengan tetangganya Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Naskah kerjasama ditandatangani di balaikota Surabaya tanggal 29 Juli 2009. Kesepakatan itu ditandatangani Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono dan Bupati Gresik KH Robbach Ma’sum.

Objek kerjasama meliputi penataan ruang wilayah, jaringan jalan dan tansportasi, pelestarian lingkungan hidup, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, pelayanan air bersih, jaringan air hujan, pendidikan, kesehatan, pariwisata, serta bidang lain sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Kota Denpasar

Kerjasama Kota Surabaya juga diadakan dengan Kota Denpasar, Bali. Pernyataan kerjasama itu dilaksanakan dengan penandatanganan naskah Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini dengan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra di Balai Kota Surabaya, tanggal 15 Desember 2011.

Kesepakatan kerjasama Surabaya dan Denpasar meliputi sejumlah sektor pendidikan, kebudayaan dan pariwisata, promosi dan pengembangan industri, perdagangan dan investasi, teknologi informasi, kebersihan dan lingkungan hidup, serta bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan, baik Surabaya maupun Denpasar memiliki keunggulan masing-masing. Dengan adanya kerjasama ini, kedua kota dapat memanfaatkannya untuk saling belajar. Sementara di bidang perdagangan, Risma sangat antusias mempromosikan UMKM (usaha mikro, kecil & menengah) Surabaya. “Kami ingin lebih mengembangkan UMKM Surabaya dan memasarkan produknya di Denpasar,” ujarnya.

Sedangkan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra tertarik dengan konsep transformasi birokrasi yang diterapkan Pemkot Surabaya, khususnya program e-Gov. Menurutnya, Surabaya berhasil membuktikan diri sebagai kota yang mampu menerapkan sistem manajemen pemerintahan dengan baik. “Sebuah pembangunan yang baik harus direncanakan dengan sistem manajemen yang tersistem, seperti di Surabaya, manajemen pemerintahannya sudah terkomuperisasi semua,” tuturnya.

Ida Bagus Rai Dharma juga mengatakan bahwa dirinya dan Walikota Surabaya memiliki visi yang sama, yakni memaksimalkan kerjasama yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta pemahaman konsep pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemkot Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan, kesepakatan bersama ini berlaku selama dua belas bulan terhitung sejak penandatanganan, namun sifatnya dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

 

Kabupaten Kotawaringin Timur

Kerjasama Jaringan Lintas untuk meningkatkan keterpaduan dalam pengelolaan berbagai kegiatan pembangunan, sinergitas pemanfaatan dan pengembangan potensi yang dimiliki, saling membutuhkan sumber daya serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal

Kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dilaksanakan hari ini Sabtu tanggal 7 Mei 2011. Penandatangan dilakukan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah di Balaikota Surabaya.

Objek kerjasama ini meliputi bidang kebudayaan dan pariwisata, promosi dan pengembangan Perdagangan, industri dan investasi, pendidikan, kesehatan, teknologi Informasi, pelayanan publik (kependudukan dan perizinan), serta bidang lain sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Kota Banjarmasin

                Top of Form

Sehubungan dengan akan berakhirnya perjanjian kerjasama antara Kota Surabaya dengan Banjarmasin pada 23 Juli 2012, Pemkot Surabaya melakukan penandatanganan pembaharuan kesepakatan kerjasama dengan Pemkot Banjarmasin. Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Walikota Banjarmasin H. Muhidin membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan di Balai Kota Surabaya, tanggal 15 Februari 2012.

Kepala Bagian Kerjasama Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan, ruang lingkup kerjasama Surabaya-Banjarmasin meliputi manajemen perkotaan, promosi dan pengembangan perdagangan, industri, investasi serta koperasi dan UMKM. Selain itu, juga menyangkut sektor kebudayaan dan pariwisata, kebersihan dan pertamanan, pengelolaan lingkungan hidup dan bidang-bidang lain sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

“Kesepakatan kerjasama ini berlaku selama dua belas bulan sejak ditandatangani. Setiap enam bulan, masing-masing pihak dapat mengadakan evaluasi kinerja,” ujarnya.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik diperbaharuinya kerjasama tersebut. Menurutnya, kerjasama ini merupakan wadah bagi kedua kota untuk saling bertukar pengetahuan tentang perkembangan masing-masing kota. “Tentunya kita saling sharing demi kemajuan kota. Kalau semua kota maju maka urbanisasi bisa ditekan,” ungkapnya.

Risma menambahkan, kerjasama antar kota harus dilandasi dengan win win solution, artinya tidak ada saling ingin menang sehingga terjadi hubungan saling menguntungkan dan tercipta keseimbangan antar kota.

Sementara Walikota Banjarmasin H. Muhidin menganggap Surabaya sebagai kota juara di segala bidang. Oleh karenanya, Muhidin merasa sangat perlu untuk belajar dari Kota Pahlawan utamanya terkait penanggulangan masalah sosial. **